Sabtu, 03 Maret 2012

Bukti-bukti Kesesatan Islam Jama’ah – LDII



 



Bukti-bukti kesesatan LDII, Fatwa-fatwa tentang sesatnya, dan pelarangan Islam Jama’ah dan apapun namanya yang bersifat/ berajaran serupa:

  1. LDII sesat. MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan Ahmadiyah agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut: “Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah”.
  2. MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah).
  3. Menganggap kafir orang Muslim di luar jama’ah LDII. Dalam Makalah LDII dinyatakan: “Dan dalam nasehat supaya ditekankan bahwa bagaimanapun juga cantiknya dan gantengnya orang-orang di luar jama’ah, mereka itu adalah orang kafir, musuh Allah, musuh orang iman, calon ahli neraka, yang tidak boleh dikasihi,” (Makalah LDII berjudul Pentingnya Pembinaan Generasi Muda Jama’ah dengan kode H/ 97, halaman 8).
  4. Surat 21 orang keluarga R. Didi Garnadi dari Cimahi Bandung menyatakan sadar, insyaf, taubat dan mencabut Bai’at mereka terhadap LDII, Oktober 1999. Dalam surat itu dinyatakan di antara kejanggalan LDII hingga mereka bertaubat dan keluar dari LDII, karena: Dilarang menikah dengan orang luar Kerajaan Mafia Islam jama’ah, LEMKARI, LDII karena dihukumi Najis dan dalam kefahaman Kerajaan Mafia Islam Jama’ah, LEMKARI, LDII bahwa mereka itu BINATANG. (Lihat surat 21 orang dari Cimahi Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu’minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, dimuat di buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280).
  5. Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (vagina busuk). Ungkapan Imam LDII dalam teks yang berjudul Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI (Cinta Alam Indonesia, semacam jamboree nasional tapi khusus untuk muda mudi LDII) di Wonosalam Jombang tahun 2000. Pada poin ke-20 (dari 50 poin dalam 11 halaman): “Dengan banyaknya bermunculan jamaah-jamaah sekarang ini, semakin memperkuat kedudukan jamaah kita (maksudnya, LDII, pen.). Karena betul-betul yang pertama ya jamaah kita. Maka dari itu jangan sampai kefahamannya berubah, sana dianggap baik, sana dianggap benar, akhirnya terpengaruh ikut sana. Kefahaman dan keyakinan kita supaya dipolkan. Bahwa yang betul-betul wajib masuk sorga ya kita ini. Lainnya turuk bosok kabeh.” (CAI 2000, Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI Wonosalam. Pada poin ke-20 (dari 50 poin dalam 11 halaman).
  6. Menganggap sholat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga dalam kenyataan, biasanya orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya, hingga mereka membuat masjid-masjid untuk golongan LDII.

    Bagaimanapun LDII tidak bisa mengelak dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa. Sebab di akhir buku Kitabussholah yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama ‘Ubaidah bin Abdul Aziz di halaman 124 itu di akhir buku ditulis: KHUSUS UNTUK INTERN WARGA LDII. Jadi pengakuan LDII bahwa sekarang sudah memakai paradigma baru, lain dengan yang lama, itu dusta alias bohong.
  7. Penipuan Triliunan Rupiah: Kasus tahun 2002/2003 ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. Di antara korban itu ada yang menyetornya ke isteri amir LDII Abdu Dhahir yakni Umi Salamah sebesar Rp 169 juta dan Rp 70 juta dari penduduk Kertosono Jawa Timur. Dan korban dari Kertosono pula ada yang menyetor ke cucu Nurhasan Ubaidah bernama M Ontorejo alias Oong sebesar Rp22 miliar, Rp 959 juta, dan Rp800 juta. Korban bukan hanya sekitar Jawa Timur, namun ada yang dari Pontianak Rp2 miliar, Jakarta Rp2,5 miliar, dan Bengkulu Rp1 miliar. Paling banyak dari penduduk Kediri Jawa Timur ada kelompok yang sampai jadi korban sebesar Rp900 miliar. (Sumber Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya H.M.C. Shodiq, LPPI Jakarta, 2004. ).
  8. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat: Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 06 Rabiul Awwal 1415H/ 13 Agustus 1994M, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Ketua Umum: K.H. Hasan Basri, Sekretaris Umum: H.S. Prodjokusumo.
  9. Fatwa Majelis Ulama DKI Jakarta: Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 20 Agustus 1979, Dewan Pimpinan Majelis Ulama DKI Jakarta, K.H. Abdullah Syafi’ie ketua umum, H. Gazali Syahlan sekretaris umum.
  10. Pelarangan Islam Jama’ah dengan nama apapun dari Jaksa Agung tahun 1971: Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: Kep-089/D.A./10/1971 tentang: Pelarangan terhadap Aliran- Aliran Darul Hadits, Djama’ah jang bersifat/ beradjaran serupa. Menetapkan: Pertama: Melarang aliran Darul Hadits, Djama’ah Qur’an Hadits, Islam Djama’ah, Jajasan Pendidikan Islam Djama’ah (JPID), Jajasan Pondok Peantren Nasional (JAPPENAS), dan aliran-aliran lainnya yang mempunyai sifat dan mempunjai adjaran jang serupa itu di seluruh wilajah Indonesia. Kedua: Melarang semua adjaran aliran-aliran tersebut pada bab pertama dalam keputusan ini jang bertentangan dengan/ menodai adjaran-adjaran Agama. Ketiga: Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan: Djakarta pada tanggal: 29 Oktober 1971, Djaksa Agung R.I. tjap. Ttd (Soegih Arto).
  11. Kesesatan, penyimpangan, dan tipuan LDII diuraikan dalam buku-buku LPPI tentang Bahaya Islam Jama’ah, Lemkari, LDII (1999); Akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah (2004).
  12. LDII aliran sempalan yang bisa membahayakan aqidah umat, ditegaskan dalam teks pidato Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama Ir. Soetomo, SA, Mayor Jenderal TNI bahwa “Beberapa contoh aliran sempalan Islam yang bisa membahayakan aqidah Islamiyah, yang telah dilarang seperti: Lemkari, LDII, Darul Hadis, Islam Jama’ah.” (Jakarta 12 Februari 2000, Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama, Ir. Soetomo, SA, Mayor Jendral TNI).
  13. LDII dinyatakan sesat oleh MUI karena penjelmaan dari Islam Jamaah. Ketua Komisi fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) KH Ma’ruf Amin menyatakan, Fatwa MUI: LDII sesat. Dalam wawancara dengan Majalah Sabili, KH Ma’ruf Amin menegaskan: Kita sudah mengeluarkan fatwa terbaru pada acara Munas MUI (Juli 2005) yang menyebutkan secara jelas bahwa LDII sesat. Maksudnya, LDII dianggap sebagai penjelamaan dari Islam Jamaah. Itu jelas!” (Sabili, No 21 Th XIII, 4 Mei 2006/ 6 Rabi’ul Akhir 1427, halaman 31).

Sistem Manqul

LDII memiliki sistem manqul. Sistem manqul menurut Nurhasan Ubaidah Lubis adalah “Waktu belajar harus tahu gerak lisan/badan guru; telinga langsung mendengar, dapat menirukan amalannya dengan tepat. Terhalang dinding atau lewat buku tidak sah. Sedang murid tidak dibenarkan mengajarkan apa saja yang tidak manqul sekalipun ia menguasai ilmu tersebut, kecuali murid tersebut telah mendapat Ijazah dari guru maka ia dibolehkan mengajarkan seluruh isi buku yang telah diijazahkan kepadanya itu”. (Drs. Imran AM. Selintas Mengenai Islam Jama’ah dan Ajarannya, Dwi Dinar, Bangil, 1993, hal.24).

Kemudian di Indonesia ini satu-satunya ulama yang ilmu agamanya manqul hanyalah Nurhasan Ubaidah Lubis.

Ajaran ini bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. yang memerintahkan agar siapa saja yang mendengarkan ucapannya hendaklah memelihara apa yang didengarnya itu, kemudian disampaikan kepada orang lain, dan Nabi tidak pernah mem berikan Ijazah kepada para sahabat. Dalam sebuah hadits beliau bersabda:


نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا، ثُمَّ أَدَّاهَا كَمَا سَمِعَهَا .

Artinya: “Semoga Allah mengelokkan orang yang mendengar ucapan lalu menyampaikannya (kepada orang lain) sebagaimana apa yang ia dengar.” (Syafi’i dan Baihaqi)

Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan kepada orang yang mau mempelajari hadits-haditsnya lalu menyampaikan kepada orang lain seperti yang ia dengar. Adapun cara bagaiman atau alat apa dalam mempelajari dan menyampaikan hadits-haditsnya itu tidak ditentukan. Jadi bisa disampaikan dengan lisan, dengan tulisan, dengan radio, tv dan lain-lainnya. Maka ajaran manqulnya Nurhasan Ubaidah Lubis terlihat mengada-ada. Tujuannya membuat pengikutnya fanatik, tidak dipengaruhi oleh pikiran orang lain, sehingga sangat tergantung dan terikat denga apa yang digariskan Amirnya (Nurhasan Ubaidah). Padahal Allah SWT menghargai hamba-hambanya yang mau mendengarkan ucapan, lalu menseleksinya mana yang lebih baik untuk diikutinya. Firman-Nya:

وَالَّذِينَ اجْتَنَبُوا الطَّاغُوتَ أَنْ يَعْبُدُوهَا وَأَنَابُوا إِلَى اللَّهِ لَهُمُ الْبُشْرَى فَبَشِّرْ عِبَادِ(17)

الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ(18)

Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal. (QS Az-Zumar [39] : 17-18)


Dalam ayat tersebut tidak ada sama sekali keterangan harus manqul dalam mempelajari agama. Bahkan kita diberi kebebasan untuk mendengarkan perkataan, hanya saja harus mengikuti yang paling baik. Itulah ciri-ciri orang yang mempunyai akal. Dan bukan harus mengikuti manqul dari Nur Hasan Ubaidah yang kini digantikan oleh anaknya, Abdul Aziz, setelah matinya kakaknya yakni Abdu Dhahir. Maka orang yang menetapkan harus/wajib manqul dari Nur Hasan atau amir itulah ciri-ciri orang yang tidak punya akal. (Lihat Buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI, Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 258- 260).

Intinya, berbagai kesesatan LDII telah nyata di antaranya:

  1. Menganggap kafir orang Muslim di luar jama’ah LDII.
  2. Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (vagina busuk).
  3. Menganggap sholat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya.

Bagaimanapun LDII tidak bisa mengelak dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa. Sebab di akhir buku Kitabussholah yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama ‘Ubaidah bin Abdul Aziz di halaman 124 itu di akhir buku ditulis: KHUSUS UNTUK INTERN WARGA LDII. Jadi pengakuan LDII bahwa sekarang sudah memakai paradigma baru, lain dengan yang lama, itu dusta alias bohong.


***

Diskrispi tentang LDII

LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia)

Pendiri dan pemimpin tertinggi pertamanya adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad. Lahir di Desa Bangi, Kec. Purwoasri,. Kediri Jawa Timur, Indonesia, tahun 1915 M (Tahun 1908 menurut versi Mundzir Thahir, keponakannya).

Faham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jama’ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971 (SK Jaksa Agung RI No. Kep-089/D.A/10/1971 tanggal 29 Oktober 1971). Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam Jama’ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan

Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972, tanggal ini dalam Anggaran Dasar LDII sebagai tanggal berdirinya LDII. Maka perlu dipertanyakan bila mereka bilang bahwa mereka tidak ada kaitannya dengan LEMKARI atau nama sebelumnya Islam Jama’ah dan sebelumnya lagi Darul Hadits.). Pengikut tersebut pada pemilu 1971 mendukung GOLKAR.

Nurhasan Ubaidah Lubis Amir (Madigol) bertemu dan mendapat konsep asal doktrin imamah dan jama’ah (yaitu : Bai’at, Amir, Jama’ah, Taat) dari seorang Jama’atul Muslimin Hizbullah, yaitu Wali al-Fatah, yang dibai’at pada tahun 1953 di Jakarta oleh para jama’ah termasuk sang Madigol sendiri. Pada waktu itu Wali al-Fatah adalah Kepala Biro Politik Kementrian Dalam Negeri RI (jaman Bung Karno). Aliran sesat yang telah dilarang Jaksa Agung 1971 ini kemudian dibina oleh mendiang Soedjono Hoermardani dan Jenderal Ali Moertopo. LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur oleh pihak penguasa di Jawa Timur atas desakan keras MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim di bawah pimpinan KH. Misbach. LEMKARI diganti nama atas anjuran Jenderal Rudini (Mendagri) dalam Mubes ke-4 Lemkari di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta, 21 November 1990 menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia). (Lihat Jawa Pos, 22 November 1990, Berita Buana, 22 November 1990, Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 265, 266, 267).


Semua itu digerakkan dengan disiplin dan mobilitas komando “Sistem Struktur Kerajaan 354″ menjadi kekuatan manqul, berupa: “Bai’at, Jama’ah, Ta’at” yang selalu ditutup rapat-rapat dengan system: “Taqiyyah, Fathonah, Bithonah, Budi luhur Luhuring Budi karena Allah.” (lihat situs: alislam.or.id).

