Senin, 14 November 2011

KLIPING TENTANG JAMA'AH ISLAMIAH LDII

Memperbanyak “Amar Ma’ruf” Versi Madigoli
Dua firqah paling dahulu muncul yaitu Syi’ah dan Khawarij diprakarsai oleh Abdulloh bin Saba, seorang Yahudi Hitam yang mengaku masuk Islam. Khawarij dan Syi’ah ini adalah dua firqah yang sebagian pemahamannya ada dalam Madigoliyyah, sebagaimana diungkapkan oleh Syaikh Muhammad Bazmul.
Dahulu, Abdulloh bin Saba ini ternyata mengajak kepada kelompoknya dengan cara sembunyi-sembunyi lalu menyebutnya “amar ma’ruf”, sungguh sangat mirip dengan Madigoliyah bagi siapa yang mengenalnya!!!.
Al-Hafizh Ibnu Atsakir rahimahullahu dalam Tarikh Dimasyq (29/4 –cet Darul Fikr), mengatakan:
ودعوا في السر إلى ما عليه رأيهم وأظهروا الأمر بالمعروف
“Mereka (Abdulloh bin Saba dkk) mengajak kepada pendapat (ro’yi) mereka secara sembunyi-sembunyi dan menampakan amar ma’ruf”.
Pengertian ‘amar ma’ruf’ ini, walaupun arti sebenarnya sangat luas, tapi dalam pemahaman Madigoli artinya sangat sempit, yaitu “mengajak kepada kelompoknya”.

Harus ND Dulu Baru Sah Nikahnya !!!
Salah satu penganut firqah imamiyah terdahulu yaitu Abu Hamzah Ats-Tsumali, diketahui tidak mau sholat dibelakang selain kelompoknya dan menganggap pernikahan bersama para pemimpin tidak sah, lalu mengada-ngadakan pernikahan sendiri.
Adapun dikalangan Madigoliyyah, mereka menyebutnya “ND” = Nikah Dalam, sedangkan pernikahan bersama pemerintah hanyalah sebagai bentuk taqiyah (Madigoliyah menyebutnya Nikah Luar/Nikah KUA). Siapa saja yang ingin menikah diantara mereka, mestilah lewat ND dahulu barulah dianggap sah.
Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushanaf (2/153) no. 7569 – cet Maktabah Ar-Rasyid, mengatakan:
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، ثنا سُفْيَانُ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ أَبِي حَفْصَةَ، قَالَ: قُلْتُ لِعَلِيِّ بْنِ حُسَيْنٍ: إِنَّ أَبَا حَمْزَةَ الثُّمَالِيَّ، وَكَانَ فِيهِ غُلُوٌّ، يَقُولُ: لَا نُصَلِّي خَلْفَ الْأَئِمَّةِ، وَلَا نُنَاكِحُ إِلَّا مَنْ يَرَى مِثْلَ مَا رَأَيْنَا، فَقَالَ عَلِيُّ بْنُ حُسَيْنٍ: «بَلْ نُصَلِّي خَلْفَهُمْ وَنُنَاكِحُهُمْ بِالسُّنَّةِ»
Menceritakan kepada kami Waqi, menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ibrohim bin Abi Hafshoh yang berkata, “Aku berkata kepada Ali bin Husein, “Sesungguhnya Abu Hamzah Ats-Tsumali –dan dia orang yang ghuluw- berkata, “Kami tidak akan sholat dibelakang para pemimpin, dan tidak pula kami mengadakan pernikahan kecuali orang yang sependapat dengan kami”. (mendengar itu) Ali bin Husein berkata, “(Adapun kami), bahkan sholat dibelakang para pemimpin itu, dan kami mengadakan pernikahan dengan mereka berdasarkan sunnah”.
Ali bin Husein adalah seorang Tabi’in dari kalangan ahlu bait Rasullullah shallallahu’alaihi wasallam cucu dari Ali bin Abi Tholib radhiyallahu’anhu. Beliau menerangkan bagaimana mazhab ahlus sunnah dalam masalah ini berlawanan dengan pemahaman Abu Hamzah.

Katanya, Tidak Punya Imam Itu Kafir !!!
