Kamis, 08 Desember 2011

Cara menampilkan kode html di postingan

Cara menampilkan kode html di postingan :
To the point aja yah....
1. klik gambar disamping ......


2. Copy paste kan kode html anda yang akan di tampilkan di postingan ahan
3. Klik Tombol Parse merah  yang ada pada bagian kanan bawah ruang Parse.....
     maka hasilnya kode html anda telah berubah.......
4. COPY perubahan kode html yang telah anda "Parse" kemudian paste di postingan ..... maka setelah anda Publish (Terbitkan Entri) akan muncul utuh kode html sebelum anda "Parse" tadi di postingan dan tidak berubah menjadi gambar ....
Selamat mencoba ..... Insyaalloh berhasil karena saya telah mencobanya seperti tampilan pada banner "Tuker Link" pada Blog ini.



TUKER LINK




<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://buatadikku.blogspot.com/"><img border="0" height="122" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi2rzD7HzOsWldmjhnu8RIrGeuR9rEDsMKYlhXumuTlvm7iL-xtjEMc2OE-r6hvSw8AeHPnIhpvuy0Ibzwv06EGnUFycXsQeyhR1hqNOY38ojhqJkP1xlYSGbcZq8a69jxrlkqHWIm7Lb_u/s320/BANNER+BLOG+BUAT+ADIKKU.JPG" width="292" /></a></div>

Rabu, 07 Desember 2011

Pengakuan mantan LDII :

Mauluddin Akhyar: Pertaubatan Mantan Petinggi LDII
Posted by admin in Profil on 12 8th, 2010 | 44 responses

Mantan petinggi Islam Jamaah yang bertobat. Dari perenungan yang dalam, tak ingin yang lain terus salah jalan.

“Assalamu’alaikum, sudah lama menunggu?” tanya Mauluddin Akhyar (43 tahun) kepada Suara Hidayatullah yang berkunjung ke Pondok Pesantren Ibnu Taimiyyah, Kelurahan Kebokura, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas, Jawa Tengah, bulan lalu. Mauluddin adalah staf pengajar di pesantren tersebut. Pagi itu jadwal mengajarnya sedang kosong.

Mengenakan kopiah putih dan celana cingkrang dibalut sarung, disalaminya satu persatu beberapa lelaki yang ada di sana. Suasana begitu santai. Padahal dulunya Mauluddin adalah orang yang anti bersalaman dengan sembarang orang. Apa pasal?

Keluarga Islam Jamaah
Cerita bermula sekitar 31 tahun lalu, di Desa Mendahara Kab. Tanjung Jabung, Provinsi Jambi. Mauluddin lahir di desa ini dari orang tua yang memiliki latar belakang agama yang kuat. Ayahnya, H Abdul Fattah, adalah guru mengaji dan imam kampung. Begitu pun dengan ibunya, H Kumala.

Tahun 1975, Mauluddin sekeluarga pindah ke Sungai Jambat, Jambi. Selain dikenal dengan pertaniannya yang subur, daerah ini juga subur dengan aliran Islam Jamaah yang kini dikenal dengan nama Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia (LDII). Sebuah kelompok ekslusif yang mengkafirkan orang Islam di luar jamaahnya.

Walau mayoritas, namun aliran Islam Jamaah di Sungai Jambat mendapat penentangan hebat dari masyarakat setempat. Ketegangan pun sempat tak terelakkan. Sebagai bentuk kompromi, kepala desa memutuskan agar imam di Masjid Raya Sungai Jambat dilakukan secara bergantian. Sekali waktu diimami pihak Islam Jamaah, di waktu yang lain oleh non-Islam Jamaah.

Hal ini tidak berjalan mulus. Pada Shalat Jumat misalnya, pihak Islam Jamaah memang ikut shalat di masjid, tetapi setelah itu mereka akan mengulang lagi Shalat Jumatnya di rumah masing-masing. Karena mereka berkeyakinan tidak sah shalat bersama orang di luar kelompoknya.

Diam-diam pihak Islam Jamaah ternyata rajin mendekati Abdul Fattah yang sebenarnya menjadi motor penolakan warga terhadap Islam Jamaah. Perlahan dan pasti Abdul Fattah pun terpengaruh. “LDII (Islam Jamaah) terus melakukan pendekatan kepada orang tua (saya),” kata Mauluddin.

Tahun 1977, Fattah menjadi anggota Islam Jamaah yang fanatik. Ia menyekolahkan anak sulungnya, Abdul Qodir, ke pesantren Sukotiro. Sebuah pondok pengkaderan Islam Jamaah di Jombang, Jawa Timur. Beberapa tahun kemudian, Abdul Qodir – yang sudah menjadi pengajar – membawa Mauluddin nyantri di Sukotiro. Saat itu Mauluddin masih duduk di kelas 4 sekolah dasar.

Islam Jamaah Geger
Ketika muncul buku Dalam Cengkeraman Amir Islam Jama’ah, tulisan Hasan Bisri dan Anshari Thayib, warga Islam Jamaah di mana-mana menjadi resah.

Khawatir akan pengaruh buku tersebut, petinggi Islam Jamaah di Sukotirto gencar melancarkan doktrinya kepada setiap santri, termasuk Mauluddin.

”Mereka mengutip perkataan Waraqah bin Naufal (paman Khadijah, istri Nabi), bahwa jalan kebenaran seperti Islam Jamaah tidak mudah. Pengikutnya akan dibenci, dimusuhi, bahkan sampai diusir dari kampung halamannya. Kebenaran akan selalu mendapat perlawanan dari orang-orang yang tidak suka, sebagaimana Nabi dulu. Inilah bukti kebenaran,” ujar Mauluddin menirukan perkataan guru-gurunya dulu.

Walhasil, Mauluddin hanya boleh membaca buku-buku pegangan internal Islam Jamaah seperti Kitabul Adillah, Kitab Imaroh, Janaiz, Ahkam, dan Kanzul Umal. Selain itu haram dibaca. Semua disembunyikan. Dipendam, bahkan ada yang dikubur.

Doktrin yang juga sering dijejalkan ke dalam pikiran Mauluddin saat itu, orang Muslim harus punya amir (pemimpin) dan mentaatinya dengan cara dibaiat. Namun dalam ajaran Islam Jamaah, kata Mauluddin, yang dimaksud amir adalah Nur Hasan Ubaidah Lubis, pendiri Islam Jamaah.

Dinilai berbakat dan pintar, pada tahun 1980 Mauluddin sudah menjadi mubaligh yang direkomendasikan oleh Keamiran Pusat Islam Jamaah. Tugas pertamanya di Pamekasan Madura selama dua tahun.

Dari Paku Bumi ke Wakil Empat
Pada Maret 1982, pendiri Islam Jamaah Nur Hasan Ubaidah meninggal. Dia digantikan putra sulungnya, Abdul Zhahir. Langkah pertama yang dilakukan Abdul Zhahir adalah membentuk ulama pusat yang dinamainya “Paku Bumi”. Yakni jabatan tertinggi dalam Islam Jamaah, sebelum Wakil Empat dan Amir Pusat.

Abdul Zhahir menghendaki calon Paku Bumi adalah anak remaja yang masih berusia 14 sampai 16 tahun. Mereka digembleng dari kecil agar ilmunya mapan dan berpengaruh.

Mauluddin termasuk anak yang direkrut. Bersama 81 anak lainnya dari beberapa daerah, ia dibawa ke Kediri untuk dibina. “Saat itu saya sudah yakin betul, tidak ada jalan keselamatan kecuali dalam jamaah ini. Maka jamaah ini harus dikembangkan,” kenang putra Bugis ini.

Dianggap memiliki militansi dan loyalitas kepada gerakan, pada tahun 2004 Mauluddin diangkat menjadi Wakil Empat Islam Jamaah.

Perenungan Berbuah Taubat
Kendati mendapat fasilitas rumah pribadi “Rumah Fii Sabilillah”, mobil, dan motor. Hatinya tak pernah tenang. Beberapa ajaran gurunya dulu menjadi tanda tanya di kepalanya. ”Apakah ini benar?” katanya.

Tahun 2008, di hadapan wakil empat lainnya ia terang-terangan menolak ajaran sejumlah ajaran Islam Jamaah, terutama pengkafiran terhadap orang Islam di luar Islam Jamaah. Termasuk infak sebesar 10 persen bagi semua jamaah tanpa terkecuali. Jika tidak infak sebesar itu, dianggap haram. Bahkan ada ancaman tidak akan dishalatkan kalau mati.

Tingkah Mauluddin tercium sampai ke pucuk pimpinan. Mauluddin dianggap membangkang, kemudian dirinya diminta meninggalkan jabatan dan keluar dari pusat Keamiran Islam Jamaah di Kediri.

Dukungan Keluarga
Sejak itu dirinya diumumkan telah murtad, dan setiap warga Islam Jamaah dilarang berhubungan dengannya. ”Ada yang mengirimkan SMS ancaman pembunuhan kepada saya. Ada yang melaknat dan mendoakan agar saya cepat mati,” cerita Mauluddin tertawa.

Tidak sampai di situ, Mauluddin juga diisukan keluar dari Islam Jamaah karena sakit hati. Bahkan di beberapa daerah, dia juga diisukan menjadi tukang ojek dan hidup susah karena keluar dari Jamaah.

Sayangnya, orang tua Mauluddin masih aktif di Islam Jamaah. Namun mereka tidak protes atau marah. ”Orangtua lebih banyak percaya kepada saya,” katanya

Maluddin mengatakan, cara yang paling tepat untuk menyelesaikan dan memberikan pencerahan kepada anggota Islam Jamaah adalah dengan melakukan dialog.

”Saya ingin bicara dengan petinggi LDII, itu saja,” ujarnya. Jika dialog tidak menemukan titik temu, maka harus kembali kepada rujukan awal ke Darul Hadits, Makkah, di Arab Saudi. Sebab, katanya jangan sampai perkataan para ulama yang ada di Darul Hadits yang diakui pendiri Islam Jamaah sebagai sekolahnya, hanya dicomot seenaknya saja.