Penyelewengan utamanya: Menganggap Al-Qur’an dan As-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul (yang keluar dari mulut imam atau amirnya), maka anggapan itu sesat. Sebab membuat syarat baru tentang sahnya keislaman orang. Akibatnya, orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis (Lihat surat 21 orang dari Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu’minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280).


Itulah kelompok LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) yang dulunya bernama Lemkari, Islam Jama’ah, Darul Hadits pimpinan Nur Hasan Ubaidah Madigol Lubis (Luar Biasa) Sakeh (Sawahe Akeh/sawahnya banyak) dari Kediri Jawa Timur yang kini digantikan anaknya, Abdu Dhohir. Penampilan orang sesat model ini: kaku–kasar tidak lemah lembut, ada yang bedigasan, ngotot karena mewarisi sifat kaum khawarij, ada doktrin bahwa mencuri barang selain kelompok mereka itu boleh, dan bohong pun biasa; karena ayat saja oleh amirnya diplintir-plintir untuk kepentingan dirinya. (Lihat buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001).

Modus operandinya: Mengajak siapa saja ikut ke pengajian mereka sacara rutin, agar Islamnya benar (menurut mereka). Kalau sudah masuk maka diberi ajaran tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang sah, benar. Hanya jama’ah mereka lah yang benar. Kalau menyelisihi maka masuk neraka, tidak taat amir pun masuk neraka dan sebagainya. Pelanggaran-pelanggaran semacam itu harus ditebus dengan duit. Daripada masuk neraka maka para korban lebih baik menebusnya dengan duit.

Dalam hal duit, bekas murid Nurhasan Ubaidah menceritakan bahwa dulu Nurhasan Ubaidah menarik duit dari jama’ahnya, katanya untuk saham pendirian pabrik tenun. Para jama’ahnya dari Madura sampai Jawa Timur banyak yang menjual sawah, kebun, hewan ternak, perhiasan dan sebagainya untuk disetorkan kepada Nurhasan sebagai saham. Namun ditunggu-tunggu ternyata pabrik tenunnya tidak ada, sedang duit yang telah mereka setorkan pun amblas. Kalau sampai ada yang menanyakannya maka dituduh “tidak taat amir”, resikonya diancam masuk neraka, maka untuk membebaskannya harus membayar pakai duit lagi.

Kasus tahun 2002/2003 (disebut kasus Maryoso) ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. (Sumber Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya H.M.C. Shodiq, LPPI Jakarta, 2004.
Di aceh Sendiri sudah lama LDII Berkembang pemerintah sepertinya kurang perduli terhadap masalah ini,kantor LDII sendiri berada Di Jeulingke Kota Banda Aceh Dijln T Nyak Arief bahkan Mereka sekarang sudah mengadakan pengajian di mesjid Komplek Polda dengan LDII mengkoordinirnya.
Bahkan pengalaman penulis sendiri ketika waktu menjelang shalat Ashar penulis iseng iseng menunggu Ashar dimesjid LDII ini yang berada Di Gampoeng Prada Kota Banda Aceh ini, namun yang heran ketika penulis menunggu Ashar para pengikut LDII ini Malah melihat Penulis sebagai Orang Asing.
ketika melihat fenomena ini menulis merasa risih dan langsung meninggalkan MEsjid LDII ini dan menuju mesjid Gampoeng Prada Untuk menunaikan Shalat Ashar, namun apa yang terjadi ketika secara tidak sengaja penulis menengok sekilas kebelakang tempat penulis duduk di sucikan oleh mereka atau DI sama'.
penulis heran aneh pada pengikut LDII berbuat seperti itu namun itulah Ajaran Mereka penulis hanya terbengong meliat kejadian ini sambil berlalu menuju Ke mesjid.
Itulah Sekelumit Kisah Penulis alami sendiri ketika berada dimesjid LDII gampoeng Prada yang oleh PEmerintah Aceh dan pemerintah Kota Banda Aceh Tidak perduli terhadap Aliran Sesat yan diperdulikan cuma MIlllata ABraham.
sekain dan terima kasih

Coment Facebook Para Mantan LDII

WAHHABI ITU SESAT ???

oleh Mochamad Arif pada 23 Februari 2012 pukul 11:15 ·
Wajib diketahui oleh setiap kaum Musimin dimanapun mereka berada bahwasanya firqoh Wahabi adalah Firqoh yang sesat, yang ajarannya sangat berbahaya bahkan wajib untuk dihancurkan. Tentu hal ini membuat kita bertanya-tanya, mungkin bagi mereka yang PRO akan merasa marah dan sangat tidak setuju, dan yang KONTRA mungkin akan tertawa sepuas-puasnya.. Maka siapakah sebenarnya Wahabi ini??
Bagaimanakah sejarah penamaan mereka??
Marilah kita simak dialog Ilmiah yang sangat menarik antara Syaikh Muhammad bin Sa’ad Asy Syuwai’ir dengan para masyaikh/dosen-dosen disuatu Universitas Islam di Maroko

Salah seorang Dosen itu berkata:
“Sungguh hati kami sangat mencintai Kerajaan Saudi Arabia, demikian pula dengan jiwa-jiwa dan hati-hati kaum muslimin sangat condong kepadanya,dimana setiap kaum muslimin sangat ingin pergi kesana, bahkan antara kami dengan kalian sangat dekat jaraknya. Namun sayang, kalian berada diatas suatu Madzhab, yang kalau kalian tinggalkan tentu akan lebih baik, yaitu Madzhab Wahabi.

Kemudian Asy Syaikh dengan tenangnya menjawab:
“Sungguh banyak pengetahuan yang keliru yang melekat dalam pikiran manusia, yang mana pengetahuan tersebut bukan diambil dari sumber-sumber yang terpercaya, dan mungkin kalian pun mendapat khabar-khabar yang tidak tepat dalam hal ini.
Baiklah, agar pemahaman kita bersatu, maka saya minta kepada kalian dalam diskusi ini agar mengeluarkan argumen-argumen yang diambil dari sumber-sumber yang terpercaya,dan saya rasa di Universitas ini terdapat Perpustakaan yang menyediakan kitab-kitab sejarah islam terpercaya. Dan juga hendaknya kita semaksimal mungkin untuk menjauhi sifat Fanatisme dan Emosional.”

Dosen itu berkata :
saya setuju denganmu, dan biarkanlah para Masyaikh yang ada dihadapan kita menjadi saksi dan hakim diantara kita.”

Asy Syaikh berkata :
saya terima, Setelah bertawakal kepada Allah, saya persilahkan kepada anda untuk melontarkan masalah sebagai pembuka diskusi kita ini.”

Dosen itu pun berkata :
“Baiklah kita ambil satu contoh, ada sebuah fatwa yang menyatakan bahwa firqoh wahabi adalah Firqoh yang sesat. Disebutkan dalam kitab Al-Mi’yar yang ditulis oleh Al Imam Al-Wansyarisi, beliau menyebutkan bahwa Al-Imam Al-Lakhmi pernah ditanya tentang suatu negeri yang disitu orang-orang Wahabiyyun membangun sebuah masjid, “Bolehkan kita Sholat di Masiid yang dibangun olehorang-orang wahabi itu ??” maka Imam Al-Lakhmi pun menjawab: “Firqoh Wahabiyyah adalah firqoh yang sesat, yang masjidnya wajib untuk dihancurkan, karena mereka telah menyelisihi kepada jalannya kaum mu’minin, dan telah membuat bid’ah yang sesat dan wajib bagi kaum muslimin untuk mengusir mereka dari negeri-negeri kaum muslimin “.
(wajib kita ketahui bahwa Imam Al-Wansyarisi dan Imam Al-Lakhmi adalah ulama ahlusunnah)

Dosen itu berkata lagi : “Saya rasa kita sudah sepakat akan hal ini, bahwa tindakan kalian adalah salah selama ini,”

Kemudian Asy Syaikh menjawab :
”Tunggu dulu..!! kita belum sepakat, lagipula diskusi kita ini baru dimulai, dan perlu anda ketahui bahwasannya sangat banyak fatwa yang seperti ini yang dikeluarkan oleh para ulama sebelum dan sesudah Al-Lakhmi, untuk itu tolong anda sebutkan terlebih dahulu kitab yang menjadi rujukan kalian itu !”

Dosen itu berkata: ”Anda ingin saya membacakannya dari fatwanya saja, atau saya mulai dari sampulnya ??”

Asy Syaikh menjawab: ”Dari sampul luarnya saja.”

Dosen itu kemudian mengambil kitabnya dan membacakannya: ”Namanya adalah Kitab Al-Mi’yar, yang dikarang oleh Ahmad bin Muhammad Al-Wansyarisi. Wafat pada tahun 914 H di kota Fas, di Maroko.”
Kemudian Asy Syaikh berkata kepada salah seorang penulis di sebelahnya: “Wahai syaikh, tolong catat baik- baik, bahwa Imam Al-Wansyarisi wafat pada tahun 914 H. Kemudian bisakah anda menghadirkan biografi Imam Al- Lakhmi??”

Dosen itu berkata: “Ya.”
Kemudian dia berdiri menuju salah satu rak perpustakaan, lalu dia membawakan satu juz dari salah satu kitab-kitab yang mengumpulkan biografi ulama. Didalam kitab tersebut terdapat biografi Ali bin Muhammad Al-Lakhmi, seorang Mufti Andalusia dan Afrika Utara.

Kemudian Asy Syaikh berkata : “Kapan beliau wafat?”

Yang membaca kitab menjawab: “Beliau wafat pada tahun 478 H

Asy Syaikh berkata kepada seorang penulis tadi: “Wahai syaikh tolong dicatat tahun wafatnya Syaikh Al-Lakhmi” kemudian ditulis.
Lalu dengan tegasnya Asy Syaikh berkata : Wahai para masyaikh….!!! Saya ingin bertanya kepada antum semua …!!! Apakah mungkin ada ulama yang memfatwakan tentang kesesatan suatu kelompok yang belum datang (lahir) ???? kecuali kalau dapat wahyu????”

Mereka semua menjawab : “Tentu tidak mungkin, Tolong perjelas lagi maksud anda !”

Asy syaikh berkata lagi : “Bukankah wahabi yang kalian anggap sesat itu adalah dakwahnya yang dibawa dan dibangun oleh Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab????”

Mereka berkata : “Siapa lagi???”
Asy Syaikh berkata: “Coba tolong perhatikan..!!! Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab lahir pada tahun 1115 H dan wafat pada tahun 1206 H, …
Nah, ketika Al-Imam Al-Lakhmi berfatwa seperi itu, jauh RATUSAN TAHUN lamanya sebelum syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab lahir..bahkan sampai 22 generasi ke atas dari beliau sama belum ada yang lahir..apalagi berdakwah..
KAIF ??? GIMANA INI???” (Merekapun terdiam beberapa saat..)

Kemudian mereka berkata: “Lalu sebenarnya siapa yang dimaksud Wahabi oleh Imam Al-Lakhmi tersebut ?? mohon dielaskan dengan dalil yang memuaskan, kami ingin mengetahui yang sebenarnya !”

Asy Syaikh pun menjawab dengan tenang : “Apakah anda memiliki kitab Al-Firaq Fii Syimal Afriqiya, yang ditulis oleh Al-Faradbil, seorang kebangsaan Francis ?”