Madigoliyah dikenal dengan pemahaman “imamah”nya, menurut mereka, seseorang tidak menjadi Islam sampai membai’at imamnya. Tidak dianggap tauhid seseorang kecuali setelah mengadakan bai’at terhadap imamnya. Lalu mereka mengutip hadits-hadits imamah yang menyebut ‘mati jahiliyah’, akan tetapi mereka tidak menggunakan pemahaman ulama Ahlus sunnah ketika memaknainya. Dalam masalah ini, ulama ahlus sunnah tidak memaknai ‘mati jahiliyah’ sebagai kekafiran.
Kalau kita telusuri lebih jauh, ternyata pemahaman mati jahiliyah sama dengan mati kafir merupakan pemahaman para pembesar Rafidhah. Jadi sangat tepat kalau dikatakan Madigoliyah ini mirip dengan Syi’ah dalam banyak hal. Salah satu pembesar Syi’ah Rafidhah yang bernama Ath-Thusi menulis sebuah kitab, dalam kitabnya itu dia menulis:
دفع الإمامة كفر , كما أن دفع النبوة كفر , لأن الجهل بهما على حدّ واحد , وقد روى عن النبي صلى الله عليه وآله وسلم أنه قال : من مات وهو لا يعرف إمام زمانه مات ميتة جاهلية , وميتة الجاهلية لا تكون إلا على كفر
“Menolak keimaman adalah kekafiran, sebagaimana menolak kenabian adalah kekafiran, karena hukum tidak mengetahui (jahil) keduanya sama, dan diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wasalam yang bersabda, “Barangsiapa meninggal dunia tanpa mengatahui imam pada zamannya, ia meninggal dunia dengan kematian jahiliyah”, dan kematian jahiliyah tidak terjadi kecuali diatas kekafiran”.
Perkataan ini dikutip oleh Syaikh Ihsan Ilahi Dhahir dalam Al-Mansya wal Mashadir. Dan banyak lagi kutipan dari ulama-ulama Rafidhah yang mirip dengan ini.
Mau tahu keanehan-keanehan lainnya dari Madigoliyah ini??
Ikuti terus pada seri-seri berikutnya, insyaAllah.

Mayat Bujangan? Atau Mayat Khawarij ?!!
Menyimak perdebatan didunia maya tentang khawarij kadang membuat kita tersenyum. Pernah suatu ketika seorang laki-laki yang memiliki paham Khawarij menyebarkan sebuah hadits: “Seburuk-buruknya mayat adalah mayat orang bujangan”, tujuannya adalah sebagai ejekan bagi seorang ikhwan kami yang bercerai dengan istrinya (istrinya yang berpemahaman Khawarij meminta cerai kepadanya karena tidak mau melepaskan paham takfiri).
Rupanya laki-laki khawarij itu tidak mengetahui bahwa hadits yang ia kutip sebagai ejekan itu dhaif, justru yang shahih semisal ini adalah hadits yang mengatakan bahwa seburuk-buruk mayat dikolong langit adalah mayat Khawarij. Kami jelaskan diforum itu perihal kelemahan hadits tersebut, dan keshahihan hadits mayat Khawarij, sehingga jadilah justru ejekan manusia berbalik kepadanya sendiri.
Hadits dhaif itu diriwayatkan oleh Ahmad (5/163), Abu Ya’la (no. 6856), Thabrani (18/85) no. 158 dan Abdurrazaq (no. 10387). Al-Albani mendhaifkannya dalam Adh-Dhaifah (no. 2511 dan 6953), lafazhnya:
شِرَارُكُمْ عُزَّابُكُمْ وَأَرَاذِلُ مَوْتَاكُمْ عُزَّابُكُمْ
“Orang yang paling buruk di antara kalian ialah yang melajang, dan seburuk-buruk mayat (di antara) kalian ialah yang melajang”.
Yang lebih shohih semisal itu justru adalah tentang khawarij, diantara lafazhnya:
شر قتلى قتلوا تحت ظل السماء
“… (Khawarij adalah) seburuk-buruknya mayat dikolong langit”!!!.
Dikeluarkan oleh Ahmad (5/250), Al-Ajuri dalam Asyari’ah (no. 60) dan lainnya dari Abu Umammah radhiyallahu’anhu.