Dukungan istri dan anak-anak mengiringi perjuangan Mauluddin. Istrinya, Nur Falah, adalah orang yang selalu mengingatkan agar tetap tabah dan sabar. ”Istri mendukung penuh keputusan saya. Kepada anak-anak saya sampaikan mereka harus paham apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.* Ainuddin Chalik / Suara Hidayatullah, NOPEMBER 2010

24 Larangan Imam

Nasihat Imam Kepada Para Jama’ah

Berikut ini saya paparkan beberapa nasihat imam mereka kepada para jama’ahnya.
1. Nasehat imam kepada jamaah : “pondok pesantren kertosono, gading dan kediri tidak boleh di tempati orang-orang jamaah yang berbudi ashor (pekerti yang buruk), cacat, dan jamaah yang mempunyai penyakit lepra.”
2. Nasehat Imam Kepada Jamaah : “jamaah dilarang merokok dan makan sirih, nginang karna semua itu adalah mubadzir.”
3. Nasehat Imam Kepada Jamaah : “wakil empat, imam daerah dan seluruh pondok pesantren dilarang memiliki/ketempatan TV dan mainan lainnya.”
4. Nasehat Imam Kepada Jamaah : “jamaah laki dan perempuan dilarang surat-suratan (SMS) telpon-telponan.”
5. Nasehat Imam Kepada Jamaah : “jamaah dilarang tidur di tempat tempat berbahaya seperti jalan raya kalau terjadi kemudian mati berarti mati dalam kekafiran.”
6. Nasehat Imam Kepada Jamaah : “jamaah dilarang menganggurkan diri, dan dilarang tidak bekerja karena Allah.”
7. Nasehat Imam Kepada Jamaah : “jamaah laki dan perempuan yang bukan mahromnya dilarang senggolan, dan jamaah laki dilarang menggendong/momong anak kecil yang ibunya anak itu bukan mahromnya.”
8. Nasehat Imam Kepada Jamaah : “bagi mubalig yang sedang memberikan kemanqulan Qur’an Hadits/nasehat dilarang duduk di tempat duduk yang lebih tinggi tanpa aling-aling.”
9. Nasehat Imam Kepada Jamaah : “bagi jamaah wanita dilarang berpidato atau qiroat Al-qur’an didepan umum.”
10. Nasehat Imam Kepada Jamaah : “jamaah dilarang duduk diatas sepada motor berhenti yang bukan miliknya dan dilarang main-main dengan sepeda motor itu.”
Penulis berkata : bahwa penasehat mereka berkata “larangan ini turun pada saat ada jamaah yang menaiki sepeda motor Harley punya imam.”
11. Nasehat Imam Kepada Jamaah : “jamaah wanita dilarang cari kutu (petan) di tempat-tempat terbuka yang bias dilihat orang lain yang bukan mahramnya.”
12. Nasehat Imam Kepada Jamaah : “jamaah dilarang meninggalkan sepeda motor tanpa di kunci.”
13. Nasehat Imam Kepada Jamaah : “jamaah dilarang bersarung dengan handuk baik mau mandi dan lainnya.”
14. Nasehat Imam Kepada Jamaah : “jamaah di waktu menyuguhkan minuman untuk tamu dilarang memegang bibir gelas atau tempat minum lainnya.”
15. Nasehat Imam Kepada Jamaah : “para jamaah dilarang nyuguhi langsung pada orang yang bukan mahramnya.”
16. Nasehat Imam Kepada Jamaah : “jamaah dilrang meletakkan cucian di bibir sumur atau jading (WC), dan dilarang meletakkan pakainan yang kena najis di tempat yang mudah merata najis.”
17. Nasehat Imam Kepada Jamaah : “jamaah laki dilarang kelihatan pusatnya (udelnya) sehingga terlihat oleh orang yang bukan mahramnya.”
18. Nasehat Imam Kepada Jamaah : “jamaah dilarang mengucapakn kata-kata sirik.”
19. Nasehat Imam Kepada Jamaah : jamaah yang mempunyai hajat pada waktu daerah dilarang mengundang imam.”
20. Nasehat Imam Kepada Jamaah : “jamaah dilarang menyampul kitab dengan sampul yang bergambar porno.”
21. Nasehat Imam Kepada Jamaah : jamaah dilarang tidur di tempat umum seperti masjid tanpa celana.”
22. Nasehat Imam Kepada Jamaah : “jamaah sehabis sholat dilarang membelakangi imamnya.”
23. Nasehat Imam Kepada Jamaah : “jamaah dilarang minum-minuman yang memabukkan termasuk bir.”
24. Nasehat Imam Kepada Jamaah : jamaah yang mempunyai anak kecil dilarang bermain di tempat yang berbahaya dan menjadikan kerusakan.”

NB : “semua ijtihad imam mulai dari no 1 sampai no 24 diatas supay ditaati dan dijauhi betul di niati ibadah muklis lillah karna Allah dan jangan lupa fathonah bithonah budi luhur.”

Sistem Pemerintahan LDII

Sistem Pemerintahan LDII

SISTEM PEMERINTAHAN LDII / ISLAM JAMAAH DAN TUGASNYA
Imam Pusat
Adalah sesebutan presiden bagi aliran ini. Dan aliran ini mengalami tiga kali pergantian keamiran/imarah. Yang pertama adalah mendiang Madigol Nurhasan Al-ubaidah, setelah dia meninggal dalam sebuah kecelakaan maut maka Putranya mendiang yang meneruskan yaitu Mohammad Sueh Abdudzhohir,setelah Abdudzhohir meninggal kemudian di gantikan oleh saudaranya yaitu Abdul Aziz Sulthon Auliya’ hingga kini Abdul Aziz adalah imam pusat aliran ini.
Wakil Empat
Adalah wakilnya imam / wakil presiden jumlah personilnya ada empat orang, seiring dengan perkembangan jamaah mereka maka wakil empat ini digandakan menjadi delapan orang.empat orang mengawasi wilayah Timur Indonesia empat yang lainnya mengawasi membantu imam di wilayah Barat Indonesia. Berikut nama-nama wakil empat bagian timur : Kasmudi As-Shiddiq, Sholihun Abdussyukur dan Eko.sedangkan untuk bagian barat : Mulyono,Abduruziq,abdussyakur.
Perkumpulan mereka diadakan setiap bulan di minggu pertama dan berkumpul di markas pusat mereka yang berlamatkan di JL HOS COKROAMINOTO NO 195 Banjaran Burengan Kediri Jawa Timur.untuk wilayah barat Indonesia diadakan di minggu kedua bulan berjalan dijakarta dengan alamat JL Tawakkal NO 11 jakbar,atau di Pondok pesantren Minhajurosydin dekat Lubang Buaya.
Penerobos Pusat
Adalah departemen-departemen yang setingkat dengan mentri,mereka terdiri dari beberapa unsur sesuai unsur yang telah di tunjuk oleh imam Madigolism,mereka setiap bulan mendatangi jamaahnya di seluruh Indonesia untuk memberikan materi imam, atau sebagai pemantau keberadaan jamaah.
Paku Bumi
Mereka adalah para Guru utama yang mengajar dan mencetak kader mubalig yang akan di tugaskan keseluruh daerah di Indonesia.
Ulama Seratus
Ulama yang di jadikan barometer dalam pengambilan ijtihad imam atau pembaharuan hukum (pentaskehan),sebelum hukum itu di ajdikan ijtihad imam.
Ulama 313
Adalah talang pati sekaligus barometer tentang keberhasilan jamaah,personil diambil dari seluruh penjuru tanah air kemudian di tempatkan dalam satu tempat di Gading Mangu Perak Jombang,nah selain dinamakan ulama 313, Madigol menamai dengan nama MUHAJIR, menciplak MUHAJIR di zaman Nabi shallahu alaihi wasallam.Muhajir dalah tolak ukur keberhasilan Madigol berkata,”jadinya muhajir jadinya jamaah tidak jadinya muhajir tidak jadinya jamaah”.
IMAM DAERAH
Imam daerah adalah sebutan gubernur dalam aliran ini.mereka adalah perpanjangan tangan dari keamiran LDII. Mereka menduduki di tiap-tiap propinsi dan kabupaten dan mempunyai wakil-wakil. Insya Allah nama-nama imam daerah akan di tulis dalam judul yang lain.
IMAM DESA
Imam desa adalah sebutan bupati atau walikota dalam aliran ini.mereka perpanjangn dari imam daerah.
IMAM KELOMPOK
Imam kelompok adalah sebutan camat dalam aliran ini.mereka adalah perpanjangan tangan dari imam desa.
LDII
Adalah nama oraganisasinya,organisasi ini telah menyamakan dirinya dengan organisasi masyarakat yang mempunyai AD/ART.tapi tujuan dari di bentuknya organisasi ini adalah menutupi ajaran Islam jamaah.atau ajaran yang pernah dilarang oleh pemerintah.selain dari itu organisasi LDII berjuang untuk menunggangi MUI agar pihak MUI mengeluarkan fatwa bahwa LDII itu tidak sesat.
PENDEKAR ASAD
Mereka adalah pendekar yang megajarkan beladiri yang wajib di miliki oleh jamaahnya.dan silat ASAD ini sangat dirahasiakan.yang pernah saya dengar silat ini untuk membunuh,silat ini adalah silat CIKARET yang sangat di rahasiakan karna yang boleh memiliki ini hanyalah para raja.dan dalam latihan ini sering di doktrin kalimat penyemangat “semua jamaah wajib mengikuti dan mempelajari beladiri ASAD,sewaktu-waktu ini akan di perlukan imam,dan para jamaah harus siap saat bapak imam menekan tombol merah”.
PERSINAS ASAD
Adalah kepanjangan dari persilatan nasional asad,persinas ini di jadikan ajang untuk menarik para simpatisan yang hobi dalam ilmu silat beladiri,mencari bakat tunas yang ujung-ujungnya akan bergabung di golongan mereka.,selain itu persinas di gunakan untuk menutupi silat yang dirahasiakan oleh mereka.
BOLO PENDEM
Adalah barisan pasukan LDII/islam jamaah.biasanya bolo pendem ini dikerahkan pada saat masjid atau kompleks LDII di serang.