Dosen itu berkata: “Ya ini ada”
Asy Syaikh pun berkata : “Coba tolong buka di huruf “wau” .. maka dibukalah huruf tersebut dan munculah sebuah judul yang tertulis “Wahabiyyah“
Kemudian Asy Syaikh menyuruh kepada Dosen itu untuk membacakan tentang biografi firqoh wahabiyyah itu.
Dosen itu pun membacakannya: ”Wahabi atau Wahabiyyah adalah sebuah sekte KHOWARIJ ABADHIYYAH yang dicetuskan oleh Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum Al-Khoriji Al-Abadhi, Orang ini telah banyak menghapus Syari’at Islam, dia menghapus kewajiban menunaikan ibadah haji dan telah terjadi peperangan antara dia dengan beberapa orang yang menentangnya. Dia wafat pada tahun 197 H di kota Thorat di Afrika Utara. Penulis mengatakan bahwa firqoh ini dinamai dengan nama pendirinya, dikarenakan memunculkan banyak perubahan dan dan keyakinan dalam madzhabnya. Mereka sangat membenci Ahlussunnah.
Setelah Dosen itu membacakan kitabnya Asy Syaikh berkata : “Inilah Wahabi yang dimaksud oleh imam Al-Lakhmi, inilah wahabi yang telah memecah belah kaum muslimin dan merekalah yang difatwakan oleh para ulama Andalusia dan Afrika Utara sebagaimana yang telah kalian dapati sendiri dari kitab-kitab yang kalian miliki. Adapun Dakwah yang dibawa oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab yang didukung oleh Al-Imam Muhammad bin Su’ud-Rahimuhumallah-, maka dia bertentangan dengan amalan dakwah Khowarij, karena dakwah beliau ini tegak diatas kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih, dan beliau menjauhkan semua yang bertentangan dengan keduanya, mereka mendakwahkah tauhid, melarang berbuat syirik, mengajak umat kepada Sunnah dan menjauhinya kepada bid ’ah, dan ini merupakan Manhaj Dakwahnya para Nabi dan Rasul.
Syubhat yang tersebar dinegeri-negeri Islam ini dipropagandakan oleh musuh- musuh islam dan kaum muslimin dari kalangan penjajah dan selain mereka agar terjadi perpecahan dalam barisan kaum muslimin.
Sesungguhnya telah diketahui bahwa dulu para penjajah menguasai kebanyakan negeri-negeri islam pada waktu itu,dan saat itu adalah puncak dari kekuatan mereka. Dan mereka tahu betul kenyataan pada perang salib bahwa musuh utama mereka adalah kaum muslimin yang bebas dari noda yang pada waktu itu menamakan dirinya dengan Salafiyyah. Belakangan mereka mendapatkan sebuah pakaian siap pakai, maka mereka langsung menggunakan pakaian dakwah ini untuk membuat manusia lari darinya dan memecah belah diantara kaum muslimin, karena yang menjadi moto mereka adalah “PECAH BELAHLAH MEREKA, NISCAYA KAMU AKAN MEMIMPIN MEREKA ”
Sholahuddin Al-Ayubi tidaklah mengusir mereka keluar dari negeri Syam secara sempurna kecuali setelah berakhirnya daulah Fathimiyyah Al-Ubaidiyyin di Mesir, kemudian
beliau (Sholahuddin mendatangkan para ulama ahlusunnah dari Syam lalu mengutus mereka ke negeri Mesir, sehingga berubahlah negeri mesir dari aqidah Syiah Bathiniyyah menuju kepada Aqidah Ahlusunnah yang terang dalam hal dalil, amalan dan keyakinan.
(silahkan lihat kitab Al Kamil Oleh Ibnu Atsir)

catatan :
copas dari kurnianto raharjo, dengan judul :
Wahhabi Yang Asli Tulen, Sesat Menyesatkan INILAH WAHHABI SESUNGGUHNYA…!!
oleh Kurnianto Raharjo pada 24 Agustus 2011 pukul 9:05.
 
Wawan Jokamer's
KENAPA 5 BAB BID'AH

Al-Imam asy-Syathibi t menyebutkan pembagian bid’ah ini menjadi dua, yaitu bid’ah haqiqiyyah dan bid’ah idhafiyyah.
1. Bid’ah haqiqiyyah adalah bid’ah yang tidak ada dalil syariat yang menunjukkannya sama sekali, secara global maupun terperinci, tidak dari Al-Qur’an, As-Sunnah, ataupun Ijma’ (kesepakatan ulama).
2. Bid’ah idhafiyyah adalah bid’ah yang mengandung dua keadaan. ...Salah satunya, dalam hal amalan itu termasuk yang disyariatkan, akan tetapi si pembuat bid’ah MEMBUAT CARA ATAU METODE ATAU APAPUN NAMANYA YANG TIDAK ADA CONTOH SEBELUMNYA DARI RASULULLAH shalallahu ‘alaihi wasallam DAN PARA SAHABATNYA

CONTOH ; KEWAJIBAN MENETAPI 5 BAB
Pada asalnya ngaji,ngamal..... adalah sesuatu yang disyari'atkan akan tetapi dengan bentuk atau cara yang seperti kewajiban menetapi 5 bab ini tidak pernah sama sekali dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, maka ini dikatakan bid’ah.

Tidak ada satu riwayat pun yang menyebutkan bahwa para al-Khulafa ar-Rasyidin, sahabat Rasulullah yang lain, ataupun ulama-ulama Ahlus Sunnah yang menjadi panutan, mengamalkan KEWAJIBAN 5 BAB INI

Maka apa pun yang ketika itu (di zaman Rasulullah n dan para sahabatnya) bukanlah sebagai ajaran Islam, maka pada hari ini juga bukan sebagai ajaran Islam.”

AFALA TA'QILUN SAUDARAKU ?
Wawan Jokamer's
RENUNGAN JOKAMER'S HARI INI

IKHTILATH

1 Pengertian Ikhtilath
...
Ikhtilath menurut bahasa adalah bercampurnya sesuatu dengan sesuatu. (Lihat Lisanul ‘Arab 9/161-162).
Adapun menurut istilah adalah bercampur baur antara laki-laki dan perempuan yang tidak ada hubungan mahram pada suatu tempat. (Lihat Al-Mufashal fii Ahkaamil Mar’ah: 3/421).

2 Hukum Ikhtilath

Ikhtilath hukumnya adalah haram secara mutlak, adapun dalil-dalilnya adalah:
- Firman Allah Azza wa Jalla- dalam Surat Al-Ahzab: 53 :

Allah Azza wa Jalla- berfirman: “Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari balik tabir. Cara demikian itu lebih baik bagi hatimu dan hati mereka.” (Al-Ahzab: 53).Lihat Selengkapnya
SukaTidak Suka · · Bagikan · 2 jam yang lalu ·

sedikit kisahku...(atau banyak?)
sy dan saudara2 sy jd jokam dr lahir.bpk sy(almarhum) termasuk awwalul mukminin di mkasar dan sempat bbrp kali dipenjara kr memperjuangkan jokam.mungkin itu salah satu penyebab keluarga kami dikenal,disegani dan dihormati oleh jokam.wallohu a'lam
sy 7 bersaudara(diantarany yg dikenal di fb adalah abu zidan dan diana rusdiana). 6 diantara kami termasuk sy adalah mubaleg mubalighot lulusan kediri.hampir semua dikeluarga kami adalah pengurus.wakil imda, mubaleg daerah, penerobos, KU, dll.begitupun di organisasi rata2 punya dapu'an.
selama di jokam,meyakini dan mengajarkan bahwa hany jokam yg masuk surga lainnya neraka.makanya,ga boleh solat dibelakang non jokam, nikah hrs sesama jokam, harus nikah dalam sebelum nikah di KUA, ilmu diluar jokam ga sah dan ga diterima kr ga mangkul, hanya jokam yg halal hidupnya kr punya imam yg dibaiat, dan praktek2 ibadah yg lain yg sangat sy yakini kebenarannya selama dijokam.merasa yakin bahwa sy sdh dapat tiket ke surga tinggal menjaganya jgn sampai lepas.
sy dan suami pindah kejakarta tahun 2007 akhir.mulai merasa ada yg salah ketika tahun 2010 ada kejadian yg menghebohkan terjadi dimakasar yaitu masalah yg terjadi pd abu zidan(smoga beliau jg mau menceritakan sendiri apa yg terjadi pada dirinya).sy sempat sedih kr banyak hal terjadi pd keluarga dimakasar tp sy ga ada disana utk berbagi.jd komunikasi hanya lewat telpon utk tau apa yg telah dan sedang terjadi.dari situlah sy mulai berpikir dan berpikir.jika ini(jokam) benar, knp harus begini dan begini, kenapa begitu dan setumpuk pertanyaan lainnya.
akhirnya sy memberanikan diri utk browsing di internet(selama ini sy taat imam bahwa tdk boleh buka2/baca2 di internet).akhirnya sy dapat blog
www.rumahku-indah.blogspot.com, www.354hijrah.blogspot.com, tuntutlah-ilmu.blogspot.com dan blog2 lainnya yg dibuat oleh mantan jokam.berminggu2 sy pelajari semuanya termasuk membuka web2 salaf.yg terjadi selama masa2 itu adalah shock,pusing, nangis, ga bisa makan ga bisa tidur.bbrp pertanyaan dihati sy adalah...kenapa semua bertentangan dengan keyakinan sy selama ini?tiket apa yg sy jaga selama ini? ilmu dan agama apa sebenarnya yg sy yakini selama ini?benarkah sy mmg sesuai quran sunnah?knp begitu byk ilmu agama yg sy tdk pernah ketahui selama dijokam?sedangkan sy meyakini bahwa jokamlah satu2nya yg quran hadits..jokamlah yg ngerti agama..
akhirnya sy beranikan diri mendatangi taklim salaf walaupun msh tetap sambung jg.masa2 ini adalah masa2 sy belajar keras,mencaritau dan tak lupa berdoa pd alloh minta ditunjukkan kebenaran.dan ternyata...semakin sy belajar semakin kelihatan salah dan batilnya jokam.
alhamdulillah setelah musyawarah ber2 dgn suami, awal 2011 kami memutuskan utk keluar dr jokam dan tdk lama kemudian,saudara2 sy juga menyusul keluar dr jokam.
kr tdk tinggal dikomplek jokam,alhamdulillah sy ga mendapat tekanan atau hal2 yg biasa terjadi pd teman2 mantan yg lain.cuma teman2 sy yg selama ini dekat akhirnya pd menjauh dan tdk mau menerima tlp.
inilah sedikit kisah sy...saran buat jokam2:mulailah mencaritau dgn menghilangkan kesombongan yg secara tdk sadar ada dihati kita.karena...yg namanya kebenaran, akan terlihat dimanapun dan sampai kapanpun.jika jokam mmg benar,maka buktikanlah kebenaran itu!!!
https://s-external.ak.fbcdn.net/safe_image.php?d=AQAjIyXvuNYXxwMH&w=90&h=90&url=http%3A%2F%2F2.bp.blogspot.com%2F-Ipw65g0X-N4%2FTnL9R6WsLcI%2FAAAAAAAAA6o%2FxoI6OFloDPE%2Fs400%2Fsurat%2Btaubat2.BMP
rumahku-indah.blogspot.com


Hidayah dari Alloh itu datangnya kapan saja, dgn sebab musabab sering diluar prediksi manusia..Yg tadinya dari keluarga besar IJ bahkan ada yg jadi ulamanya IJ, dan fanatiknya pada IJ luar biasa dibuktikan dgn membela mati2an dgn harta da...n jiwa raganya demi IJ karena saat itu meyakini akan kebenaranya IJ, tetapi Alloh dgn kekuasaanya memberikan cahaya kebesaranya utk umatnya yg disayanginya, yaitu diberikan petunjuk jalan kebenaran yg sesungguhnya yaitu keluar dari faham QH IJ Versi pemahaman Pak NH menuju faham QH sesuai pemahaman Shalafus Shalih...


Abu Zidan
Re-post dengan sedikit editan:

Kebanyakan para pengaku-pengaku menetapi "JAMAAH" itu adalah justru "FIRQOH" atau "HIZBIY" yang tercela, andai saja mereka mau belajar dengan benar pada guru yang benar, hmm ......... NISCAYA....

10 Ciri-ciri Firqoh/ Hizbiy;
...
1. Tidak mengakui pemerintah yang sah sebagai imam/ pemimpin/ penguasa

2. Membentuk imam/ pemimpin/ penguasa di dalam kekuasaan imam/ pemimpin/ penguasa yang sah (memisahkan antara perkara dunia dengan agama seperti kepemimpinan Paus Paulus)

3. Imam/ pemimpin/ penguasa yang dibentuknya itu hanya untuk intern kelompoknya saja, dan kebanyakan dirahasiakan/ sembunyi-sembunyi karena takut pada penguasa/ pemerintah yang sah

4. Membangun persaudaraan hanya pada sesama anggotanya saja dan membangun permusuhan terhadap semua orang Islam di luar kelompoknya (wala dan baro)

5. Menghukumi Kafir kepada orang Islam di luar kelompoknya (ini paham khowarij)

6. Menghukumi murtad kepada orang Islam yang keluar dari kelompoknya, menghina, mencaci, menfitnah, mengancam, bahkan berani sampai membunuhnya.

7. Lebih mentaati aturan/ perintah imam/ pemimpin/ penguasa nya (walaupun bertentangan dengan perintah Alloh dan Rosul) melebihi ketaatannya terhadap perintah Alloh dan Rosul. (Ini bentuk kesyirikan yang umumnya tidak mereka ketahui). Memiliki aturan sendiri sesuai keinginan pimpinannya yang tidak mungkin bisa diterapkan/ berlaku pada firqoh yang lain.

8. Dakwahnya bukan dakwah TAUHID, melainkan dakwah organisasi, partai, yayasan, atau khilafah

9. Dakwahnya berjenjang-jenjang atau ber-standar ganda, ada metode dakwah ke luar dan ada metode dakwah ke dalam. Ini sifat-sifat kemunafiqan, lain di dalam lain di luar, lain di mulut lain di hati.

10. Sangat sulit menerima kebenaran dari orang Islam di luar golongannya, dll.

Semoga kita bisa terhindar dari firqoh/ Hizbiy yang menyesatkan, karena Ibadah ini Hanya untuk Alloh bukan untuk nabi, bukan untuk seseorang yang dikultuskan, firqoh, Hizbiy, 'ashobiyyah, yayasan, organisasi, partai dan sejenisnya. Dakwah ini hanya untuk Alloh!

Hanya kepada Alloh kita mohon pertolongan, perlindungan, taufiq, dan hidayah!