Khawarij Yang Suka Berbohong
Secara umum, orang yang berpemikiran Khawarij dikenal orang-orang yang jujur, sehingga Imam Bukhori rahimahullahu menerima riwayat salah satu diantara mereka karena kejujurannya. Akan tetapi, ada beberapa kelompok Khawarij yang tidak demikian. Kami pikir Madigoliyyah salah satu diantaranya, karena mereka menganut paham taqiyah, bahkan lebih dari itu kadang menghalalkan segala cara demi kelompoknya.
Kita mungkin tidak akan lupa bagaimana pemalsuan mereka dalam kasus atsar “la islama” yang mereka tambah-tambahi “wala imarota ilabil bai’at”, atsar itu sendiri asalnya dhaif sanadnya, maka makin bertambah-tambah kedhaifan atsarnya itu dengan tambahan dari mereka tersebut.
Al-Hafizh Ibnu Jauzi rahimahullahu dalam Al-Maudhu’at (hal. 20 –cet Adhwaus Salaf) meriwayatkan tentang adanya jenis Khawarij Pembohong ini dizaman dahulu, beliau mengatakan,
أنبأنا أبو بكر محمد بن عبد الباقي البزار قال: أنبأنا أبو محمد الجوهرى قال: أنبأنا إبراهيم بن أحمد الحرفى قال: حدثنا جعفر بن محمد الفيريابى قال حدثنى يوسف بن الفرج أبو نعيم الحلبي وإسحاق بن البهلول الانباري قال حدثنا عبدالله ابن يزيد المقرى قال حدثنا ابن لهيعة قال سمعت شيخا ممن الخوارج تاب ورجع وهو يقول: إن هذه الاحاديث دين فانظروا عمن تأخذون دينكم فإنا كنا إذا هوينا أمرا صيرناه حديثا.
Memberitakan kepada kami Abu Bakar Muhammad bin Abdul baqi Al-Bazar, beliau berkata: memberitakan kepada kami Abu Muhammad Al-Jauhari, beliau berkata: memberitakan kepada kami Ibrohim bin Ahmad Al-Harafi, beliau berkata: Menceritakan kepada kami Ja’far bin Muhammad al-Fariyabi beliau berkata: menceritakan kepada saya Yusuf bin Al-Faraj Abu Nu’aim Al-Halabi dan Ishaq bin Al-Bahaluli Al-Anbari beliau berkata: Abdullah bin Yazid Al-Muqri berkata: menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah, beliau berkata: ”Aku telah mendengar seorang syaikh dari Khawarij yang telah taubat dan ruju’, ia berkata : ”Sesungguhnya hadits-hadits ini adalah Agama, maka perhatikanlah dari siapa kamu mengambil Agama kamu. Karena sesungguhnya kami dahulu apabila condong kepada satu pemahaman, niscaya kami jadikan ia sebagai satu hadits (kami palsukan menjadi hadits)”.
Atsar ini ada dalam Al-Kifayah (1/376) no. 327.

Cantik Tapi Khawarij !!!
Beberapa waktu yang lalu ada seorang ikhwan yag bercerita, hampir saja dia menjadi seorang Madigoli akibat pengaruh ”amar ma’ruf” (baca : usaha mencari pengikut) dari seorang perempuan Madigoli. Perempuan itu mempesona, selain baik dan cantik dia juga pandai berbicara. Hanya saja ketika mulai nampak berbagai kejanggalan pada dakwah perempuan itu, ikhwan tadi segera mencari-cari imformasi sebanyak-banyaknya dan alhamdulillah akhirnya bertemu dengan kami.
Dahulu pun ada orang yang namanya Imran bin Hiththan, dia mempersunting seorang perempuan cantik tapi berpaham Khawarij tujuannya untuk menyadarkan perempuan tersebut dari paham Khawarijnya, tapi yang terjadi justru dia yang menjadi terpengaruh Khawarij.