Kebohongan Nurhasan Ubaidah Lubis

Bukti Kebohongan Nur Hasan Ubaidah Lubis

Bukti Kebohongan Nur Hasan Ubaidah Lubis, Imam Jama’ah LDII
10/01/2001 – Arsip Aliran Pemikiran.
Berikut ini adalah bukti kebohongan Imam LDII, dalam memanipulasi hadits Nabi yang mengatakan dirinya manqul kepada Rasulullah SAW.
Dalam Kitabus-Shalah (kitab tentang Shalat), hlm. 124-125 yang disusun oleh pemimpin kelompok Islam Jama’ah /Lemkari/LDII (Tidak diperjualbelikan khusus untuk intern warga LDII), Nur Hasan (Madigol) mengutip sebuah hadits dalam kitab Sunan At-Tirmidzi.
Dia mengatakan bahwa dirinya manqul dari Nabi Muhammad SAW. Adapun hadits tersebut berbunyi, yang artinya, “Telah menceritakan kepada kami, ‘Ubaidah bin Abdil Aziz (Nur Hasan Ubaidah Lubis, Pen), telah menceritakan kepada kami, Syaikh Umar Hamdan Al-Madani Al-Makki, dari sayyid Ali Adh-Dhahir Al-Witri Al-Madani, dari Syaikh Abdil Ghani Al-Majaddidi, dari ayahnya Abi said, dari Abdil Aziz Ad-Dihlawi As-Syah Waliyillah Ad-Dihlawi, dari Syaikh Abi Thahir Al-Kurani, dari ayahnya Syaikh Ibrahim Al-Kurani, dari Syaikh Al-Mijahi, dari Syaikh Ahmad As-Subki, dari Syaikh Najmuddin Al-Ghaithi dari Zaini Zakaria dari Al-Iz bin Abdirrahim bin Furaat, dari Syaikh Umar bin Al-Hasan Al-Maraghi, dari Al-Fahr bin Ali bin Ahmad bin Abdil Wahid, dari Syaikh Umar bin Thobarzad Al-Baghdadi telah berkata, telah menceritakan kepada kami Syaikh Abul Fatah Abdul Malik bin abdil Qosim Al-Harawi Al-Karruhi telah berkata, telah menceritakan kepada kami Al-Qadli Al-Zahid Abu Amir Mahmud bin Qasim, dan telah menceritakan kepadaku Syaikh bin Nashr Abdul Aziz bin Muhammad bin Ali At-Tiryaqi dan Syaikh Abu Bakar Ahmad bin Abdi As-Shamad Al-Ghurazi mereka telah berkata, telah mengabarkan kepada kami Abu Muhammad Abdul Jabbar bin Muhammad bin Al-Jarrah Al-Jarrahi telah berkata, telah mengkhabarkan kepada kami Abdul Abas Muhammad bin Ahmad bin Mahbub telah berkata, telah mengkhabarkan kepada kami Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah At-Tirmidzi, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Ya’kub Al-Jauzajaani, telah menceritakan kepadaku Shafwan bin sholih, telah menceritakan kepada kami Al-Walid bin Muslim, telah menceritakan kepada kami Syuaib bin Abi Hamzah dari Abi Zinad dari Al-’Araz dari abi Hurairah, telah berkata, telah berkata Rasulullah SAW, “Sesungguhnya bagi Allah SWT itu mempunyai sembilan puluh sembilan nama, barang siapa yang menghitungnya pasti dia masuk sorga, Dia Allah yang tidak ada tuhan selain Dia Ar-Rahman, Ar-Rahim, Al-Malik, Al-Qudus, As-Salam, Al-Mukmin, Al-Muhaimin, Al-Aziz, Al-Jabbar, Al-Mutakabbir, Al-Khaliq, al-Baari, Al-Mushawwir, Al-Ghaffar, Al-Qahar, Al-Wahab, Ar-Razzaq, Al-Fattah, Al-’Alim, Al-Qabidl, Al-Basit, Al-Khafidl, Ar-Rafi, Al-Muiz, Al-Mudzil, As-Sami, Al-Bashir, Al-Hakam, Al-’Adl, Al-Latif, Al-Khabir, Al-Halim, Al-’Adlim, Al-Ghofur, Asy-Syakur, Al-’Ali, Al-Kabir, Al-Hafid, al-Muqit, Al-Hasib, Al-Jalil, Al-Karim, Ar-raqib, Al-mijib, Al-Waasi, Al-Hakim, Al-Wadud, Al-Majid, Al-Baits, As-Syahid, Al-Haq, Al-Wakil, Al-Qawi, Al-Matin, Al-Wali, Al-Hamid, Al-Muhshi, Al-Mubdi, Al-Muid, Al-Muhyi, Al-Mumit, Al-Hayyu, AlQayum, Al-Wajidu, Al-Majidu, Al-Wahidu, Ash-Shamadu, Al-Qadiru, Al-Muktadir, Al-Muqadim, Al-Mu’akhir, Al-Awwal, Al-Akhir, Adh-Dhahir, Al-Bathin, Al-Wali, Al-Muta’ali, Al-Barru, At-Tawwab, Al-Muntaqimu, Al-’Afuwwu, Ar-Raufu, Maalikul Mulki, Dzul Zalali wal Ikram, Al-Muqsit, Al-Jaami, Al-Ghani, Al-Mughni, Al-Maani, Adl-Dlaru, An-Nafi’, An-Nur, Al-Hadi, Al-Badi’, Al-Baqi, Al-Waritsu, Ar-Rasyid, Ash-Shobur.”
Hadits tersebut aslinya dalam kitab Sunan At-Tirmidzi, juz 5, hal.192, hadits no. 3574, penerbit: Perpustakaan As-Salafiyah Madinah Al-Munawwarah.
Penjelasan
Setelah melakukan penelitian terhadap buku-buku pegangan kelompok LDII, LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) menyimpulkan:
Buku-buku pegangan kelompok Islam Jama’ah/Lemkari/LDII adalah gelap, artinya, buku itu tanpa penulis dan penerbit, hanya di akhir tiap-tiap buku itu tertulis: “Tidak diperjualbelikan, khusus untuk intern warga LDII.” Hal ini bisa dimengerti, mengingat cara penulisannya menyimpang dari pemahaman yang sesungguhnya, tetapi dipahami menurut cara penyusunnya. Oleh karena itu, agar terhindar dari serangan kaum cendekiawan yang ahli, diantaranya mereka menulis dengan cara gelap.
Untuk menguatkan ajaran manqulnya, Nur Hasan mengutip sebuah hadits dalam kitab Sunan At-Tirmidzi juz V hlm. 192 hadits no. 3574, Penerbit Pustaka As-Salafiyah Madinah Al-Munawwarah. (seperti dikutip).
Hadits tersebut, (silakan Saudara kaum Msulimin sekalian cek dengan sumber yang aslinya yang dapat dipercaya) sanad aslinya adalah sbb:
Imam At-Tirmidzi menerima dari Ibrahim bin Yaqub Al-Jaujaani, Ibrahim menerima dari Shofwan bin Sholih, Shofwan menerima dari Al-Walid bin Muslim, Al-Walid menerima dari Syaib bin Hamzah, Syaib menerima dari Abi Zinad, Abi Zinad dari Al-Araz, Al-Araz dari Abi Hurairah, Abu Hurairah dari Nabi SAW. Inilah sanad hadits tersebut dalam kitab asli Imam At-Tirmidzi. Sama sekali tidak tercantum nama Nurhasan Ubaidah Lubis (yang dalam kitab-kitab pegangan LDII, tercantum dengan nama Ubaidah bin Abdul Azis, untuk meyakinkan anggotanya yang tidak memahami).
Dengan demikian, jelaslah bahwa Nur Hasan telah menambah sanad hadits tersebut dan mencantumkan nama Nur Hasan Ubaidah padanya.
Tambahan nama Nur Hasan bin Abd. Azis (Nur Hasan Ubaidah Lubis) di awal sanad tersebut adalah pemalsuan yang dilakukan oleh Nur Hasan dan tokoh pendukungnya. Begitu juga nama orang-orang yang ditambahkan Nur Hasan setelah namanya tersebut sampai Imam At-Tirmidzi tidak ada dalam Kitab Imam At-Tirmidzi yang asli. Yang ada hanya nama Imam At-Tirmidzi sampai dengan Rasulullah SAW.
Syarat harus manqul dalam menyiarkan Islam tidak pernah ada dalam ketentuan Ilmu Hadits.
Nur Hasan mengaku dirinya belajar di perguruan Darul Hadits Makkah Al-Mukarramah sekitar tahun 1229-1941 M/1349 s/d 1361 H. Apakah benar orang yang bernama Haji Nurhasan Al-Ubaidah pernah study di perguruan Darul Hadits?
Sebagai jawaban atas pengakuan tersebut, berikut ini kami kutipkan jawaban Direktur Umum Inspeksi Agama di Masjid Al Haram As-Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Humaid pada tahun 1399 H.
Jawaban:
“Perguruan Darul Hadits belum berdiri sebelum 1352 H.” (1932 M, pen). Maka study H. Nurhasan Al-Ubaidah sebelum lahirnya perguruan tersebut pada perguruan itu adalah di antara hal yang membuktikan bahwa pengakuannya tidak benar. Dan setelah kami periksa arsip perguruan Darul Hadits di sana, tidaklah terdapat nama dia sama sekali, hal itu membuktikan bahwa dia tidak pernah study di sana.
Mengenai pertanyaan saudara tentang “Dapatkah dibenarkan pendiriannya yang mengharuskan diterimanya hadits-hadits Nabi yang hanya diriwayatkan oleh dia saja?” Dapatlah dijawab bahwa menggunakan periwayatan hadits, sehingga tidak dapat diterima kecuali melalui dia adalah suatu pendirian yang batil. Ini adalah penipuan terhadap ummat yang tidak patut dipercaya, sebab riwayat hadits-hadits Rasulullah sudah tercantum dalam kitab-kitab hadits induk yang shahih dan kitab-kitab hadits induk lainnya.
Selanjutnya, dia (Nurhasan) tidak akan sanggup mencakup (menghafal) hadits-hadits Rasulullah SAW walau sekedar sepersepuluhnya (1/10, pen). Oleh karena itu, bagaimana mungkin tidak dibolehkan seseorang menerima hadits-hadits Rasulullah SAW, kecuali hanya melalui dia, sedangkan dia pun sudah terbukti tidak pernah study pada Perguruan Darul Hadits di Makkah Al-Mukarramah. Orang ini sebenarnya hanya pemalsu keterangan, penipu ummat, untuk mengajak orang-orang awam masuk ke dalam alirannya.
Mengenai pertanyaan saudara tentang “Benarkah dia seorang Amirul Mukminin yang dibai’at secara ijma’ dan bahwa mengenai Amirul Mukminin itu telah menunjuk seorang wakilnya yaitu Haji Nur Hasan Al-Ubaidah Lubis, dan adakah legalitasnya yang mewajibkan umat tauhid di Indonesia untuk patuh dan taat kepada dia ?”
Jawabannya:
“Haji Nur Hasan Al-Ubaidah mengaku wakil Amirul Mukminin dan tidak ada orang yang mengangkatnya sebagai wakil. Tetapi orang ini sebenarnya hanyalah dajjal (penipu) dan pemalsu keterangan, sehingga tidak perlu dihiraukan dan tidak patut dipercaya, bahkan wajib dibongkar kepalsuannya kepada khalayak ramai serta di jelaskan penipuannya dan keterangan-keterangannya yang palsu supaya khalayak ramai mengetahuinya. Dengan demikian, kita termasuk orang yang berdakwah beramar ma’ruf nahi munkar, dalam hal ini memerangi aliran-aliran sempalan yang menyesatkan.
Sumber: Diadaptasi dari Bukti Kebohongan Imam Jama’ah LDIILPPI, Nur Hasan Ubaidah Lubis, LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam)
Al-Islam – Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

Pengakuan mantan LDII :

Achmad Subroto

Dia seorang pengasuh pesantren mini, yaitu Al-Fatah dengan santri 20 orang, di Desa Banjarmasin, Kec. Buduran, 5 km dari kota Sidoarjo, Jawa Timur. Belajar Alquran dan hadis pertama kali lewat Nurhasan al-Ubaidah, dan dalam tempo 6 bulan sudah menjadi kader.