Abu Zidan
PERBEDAAN ANTARA NASIHAT DAN KECAMAN

Imam Ibnul Qayyim Al Jauziyyah rahimahullah, beliau berkata :

"Perbedaan antara nasehat dan kecaman adalah bahwa nasehat itu merupakan perbuatan baik kepada orang yang engkau nasehati dalam bentuk kasih sayang, rasa kasihan, cinta dan cemburu. Maka nasehat itu semata-mata perbuatan baik didasari kasih sayang dan kelembutan dan dimaksudkan hanya mencari ridha ......Allah subhanahu wa ta'ala dan wajah-Nya, dan berbuat kebaikan kepada makhluk-Nya.
...
Maka dia bersikap lemah-lembut semaksimal mungkin dalam menjalankan nasehat tersebut dan sabar dalam menerima gangguan dan celaan dari orang-orang yang dinasehatinya dan mensikapinya seperti sikap seorang dokter yang ahli, penuh rasa kasih sayang kepada pasiennya yang menderita sakit komplikasi dan dalam keadaan setengah sadar, dia sabar menghadapi kekurangajaran pasiennya dan tindak-tanduknya yang tidak tahu aturan itu, dokter tersebut tetap bersikap lemah-lembut dan merayunya dengan berbagai cara dalam usahanya untuk meminumkan obat kepadanya. Begitulah sikap seorang pemberi nasehat.

Sedangkan pengecam ialah seorang yang bermaksud mempermalukan, menghinakan, dan mencela orang yang dikecam dan dicacinya, akan tetapi dengan bungkusan berupa nasehat, maka dia mengatakan, "Wahai pelaku ini dan itu! Wahai orang yang pantas dicela dan dihina!" Seolah-olah dia seorang pemberi nasehat dengan penuh kasih sayang, dan cirinya adalah apabila dia melihat orang yang dicintainya dan telah memberikan jasa baik kepadanya berbuat kesalahan yang sama atau bahkan lebih buruk lagi, dia hanya diam seribu bahasa sambil mencari-cari alasan untuk membela dia dengan mengatakan, "Manusia tidak ada yang ma'shum karena manusia tempatnya salah dan khilaf atau "kebaikannya lebih banyak daripada keburukannya" atau "Allah subhana wa ta'ala Maha Pengampun dan Maha Penyayang", dan yang semisalnya.

Sungguh aneh mengapa sampai berbeda sikapnya terhadap dua orang tadi, yang satu dia mencintainya dan yang lain dia membencinya dan mengapa yang satu mendapatkan bagian darimu, berupa kecaman yang dibungkus dengan bentuk nasehat dan yang satu mendapatkan bagian darimu berupa harapan, maaf, ampunan, serta mencari-cari pembelaan.

Dan masih termasuk perbedaan antara penasehat dan pengecam bahwasanya penasehat itu tidak memusuhimu apabila engkau tidak menerima nasehatnya, ia mengatakan, "Kewajiban saya hanya menyampaikan, dan saya mengharap pahala dari Allah, baik engkau terima ataupun engkau tolak nasehat ini." Dan dia berdo'a kepada Allah memohonkan kebaikan untukmu di saat engkau tidak ada disisinya, dan segala kekuranganmu ditutupinya, tidak diberitahukannya kepada orang dan tidak disebarkannya kepada khalayak ramai, sedangkan pengecam berbuat sebaliknya."

Ar Ruuh oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah hal 381 - 382
=======================================
Baarokalohu lakum, Semoga Nasehat ini bermanfaat bagi kita semua, bagi yang menghendaki kebaikan, mencari kebenaran!

Abu Zidan
Syaikh Muhammad Shalih Utsaimin rahimahullahu mengatakan;

لأن الغالب أن من تسرع بوصف المسلم بالكفر كان معجبًا بعمله محتقرًا لغيره فيكون جامعًا بين الإعجاب بعمله الذي قد يؤدي إلى حبوطه ، وبين الكبر الموجب لعذاب الله تعالى - في النار كما جاء في الحديث الذي أخرجه أحمد وأبو داود عن أبي هريرة -رضي الله عنه - « أن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قال :"قال الله عز وجل:الكبرياء ردائي ، والعظمة ...إزاري ، فمن نازعني واحدًا منهما قذفته في النار »

“Karena umumnya orang yang tergesa-gesa dalam memvonis seorang muslim dengan kekafiran biasanya terjangkit penyakit ujub terhadap amalnya dan meremehkan amal orang lain. Kemudian ia menggabungkan antara ujub terhadap amalnya yang bisa menghanguskan amalnya itu sendiri dan sombong yang mengundang adzab Allah Ta’ala di neraka, sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dari Abu Hurairoh radhiyallahu’anhu bahwa Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda, Allah Azza wa Jalla berfirman, “Kesombongan adalah selendang-Ku dan keagungan adalah kain-Ku. Barangsiapa menandingi-Ku dengan salah satu dari kedunya, maka Aku lemparkan dia ke neraka”. (Majmuu Al-Fatawa Syaikh Utsaimin (2/134 – Fahd Sulaiman))

Kita berlindung dari sifat 'ujub dan amal yang buruk, dansemoga Alloh menetapkan kita dalam kebenaran dan keikhlasan serta istiqomah dalam mengamalka kebenaran.

Abu Zidan
Masih Bangga Dengan Aqidah Khowarij???

Sungguh Aqidah Khowarij Sangat Berbahaya, Segeralah Menyadarinya dan Meninggalkannya, Sebelum Terlambat!

Diantara pemikiran dan aqidah Khawarij yang terkenal adalah:

1. Mengkafirkan pelaku dosa besar dan memberlakukan hukum orang kafir didunia dan akhirat padanya. Abul Hasan Al ‘Asy’ari ketika menceritakan pokok ajaran khawarij menyatakan: “Mereka (Khawarij) seluruhnya sepakat menyatakan semua dosa besar adalah kekufuran kecuali sekte Al Najdaat; mereka tidak berpendapat demikian”.[1]

2. Mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka dan memaksa orang lain mengikuti kebidahannya. Setelah itu menghalalkan darah dan harta orang yang menyelisihinya.[2] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Mereka mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka dan menghalalkan darinya –dengan dalih telah murtad menurut anggapan mereka- sesuatu yang tidak pernah mereka halalkan dari orang kafir asli, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam :
Memerangi kaum muslimin dan membiarkan penyembah berhala (Ahlul Autsan)“.[3]

3. Mengingkari adanya syafaat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam terhadap pelaku dosa besar yang belum bertaubat sebelum wafatnya.

4. Mencari-cari kesalahan para ulama salaf dan salafi, karena mereka memandang para ulama tersebut sebagai batu sandungan dalam jalan mewujudkan tujuan mereka.[4]

5. Membenci kaum muslimin dan mengkafirkan mereka serta menghalalkan darah dan harta mereka.

6. Mencari kesalahan pemerintah yang sah (Waliyul Umur) dan mengajak orang banyak untuk menyerangnya kemudian mencela pemerintah dan mengkafirkan mereka.[5]

7. Mewajibkan menggulingkan pemimpin (pemerintah) yang berbuat dzolim dan jahat dan melarang mereka menjadi penguasa dengan segala cara yang mereka mampui, baik dengan kekerasan senjata atau tidak.

Abul Hasan Al Asy’ari menuliskan catatan tentang khawarij: “Mereka memandang (wajib) menggulingkan penguasa yang lalim dan mencegah mereka menjadi penguasa dengan segala cara yang mereka mampui , dengan pedang atau tidak denga pedang”[6].

Sedangkan Ibnul Jauzi menyatakan: “Terus saja Khawarij memberontak terhadap pemerintah. Mereka memiliki beraneka ragam madzhab. Pengikut Naafi’ bin Al Azraq menyatakan: Kami masih musyrik selama masih berada di negeri syirik, apa bila kami memberontak maka kami menjadi muslim.

Mereka juga menyatakan: Orang yang menyelisihi kami dalam madzhab adalah musyrik, pelaku dosa besar adalah musyrik dan orang yang tidak terlibat ikut serta bersama mereka dalam perang adalah orang kafir. Mereka menghalalkan pembunuhan wanita dan anak-anak kaum muslimin dan memvonis mereka dengan syirik”[7].

Demikian sekilas tentang Khawarij. Mudah-mudahan Allah jauhkan kita semua dari pemikiran, aqidah dan fitnah mereka ini.

Referensi:

[1] Maqaalat Islamiyyin, 1/168 dinukil dari Al Takfir Wa Dhawabithuhu, hal 173.
[2] Majmu’ Al Fatawa, 3/279
[3] Majmu’ Al Fatawa, 3/355
[4] Majalah Umati edisi 13/Sya’bah 1426-September 2005M hal 11
[5] ibid
[6] Maqaalat Islamiyyin, 1/204 dinukil dari Al Takfir Wa Dhowabithuhu, hal 174
[7] Talbis Iblis hal 130-131 dinukil dari Al Takfir Wa Dhawabithuhu, hal 174

Abu Zidan
Mari Mengenal Aqidah Khawarij, Agar Kita Bisa Menghindari atau Keluar Darinya, Bukan Ingin Menjadi Khowarij!

Khawarij adalah firqah pertama yang menyempal dari jama’ah muslimin dan memiliki pengikut yang tidak kecil serta memiliki sejarah berdarah yang cukup panjang dengan kaum muslimin.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Yang pertama menyempal dari jamaah muslimin, yang merupakan ahlul bid’ah, adalah Khawarij Al Maariqun“[1].

Mereka menyempal dalam permasalahan i’tikad sehingga menjadi contoh bagi gerakan revolusi berdarah dalam sejarah politik Islam yang membuat sibuk kekhilafahan Islam dalam tempo yang sangat panjang.

Disamping itu, firqah ini masih eksis (ada) dan memiliki kekuatan sampai saat ini di negara Oman, Zanjibar (satu wilayah negara Tanzania), timur Afrika dan di sekitar negara Maroko, Tunisia, Libiya dan Al Jaza’ir dengan madzhab Ibadhiyah-nya. Demikian juga pemikiran dan keyakinan mereka masih banyak mengotori pemikiran dan keyakinan kaum muslimin hingga saat ini.

Sekilas Sejarah Munculnya Khawarij

Pemikiran dan cikal bakal kelompok khawarij telah ada di zaman nabi yaitu dengan kemunculan Dzul Khuwaishirah, sehingga Ibnul Jauzi menyatakan: “Dzul Khuwaishirah adalah khawarij pertama yang keluar dalam islam. Penyakitnya adalah ridha dengan pemikiran pribadinya. Seandainya ia diam pasti akan tahu bahwa tidak ada pemikiran yang benar yang menyelisihi pendapat Rasulullah. Pengikut orang inilah yang memerangi Ali bin Abu Thalib”[2].

Kemudian berkembang dan memulai gerakannya dengan memberontak terhadap kekhilafahan Utsman bin Affan Radhiallahu’anhu dan berhasil membunuh beliau. Kemudian kelompok khawarij ini menjadi satu kelompok resmi pada tanggal 10 Syawal tahun 37 H dengan membai’at Abdullah bin Wahb Al Raasibi sebagai pemimpin mereka.[3]

Kemudian imam Ali bin Abi Thalib Radhiallah’anhu memerangi mereka di daerah Al Nahrawaan hingga tersisa sedikit dan melarikan diri kebeberapa daerah. Tentang hal ini Al Baghdadi menceritakan: “Terbunuh orang-orang khawarij pada hari itu hingga hanya tersisa sembilan orang. Dua orang dari mereka lari ke daerah Sajistaan dan dari pengikut keduanya muncul Khawarij Sajistaan, dua orang lagi lari ke Yaman dan dari pengikutnya muncul sekte Ibadhiyah di Yaman. Dua orang lainnya lari ke Omaan dan muncul dari pengikutnya Khawarij Omaan dan dua yang lainnya lari kedaerah Al Jazirah dan muncul dari pengikutnya Khawarij Al Jaziroh. Tinggal seorang lari kedaerah Tel Muzan”[4].

Khawarij inilah yang bertanggung jawab atas fitnah perpecahan pertama dan pembunuhan kaum muslimin. Hal ini karena mereka memiliki pemikiran Takfir yang sesat. Mereka mengkafirkan para penguasa muslimin dan membunuh sebagian mereka. Mereka melakukan pembunuhan terhadap menantu Rasulullah, Utsman bin Affaan, Ali bin Abi Thalib Radhiallahu’anhum dan yang lainnya dari kalangan para sahabat dan kaum muslimin.

Benarlah yang dikatakan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

“(Kaum Khawarij) memerangi kaum muslimin dan membiarkan penyembah berhala”

Kemudian mereka berkembang dan pecah menjadi beberapa sekte, diantaranya Al Azaariqah, Al Najdaat, Al Sholihiyah dan Al Ibadhiyah yang sekarang masih eksis dibeberapa Negara.