Al-Hafizh Ibnu Atsakir rahimahullahu dalam Tarikh Dimasyq (43/490) menyebutkan
أنبأنا أبو الحسن علي بن المسلم الفقيه أنا جعفر بن أحمد بن الحسين أنا أبو محمد الجوهري أنا أبو عمر بن حيوية أنا محمد بن خلف بن المرزبان نا محمد بن عمر نا محمد بن صالح النطاح عن محمد بن أبي رجاء أخبرني رجل من أهل الكوفة قال تزوج عمران بن حطان امرأة من الخوارج ليردها عن دين الخوارج فغيرته إلى رأي الخوارج وكانت من أجمل الناس وأحسنهم عقلا وكان عمران من أسمج الناس وأقبحهم وجها فقالت له ذات يوم إني نظرت في أمري وأمرك فإذا أنا وأنت في الجنة قال وكيف فقالت لأني أعطيت مثلك فصبرت وأعطيت مثلي فشكرت فالصابر والشاكر في الجنة
Memberitakan kepada kami Abu Hasan Ali bin Muslim Al-Faqihi, menceritakan kepada kami Ja’far bin Ahmad bin Husein menceritakan kepada kami Abu Muhammad Al-Jauhari, menceritakan kepada kami Abu Umar bin Hayawaih, menceritakan kepada kami Muhammad bin Khalaf bin Al-Marzaban, menceritakan kepada kami Muhammad bin Umar menceritakan kepada kami Muhammad bin Shalih An-Nathoh dari Muhammad bin Abi Raja’, menceritakan kepada saya seorang laki-laki dari Ahli Kufah yang berkata: bahwa Imran bin Hiththan menikahi perempuan khawarij (dengan tujuan) untuk mengeluarkan perempuan tersebut dari pemahaman khawarijnya. Akan tetapi, perempuan itulah yang justru kemudian mengubah Imran menjadi Khawarij. Perempuan tersebut merupakan perempuan yang paling cantik dan cerdas otaknya sedangkan Imran adalah manusia paling ramah dan buruk rupa diantara kaumnya. Pernah suatu hari perempuan tersebut berkata pada ‘Imran, “Sesungguhnya aku telah memperhatikan permasalahanku dan permasalahanmu. Maka, kita berdua niscaya pasti akan berada di surga.” Maka Imran bertanya, “Lah bagaimana bisa?”. Perempuan itu menjawab, “Itu bisa terjadi karena aku mendapatkan (suami) laki-laki sepertimu (yang buruk rupa), lalu aku bersabar. Sementara dirimu mendapatkan (istri) perempuan sepertiku (yang sangat cantik), lalu engkau bersyukur. Orang yang sabar dan orang yang bersyukur adalah penghuni surga.”
Kisah ini disebutkan juga oleh Al-Mizzi rahimahullahu dalam Tahdzibul Kamal (22/324) dan Al-Kharaithi rahimahullahu dalam I’tilal Qulub (no. 301).
Oleh sebab itu wahai saudaraku, hendaklah kita selalu hati-hati sebab betapa lemahnya hati ini, walaupun tujuan semula Imran adalah untuk menyadarkan perempuan itu, malah dialah yang justru kemudian terkena syubhat. Dan lihatlah betapa miripnya Khawarij sekarang dan dahulu dalam keberaniannya memastikan diri atau orang lain termasuk penghuni surga.
Katanya, Sebelum Kedatangan Nur Hasan,
Indonesia Berabad-abad di Zaman Jahiliyah !
Madigoliyyah menyangka bahwa bangsa ini sebelum kedatangan Nur Hasan selama berabad-abad berada dalam kejahiliyahan, tidak ada “jama’ah” dan “orang iman”, bahkan dikisahkan Nur Hasan telah keliling Indonesia untuk membuktikannya, walaupun pernyataan ini tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Lalu katanya Nur Hasan datang sebagai “pembawa hidayah”, “kalau beliau tidak datang, niscaya kita masuk neraka” dan lain sebagainya dari ungkapan mereka. Misalkan dalam Makalah CAI,
“… mengamati perkembangan Quran Hadits Jama’ah yang telah dirintis di Indonesia sejak tahun 1941 sampai saat ini tentunya menambah kemantapan dan keyakinan bagi satu-satunya jama’ah bahwa jama’ah kita ini benar-benar mendapat ridlo Alloh, pertolongan Alloh, kemenangan serta ukhro dari Alloh dan memang sudah pada gilirannya manusia-manusia Indonesia dipilih oleh Alloh sebagai calon-calon ahli surga setelah berabad-abad lamanya bangsa ini hidup dalam kejahiliahan”.