Suatu ketika ia menanyakan masalah kepada Nurhasan Al-Ubaidah, “Mengapa Nurhasan yang sudah amir kok malah memberi contoh tindakan yang berlawanan dengan syariat, yaitu bercanda dan berbicara cabul dengan wanita?” Nurhasan jadi berang, maka kemudian: “Saya disuruh tobat 50 hari 50 malam, dan dilarang mengikuti pengajiannya selama itu dan diharuskan bai’at lagi.” Tak lama setelah peristiwa itu, Subroto keluar dan sadar.

Pengakuan mantan LDII :

Bambang Permono

Pada tahun 1977 ia masuk Islam Jamaah/LDII dan tahun itu pula dibai’at. Ia keluar dari aliran sesat ini karena beberapa peraturan yang dibuat amir tidak mungkin lagi diterimanya: pada waktu itu tidak boleh mendengarkan radio, nonton tv, baca koran, majalah, dan lain-lain. Mungkin sekarang ini peraturannya sudah berganti dengan lunak. Tahun 1979 ia sudah mau keluar setelah ada peristiwa ramai-ramai Islam Jamaah. Ketika itu ia pimpinan masjid di Cempaka, ia berada tak jauh dari masjid dekat rumah Benyamin di Kemayoran yang digerebek rakyat (Tempo, 15 September 1979).

Nah, Bambang saat itu ingin bertemu amir untuk minta pendapat : bagaimana jalan keluarnya kalau aksi masa merembet ke Cempaka. “Kok imamnya pada ngumpet. Batang hidung mereka tidak kelihatan. Padahal, itu belum lagi masalah besar. Lalu, bagaimana kalau yang lebih gawat terjadi?” Bambang mengambil kesimpulan : pengurus tidak bertanggung jawab. “Di dunia sudah tidak berani menjamin apalagi di akhirat.”

Pengakuan mantan LDII :

Halim

*prologue:
cerita dan kisah mengenai ‘kesesatan’ LDII sudah sering aku dengar.
Bahkan sudah terbit ‘buku putih’ dari MUI yg menyatakan kesesatan LDII.
Aku sendiri sudah mendapat info yg cukup berimbang dari seorang ulama yang mendapat undangan dari LDII. Insya ALLOH info tersebut akan aku muat di lain waktu. Untuk sementara, silakan membaca artikel yg dikirim oleh seorang sahabatku…sebut saja mas C. Selamat menikmati. ps: ada perubahan pada cerita ini, untuk memperjelas cerita & hanya untuk perbaikan ejaan saja…*
Assalammualaikum wr wb.
Bismillahirrohmannirrrohim.
Terima kasih sebelumnya untuk dimuatnya pengalaman saya di blog ini. Mengenai tulisan ini adalah berupa pengalaman pribadi yang pernah saya alami kira – kira 4-5 tahun yang lalu. Saya sebagai orang awam sengaja menuangkan tulisan ini tanpa berniat memprovokasikan suatu lembaga maupun organisasi, karena saya hanya ingin berbagi kisah kepada para sahabat Islam lainnya.
Awal saya mengetahui organisasi ini, informasinya saya dapatkan dari mantan pacar saya (sebut saja N) yang memperkenalkannya.
Beberapa bulan semenjak saya berpacaran, pada suatu saat, N tiba2 ingin membicarakan sesuatu yang sangat penting yang berkaitan dengan agamanya, sebenarnya saya sudah sangat bingung apa yang dikatakan N “ingin membicarakan sesuatu yang sangat penting yang berkaitan dengan agamanya “ dari fisik dia ( N mantan saya ) menggunakan jilbab, kitabnya Al Qur’an agamanya Islam, lalu ada apa dengan agamanya, bukannya kita sama-sama beragama islam pikir saya.
Singkatnya N menjelaskan kepada saya bahwa :
Islam yang saya anut adalah kafir, sedangkan Islamku adalah yang benar, dengan banyaknya semua aliran Islam di dunia, yang benar-benar Islam yang diterima oleh Alloh adalah Islamnya LDII kata N menerangkan, bahkan ibumu (ibu saya ) yang melakukan ibadah dan mengaji, N mengatakan kalau itu semua adalah pekerjaan yang sia-sia, dan tidak berguna sama sekali.
“ Islam yang sebenar-benarnya diterima oleh Alloh adalah Islamnya LDII. “
“Islammu adalah salah. Kita memang sama-sama berdoa kepada Alloh, tapi yang membuat Islammu tidak diterima adalah karena berpatok dengan Muhammad. Muhammad sudah sangat sangat lama meninggal, kenapa kamu masih menjadikannya panutan?” ini adalah kalimat yang tak terlupakan di kuping saya hingga sekarang.
Emosi saya ketika itu juga meledak, karena sebegitu gampangnya N sebagai anggota dari LDII jelas jelas menghina nabi saya, nabinya para umat Islam.
Coba kamu bayangkan, maukah seorang masyarakat mempunyai pemimpin yang sudah meninggal, rasanya tidak! Tentunya masyarakat tersebut harus memiliki seorang pemimpin yang masih hidup, disini kami menyebutnya imam, sebagai gantinya nabimu yang sudah lama wafat. ( sampai disini, si N kemudian melanjutkan mebicarakan harta kekayaaan imamnya, serta canggihnya fasilitas masjid mereka dll. )
Jujur saja…kami sebagai Anggota LDII halal hukumnya untuk membunuh seluruh umat islam diluar LDII, (Makruh).
N kemudian berkisah, LDII pada jaman dahulu adalah lembaga yang dimusuhi oleh banyak masyarakat, maka itu organisasi ini bersembunyi dan menutup diri, LDII kemudian berlindung dari serangan orang-orang yang memusuhi dengan berlindung di bawah rezim s****o, maka setiap pemilu kami selalu memilih g**** agar dapat bertahan terus, supaya kami selalu terjamin, terlindungi dan terjaga.
“Ok, temukan saya dengan Imam mu, rasanya saya sangat ingin berbicara langsung dengan si pemimpin LDII ini.”
“Imam kami sibuk kalau ingin bertemu harus membuat janji”, kata N.
“Baiklah, tolong atur waktunya kapan saja saya siap, saya sangat ingin berbicara dengannya”, kata saya.
“Rasanya tidak bisa beliau sangat sibuk berkunjung ke daerah daerah.”
“Kalau begitu saya mau datang ke pengajianmu.”
*N selalu menjawab penuh dengan alasan dan penolakan*
“Percuma karena kami tidak pernah melakukan dakwah di setiap pengajian-pengajian yang diselenggarakan.”
“Lalu kenapa kamu cerita ini semuanya kepada saya?”
“Ini karena hubungan kita sudah diketahui oleh seluruh anggota pengajianku (kata si N) sebelumnya aku dinasehati oleh mereka untuk memberitahukan ini kepada mu, untuk bergabung dengan kami apabila kamu ingin melanjutkan hubungan ini.”
“Setelah itu….?” (kata saya )
“Apabila kamu telah direstui dan di bai’at oleh imam kami, kamu harus pindah
dari rumah ini ( rumah ibu saya ) asumsi mereka mengatakan apabila saya masih tinggal di rumah orang tua saya dan ketika itu posisi saya sudah di bai’at”
*Ke-Islaman saya tidak akan afdol dengan alasan karena saya masih satu atap dengan orang kafir yang ucap si N.* “Bagaimana mau apa tidak ?”
Jujur hati saya sangat terluka saat itu. Setelah beberapa hari saya merenung akhirnya saya ceritakan semua kepada ibu saya…kami membahas ini berhari-hari, saya sempat teringat apa yang pernah diucapkan oleh N, mengenai buku yang menentang pergerakan LDII teringat itu saya langsung saja mencari informasinya, di toko buku. Alhamdullilah apa yang saya cari berhasil saya temukan, termasuk pengalaman yang agak aneh.
Beberapa kali setiap saya berkunjung dan menemukan buku ini, pasti di tumpukan buku paling atas selalu saja dalam keadaan terbalik, seperti ada yang sengaja membalikkan buku ini, kemungkinan agar pengunjung maupun pembeli tidak ada yang membacanya, namun di balik ini, Alhamdullilah Alloh telah membuka pikiran dan hati saya. Semenjak membaca buku-buku seperti ini saya juga mulai memperbanyak pengetahuan tentang Islam.
Berbulan bulan lamanya sejak saya mulai dikenali aliran LDII dan tanpa ada
sambutan bahkan siraman rohani dari golongan ini, dan akhirnya si N pun datang untuk memberikan sebuah keputusan yang memang saya nantikan. Namun berita yang disampaikan sangatlah mengecewakan, saya dinyatakan tidak diterima oleh anggota mereka, dengan alasan bahwa saya adalah seseorang yang berwatak keras, ditakutkan menentang setelah dibai’at.
Artinya saya adalah seorang yang dilahirkan ke dunia untuk menjadi manusia yang kafir untuk selamanya. Aliran ini seperti mesin pencuci otak, sejak saat dicampakkan saya mulai ditinggalkan N dan dibiarkan kehilangan pondasi dalam hidup dan bisa dikatakan saya sempat meragukan Islam, belum lagi dengan adanya perubahan drastis pandangan dari warga sekitar.
Tiba-tiba saja saya bisa terkenal di lingkungan itu namun lebih ke sisi negatifnya, saya sangat yakin ini seperti sudah diatur, saya tahu ini dimaksudkan untuk melindungi si N dari saya, menjadi sebuah pertanyaan untuk saya pribadi, apakah ini hidup seorang kafir dalam menghabisi umurnya didunia, LDII menghancurkan hidup saya.
Namun Alloh sayang kepada umat-Nya termasuk kepada saya. Di saat depresi dan paranoid yang hampir membuat saya gila, dimana ketika saya benar-benar sendiri dan kehilangan pegangan hidup, saya justru merasakan Alloh sangat dekat kepada saya.
Dan kini saya sangat yakin 100% bahwa apa yang telah saya alami ini adalah hidayah yang Alloh berikan untuk saya, ini adalah salah satu pengalaman yang paling berharga untuk saya…
Selain pengalaman pribadi saya ini, saya juga mencocokkan dengan pengalaman orang-orang yang pernah bergabung dengan LDII dan rata-rata memang ada banyak persamaan dengan yang saya alami, saya juga sempat berdialog dengan beberapa kawan mengenai LDII, dan memang benar adanya apabila LDII berpatokan kepada para imamnya.
Misalkan untuk wilayah di timur dan di barat, dipastikan setiap wilayah memiliki imamnya sendiri-sendiri, jadi terkadang ada peraturan yang tidak sama tiap masing masing wilayahnya.
Beberapa peraturan LDII yang pernah saya dengar dan rasakan :
1. Muslim di luar LDII adalah najis ketika melakukan sholat di rumah seorang LDII, (saya telah membuktikan dengan mata kepala sendiri, memang benar setelah saya sholat, ruangan itu langsung dibersihkan, dipel dsb.)
2. Haram merokok (bukan makruh)
3. Haram melakukan onani, namun untuk menghilangkan dosa ( pengakuan dosa ) adalah membayar ganti rugi berupa uang kepada yayasan.
4. Halal membunuh umat Islam di luar LDII
5. Larangan memberi dan menjawab salam untuk muslim di luar LDII
6. Tidak ada dakwah di dalam pengajiannya, (namun ada beberapa wilayah yang pengajiannya yang dibarengi dengan dakwah namun sangat tertutup sekali).
Sebagai umat Islam saya sangatlah bersedih atas ini, namun saya sendiri tak mampu berbuat apa-apa tentang ini, Sekali lagi saya tidak bermaksud memperkeruh keadaan, namun faktalah yang harus berbicara, saya hanya ingin menyampaikan kepada para sahabat termasuk orang-orang awam seperti saya ini untuk selalu berhati-hatilah kita melangkah menuju jalan yang di ridhoi Alloh, selalu berpegang kepada AL’QURAN dan HADIST.
Wassallammuallaikum wr.wb.