Sebab penyimpangan Khawarij[5]

Diantara sebab-sebab penyimpangan Khawarij adalah:

1.Bodoh dan tidak faham tafsir Al Qur’an. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Bid’ah pertama terjadi seperti bidah khawarij hanyalah disebabkan kesalah fahaman mereka terhadap Al Qur’an, tidak ada maksud menentangnya, namum mereka memahami dari Al Qur’an dengan salah sehingga meyakini bahwa sesuatu itu mengharuskan pengkafiran para pecandu dosa, karena mukmin itu hanyalah yang baik dan takwa. Mereka menyatakan: ‘Siapa yang tidak baik dan takwa maka ia kafir dan kekal dineraka’. Kemudian menyatakan: ‘Utsman, Ali dan orang yang mendukung mereka bukan mukmin, Karena mereka berhukum dengan selain hukum Islam’. Sehingga kebidahan mereka memiliki alur sebagai berikut:

Pertama : Siapa yang menyelisihi Al Qur’an dengan amalannya atau pendapat yang salah, maka ia telah kafir.
Kedua: Ali dan Utsman dan semua yang mendukung keduanya dulu berbuat demikian”.[6]
2. Tidak mengikuti Sunnah dan pemahaman para sahabat dalam menerapkan Al Qur’an dan Sunnah.Al Imam Al Bukhari menyatakan:

“Ibnu Umar memandang mereka (Khawarij) sebagai makhluk terjelek dan menyatakan: ‘Sunguh mereka mengambil ayat-ayat yang turun untuk orang kafir lalu menerapkannya untuk kaum mukminin“.
3. Wara’ tanpa ilmu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Sikap wara’ ini menjerumuskan pemiliknya ke kebidahan besar, karena khawarij bersikap wara’ dari kedzaliman dan dari semua yang mereka yakini kedzaliman dengan bercampur baur dengan kedzaliman tersebut menurut prasangka mereka hingga mereka meninggalkan kewajiban berupa shalat jum’at, jamaah, haji dan jihad (bersama kaum muslimin) serta sikap menasehati dan rahmat kepada kaum muslimin. Pemilik wara’ seperti ini telah diingkari para imam, seperti imam empat madzhab”[7].Kemudian beliau menjelaskan bahwa sikap wara’ tidak lurus tanpa disertai ilmu yang banyak dan pemahaman yang baik dalam pernyataan beliau: “Oleh karena itu orang yang bersikap wara’ membutuhkan ilmu yang banyak terhadap Al Qur’an dan Sunnah dan pemahaman yang benar terhadap agama. Bila tidak, maka sikap wara’ yang rusak tersebut merusak lebih banyak dari kebaikannya. Sebagaimana dilakukan ahlu bid’ah dari Khawarij dan selainnya”.
4. Memandang satu kesatuan antara kesalahan dan dosa. Mereka menganggap kesalahan dan dosa satu hal yang tidak mungkin terpisah. Sehingga seorang yang berbuat salah menurut mereka pasti berdosa. Syaikhul Islam menyatakan: ” Orang-orang sesat menjadikan kesalahan dan dosa satu kesatuan yang tidak terpisahkan”. Kemudian beliau berkata: “Dari sini muncullah banyak sekte ahlil bid’ah dan sesat. Ada sekelompok mereka yang mencela salaf dan melaknat mereka dengan keyakinan para salaf tersebut telah berbuat dosa dan pelaku dosa tersebut pantas dilaknat bahkan terkadang mereka menghukuminya sebagai fasik atau kafir, sebagaimana dilakukan khawarij yang mengkafirkan, melaknat dan menghalalkan memerangi Ali bin Abi Thalib dan ‘Utsman bin Affaan serta orang-orang yang loyal terhadap keduanya”. [8].
5. Keliru dan rancu memahami wasilah dan maqaasid (tujuan syar’i). contohnya amar ma’ruf nahi mungkar adalah sesuatu yang dituntut dalam syari’at (Mathlab Syar’i) yang memiliki ketentuan, batasan dan wasilah (sarana) tertentu. Kaum Khawarij dengan sebab berpalingnya mereka dari Sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjadikan yang mungkar menjadi ma’ruf dan sebaliknya yang yang ma’ruf jadi mungkar. Oleh karena itu Syaikhul Islam menyatakan: “Kebidahan yang pertama kali muncul dan paling dicela dalam Sunnah dan atsar adalah bidah khawarij. Mereka memiliki dua kekhususan masyhur yang membuat mereka menyempal dari jamaah muslimin dan imam mereka:

Pertama: keluar dari Sunnah dan mereka jadikan yang tidak jelek dianggap kejelekan dan yang tidak baik dianggap kebaikan.
Kedua: pada Khawarij dan ahli bidah, mereka mengkafirkan orang lain hanya dengan sebab perbuatan dosa dan kejelakan. Konsekuensi dari vonis kafir dengan sebab perbuatan dosa ini adalah menghalalkan darah kaum muslimin dan harta mereka dan (menganggap) negeri Islam negeri kafir dan negeri mereklah negeri iman”[9].

Pemikiran dan Aqidah Khawarij

Diantara pemikiran dan aqidah Khawarij yang terkenal adalah:

1. Mengkafirkan pelaku dosa besar dan memberlakukan hukum orang kafir didunia dan akhirat padanya. Abul Hasan Al ‘Asy’ari ketika menceritakan pokok ajaran khawarij menyatakan: “Mereka (Khawarij) seluruhnya sepakat menyatakan semua dosa besar adalah kekufuran kecuali sekte Al Najdaat; mereka tidak berpendapat demikian”.[10]
2. Mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka dan memaksa orang lain mengikuti kebidahannya. Setelah itu menghalalkan darah dan harta orang yang menyelisihinya.[11] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Mereka mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka dan menghalalkan darinya –dengan dalih telah murtad menurut anggapan mereka- sesuatu yang tidak pernah mereka halalkan dari orang kafir asli, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam :

Memerangi kaum muslimin dan membiarkan penyembah berhala (Ahlul Autsan)“.[12]
3. Mengingkari adanya syafaat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam terhadap pelaku dosa besar yang belum bertaubat sebelum wafatnya.
4. Mencari-cari kesalahan para ulama salaf dan salafi, karena mereka memandang para ulama tersebut sebagai batu sandungan dalam jalan mewujudkan tujuan mereka.[13]
5. Membenci kaum muslimin dan mengkafirkan mereka serta menghalalkan darah dan harta mereka.
6. Mencari kesalahan pemerintah yang sah (Waliyul Umur) dan mengajak orang banyak untuk menyerangnya kemudian mencela pemerintah dan mengkafirkan mereka.[14]
7. Mewajibkan menggulingkan pemimpin (pemerintah) yang berbuat dzolim dan jahat dan melarang mereka menjadi penguasa dengan segala cara yang mereka mampui, baik dengan kekerasan senjata atau tidak. Abul Hasan Al Asy’ari menuliskan catatan tentang khawarij: “Mereka memandang (wajib) menggulingkan penguasa yang lalim dan mencegah mereka menjadi penguasa dengan segala cara yang mereka mampui , dengan pedang atau tidak denga pedang”[15]. Sedangkan Ibnul Jauzi menyatakan: “Terus saja Khawarij memberontak terhadap pemerintah. Mereka memiliki beraneka ragam madzhab. Pengikut Naafi’ bin Al Azraq menyatakan: Kami masih musyrik selama masih berada di negeri syirik, apa bila kami memberontak maka kami menjadi muslim. Mereka juga menyatakan: Orang yang menyelisihi kami dalam madzhab adalah musyrik, pelaku dosa besar adalah musyrik dan orang yang tidak terlibat ikut serta bersama mereka dalam perang adalah orang kafir. Mereka menghalalkan pembunuhan wanita dan anak-anak kaum muslimin dan memvonis mereka dengan syirik”[16].

Demikian sekilas tentang Khawarij. Mudah-mudahan Allah jauhkan kita semua dari pemikiran, aqidah dan fitnah mereka ini.

Referensi:
1. Al Khawarij, Tarikhuhum Wa Araauhum Al I’tiqadiyah Wa Mauqif Al Islam Minha, DR. Ghalib bin ‘Ali ‘Awaji
2. Al Takfir wa Dhawaabithuhu, Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Al Ruhaili, cetakan pertama tahun1426H, Dar Al Imam Al Bukhari
3. Al Mausu’ah Al Muyassarah Fil Adyaan Wal Madzaahib Wal Ahzaab Al Mu’asharah
4. Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah
5. Majalah Umati edisi 13/Sya’bah 1426-September 2005M

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. (Artikel UstadzKholid.Com)

[1] Al Mausu’ah Al Muyassarah Fil Adyaan Wal Madzaahib Wal Ahzaab Al Mu’asharah, 1/53.

[2] Talbis Iblis, hal 90.

[3] Al Mausu’ah Al Muyassarah Fil Adyaan Wal Madzaahib Wal Ahzaab Al Mu’asharah, 1/53.

[4] Al Farqu Bainal Firaq Al Baghdadi, hal 80-81, lihat Al Khawarij, Tarikhuhum Wa Araauhum Al I’tiqadiyah Wa Mauqif Al Islam Minha, DR. Gholib bin ‘Ali ‘Awaji hal 95.

[5] Diringkas dari makalah berjudul Al Ru’yah Al Salafiyah Lil Waaqi’ Al Mu’ashir, tulisan Syaikh Abdullah bin Al ‘Ubailaan. Majalah Ummati edisi 13/Sya’bah 1426-September 2005M hal 8-11 dan Al Takfir wa Dhawaabithuhu, Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Al Ruhaili, cetakan pertama tahun1426H, Dar Al Imam Al Bukhari.

[6] Majmu’ Al Fatawa, 13/30-31

[7] Majmu’ Fatawa, 20/140

[8] Majmu’ Al Fatawa, 35/69-70

[9] Majmu’ Al Fatawa, 19/71-73

[10] Maqaalat Islamiyyin, 1/168 dinukil dari Al Takfir Wa Dhawabithuhu, hal 173.

[11] Majmu’ Al Fatawa, 3/279

[12] Majmu’ Al Fatawa, 3/355

[13] Majalah Umati edisi 13/Sya’bah 1426-September 2005M hal 11

[14] ibid

[15] Maqaalat Islamiyyin, 1/204 dinukil dari Al Takfir Wa Dhowabithuhu, hal 174

[16] Talbis Iblis hal 130-131 dinukil dari Al Takfir Wa Dhawabithuhu, hal 174

Abdullah Majid
ALASAN LAIN LAGI!!!

Berpuluh2 tahun mengaji dengan tertib,. saya tidak pernah memahami makna AL JAMAAH. Hingga akhirnya saya mendapatkan makna AL JAMAAH yang jelas bukan dari muballigh jokam.

Saya tanyakan kepada sang Muballigh Daerah, tentang makna AL JAMAAH yang selama ini di fahami jokam yaitu RUKUN, KOMPAK, SAMBUNG. Komentarnya adalah,... "Yang memang seperti itu sepengetahuan saya"
...
Sungguh begitu jauh dari makna AL JAMAAH yang di maksudkan oleh Nabi Muhammad Shollallohu 'Alaihi Wasallam yaitu ... ORANG2 YANG MELAKSANAKAN/MENETAPI SEPERTI APA YANG AKU DAN PARA SAHABATKU MENETAPINYA.

itu adalah salah satu makna AL JAMAAH.

SILAHKAN BACA LEBIH LANJUT DI......http://rumahku-indah.blogspot.com/2010/09/mengulang-kembali.html
 
Dedy Fitrianto
Inilah psikologi sebagian besar warga IJ, karena latar belakang agama umum, tahu dalil agama lewat jalur IJ, kemudian ditambah dogma jamaah dan baiat maka semakin kuatlah keyakinan dan berpegang pada IJ. Tapi ibaratkan masuk rumah
tanpa pernah reserve dan kritik serta otokritik ( padahal di masa para imam
kritik dan nasehat itu biasa dan perlu. Para imam hadis itu nasai, abu dawud, tirmidzi, bukhari dll. saling mengkoreksi adanya hadis lemah dan palsu adalah suatu hal yg biasa. ujungnya adalah ekskulisif dan paling merasa yang pertama dan utama.
Saya rasa fenomena ini umum banyak dialami sebahagian besar warga IJ.

... Pointnya adalah: orang dengan latar belakang umum, tahu dalil agama dari IJ, dikala doktrin jamaah, mati jahiliyah dan kafir tanpa baiat. Apakah perlu reserve dan koreksi dari luar, apakah sudah benar, mutlak tidak salah ?. Menganggap orang yang sholat dan tidak musyrik namun tidak masuk jamaah yang pertama di Indonesia, islamnya tidak benar bahkan dicap keluar dari keislaman/kafir??? POINT besarnya adalah: apakah saya dalam hidayah dan kebenaran dengan kondisi saya seperti ini
????. Padahal sampai saat ini kelompok IJ tidak ada yg bisa membuktikan ulama2 Masyaikh yg konon sebagai sumber Ilmu IJ membenarkan pemahaman IJ. Dengan demikian apakah Ilmu manqul, musnad dan muthasil benar2 dilakukan dikelompok IJ???.


Saya rasa metode penyampaian per lafaz kemudian mengartikan oleh para ustadz
itu bagus, kemudian dijelaskan oleh ustadnya itu bagus. Tapi metode seperti ini
juga umum dipakai puluhan tahun oleh pondok lain juga looh.. Mereka mengenal dengan metode sorogan....
 