Pernyataan ini sungguh keterlaluan, bahkan ahlus sunnah tidak mengakui adanya kejahiliyahan secara mutlak setelah diutusnya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, apalagi sampai berabad-abad !!!.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu mengatakan,
فأما في زمان مطلق فلا جاهلية بعد مبعث محمد صلى الله عليه و سلم فإنه لا تزال من أمته طائفة ظاهرين على الحق إلى قيام الساعة
“Adapun mensifati zaman secara mutlak, maka tidak ada masa jahiliyah setelah diutusnya Muhammad shallallahu’alaihi wasallam, karena senantiasa akan ada segolongan dari umatnya yang akan nampak di atas kebenaran sampai kiamat nanti”. (Iqtidho’ush Shirothol Mustaqim : 1/227 – tahqiq Al-Aql).
Imam Malik rahimahullahu meriwayatkan,
وحدثني مالك عن سهيل بن أبي صالح عن أبيه عن أبي هريرة ان رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : إِذَا سَمِعْتَ الرَّجُلَ يَقُولُ هَلَكَ النَّاسُ. فَهُوَ أَهْلَكُهُمْ
Menceritakan kepada ku Malik dari Suhail bin Abi Sholih dari Bapaknya dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Apabila kamu mendengar seseorang mengatakan, “Telah rusak manusia, maka dia lah sebenarnya yang lebih rusak daripada mereka”. (Al-Muwatho (2/984) no. 1778).
Hadits ini terdapat pula dalam Ahmad (2/465) no. 10006, Muslim (4/2024) no. 2623, Bukhari dalam Adab Al-Mufrad (1/267) no. 759, Abu Dawud (4/296) no. 4983, dan Ibnu Hibban (13/74) no. 5762.
Atas dasar ini, maka menggunakan istilah Jahiliyah dengan mutlak untuk kaum muslimin secara umum, atau untuk suatu daulah (negeri) kaum muslimin, atau untuk suatu masyarakat muslim, tanpa dirinci keadaan, perbuatan, tindakan atau individu tertentu, merupakan suatu kesalahan dan peremehan, yang sudah sepatutnya seorang muslim menjauhinya. (Penjelasan Syaikh Nashr Al-Aql atas Iqtidho’ush Shirothol Mustaqim)
Dan pada kenyataannya apakah benar Nur Hasan melenyapkan kejahiliyahan di Indonesia?, padahal beliau justru menyeru kepada seruan jahiliyah berupa seruan kepada kelompok?, membangun wala (loyalitas) dan baro (permusuhan) dengannya !!!.
Imam Bukhori rahimahullahu meriwayatkan,
حَدَّثَنَا عَلِىٌّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ عَمْرٌو سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ - رضى الله عنهما - قَالَ كُنَّا فِى غَزَاةٍ - قَالَ سُفْيَانُ مَرَّةً فِى جَيْشٍ - فَكَسَعَ رَجُلٌ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ رَجُلاً مِنَ الأَنْصَارِ فَقَالَ الأَنْصَارِىُّ يَا لَلأَنْصَارِ . وَقَالَ الْمُهَاجِرِىُّ يَا لَلْمُهَاجِرِينَ . فَسَمِعَ ذَاكَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَ « مَا بَالُ دَعْوَى جَاهِلِيَّةٍ » قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَسَعَ رَجُلٌ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ رَجُلاً مِنَ الأَنْصَارِ . فَقَالَ « دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ »
Menceritakan kepada kami Ali menceritakan kepada kami Sufyan, beliau berkata Amru mendengar Jabir bin Abdillah –semoga Allah meridhoi keduanya- berkata, "-Dahulu kami dalam suatu perang- atau berkata Sufyan: dalam suatu pasukan tempur, lalu ada seorang Muhajirin yang menendang pantat seorang Anshor. Maka Orang Anshor itu berkata, "Wahai orang-orang Anshor, tolonglah aku!!". Orang Muhajirin itu juga berkata, "Wahai orang-orang Muhajirin, tolonglah aku". Hal itu pun didengarkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam seraya berkata, "Ada apa ini kenapa ada seruan jahiliah!!" Mereka menjawab, "Ya Rasulullah, Ada seorang Muhajirin yang telah menendang pantat seorang Anshor". Beliau shallallahu’alaihi wasallam bersabda, "Tinggalkanlah (seruan jahiliah itu), karena ia adalah ucapan yang busuk"… (Shahih Bukhori no. 4905).