Pengakuan mantan LDII :

Alex Ramses

Saya merasa perlu menanggapi keberatan ataupun umpatan atas tulisan saya di Republika dengan judul "Aliran Sesat" beberapa waktu lalu. Ketika membaca surat pembaca di Republika yang berjudul 'Penjelasan Mengenai LDII" saya tidak kaget. Saya baru Njumbul -- meminjam istilah Ulin -- ketika membaca pesan di Guestbook Blog saya ini. Wah, saya dibilang Keparat. Saya Insha Allah bukan keparat Mas. Justru semua ini saya dasarkan atas kecintaan saya kepada sesama Muslim. Saya merasa sedih melihat saudara-saudara saya ditipu. Berikut ini saya posting surat jawaban untuk penanggap yang saya kirimkan ke Republika kemarin.
Coretan ini menanggapi "keberatan" pembaca mengenai tulisan saya di republika online tanggal 19 oktober 2006 berjudul Aliran Sesat. Tanggapan tesebut dikirimkan oleh saudara Sudarmo tanggal 31 Oktober 2006 dengan judul Penjelasan Soal LDII. Memang sangat baik jika kita selalu berusaha menjalankan Islam sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad. Mengaji Alqur'an dan Hadist menjadi kewajiban kita semua ummat Islam. Sebagaimana yang dilakukan oleh Saudara Sudarmo selama dua puluh tahun ini.

Sudarmo juga mengatakan bahwa sebaiknya kita mencari tahu kebenaran mengenai LDII langsung kepada sumbernya. Masalahnya adalah jurus taqiyah yang digunakan oleh LDII itu sendiri. Taqiyah, yang sebenarnya sudah sejak zaman dulu digunakan oleh beberapa kelompok Syi'ah yang menyimpang ini membenarkan suatu kelompok untuk tidak mengungkapan ajaran yang sebenarnya dari kelompok tersebut kepada orang luar. Logikanya, apa yang membuat suatu kelompok merahasiakan ajarannya kalau bukan karena takut ketahuan penyelewengannya? Kesesatannya?

LDII dalam situs resminya juga mengatakan bahwa mereka tidak ada hubungan dengan Islam Jama'ah yang pernah dilarang di Indonesia. Sekali lagi ini adalah taqiyah. Kenyatannya, LDII itu ya Islam Jama'ah, ya LEMKARI, ya Darul Hadis. Kelompok dan orangnya itu-itu juga. Saya masih ingat betul di kampung saya dulu di dekat sekolah SD saya ada sekelompok orang mendirikan sebuah masjid atau langgar. Dulu papan yang ada di depan langgar tersebut bertuliskan LEMKARI. Sekarang di tempat yang sama itu tulisannya menjadi LDII. Orang-orang ini dari dulu hingga sekarang tidak pernah ikut sholat jum'at di masjid yang telah ada sebelumnya. Padahal tempatnya masih sangat cukup untuk menampung mereka. Ada apa gerangan? Apakah menurut mereka yang sholat di masjid lain itu bukan muslim? Sholat bersama mereka tidak sah? Kenapa mereka sangat ekslusif? Saudara Sudarmo bisa menjelaskan?
Sekitar tahun 1998, saya berkunjung ke rumah seorang kawan yang drop out dari pesantren karena disuruh orang tuanya untuk tidak meneruskan belajar di pesantren kami. Kawan saya ini tinggal di kota Malang. Karena saya menginap di rumahnya, kami banyak mengobrol tentang segala hal. Akhirnya kawan saya ini bicara tentang LDII dan bahwa dirinya sekarang menjadi anggota LDII. Rasa penasaran saya mengenai LDII membuat saya tertarik untuk mengetahuinya lebih dalam. Setelah lama kami berdiskusi sampai larut malam, dan setelah kawan saya memberitahu kepada tentang prinsip taqiyah dan saya sendiri menunjukkan seolah-olah akan ikut ajaran LDII, akhirnya kawan saya ini bersedia menunjukkan sebuah buku yang menerangkan tentang apa sebenarnya ajaran LDII ini.
Malam itu juga saya baca semua isi buku tersebut. Buku itu ddiawali dengan nash-nash mengenai Imamah. Suatu dalil naqli yang menyatakan bahwa Islam seseorang tidaklah sempurna jika dia tidak hidup dalam suatu jama'ah dan berbaiat kepada seorang amirul mukminin. Ada hadis yang menyatakan bahwa tidak ada islam (yang benar) kecuali dengan adanya jama'ah, dan tidak ada jama'ah kecuali dengan adanya imamah, dan imamah tidak sah jika tanpa bai'at, selanjutnya bai'at tidak berguna jika tidak ada ketaatan kepada sang amir. Dikutip juga dalam buku tersebut hadis mengenai seseorang yang meninggal dunia sebelum dia menjadi anggota jama'ah, atau keluar dari jama'ah. Orang yang demikian ini dianggap mati dalam keadaan jahiliyah. Sesat dan Kafir. Buku tersebut disusun dengan bahasa yang sangat meyakinkan sehingga pembaca yang awam mengenai Islam sangat mudah tertipu.
Pembaca awam pasti akan terusik hatinya dan akhirnya termakan oleh ajaran tersebut. Seorang muslim pasti takut mati dalam keadaan jahiliyah dan kafir. Dan buku tersebut menawarkan solusi "redemption". Yaitu melakukan bai'at. LDII dalam situs resminya mengatakan bahwa organisasi tersebut didirikan sekitar tahun 1972. Tapi buku yang saya baca tersebut mengatakan bahwa Imam atau Amir pertama mereka dibai'at sekitar tahun 1948, saya kurang yakin mengenai tahun yang pasti. Mereka mengatakan bahwa sebelum Imam mereka dibai'at, belum ada seorang muslim di Indonesia yang diangkat sebagai pemimpin muslim dan dibai'at menjadi amirul mukminin.
Loh, yang benar yang mana? Tahun berapa sebenarnya gerombolan ini berdiri? Lagi-lagi dengan prinsip taqiyah, gerombolan ini tidak akan mau mengungkapkan mana yang benar. Di dalam "buku panduan" LDII tersebut juga dilampirkan foto kopi surat bai'at. Surat pernyataan seorang anggota untuk masuk dalam jama'ah mereka. Untuk menjadikan sang pemimpin gerombolan sebagai amirul mukminin. Tapi mereka dengan berbohong mengatakan bahwa LDII tidak ada hubungan apa-apa dengan Islam Jama'ah. Amir yang ada sekarang ini adalah anak dari amir sebelumnya yang telah meninggal dunia. Kalau memang yang mereka ajarkan itu adalah khilafah dan imamah yang haq, kenapa khilafah bisa diwariskan? Ingin membuat kerajaan? Negara dalam negara? Hadis dan ayat-ayat yang dinukil dalam buku tersebut memang sahih. Hanya pemaknaannya saja yang diselewengkan oleh para pemimpinnya untuk menipu anggotanya.
Bulan Juni yang lalu saya pulang ke Indonesia. Di rumah saudara di Jakarta saya bertemu seorang famili dari kampung. Beliau menceritakan permasalahan yang beliau alami dan meminta pendapat dan penjelasan dari saya. Beliau bercerita bahwa selama ini diajak oleh anaknya mengaji di LDII. Namun akhir-akhir ini didesak oleh sang anak untuk menjadi anggota dengan melakukan bai'at. Famili saya ini bingung. Beliau melihat banyak perilaku aneh dari anaknya. Menurut famili saya ini memang dalam hal sholat, wudhu, yang diajarkan oleh LDII sama seperti yang beliau lihat dilakukan oleh orang arab di Makkah ketika Haji. Tapi beliau merasa aneh, kenapa anaknya ini tidak mau melayat kalau ada tetangganya yang muslim meniggal dunia. Ataupun kalau melayat, kelihatan tidak ikhlas. Kalau yagn meninggal adalah orang LDII pasti melayat apapun keadaanya dan betapapun sibuknya. Beliau juga bertanya-tanya kenapa anaknya ini bersikap lain terhadap orang-orang Islam yang bukan anggota LDII. Beliau bingung mengapa dirinya yang sudah ikut mengaji dan melakukan ibadah seperti yang diajarkan oleh Al-Quran dan Hadist, masih juga harus menjadi anggota ? Apakah menajalankan ibadah seperti yang diperintahkan saja tidak cukup untuk menjadi Muslim? Dari situ beliau merasa aneh dan sampai sekarang tidak mau bergabung.
Beliau juga menceritakan bahwa belum lama ini telah terjadi penipuan besar-besaran yang dilakukan oleh seorang petinggi LDII. Sang penipu mengumumkan kepada anggotanya bahwa Organisasi mendapatkan tender dari Pemda Jatim dalam bidang kelistrikan.
Para anggota dijanjikan keuntungan yang sangat besar jika mau ikut mendanai proyek tersebut. Akhirnya banyak anggota yang menjual barang-barang berharga miliknya untuk bisa menyetor uang. Merekapun berhasil mengumpulkan uang tidak kurang dari satu trilyun rupiah. Namun setelah beberapa bulan, sang petinggi ini kabur. Banyak anggota yang stress, gila, bahkan bunuh diri. Namun kejadian ini tertutup dan tidak diketahui orang luar. Karena famili saya ini punya beberapa anak yang menjadi anggota LDII, beliau tahu tentang hal ini dan menceritakannya kepada saya.
Perlu saya jelaskan bahwa pembicaraan saya mengenai LDII di sini ataupun pada tulisan berjudul "Aliran Sesat", sama sekali bukan karena kebencian yang membabi buta. Ini saya lakukan justru karena kecintaan saya kepada saudara-saudara seagama. Saya sedih melihat mereka ditipu. Saya juga tidak anti perbedaan. Saya anti penipuan dan penyesatan. Mungkin begini saja, kalau para penipu di LDII merasa tidak melakukan penyelewengan dan penipuan, kita lakukan Mubahalah saja.
Muhammadiyah tidak ekslusif atau menutupi ajarannya, NU juga tidak, dan Persis juga tidak. Adapun LDII sangat terkenal dengan ekslusivitas dan penipuannya. Mari Kita melakukan mubahalah, dan berdoa bersama kepada Allah untuk menghukum dan menghancurkan fihak yang menipu, di dunia dan di akhirat. Kita serahkan kepada Allah hukuman apa yang akan diberikan kepada yang jahat dan menipu. NU pasti berani, Muhammadiyah dan Persis juga. Bagaimana dengan LDII?