Aryasatya Galipat Syandana
banyak bukti dalam jm yang mengarah kepada kembaran jm yakni ropidoggy,malah sekarang mengunggul-unggulkan ahmadinejad.
jika iran adalah kepanjangan tangan yahudi di timur tengah maka jm adalah kepanjangan tangan yahudi di bumi pertiwi ini.
2 buki telah di ungkap Cahaya Salafy dan bukti2 lain adalah jm sangat mengkultuskan abah dan keluarganya yang seolah maksum tanpa dosa sebagaimana orang2 ropidoggy mengkultuskan imam2 mereka padahal kita sama tahu bahwa ada keponakan abah yang kena narkoba,bisnis mariyoso yang termasuk penipuan kelas paus.
jm hanya mau menerima riwayat dari jm saja bukan muslim lain yang gak beat ke bpk amir seperti ropidoggy yang hny mau nrima riwayat rowi2 mereka.
jm mengkafirkan muslim yang kagak beat ke bpk amir sama kayak ropidoggy yang mengkafirkan muslim di luar ...mereka.
jm kagak segan nyolong,nipu,ngibulin muslim dan fbbl di anggap ibadah sebuah bentuk taqorub yang berganjaran sama seperti ropidoggy yang menjadikan taqiyyah sebagai keyakinan.
awal dakwah jm dan ropidoggy sama yakni mengedepankan masalah imaroh bukan tauhid ini SANGAT JAUH dari dakwah para NAbi dan Rosul dan salafuna sholeh yang prioritas dakwah mereka adalah TAWHID{Dari Ibn ‘Umar bahwasanya Rasulullah bersabda, “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan –Yang haq disembah- selain Allah, bahwa Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat dan membayar zakat. Jika mereka melakukan hal itu, maka niscaya mereka telah menjaga darah dan harta mereka dariku (dari pengikutku alias mendapat penjagaan dan perlindungan) kecuali berdasarkan hak Islam sedangkan perhitungan atas mereka adalah hak Allah.” (HR.al-Bukhari dan Muslim)}
renungkan saudaraku,jangan terus-terusan terjebak dalam kepalsuan,jm jamaah palsu,imam pengecut yang berlindung di bawah ketiak kita selama ini,memerah hasil jerih payah kita,janganterbuai janji manis mulut berbisa yang mengajak ke surga dajjal neraka Alloh!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
 
Dia Palembang
ada yang tahu belum, ternyata di pembagian warisan jokam juga dikibulin... sejak kapan rasulullah dan para shahabat mengambil setiap radd (sisa) untuk baitul mal, jika ashabul furudh masih ada, coba tanya ma mubalegt daerah, dari mana dalilnya radd itu harus setor kepusat??? bagi yang mau sih, kalo g ya... selamat harta anda akan di rampok dengan dalih mengikut sabda rasul
Nurhasan Ubaidah Lubis
Meluruskan Praktik Bai’at
Dalam anggapan sebagian besar
masyarakat, bai’at identik
dengan kelompok sesat.
Anggapan ini memang “tidak
sepenuhnya salah” mengingat
sebagian besar kelompok
sempalan dalam Islam
menjadikan bai’at sebagai “tiket”
masuk ke dalam komunitas
mereka. Lebih dari itu, ada
kelompok yang menjadikan
bai’at sebagai sekat yang
memisahkan antara keislaman
dan kekafiran seseorang. Yang
tidak berbai’at berarti dia kafir,
yang keluar dianggap murtad,
dan seterusnya. Bai’at model
inilah yang dianut oleh kelompok
Lembaga Dakwah Islam
Indonesia (LDII) dan Negara
Islam Indonesia (NII) atau yang
lebih dikenal dengan sebutan N
sebelas.
Bahkan dalam kelompok NII atau
lebih tepatnya NII KW IX -karena
memang banyak versi tentang
NII-, setiap anggota yang telah
berbai’at dipaksa membayar
uang hijrah atau penyucian jiwa.
Setiap anggota juga dibebani
beragam pungutan lain –yang
tentu saja berkedok agama-
yang jumlahnya cukup besar.
Tak heran, jika banyak anggota
NII yang sampai melakukan
tindak pencurian, penipuan, atau
memeras orang lain –bahkan
orangtuanya sendiri- dengan
doktrin bahwa uang atau harta
tersebut merupakan harta Allah l
yang harus direbut dari orang
kafir, serta dianggap sebagai
harta rampasan perang.
Alhasil, bai’at pun terkesan di
kalangan masyarakat awam
sebagai jerat yang mematikan.
Terlebih, tak sedikit dari kaum
muslimin yang ketika menyadari
kekeliruannya, berusaha keluar,
kemudian masih mendapat
berbagai bentuk intimidasi dari
bekas kelompoknya.
Tak cuma menjerat, bai’at juga
memiliki andil besar dalam
menanamkan fanatisme
golongan. Setiap anggota
kelompok biasanya dengan
sukarela melaksanakan titah amir
kelompok, benar ataupun salah
dilihat dari kacamata syariat.

Seperti yang nampak pada
“syariat” sebagian kelompok NII
yang penuh keganjilan seperti:
tidak wajibnya shalat lima waktu
dengan alasan belum futuh (fase
Madinah), tidak mewajibkan
menutup aurat bagi anggota
wanitanya dengan alasan Kahfi,
membolehkan bagi calon
anggota untuk melaksanakan
shalat lima waktu dalam satu
waktu, dsb.
Demikianlah kala jeruji bai’at ini
telah memagari syariat. Klaim-
klaim bahwa kelompoknya yang
paling benar dan paling Islami,
tanpa menimbangnya dengan Al-
Qur’an dan As-Sunnah dengan
pemahaman salaful ummah yang
akhirnya membayang. Syariat
lantas tak lagi terdengar
gaungnya, kandas menggampar
dilipat bai’at. Bukan lagi
kebenaran yang mereka cari
namun justru pembenaran.
Maka, kesan jelek yang melekat
pada bai’at inilah yang mesti
diluruskan. Karena sebenarnya
bai’at juga merupakan bagian
dari syariat Islam. Asalkan
memang dilakukan secara benar
dan ditujukan sebagaimana
dituntunkan syariat. Terlebih
bai’at justru menjadi perkara
yang memang diwajibkan.
Bai’at, dalam Islam, hanyalah
ditujukan kepada penguasa
(pemerintah), entah itu disebut
raja, presiden, sultan, atau yang
lainnya. Jadi meski ada yang
mengaku bahwa bai’at
kelompoknya “sekadar” bentuk
komitmen, tidak terkait dengan
kafir-mengkafirkan kelompok
lain, namun selama bai’at tidak
ditujukan kepada penguasa
yang sah yang mempunyai
wilayah kekuasaan yang jelas,
maka bai’at tersebut tetaplah
merupakan penyimpangan di
dalam Islam. Apalagi sampai
mengada-adakan rukun-rukun
bai’at, yang mana hal itu tidak
pernah dicontohkan Rasulullah n,
sebagaimana yang terjadi di
bai’at kelompok Ikhwanul
Muslimin.
Oleh karena itu, tak ada kata lain,
mari kita retas belenggu bai’at
yang menyimpang, kita luruskan
praktik bai’at di tengah
masyarakat kita!
 
 
 

Dedy Fitrianto
Abuallfian Abu
sebelum kita mmbuka buku RISALAH BAIAT, karya imam ibn taymiyyah,

ada baiknya kita mengingat kmbali buku karya ulama kediri, dengan judul MUKHTASHOR JAMAAH WAL IMAMAH,

Masih segar dalam ingatan kita, ketika pusat menerbitkan buku MUKHTASHOR JAMAAH WAL IMAMAH, karya ulama pusat, namun tanpa di tuliskan siapa penulisnya,,

dalam isi buku ada bbrapa pegkhiyanatan ilmiyyah, yang kbanyakan orang awwam tidak mngetahuinya, ,,,bagai mana tidak, semua yang di tulis adalah dalil2 sohih,,, pendapat dan pmahaman para ulama sunnah, namun nyatanya,,,HIIII,( kata mbah mad ),

di mana sisi pengkhianatanya ?

yaitu ada pada poin 3 di bawah ini
::

1, ketika mmbahas tentang wajibnya berjamaah, imamah, taat, maka di gunakanlah hadits2 sohih dengan pemahaman para ulama sunnah haromain

2, ketika mmbahas dosanya bila meninggalkan jamaah imamah taat, maka di gunakan pulalah dalil2 sohih, dengan pemahaman para ulama ahlussunnah haromain,

3, NAMUN,,,,,, ketika giliran membahas SIAPAKAH YANG DI MAKSUD IMAM,, ? maka semua pmahaman ulama ahlussunnah haromain di tinggalkan bahkan di buang ,,, lalu di pakailah pemahaman DR syeh sodik amin,,,,yang dalam pemahamanya seakan2 membenarkan jamaah imamah rahasia model 354

(kurang lebihnya begini:)
: BAGI ORANG2 YANG MENGATASNAMAKAN DIRINYA SALAFY, YANG MENGATAKAN BAHWA BAIAT IMAMAH HARUSLAH BERKUASA, MAKA PERKATAAN ITU TERTOLAK DENGAN KEJADIAN BAIAT AQOBAH,

lalu, setelah di telusuri, ternyata syeh Dr sodiq amin adalah sosok manusia ghoib, yang tidak pernah ada dan tidak di kenal dikalangan ulama ahlussunnh,,,

bahkan sampai saat ini, tak ada satupun ulama pusat, yang mampu mendatangkan siapa, dan bagaimana bioghrafi Dr syeh sodiq amin,,,

dari pemaparan di atas, maka bisa kita lihat, bagai mana hebatnya penulis kitab ini, yang menyuguhkan dan myaqinkan pada jamaah semua, diawal pmbahasan dengan mmbawakan hadits sohih, dgn pmahmn ulama ahlussunnah, namun di akhir ,,di belokkan pmahamanya mngikuti pmahaman Dr syeh sodiq amin,,,

sanggahan :

yang pertama ,

, dilihat dari kaidah MMM,
pun sebenarnya hujjah itu sudah ambruk, ,,, bagaimana tidak,
354, meyaqini bahwa ilmu agama harus MMM, kalu ga MMM, maka ilmu, amal, aqidah, dan hujjah pun tidak syah,,,,

lalu dari mana penulis mendapatkan fatwa / pmhaman Dr syeh sodiq amin ? ,apakah hasil dari MMM pada Dr syeh sodiq amin ? sedangkan DR syeh sodiq amin sendiri adalah sosok ghoib, yang tidak ada di kalangan ulama ahlussunnah,

maka batallah HUJJAH,ini, jika di lihat dari kaidah MMM nya 354,

ke dua

dilihat dari ijtihad imam

dalam jamaah 354, sangat di larang mmbaca kitab karangan karya ulama sunnah, tanpa merinci kitab mana saja yang di larang untuk di baca,,,,dan ini sudah sama2 kita ketahui bersama,
dari larangan ini saja, maka penulislah yang pertama kali menentang dan bermaksiyyar pada ijtihad imam nya,,,

atau ijtihad imam hanya berlaku untuk jamaah level bawah yang awwam saja, smntara untuk orang tertntu tidak berlaku ?
sungguh kalau begitu, dimana letak keadilanya,,,?

Maka batallah pngambilan hujjah imamah rahasia tak berwilayah ,pada kjadian baiat aqobah,dilihat dari ijtihad imamnya,

ke tiga
dilihat dari isi hadits baiat aqobah,

Dalam masa nabi, bayak sekali terjadi baiat,, ada baiat ridwan, baiat aqobah, baiat seorang perempuan untuk tidak berzina, untuk tida ssyrik, dll,,,,namun
setelah nabi wafat, maka baiat yang di lakukan oleh para sahabat adalah hanya baiat mengangkat seseorang untuk jadi pemimpin,/ kholifah,,

sedangkan baiat Aqobah yang pertama ataupun yang ke dua, isinya adalah berjanji melindungi nabi sampai mati, karna nabi di mekkah saat itu sll di ancam untuk di bunuh,bukan mngangkat nabi muhamad sebagai pemimpin / sebagai nabi, dan rosul, karna nabi diangkat sebagai nabi dan rosul, dan sebagai pemimpin ummat, bukanlah melalui baiat, namun di angkat langsung oleh Allah,,,,
setelah nabi wafat, model baiat aqobah ini tidak lagi di lakkukan oleh sahabat, tabiin, ataupun tabiiuttabiin, ,

maka batallah pengambilan hujjah baiat rahasianya tak berwilayahnya 354, pada kejadian baiat aqobah ini,

ke empat,

di lihat dari pemahaman para ulama sunnah, ,

tidak kita temukan satupun ulama yang berhujjah dengan dalil baiat aqobah ini dalam membenarkan baiat imamaah/ pmimpin rahasia, KECUALI pemahaman DR SYEH SODIQ AMIN,

kita lihat misalnya di zaman hasan albashry, yang pmimpinya sangat dzolim,bengis, yaitu seorang hajjaj bin yusuf yang mmbunuh ratusan ribu umat islam dengan sekejam2nya, ada yang di cungkil matanya , di potong tanganya, kakinya, sampai mati pelan2, namun tidak kita dengar hassan albashry di baiat rahasia dengan dalil baiat aqobah,,,padahal bbrapa sahabatnya menyarankan untuk berontak, namun hasan albashri tetap pada ketaatan penguasa hajjaj bin yusuf,

andaipun dalil kjadian baiat aqobah ini di jadikan dalil bolehnya membaiat imam rahasia tak berwilayah, maka tentulah hasan albashri lebih dahulu melajukanya,

maka batallah huhjah 354, dalam mnyandarkan baiat rahasianya ,yang ga berwilayah ,pada baiat aqobah ini,