Pengakuan mantan LDII :

Abdurrahiim (Mantan Wakil Imam Daerah Jakarta Selatan)

Tulisan ini ditulis oleh para mantan warga IJ yang pernah menjadi warga IJ selama lebih dari 30 tahun ( 1978 – 2010 ), dimaksudkan untuk memperkuat himbauan MUI, khususnya tentang IJ sehingga himbauan MUI tersebut lebih spesifik dengan kelengkapan informasi dari internal IJ sehingga masyarakat lebih mudah untuk mengenali dan mewaspadai IJ. Himbauan ini kami perluas kepada MUI pusat dan daerah, kepada ormas, dan kepada parpol agar mewaspadai upaya pertemanan/ pendekatan LDII ( Paradigma Baru ), karena menurut imam IJ, LDII adalah organisasinya IJ yang tugasnya untuk melindungi dan menutupi bithonah jamaah ( IJ ), termasuk diantaranya keimaman, benda sabilillah, infaq dan lain-lain. Pernyataan imam IJ ini ditulis pada dokumen internal IJ yang disebut teks daerahan, yang dibacakan dan dibagikan pada pertemuan bulanan antara imam IJ pusat dengan imam-imam IJ tingkat daerah, di Kediri dan di Jakarta pada bulan Februari 2007.
A. Nasehat Kepada Imam IJ ke - 3 Bapak H. Abdul Aziz Sulthon Aulia

Kepada bapak H. Abdul Aziz Sulthon Aulia kami ajak agar mau membaca nasehat ini dengan hati terbuka, ridlo karena Allah, bahkan sebaiknya bersyukur masih ada mantan warganya yang berani memperingatkan tentang bahaya kedustaan dalam agama yang berat hukumnya disisi Allah, kepada mantan imamnya ketika masih hidup,
Bapak H. Abdul Aziz tidak perlu rahasia-rahasiaan lagi karena para imam di zaman shahabat, tabi’in, dan yang selajutnya tidak merahasiakan keimamannya seperti bapak, karena bagaimana bapak bisa menjadi pelindung umatnya kalau keadaan bapak juga dirahasiakan bahkan minta perlindungan kepada Instansi Pemerintah yang orang-orangnya oleh bapak dikategorikan sebagai orang –orang yang WAJIB MASUK NERAKA
Kalau tulisan kami diatas dianggap sebagai fitnah maka bapak bisa membantah sekaligus berdakwah didepan para ulama, pimpinan MUI, pimpinan ormas Islam, masyarakat umum, dengan diliput media masa secara luas, dan bapak bisa buktikan apakah ajaran – ajaran bithonah IJ itu cocok dengan dalil-dalil Al -Qur’an dan Al-Hadits yang shahih dan sesuai dengan pemahaman dan praktek ibadahnya para sahabat !!!
Bapak bisa bayangkan apabila bapak berani dakwah secara terbuka dan hujjah bapak berhasil dan diterima oleh para ulama, insya Allah manusia akan berbondong- bondong berbaiat kepada bapak dan mereka akan sangat ridlo untuk infaq 10 %, dan toat kepada bapak dengan imbalan WAJIB MASUK SURGA
Sebaliknya kalau bapak tidak mau, atau tidak mampu membuktikan kebenarannya, padahal MUI telah menyesatkan IJ dan pemerintah RI telah melarang ajaran IJ, diperkuat lagi oleh ulama ahlu sunnah di Mekkah- Medinah seperti sudah dikatakan diatas yang menyatakan bahwa semua ajaran bithonah itu bathil bahkan merupakan kedustaan, maka kami ajak sebaiknya bapak mengaku salah saja secara terbuka, lalu bubarkan ajaran-ajaran Islam Jamaah/ LDII yang menyimpang dari pemahaman Al-Quran dan Al-Hadits yang sebenarnya, dan kemudian bapak beserta staff bertobat kepada Allah. Tapi jangan lupa harta kekayaan IJ yang bukan milik bapak dikembalikan atau digunakan sebanyak-banyaknya untuk umat Islam Indonesia

B. Nasehat Kepada Warga IJ Yang Masih Didalam:

Setelah anda- anda sekalian membaca tulisan ini, apakah hati nurani anda sekalian masih meyakini bahwa ajaran-ajaran IJ benar ? padahal imam anda tidak mampu menunjukkan bukti- bukti kebenaran ajaran – ajaran bithonah itu ?
Apakah anda sekalian masih yakin dengan menta’ati ajaran takfir, infaq persenan wajib, dan ajaran bithonah lainnya akan menjadi pahala disisi Allah dan wajib masuk surga ?? padahal para ulama ahli hadits mengatakan semua ajaran itu bathil, dan kalau anda tetap menta’atinya bukan pahala atau surga yang anda peroleh bahkan dosa atau mampir ke neraka akibat dosa-dosa itu !!!
Bertanyalah kepada para ulama dan para ustadz yang kompeten dalam bidangnya, dan yang amanah dalam menyampaikan ilmu agama, bukan bertanya kepada mubaligh dan pengurus IJ yang umumnya tidak mampu menjawab dengan benar kecuali : “ manqulnya dari bapak imam begitu “ atau bahkan jawaban yang merekayasa dalil

C. Himbauan Kepada Masyarakat, MUI, Ormas- Ormas Islam Dan Parpol

Kepada Masyarakat : Rambu – rambu diatas sudah cukup jelas bagi warga masyarakat untuk menidentifikasi dan menghindari ajaran IJ/LDII Paradigma Baru. Juga kami himbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang mengajak berbuat anarkis kepada sesama muslim
Kepada MUI Pusat : Perintah Imam IJ pada teks daerahan Feb 2007 jelas mengatakan bahwa LDII itu tidak punya massa, tidak punya kekayaan, dan tidak punya wewenang, semua tindakan LDII dibawah kendali imam, dan LDII adalah instrumen perjuangan IJ yang salah satu tugasnya untuk menutupi ajaran bithonah IJ. Maka artinya LDII Lama =LDII Paradigma Baru = Suruhan imam IJ. Sehingga niat baik MUI untuk membina LDII perlu ditinjau ulang, karena bagaimana mungkin suatu pembinaan berhasil kalau yang dibina mem-bithonahi yang membina ??. Lalu opsi apa yang tersedia sehingga masalah IJ/ LDII bisa diselesaikan dengan baik dan adil ?? Mari kita lihat opsi dibawah ini :
Opsi 1 : Apabila MUI kembali ke status rekomendasi Munas MUI 2005 untuk membubarkan LDII, menurut kami opsi ini tidak efektif sebab kalau LDII dibubarkan, IJ beserta ajarannya tetap utuh, bahkan warga IJ terpaksa harus menetapi ajaran IJ dengan tiarap ( sembunyi-sembunyi )
Opsi 2 : Apabila MUI mengakui/ melegalisir LDII, opsi ini kontradiksi dengan kenyataan karena MUI tahu bahwa LDII adalah bagian IJ yang difatwakan sesat sejak lama, dan kontradiksi dengan SK Jaksa Agung, dan tidak adil terhadap warga IJ yang seyogianya diberi keterangan berimbang tentang kesesatan ajaran IJ, bahkan mereka menjadi lebih nyaman dalam IJ karena mereka tidak pernah tahu tentang kesesatan IJ
Opsi 3 : Menurut kami apa yang lebih mungkin dikerjakan oleh MUI adalah pembinaan yang efektif langsung kepada akar masalah yaitu membina warga IJ, sehingga mereka menyadari bahwa ajaran-ajaran bithonah IJ adalah pemahaman agama Islam yang tidak benar, dan sebagai langkah awal kami usulkan agar MUI memberi kesempatan kepada imam IJ bapak H. Abdul Aziz, dan ketua umum LDII untuk menyampaikan hujjah yang menjadi landasan semua ajaran bithonah IJ didepan para ulama, pimpinan ormas Islam, dan pihak lain yang dianggap perlu, dan diliput oleh media cetak maupun elektronik secara luas.
Kepada MUI Provinsi dan Daerah : Harap menahan diri untuk tidak mudah merekomendasi bahwa LDII sudah positip/ baik hanya dengan dasar bahwa MUI daerah/ provinsi pernah mengimami sholat di mesjid LDII, dan mereka mau makmum, atau hanya karena LDII sering sowan kepada MUI. Ingat siasat bithonah LDII cukup canggih, sehingga bapak-bapak tidak merasa sedang di-bithonah-in oleh LDII
Kepada Ormas : Harap upaya pertemanan LDII diterima secara wajar saja, karena usaha merapatnya LDII kepada ormas tidak lepas dari mencari dukungan dalam menjalankan perintah imamnya untuk menutupi bithonah IJ
Kepada Parpol : Pada Munas LDII IV di Surabaya 8/3/2011, Ketua Umum LDII mengklaim bahwa anggota LDII seluruh Indonesia saat ini berjumlah sekitar 14.5 juta. Tentu angka ini sangat signifikan untuk pemenangan pemilu di Indonesia, namun menurut kami angka ini jauh dari akurat, sebab pada tahun 2008 jumlah keimamam IJ tingkat daerah se Indonesia sekitar 250, dan rata- rata warga IJ per daerah berkisar antara 3000-6000 jiwa, sehingga dengan asumsi bahwa pada tahun 2011 jumlah daerah ada 300 dan rata-rata per daerah 5000 jiwa, maka anggota LDII/ warga IJ sekitar 1.5 juta, dan yang punya hak pilih tentu lebih kecil dari itu. Pada pemilu yang lalu imam IJ pada hari-hari terakhir sebelum coblosan memerintahkan untuk membagi suara kepada beberapa calon dari parpol besar, dan masing – masing daerah mencoblos caleg dan capres tertentu sesuai arahan imam IJ. Maka dari itu sebaiknya parpol maupun calon- calon pemimpin perlu memeriksa kebenaran potensi suara dari LDII sebelum merangkulnya sebagai pendukung , dan jangan lupa supaya mempertimbangkan kemungkinan dampak negatif misi bithonah LDII/ IJ terhadap partai.
Kepada Semua Pihak, Jauhilah Makan Harta Islam Jamaah !!: Kekayaan IJ diambil dari harta orang Islam warga IJ yang secara dalil tidak halal, diantaranya dari infaq persenan wajib. Oleh karena itu bagi kaum muslimin yang takut kepada Allah dan hisaban di akhirat, agar menjauhi pemberian, hadiah, makan minum dari LDII, karena dikuatirkan paparan keharamannya dapat merusak harta, diri dan keluarga yang bersangkutan, bahkan diakhirat pemberian itu akan diteliti dihadapan Allah yang Maha Mengetahui