__________

setelah tabir pengkhianatan ilmiyyahnya terbongkar, kini ada lagi di antara beberapa gelintir orang, dari kalangan ,354, yang berusaha mencari pembenaran terhadap baiat imamah rahasia tak berwilayah sedikitpun ,dan menyandarkanya pada kejadian di baiatnya imam ahmad bin nashr, yang di ambil dari kitab RISALAH BAIAT , karya imam ibn taymiyyah,

padahal, itu tidak pernah di mankulkan dalam jamaah ini, hatta dari pendirinya,pun tidak pernah berhujjag dgn dalil ini,

entah,,, kedepan apalagi hujah yang akan di gunakanya , dalam rangka pembenaran imamah rahasia, tak berwilayahnya 354,

maka insy Allah,nanti akan saya sampaikan sanggahanya,dari isi kitab itu sendiri,,,,,

Aryasatya Galipat Syandana
 
Namun yang perlu diperhatikan dan menjadi catatan penting di sini apakah perkara tersebut menjadi tujuan yang utama, sebagaimana dinyatakan: “Tujuan agama yang hakiki adalah menegakkan undang-undang kepemimpinan yang baik lagi terbimbing”?
Syaikhul Islam ahmad bin abdul halim rahimahullah menyatakan: “Orang yang berkata bahwa masalah imamah adalah tujuan yang paling penting dan utama dalam hukum-hukum agama dan masalah kaum muslimin yang paling mulia, maka dia itu berdusta menurut kesepakatan kaum muslimin baik yang sunni ataupun yang syi’I (pengikut agama Syi’ah, red). Bahkan ini termasuk kekufuran, karena iman kepada Allah dan Rasul-Nya lebih penting dan utama daripada masalah imamah.... Hal ini adalah perkara yang dimaklumi secara pasti dari agama Islam. Dan seorang kafir tidaklah menjadi mukmin sampai ia bersaksi: Laa ilaaha illallah wa anna Muhammadan rasulullah (bukan karena imamah, dan tentunya hal ini menunjukkan pentingnya permasalahan iman, pen). Inilah alasan utama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam memerangi orang-orang kafir. Beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَّ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنِّي رَسُوْلُ اللهِ وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوْا الزَّكَاةَ، فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ عَصَمُوْا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَ أَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّهَا
“Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah kecuali Allah dan aku adalah Rasulullah, kemudian mereka menegakkan shalat dan membayar zakat. Maka bila mereka melakukan hal itu terjagalah dariku darah dan harta mereka kecuali dengan haknya.”

Beliau rahimahullah juga menyatakan: “Perlu dimaklumi bagi kita semua, apabila didapatkan masalah kaum muslimin yang paling mulia dan tujuan yang paling penting dalam agama ini, tentunya akan disebutkan dalam Kitabullah lebih banyak daripada perkara selainnya. Dan demikian pula keterangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam tentang perkara tersebut, tentunya akan lebih utama dan lebih banyak daripada keterangan beliau terhadap perkara lainnya. Sementara kita lihat Al Qur`an penuh dengan penyebutan tauhidullah, nama-nama-Nya dan sifat-sifat-Nya, ayat-ayat (tanda-tanda kekuasaan)-Nya, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, kisah-kisah, perintah dan larangan, hukum had dan kewajiban-kewajiban. Tidak demikian halnya dengan masalah imamah. (Maka kalau dikatakan bahwa masalah imamah itu lebih utama/penting dan lebih mulia daripada yang lainnya, pen) lalu bagaimana bisa Al Qur`an itu dipenuhi dengan selain perkara yang lebih penting/utama dan lebih mulia?!” (Minhajul Anbiya`, 1/21)

bisa antumma bandingkan kesamaan jokam dan syiah yang sama" menjadikan imaroh sebagai asa dakwah dan syarat keimanan seseorang.
sungguh mereka telah menyelisihi Allah dan RosulNya!!!!!!!!!!
Bottom of Form
  https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-ash2/276263_100002878039602_2929131_q.jpg

“Pak abu, sy jamaah x titip uang sebesar sekian. Amal sholih dibelikan beras 1 sok untuk zakat, jazaakallohu khoiro (di kelompok ana sdh tdk pake lafat “Alhamdulillah””. Kata-kata itulah yg sering diucapkan kpd ana menjelang hari raya Idul Fitri beberapa tahun yg lalu ketika ana diberi dapukan untuk mengurusi j...amaah satu masjid (waktu itu ana msh menjadi warga LD11/jokam/354/islam jamaah). Dalam hati ana, “kenapa bpk jauh2 datang ke tempat ana hny untuk membayar zakat? Kan msh bnyk masjid di luar (selain masjid LD11/jokam/354/islam jamaah) atau di sekitar rumah bapak”. LD11/jokam/354/islam jamaah MEMANG mempunyai kefahaman bahwa orang Islam di luar LD11/jokam/354/islam jamaah adalah orang KAFIR, sehingga:
1. Tidak sah mengeluarkan zakat kepada selain LD11/jokam/354/islam jamaah ,
2. Tidak sah solat berjamaah (menjadi makmum) dengan org selain LD11/jokam/354/islam jamaah,
3. Tidak sah menikah dengan orang selain LD11/jokam/354/islam jamaah,
4. Tidak menjawab salam dari orang selain LD11/jokam/354/islam jamaah (klo salam/menjawab salam hanya kamuflase sj),
5. Dan masih banyak lagi.
Sebagai akibat dari kefahaman ini (TAKFIR/MENGKAFIRKAN ORANG ISLAM DI LUAR GOLONGANNYA) adalah:
1. orang tua rela kehilangan anaknya (mengusir anaknya dan tidak dianggap lgg sbg anak) yg sdh keluar dr LD11/jokam/354/islam jamaah (buktinya ada loh, blm lama ini kok kejadiannya),
2. mertua memperintahkan anaknya untuk bercerai dr suami/istriya krn suami/istrinya tersebut sdh keluar dari LD11/jokam/354/islam jamaah,
3. putus hak waris,
4. dan masih banyak lagi.
Ana menghimbau kepada warga LD11/jokam/354/islam jamaah untuk memperdalam ilmu antum sekalian dan merujuk kepada ulama2 salaf seperti gurunya pak kholil pak aziz serta jangan ragu untuk keluar dari LD11/jokam/354/islam jamaah karena keraguan akan membawa antum sekalian semakin “terperosok”. Ingatlah bahwa rejeki itu dari Alloh, bukan dari “uang sabilillah” hasil IR (infak rejeki) yg didapat dgn cara bathil (bagaimana hukumnya uang yg didapat dgn cara yg bathil? Jawab: HAROM). Dan juga ana menghimbau kepada kaum muslimin untuk berhati2 dengan ormas/aliran islam yang mempunyai kefahaman TAKFIRI/MENGKAFIRKAN ORANG ISLAM DI LUAR GOLONGANNYA.

Wawan Jokamer's
JOKAMER'S BERKATA ;
Imam kami yang di bai'at pertama kali

KAMI JAWAB;
“Kami tidak yakin kelompok anda dibai’at pertama kali”. Kami menanyakan bukti yang jelas, sebagaimana Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda :
...
البينة على المدعي واليمين على المدعى عليه

“(Harus ada) bukti bagi yang mendakwa dan sumpah bagi yang didakwa”. (Diriwayatkan oleh Tirmidzi no. 1341).

Sampai kiamat kalian tidak akan bisa membuktikan ! karena cerita itu cuma pembenaran untuk menipu kalaian ,tanpa contoh dari nabi dan para sahabatnya,kalau ada contoh datangkan bukti !!!!!
Jika buktinya hanya perkataan-perkataan teman-teman anda sendiri, maka yang demikian bukan bukti. Sebagaimana Allah Ta’ala memberikan bukti kepada manusia tatkala diutus oleh-Nya seorang Rasul, yaitu dengan mukjizat-mukjizat yang bisa dilihat dan diketahui baik oleh orang iman ataupun orang kafir.

Sebagian orang Islam yang berkata : “Imam anda tidak dibai’at oleh tokoh-tokoh masyarakat atau tidak oleh musyawaroh kaum muslimin”, ada hujjahnya, yaitu ketika Abu Bakar radhiyallahu’anhu yang dibai’at pertama kali oleh Umar radhiyallahu’anhu sedangkan Umar adalah tokoh kaum muslimin waktu itu, pembai’atan itupun dilakukan dalam suatu forum musyawaroh para sahabat, sehingga diikutilah bai’at itu oleh peserta musyawaroh yang lainnya dari kalangan Muhajirin dan Anshor. Jadi pada peristiwa pembai’atan Abu Bakar ini ada setidaknya dua kaidah yang merupakan syarat sahnya seorang imam:

· Dibai’at oleh tokoh-tokoh masyarakat

· Atau berdasarkan ijma musyawarah kaum muslimin (perwakilannya)

Itulah makna perkataan Umar ibn Khattab radhiyallahu’anhu:

فمن بايع أميرا عن غير مشورة المسلمين فلا بيعة له

“Barangsiapa membai’at seorang amir tanpa musyawarah dengan kaum muslimin terlebih dahulu, maka tidak ada bai’at baginya”. (Bukhari no. 6329).

SEKARANG SILAKAN ANDA BERPIKIR, MENCONTOH SIAPA KEIMAMAN JOKAMER'S ?
Zulfikar Sandala
Bismillahirrahmanirrahiim

assalaamu alaikum warahmatullah wabarokaatuh..

segala puji bagi allah jalla wa alaa yg telah menunjukkan kita semua dr kegelapan kedalam cahaya yg terang benderang,,sholawat dan salam semoga tercurahkan kepada nabiyullah shallahu alaihi wasallam keluarga,shahabat dan orang yg istiqomah dlm mengikuti mrk..
amma ba'du.

dalam kesempatan ini insyaallah ana akan menulis kisah ana kenapa ana putuskan untuk keluar dr LDII padahal orang tua ana semenjak th 1982 sudah menetapi ajaran nurhasan ini..

sebelumnya saat ana bertugas MT dimakassar th 2003-2005 ana pada bulan may 2005 insyaallah sudah pernah hadir dihalaqohnya ustadz ibnu yunus dimaros dan ana saat ini sudah banyak kenal dgn ikhwa2 dimaros,kemudian bulan agustus insyaallah ana ikut daurah ustadz dsulqornain di bulukumba pd tahun yg sama saat itu memang hidayah belum menghampiri ana,akhirnya ana kemudian putuskan untuk kembali kekediri pd bulan oktober dan kembali bertugas disemarang selatan dikelompok tembalang desa ngesrep 2006-2007.alhamdulillah sempat menyampaikan tentang masalah ST tp ga ada yg nerima..
kemudian ana menikah tahun 2007 bulan januari dan bulan maret ana kembali kemenado dan ditugaskan jd mubaligh..

seperti biasa ana juga menyampaikan tentang tdk bolehnya menulis ST,dan bolehnya sholat dgn kaum muslimin.
alhamdulillah banyak yg mengamalkan bahkan ST yg menjelang puaza diedarkan namun dikelompok ana ga diedarkan. dan ada seorng yg udah ga jumatan dimasjid jokam namun dia jumatan dimesjid luar selama 4pekan namun setelah diterobosi oleh pengurus akhirnya dia kembali lagi..

puncak dr perjuangan ana adalah berakhir ketika bulan may 2008 saat ana dpercayakan oleh ipsi sulut untuk melatih atlit yg akan bertanding dikejurnas ipsi dlm rangka ultah ke,60 di,TMII,,dalam kesempatan itu ana mengikut zertakan 2 orang senior ana di asad kejakarta bersama kontingen.

puncaknya pada saat hr jumat ana dan rekan2 ldii yg saat itu cukup banyak yg jd peserta srpakat untuk sholat dipondok gede,,namun ternyata waktu ga memungkinkan dan mrk memutuskan untuk sholat dhuhur namun ana memutuzkan tetap sholat dimazjid attin yg berada dekat dgn lokasi padepokan ipsi di TMII.
akhirnya setelah selesai sholat terjadi perdebatan antara ana dan senior ana dikamar hotel yg berakhir dgn senior ana itu melapor ke puzat,dan ana pun mendapat ijtihad dr pak hafiluddin melalui ketua mubaaligh untuk tidak boleh mengajar disemua kegiatan jamaah dan ana diboikot sampai ana hsrus bertaubat dan mencabut semua mangkulan kejamaah..
tidak ada seorangpun yg menjawab salam ana atau menyapa ana disaat ketemu,anapun disuruh hijrah oleh pengurus dan saat itu ana pindah sambung kekompok manado..
pada bulan juni 2007 ana diundang secara mendadak oleh imam daerah dan dihadiri oleh semua pengurus desa dan daerah.