Demikian tulisan ini, kami niatkan untuk memberi informasi yang berimbang tentang LDII dan Islam Jamaah, dengan harapan tulisan ini dapat memberi faedah kepada individu- individu umat Islam yang peduli untuk mengingatkan sebagian umatnya yang masih berada didalam ikatan kebithonahan ajaran Islam Jamaah
Wa Billahittaufiq Walhidayah. Assalaamu Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh

Pengakuan mantan LDII :

Mauluddin Akhyar (Mantan Wakil Empat)
Sejak kecil hingga dewasa dididik di lingkungan yang taat beragama. Namun kemudian ia tersesat. Kini, selain mengajar, ia juga membuat forum bagi para mantan penganut Islam Jamaah. Puluhan santri berkelompok di sudut-sudut Masjid Al-Abror di komplek Pondok Pesantren Ibnu Taimiyyah, Kelurahan Kebokura, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas, Jawa Tengah. Setiap kelompok dibimbing seorang guru. Tak ayal masjid berukuran 40 x 40 meter itu riuh dengan suara orang mengaji.

“Assalamu’alaikum, sudah lama menunggu?” tanya Mauluddin Akhyar (43) kepada Suara Hidayatullah yang menemuinya Oktober lalu. Mauluddin adalah staf pengajar di pesantren tersebut.

Mengenakan kopiah putih dan celana cingkrang dibalut sarung, disalaminya satu per satu beberapa lelaki yang ada di sana. Suasana begitu santai. Padahal, dulunya Mauluddin adalah orang yang anti bersalaman dengan sembarang orang.

Keluarga Islam Jamaah

Sekitar 31 tahun lalu, di Desa Mendahara Kabupaten Tanjung Jabung, Provinsi Jambi. Mauluddin lahir di desa ini dari orang tua yang memiliki latar belakang agama yang kuat. Ayahnya, Abdul Fattah, adalah guru mengaji dan imam kampung. Begitu pun dengan ibunya, Kumala.

Tahun 1975, Mauluddin sekeluarga pindah ke Sungai Jambat, Jambi. Selain dikenal dengan pertaniannya yang subur, daerah ini juga subur dengan aliran Islam Jamaah, yang kini dikenal dengan nama Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Sebuah kelompok ekslusif yang mengkafirkan orang Islam di luar jamaahnya.

Walau mayoritas, namun LDII di Sungai Jambat mendapat penentangan hebat dari masyarakat setempat. Ketegangan pun tak terelakkan.

Diam-diam pihak LDII rajin mendekati Abdul Fattah yang sebenarnya menjadi motor penolakan warga terhadap LDII. Perlahan dan pasti Abdul Fattah pun terpengaruh. “LDII terus melakukan pendekatan kepada orang tua (saya),” kata Mauluddin.

Tahun 1977, Fattah menjadi anggota LDII yang fanatik. Ia menyekolahkan anak sulungnya, Abdul Qodir, ke pesantren Sukotiro. Sebuah pondok pengkaderan LDII di Jombang, Jawa Timur. Beberapa tahun kemudian, Abdul Qodir – yang sudah menjadi pengajar – membawa Mauluddin nyantri di Sukotiro. Saat itu, Mauluddin masih duduk di kelas 4 SD.

LDII Geger

Ketika muncul buku Dalam Cengkeraman Amir Islam Jama’ah, tulisan Hasan Bisri dan Anshari Thayib, warga Islam Jamaah di mana-mana menjadi resah. Khawatir akan pengaruh buku tersebut, petinggi LDII di Sukotirto gencar melancarkan doktrinnya kepada santri, termasuk Mauluddin.

”Mereka mengutip perkataan Waraqah bin Naufal (paman Khadijah, istri Nabi), bahwa jalan kebenaran seperti Islam Jamaah tidak mudah. Pengikutnya akan dibenci, dimusuhi, bahkan sampai diusir dari kampung halamannya. Kebenaran akan selalu mendapat perlawanan dari orang-orang yang tidak suka, sebagaimana Nabi dulu. Inilah bukti kebenaran,” papar Mauluddin menirukan perkataan guru-gurunya dulu.

Walhasil, Mauluddin hanya boleh membaca buku-buku pegangan internal Islam Jamaah seperti Kitabul Adillah, Kitab Imaroh, Janaiz, Ahkam, dan Kanzul Ummal. Selain itu haram dibaca. Semua disembunyikan. Dipendam, bahkan ada yang dikubur.

Doktrin yang juga sering dijejalkan ke dalam pikiran Mauluddin saat itu, orang Muslim harus punya amir (pemimpin) dan mentaatinya dengan cara dibaiat. Namun dalam ajaran Islam Jamaah, kata Mauluddin, yang dimaksud Amir adalah Nur Hasan Ubaidah Lubis, pendiri Islam Jamaah.

Dinilai berbakat dan pintar, tahun 1980, Mauluddin sudah menjadi mubaligh yang direkomendasikan oleh Keamiran Pusat Islam Jamaah. Tugas pertamanya di Pamekasan Madura selama dua tahun.

Dari Paku Bumi ke Wakil Empat

Pada Maret 1982, pendiri Islam Jamaah, Nur Hasan Ubaidah meninggal. Dia digantikan putra sulungnya, Abdul Zhahir. Langkah pertama yang dilakukan Abdul Zhahir adalah membentuk ulama pusat yang dinamainya “Paku Bumi”. Yakni jabatan tertinggi dalam LDII, sebelum Wakil Empat dan Amir Pusat.

Mauluddin termasuk anak yang direkrut. Bersama 81 anak lainnya dari beberapa daerah, ia dibawa ke Kediri untuk dibina. “Saat itu saya sudah yakin betul, tidak ada jalan keselamatan kecuali dalam jamaah ini. Maka jamaah ini harus dikembangkan,” kenang putra Bugis ini.
Dianggap memiliki militansi dan loyalitas kepada gerakan, pada tahun 2004 Mauluddin diangkat menjadi Wakil Empat LDII.

Perenungan Berbuah Tobat

Kata Mauluddin, kendati mendapat fasilitas rumah pribadi, mobil, dan motor, tetapi hatinya tak pernah tenang. Beberapa ajaran gurunya menjadi tanda tanya di kepalanya. ”Apakah ini benar?” ucapnya.

Tahun 2008, di hadapan wakil empat lainnya ia terang-terangan menolak sejumlah ajaran LDII, terutama pengkafiran terhadap orang Islam di luar LDII. Termasuk infak sebesar 10 persen bagi semua jamaah tanpa kecuali.

Tingkah Mauluddin tercium sampai ke pucuk pimpinan. Ia dianggap membangkang, lalu dirinya diminta meninggalkan jabatan dan keluar dari pusat Keamiran LDII di Kediri.

Sejak itu dirinya diumumkan telah murtad, dan setiap warga LDII dilarang berhubungan dengannya. ”Ada yang mengirimkan SMS ancaman pembunuhan kepada saya. Ada yang melaknat dan mendoakan agar saya cepat mati,” kata Mauluddin sambil tertawa.

Mauluddin juga diisukan keluar dari LDII karena sakit hati. Bahkan di beberapa daerah ia diisukan menjadi tukang ojek dan hidup susah karena keluar dari jamaah. Kata Mauluddin, cara yang paling tepat untuk menyelesaikan dan memberikan pencerahan kepada anggota LDII adalah dengan melakukan dialog.

”Saya ingin bicara dengan petinggi LDII, itu saja,” ujar Mauluddin. Jika dialog tidak menemukan titik temu, maka harus kembali kepada rujukan awal ke Darul Hadits, Makkah, di Arab Saudi. Sebab katanya, jangan sampai perkataan para ulama yang ada di Darul Hadits, yang diakui pendiri LDII sebagai sekolahnya, hanya dicomot seenaknya saja.

Meski demikian, dukungan istri dan anak-anak mengiringi perjuangan Mauluddin. Istrinya, Nur Falah, sering mengingatkan agar tetap tabah dan sabar. ”Istri mendukung penuh keputusan saya. Kepada anak-anak saya sampaikan mereka harus paham apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

Kini, setiap pagi selepas shalat Shubuh, Mauluddin rutin membimbing kegiatan hafalan qur`an seluruh santri di Masjid Al Abror, Pondok Pesantren Ibnu Taimiyyah. Sedangkan di dalam kelas, ia mengajar ilmu tajwid, tiga kali seminggu.

“Di luar waktu-waktu itu, bapak meluangkan waktu untuk muroja’ah hafalannya. Kadang sama saya atau dengan anak-anak,” ujar Nur Falah.

Sejak masih di LDII, Mauluddin memang sudah hafal 30 juz al-Qur`an. Selain itu, bersama dengan sejumlah mantan LDII, ia mendirikan Forum Ruju’ Ilal Haq, yang bermaksud mewadahi para mantan LDII yang telah kembali kepada kemurnian Islam. Untuk mensosialisasikan dakwahnya, mereka juga membuat weblog beralamat www.rujuilalhaq.blogspot.com.

Melalui weblog ini, para mantan LDII juga telah menyatakan permohonan maaf lahir batin atas dosa-dosa yang selama ini kerap menganggap kaum Muslimin selain LDII adalah kafir. *Ainuddin/Suara Hidayatullah

Kebohongan Nurhasan Ubaidah Lubis

Kebohongan Nurhasan Ubaidah Lubis

Berikut ini adalah bukti kebohongan Imam LDII dalam memanipulasi hadis dengan menyatakan dirinya manqul kepada Rasulullah saw.

Dalam Kitabus-Shalah (kitab tentang salat) hlm. 124 ? 125, yang disusun oleh pemimpin kelompok Islam Jamaah/Lemkari/LDII, Nur Hasan (Madigol) mengutip sebuah hadis dalam kitab Sunan at-Tirmidzi

Dia mengatakan bahwa dirinya manqul dari Nabi Muhammad saw. Adapun hadis tersebut berbunyi (yang artinya), “Telah menceritakan kepada kami, ‘Ubaidah bin Abdil Aziz (Nur Hasan Ubaidah Lubis, pen), telah menceritakan kepada kami, Syekh Umar Hamdan al-Madani al-Makki, dari Sayyid Ali adh-Dhahir al-Witri al-Madani, dari Syekh Abdil Ghani al-Majaddidi, dari ayahnya Abi said, dari Abdil Aziz ad-Dihlawi as-Syah Waliyillah ad-Dihlawi, dari Syekh Abi Thahir al-Kurani, dari ayahnya Syekh Ibrahim al-Kurani, dari Syekh al-Mijahi, dari Syekh Ahmad as-Subki, dari Syekh Najmuddin al-Ghaithi dari Zaini Zakaria dari Al-Iz bin Abdirrahim bin Furaat, dari Syekh Umar bin al-Hasan al-Maraghi, dari Al-Fahr bin Ali bin Ahmad bin Abdil Wahid, dari Syekh Umar bin Thabarzad al-Baghdadi telah berkata, telah menceritakan kepada kami Syekh Abul Fatah Abdul Malik bin Abdil Qasim al-Harawi al-Karrahi telah berkata, telah menceritakan kepada kami Al-Qadli al-Zahid Abu Amir Mahmud bin Qasim, dan telah menceritakan kepadaku Syekh bin Nashr Abdul Aziz bin Muhammad bin Ali at-Tiryaqi dan Syekh Abu Bakar Ahmad bin Abdi as-Shamad al-Ghurazi mereka telah berkata, telah mengabarkan kepada kami Abu Muhammad Abdul Jabbar bin Muhammad bin al-Jarrah al-Jarrahi telah berkata, telah mengkhabarkan kepada kami Abdul Abas Muhammad bin Ahmad bin Mahbub telah berkata, telah mengkhabarkan kepada kami Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah at-Tirmidzi, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Ya’kub al-Jauzajaani, telah menceritakan kepadaku Shafwan bin shalih, telah menceritakan kepada kami Al-Walid bin Muslim, telah menceritakan kepada kami Syuaib bin Abi Hamzah dari Abi Zinad dari Al-’Araz dari abi Hurairah, telah berkata, telah berkata Rasulullah saw., “Sesungguhnya bagi Allah SWT itu mempunyai sembilan puluh sembilan nama, barang siapa yang menghitungnya pasti dia masuk surga, Dia Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, Ar-Rahman, Ar-Rahim, Al-Malik, Al-Qudus, As-Salam, Al-Mukmin, Al-Muhaimin, Al-Aziz, Al-Jabbar, Al-Mutakabbir, Al-Khalik, al-Baari, Al-Mushawwir, Al-Ghaffar, Al-Qahar, Al-Wahab, Ar-Razzaq, Al-Fattah, Al-Alim, Al-Qabidl, Al-Basit, Al-Khafidl, Ar-Rafi, Al-Muiz, Al-Mudzil, As-Sami, Al-Bashir, Al-Hakam, Al-’Adl, Al-Latif, Al-Khabir, Al-Halim, Al-’Adlim, Al-Ghafur, Asy-Syakur, Al-’Ali, Al-Kabir, Al-Hafid, Al-Muqit, Al-Hasib, Al-Jalil, Al-Karim, Ar-Raqib, Al-Mijib, Al-Waasi, Al-Hakim, Al-Wadud, Al-Majid, Al-Baits, As-Syahid, Al-Haq, Al-Wakil, Al-Qawi, Al-Matin, Al-Wali, Al-Hamid, Al-Muhshi, Al-Mubdi, Al-Muid, Al-Muhyi, Al-Mumit, Al-Hayyu, Al-Qayum, Al-Wajidu, Al-Majidu, Al-Wahidu, Ash-Shamadu, Al-Qadiru, Al-Muktadir, Al-Muqadim, Al-Mu’akhir, Al-Awwal, Al-Akhir, Adh-Dahir, Al-Batin, Al-Wali, Al-Muta’ali, Al-Barru, At-Tawwab, Al-Muntaqimu, Al-’Afuwwu, Ar-Raufu, Maalikul Mulki, Dzul Zalali wal Ikram, Al-Muqsit, Al-Jaami, Al-Ghani, Al-Mughni, Al-Maani, Adl-Dlaru, An-Nafi’, An-Nur, Al-Hadi, Al-Badi’, Al-Baqi, Al-Waritsu, Ar-Rasyid, Ash-Shabur.”

Hadis tersebut aslinya dalam kitab Sunan at-Tirmidzi, juz 5, h.192, hadis no. 3574, penerbit: Pustaka As-Salafiyah Madinah al-Munawwarah.

Penjelasan

Setelah melakukan peneliteian terhadap buku-buku pegangan kelompok LDII, Lembaga Peneliteian dan Pengkajian Islam (LPPI) menyimpulkan:

Buku-buku pegangan kelompok Islam Jamaah/Lemkari/LDII adalah gelap, artinya, buku itu tanpa penulis dan penerbit. Hanya, di akhir tiap-tiap buku itu tertulis: “Tidak diperjualbelikan, khusus untuk intern warga LDII.” Hal ini bisa dimengerti, mengingat cara penulisannya menyimpang dari pemahaman yang sesungguhnya, tetapi dipahami menurut cara penyusunnya. Oleh karena itu, agar terhindar dari serangan kaum cendekiawan yang ahli, di antaranya mereka menulis dengan cara gelap.

Untuk menguatkan ajaran manqulnya, Nur Hasan mengutip sebuah hadis (tersebut di atas) dalam kitab Sunan at-Tirmidzi juz V h. 192 hadis no. 3574, penerbit Pustaka As-Salafiyah Madinah Al-Munawwarah.

Sanad asli dari hadis tersebut adalah sebagai berikut. Imam At-Tirmidzi menerima dari Ibrahim bin Yaqub al-Jaujaani, Ibrahim menerima dari Shafwan bin Shalih, Shafwan menerima dari Al-Walid bin Muslim, Al-Walid menerima dari Syaib bin Hamzah, Syaib menerima dari Abi Zinad, Abi Zinad dari Al-Araz, Al-Araz dari Abi Hurairah, Abu Hurairah dari Nabi saw. Inilah sanad asli hadis tersebut dalam kitab Imam At-Tirmidzi.

Dalam sanad asli tersebut, sama sekali tidak tercantum nama Nurhasan Ubaidah Lubus (yang dalam kitab-kitab pegangan LDII tercantum dengan nama Ubaidah bin Abdul Azis, untuk meyakinkan anggotanya yang tidak memahami).

Dengan demikian, jelaslah bahwa Nur Hasan telah menambah sanad hadis tersebut dan mencantumkan nama Nur Hasan Ubaidah padanya.

Tambahan nama Nur Hasan bin Abd. Azis (Nur Hasan Ubaidah Lubus) di awal sanad tersebut adalah pemalsuan yang dilakukan oleh Nur Hasan dan tokoh pendukungnya. Begitu juga nama orang-orang yang ditambahkan Nur Hasan setelah namanya tersebut sampai Imam At-Tirmidzi, tidak ada dalam kitab Imam At-Tirmidzi yang asli. Yang ada hanya nama Imam At-Tirmidzi sampai dengan Rasulullah saw.

Syarat harus manqu? dalam menyiarkan Islam tidak pernah ada dalam ketentuan Ilmu hadis.

Nur Hasan mengaku dirinya belajar di perguruan Darul Hadis Mekah al-Mukarramah sekitar tahun 1229 ?- 1941 M/1349 — 1361 H. Apakah benar orang yang bernama Haji Nurhasan al-Ubaidah pernah study di perguruan Darul Hadis?

Sebagai jawaban atas pengakuan tersebut, berikut ini kami kutipkan jawaban Direktur Umum Inspeksi Agama di Masjid Al-Haram As-Syekh Abdullah bin Muhammad bin Humaid pada tahun 1399 H.

Jawaban:

“Perguruan Darul Hadis belum berdiri sebelum 1352 H.” (1932 M, pen). Maka, study Nurhasan al-Ubaidah sebelum lahirnya perguruan tersebut adalah di antara hal yang membuktikan bahwa pengakuannya tidak benar. Setelah kami periksa arsip perguruan Darul Hadis di sana, tidaklah terdapat nama dia sama sekali, hal itu membuktikan bahwa dia tidak pernah study di sana.

Mengenai pertanyaan Saudara, “Dapatkah dibenarkan pendiriannya yang mengharuskan diterimanya hadis-hadis Nabi yang hanya diriwayatkan oleh dia saja?” Dapatlah dijawab bahwa menggunakan periwayatan hadis, sehingga tidak dapat diterima kecuali melalui dia adalah suatu pendirian yang batil. Ini adalah penipuan terhadap umat yang tidak patut dipercaya, sebab riwayat hadis-hadis Rasulullah sudah tercantum dalam kitab-kitab hadis induk yang sahih dan kitab-kitab hadis induk lainnya.

Selanjutnya, dia (Nurhasan) tidak akan sanggup mencakup (menghafal) hadis-hadis Rasulullah saw. walau sekadar sepersepuluhnya (1/10, pen). Oleh karena itu, bagaimana mungkin tidak dibolehkan seseorang menerima hadis-hadis Rasulullah saw. kecuali hanya melalui dia, sedangkan dia pun sudah terbukti tidak pernah study pada perguruan Darul Hadis di Mekah al-Mukarramah. Orang ini sebenarnya hanya pemalsu keterangan, penipu umat, untuk mengajak orang-orang awam masuk ke dalam alirannya.

Mengenai pertanyaan Saudara tentang “Benarkah dia seorang Amirul Mukminin yang dibaiat secara ijmak dan bahwa mengenai amirul mukminin itu telah menunjuk seorang wakilnya, yaitu Haji Nur Hasan al-Ubaidah Lubis, dan adakah legalitasnya yang mewajibkan umat di Indonesia untuk patuh dan taat kepada dia?”

Jawaban:

“Haji Nur Hasan al-Ubaidah mengaku wakil amirul mukminin dan tidak ada orang yang mengangkatnya sebagai wakil. Tetapi, orang ini sebenarnya hanyalah Dajjal (penipu) dan pemalsu keterangan, sehingga tidak perlu dihiraukan dan tidak patut dipercaya, bahkan wajib dibongkar kepalsuannya kepada khalayak ramai serta dijelaskan penipuannya dan keterangan-keterangannya yang palsu supaya khalayak ramai mengetahuinya. Dengan demikian, kita termasuk orang yang berdakwah beramar makruf nahi mungkar, dalam hal ini memerangi aliran-aliran sempalan yang menyesatkan.

Sumber: Diadaptasi dari Bukti Kebohongan Imam Jamaah LDII, Nur Hasan Ubaidah Lubis, Lembaga Peneliteian dan Pengkajian Islam (LPPI)