sempat terjadi perdebatan sengit diantara ana dan mrk dgn argumen hadist2 yg shohih yg tidak bisa mrk bantah melainkan bantahannya hanya merujuk kepada ijtihad saja.. bisa dibayangkan dalil yg shohih,terbantahkan dgn ijtihad..
akhirnya suasana menjadi haru dgn menangiznya bapak ana dan diikuti oleh semua pengurus yg hadir.
anapun mengalah dan luluh,juga sehingga ana mengikuti nasehat bapak ana untuk bertaubat dan ana dikazih kafarah setiap hsri sholat tazbih,istigfar 1000x sehari selama 3 bulan dan uang kafaroh 250 rb boleh dicicil..
setelah kembali kerumah ana berbincang2 dgn bapak ana perihal penyimpangan,ternyata alhamdulillah bapak ana merespon dan mulai mengingat2 penyimpang2 ldii,selama ini,dan bapak anapun langsung menyuruh ana untuk menghentian pengajian kelompok dirumah ana..
anapun mulai mencari2 kabar tentang pak abdullah,,
alhamdulillah ana menghubungi seseorang dimakassar dan ana xiberi nomor hpnya penerobos ibu2 pusat puang anhari,zetelah ana menrlpon puang anhati,ana pun diberi no hpnya pak abdullah. disitulah hampir setiap hari ana menelpon beliau,tp saat itu beliau masih bertaqiyyah dan mengatakan ke ana beliau masih sambung kelompok dan tetap sambung jamaah.
anapun langsung semangat lagi untuk kembali sambung jmaah didaerah manado,akhirnya tidak sengaja ana mendengar sepupuh ana yg saat itu imam desa manado betkata bahwa pak abdullah telah MURTAD terpengaruh dgn SALAFY,,
ana pun langzung berjalan dibelakng masjid dan secara diam2 ana menelpon pak abdullah,dan ana berkata kepada beliau "MENURUT BAPAK BAGAIMANA TENTANG SALAFY?".? dengan semangt beliau mengatakan "yakh salafy lah agama yg benar?"
anapun bercerita panjang lebar dgn beliau dr kejadian ana sewaktu dimakassar sampai disaat ana disidang..brliau jg mengatakan yakh sama ana juga disidang didepan penguruz dan wakil 4.
saat itu ana minta nomornya ikhwa salafy dimanado ana langsung dikasih no telpon ikhwa manado bernama pak kaspuri agen majalah asysyariah manado.
saat bersaamaan ana menelpon teman ana digorontalo bernama RUSLI DUKALANG ana ceritakan bahwa ana sekarang telah ikut dakwah salafy bersama pak abdullah,tetapi jawabannya sungguh diluar harapan ana,saat itu dia menolak ajakan ana.
malamnya ana membawa istri ana yg saat itu zebenarnya jadwal sambung krlompok,ana langsung putuskan untuk mencari rumahnya ustadz adnan bin abdul majid mampa,alhamdulillah ana bertemu langsung dgn beliau dan ana sampai perihal maksud ana adalah untuk rujuk ke dakwah salaf,,ana saat itu dinasehati selama ±30 menit dan istri ana ditemani oleh istri ustadz didalam ruang yg dibatasi oleh hijab,fenomena yg tidak pernah ana lihat selama dildii.
akhirnya ana bersama bapak mulai mempelajari dakwah secara diam2..
insyaallah,bulan oktober 2008 ana ditelpon oleh teman ana dr gorontalo rusli dukalang bahwa dia telah menyatakan keluar zecara terang-terangan,saat itu yepat jam 11 malam,,tanpa pikir panjang lagi ana pun saat itu langsung menulis sms kesemua pengurus bahw mulai saat ini dzulfikar sandala telah keluar dr jamaah..setelah itu masih banyak lagi cerita menarik bahkan hampir terjadi perceraian..
alhamdulillah istri ana sudah menytakan ke kuarganya bahwa dia telah ikut dakwah salafy dan alhamdulillah telah memakai pakaian yg syar'i seperti suaminya dan alhamdulillah sangat mendukung ana dalam berdakwah..
barokallshu fiikim
Subhanallah.. terimakasih atas postingan mas Zulfikar Sandala ..
Inilah salah satu kisah dari sekian banyak kisah perjalanan hidup para mantan jokam yg layak disimak dan diambil hikmahnya. Mohon teman2 jokam mensikapinya dg objektif, adil d...an tidak dg rasa kebencian.

Yg ingin bertanya silahkan saja bertanya kepada mas Zulfikar Sandala, ingin mengkritik silahkan saja dilakukan dg tanpa rasa kebencian apalagi dg kata2 kotor atau dg segala macam bahasa kebun binatang...

Untuk mas
Rofic Chyun, harap jangan diulangi lagi bahasa kebun binatangnya... Admin mendelate koment anda.


  Tidak Suka
  https://fbcdn-profile-a.akamaihd.net/hprofile-ak-snc4/161097_100001668092667_4452605_q.jpg
Abu Zahra subhanallah ....akhi Zulfikar Sandala cerita yang mengharukan poin2nya hampir mirip apa yang ana alami.... Wong Cilik Wong Ndeso....tabayun ke Pak Aziz dan pak Kholil ? kamu sudah denger belum rekaman klarifikasi pak Aziz waktu masih di mekah saat di konfrontir pak abduraahim dengan ust Dzulqurnain dengerin dulu dengan hati yang ikhlas perhatian yang penuh dan akalnya di pakai pasti kamu akan tau jawabanya..,.


Abdullah Majid
ALASAN LAIN LAGI!!!

Berpuluh2 tahun mengaji dengan tertib,. saya tidak pernah memahami makna AL JAMAAH. Hingga akhirnya saya mendapatkan makna AL JAMAAH yang jelas bukan dari muballigh jokam.

Saya tanyakan kepada sang Muballigh Daerah, tentang makna AL JAMAAH yang selama ini di fahami jokam yaitu RUKUN, KOMPAK, SAMBUNG. Komentarnya adalah,... "Yang memang seperti itu sepengetahuan saya"
...
Sungguh begitu jauh dari makna AL JAMAAH yang di maksudkan oleh Nabi Muhammad Shollallohu 'Alaihi Wasallam yaitu ... ORANG2 YANG MELAKSANAKAN/MENETAPI SEPERTI APA YANG AKU DAN PARA SAHABATKU MENETAPINYA.

itu adalah salah satu makna AL JAMAAH.

SILAHKAN BACA LEBIH LANJUT DI......http://rumahku-indah.blogspot.com/2010/09/mengulang-kembali.html
Dedy Fitrianto
Temen2 umat islam yg sayangi dan saya cintai di FB ini, terutama temen dari kelompok Islam Jama'ah( duileh… kayak ustadz beken aza yg memberi tauziahnya..he3x…), perkenankan saya mengutip beberapa dalil dan apa yg dilakukan sahabat Nabi dalam menyikapi kejadian yg bisa ambil contoh pada kondisi saat ini
Nabi bersabda:
من عمل عملا ليس عليه امرنا فهو رد
"Barangsiapa yang mengamalkan amalan bukan at...as perintah/agama kami maka itu tertolak." [Shahih, HR Muslim dari 'Aisyah]
Imamah atau kepemimpinan dalam Islam lebih dikenal dengan istilah khilafah. Dan orang yang menduduki jabatan tersebut, disebut Khalifah. Adapun ta'rif atau definisi al-khalifah dari segi bahasa ialah : "Seorang yang menggantikan orang lain dan menduduki jabatannya."
Sedangkan pengertian menurut sara', ta'rifnya ialah :
"Penguasa yang tinggi." (lihat Mukhtarush-Shihah hal.186).
Akibat jelek dari bai'at yang bid'ah
Banyak sekali akibat jelek darinya diataranya:
1. Berwala' dan bara' bukan karena Islam tapi karena kelompok
2. Menyebabkan terpecahbelahnya umat.
3. Menyebabkan permusuhan antar sesama muslim bahkan antar kerabat, lebih dari itu tak jarang sampai saling mengkafirkan.
Dalam Shohih Al-Bukhary dari ‘Abdullah bin Dinar, beliau berkata : “Takala manusia berkumpul membai’at Abdul Malik bin marwan, saya menyaksikan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata : “Sesungguhnya saya menyatakan akan mendengar dan taat kepada hamba Allah, Abdul Malik Amirul Mu’minin berdasarkan sunnah Allah dan sunnah Rasul-Nya sebatas kemampuanku, sesungguhnya anak-anakku juga demikian”.
Inilah perbuatan Ibnu Umar yag berbaiat kepada penguasa yang menang karena sebelumnya ada dua Khalifah yaitu Abdul Malik bin Marwan dan Abdullah bin Zubair, tatkala Abdul Malik yang menang karena telah membunuh kholifah Abdullah bin Zubair dan kekuasaan beralih kepadanya, maka beliaupun membaiat Abdul Malik.
(Fathul Bary 13/193).
Al-Baihaqy meriwayatkan dalam Manaqib Asy-Syafi’iy 1/448 :
Dari Harmalah beliau berkata : “Saya mendengar Syafi’iy berkata : “Siapapun yang menang dalam merebut kekuasaan dengan pedang lalu disebut Khalifah, dan manusia bersepakat atas kepemimpinannya maka dia adalah Khalifah”.
Inilah prinsip yang disepakati para Imam dan para fuqaha`. Kata Al-Hafizh Ibnu Hajar : “Para ahli fiqih sepakat atas wajibnya mentaati penguasa yang menang ketika merebut kekuasaan dan wajib berjihad bersamanya. Dan sesungguhnya mentaati penguasa yang menang lebih baik dari pada memberontak kepadanya. Karena perbuatan ini akan mengakibatkan pertumpahan darah dan pengangkatan rakyat jelata menduduki jabatan”. (Lihat : Fahtul Bary 13/19
Bang Ayip
Assalmu'alaikum !

Senang rasanya bisa bersilaturahim dengan kalian semua khususnya warga 354.
Saya berharap dengan adanya grup ini kita bisa saling berbagi dan saling menebarkan kasih sayang sesama saudara islam. Walaupun saya secara pribadi sudah keluar dari Jama'ah 354, bukan berarti hubungan saya dengan kalian terputus begitu saja bukan.

... Saya sangat senang berada di dalam jama'ah 354. Hanya saja banyak hal yang membuat saya harus keluar. tapi sudahlah, setiap orang punya keinginan nya masing 2. Walau bagaimana pun juga, meskipun saya sudah keluar dari 354. Saya sangat mencintai kalian semua.

Bagi teman 2 jokam yang ingin share dgn saya, kalian bisa kunjungi akun socipoll saya. ini, saya kasih situsnya :

http://www.socipoll.com/welcome.pl?f=10750
Dedy Fitrianto
Ada info berharga utk kaum Muslimin wa Muslimah. Rupanya di Indonesia ini ada sekelompok umat muslim yg menganggap umat Islam diluar kelompoknya bukan Islam/telah keluar dari keIslamanya, sehingga disamakan dgn orang Yahudi maupun Nasrani. Untuk jelasnya kami persilahkan membaca penjelasan dibawah ini..

Abu Zidan
Re-post dengan sedikit editan:

... Kebanyakan para pengaku-pengaku menetapi "JAMAAH" itu adalah justru "FIRQOH" atau "HIZBIY" yang tercela, andai saja mereka mau belajar dengan benar pada guru yang benar, hmm ......... NISCAYA....

10 Ciri-ciri Firqoh/ Hizbiy;

1. Tidak mengakui pemerintah yang sah sebagai imam/ pemimpin/ penguasa

2. Membentuk imam/ pemimpin/ penguasa di dalam kekuasaan imam/ pemimpin/ penguasa yang sah (memisahkan antara perkara dunia dengan agama seperti kepemimpinan Paus Paulus)

3. Imam/ pemimpin/ penguasa yang dibentuknya itu hanya untuk intern kelompoknya saja, dan kebanyakan dirahasiakan/ sembunyi-sembunyi karena takut pada penguasa/ pemerintah yang sah

4. Membangun persaudaraan hanya pada sesama anggotanya saja dan membangun permusuhan terhadap semua orang Islam di luar kelompoknya (wala dan baro)

5. Menghukumi Kafir kepada orang Islam di luar kelompoknya (ini paham khowarij)

6. Menghukumi murtad kepada orang Islam yang keluar dari kelompoknya, menghina, mencaci, menfitnah, mengancam, bahkan berani sampai membunuhnya.

7. Lebih mentaati aturan/ perintah imam/ pemimpin/ penguasa nya (walaupun bertentangan dengan perintah Alloh dan Rosul) melebihi ketaatannya terhadap perintah Alloh dan Rosul. (Ini bentuk kesyirikan yang umumnya tidak mereka ketahui). Memiliki aturan sendiri sesuai keinginan pimpinannya yang tidak mungkin bisa diterapkan/ berlaku pada firqoh yang lain.

8. Dakwahnya bukan dakwah TAUHID, melainkan dakwah organisasi, partai, yayasan, atau khilafah

9. Dakwahnya berjenjang-jenjang atau ber-standar ganda, ada metode dakwah ke luar dan ada metode dakwah ke dalam. Ini sifat-sifat kemunafiqan, lain di dalam lain di luar, lain di mulut lain di hati.

10. Sangat sulit menerima kebenaran dari orang Islam di luar golongannya, dll.

Semoga kita bisa terhindar dari firqoh/ Hizbiy yang menyesatkan, karena Ibadah ini Hanya untuk Alloh bukan untuk nabi, bukan untuk seseorang yang dikultuskan, firqoh, Hizbiy, 'ashobiyyah, yayasan, organisasi, partai dan sejenisnya. Dakwah ini hanya untuk Alloh!

Hanya kepada Alloh kita mohon pertolongan, perlindungan, taufiq, dan hidayah!