Imam Muslim rahimahullahu berkata:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ وَوَكِيعٌ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي جَمِيعًا عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ أَوْ شَقَّ الْجُيُوبَ أَوْ دَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ
Menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, mengkhabarkan kepada kami Abu Mu’waiyah, ganti jalan, menceritakan kepada kami Abu Bakar ibn Abi Syaibah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah dan Waqi’, ganti jalan, menceritakan kepada kami Ibn Numair menceritakan kepada kami Bapak, semuanya dari Al-‘A’masy dari Abdullah bin Murrah dari Masruq dari Abdullah beliau berkata, bersabda Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam : "Bukanlah termasuk diantara kami orang yang memukul pipi, atau merobek kantong atau menyeru dengan seruan jahiliah". (Shahih Muslim no. 148)
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu (Muhammad shallallahu’alaihi wasallam) terhadap mereka”. (Qs. Al-Mu’minun 53). []

Nur Hasan Ngajak Bersatu !!!
Dikisahkan dalam sejarah Nur Hasan, bahwa beliau telah melaksanakan ‘amar ma’ruf’ menyebarkan sebuah surat himbauan bersatu (alias berbai’at kepadanya) ke seluruh penjuru pulau Jawa, sebagaimana dalam Makalah CAI:
Tapi, tentu saja seruan ini tidak akan disambut oleh kaum muslimin selain hanya menimbulkan kehebohan saja. Mengapa? Sebab semua kaum muslimin sudah terikat oleh ketaatan kepada pemerintah yang menyatukan mereka di Indonesia. Kalau benar beliau menghendaki persatuan kaum muslimin, jalan yang harus ditempuh seharusnya adalah menasehati para penguasa kaum muslimin agar berhukum dengan hukum Allah dan menasehati kaum muslimin agar mentaati para penguasa selain perintah maksiat. Bukannya menyeru kepada imam baru dan persatuan semu yang hakikatnya adalah perpecahan yang nyata.
Nasehat kepada penguasa agar berhukum dengan hukum Allah adalah amalan yang mulia. Namun kalau memang Allah Ta’ala belum takdirkan para penguasa kaum muslimin berhukum secara keseluruhan dengan hukum Allah, maka dengan nasehat tersebut kewajiban kita telah terlaksana, adapun dosanya ada pada penguasa-penguasa tersebut.
Imam Ahmad rahimahullahu meriwayatkan,
حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ حَدَّثَنِي شُرَيْحُ بْنُ عُبَيْدٍ الْحَضْرَمِيُّ وَغَيْرُهُ قَالَ جَلَدَ عِيَاضُ بْنُ غَنْمٍ صَاحِبَ دَارِيَا حِينَ فُتِحَتْ فَأَغْلَظَ لَهُ هِشَامُ بْنُ حَكِيمٍ الْقَوْلَ حَتَّى غَضِبَ عِيَاضٌ ثُمَّ مَكَثَ لَيَالِيَ فَأَتَاهُ هِشَامُ بْنُ حَكِيمٍ فَاعْتَذَرَ إِلَيْهِ ثُمَّ قَالَ هِشَامٌ لِعِيَاضٍ أَلَمْ تَسْمَعْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ مِنْ أَشَدِّ النَّاسِ عَذَابًا أَشَدَّهُمْ عَذَابًا فِي الدُّنْيَا لِلنَّاسِ فَقَالَ عِيَاضُ بْنُ غَنْمٍ يَا هِشَامُ بْنَ حَكِيمٍ قَدْ سَمِعْنَا مَا سَمِعْتَ وَرَأَيْنَا مَا رَأَيْتَ أَوَلَمْ تَسْمَعْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوَ بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Mughiroh telah menceritakan kepada kami Shafwan telah menceritakan kepadaku Syuraih bin 'Ubaid Al Hadlromi dan yang lainnya berkata; 'Iyadl bin Ghonim mencambuk orang Dariya ketika ditaklukkan. Hisyam bin Hakim meninggikan suaranya kepada-nya untuk menegur sehingga 'Iyadl marah. ('Iyadl a) tinggal beberapa hari, lalu Hisyam bin Hakim mendatanginya, memberikan alasan. Hisyam berkata kepada 'Iyadl, tidakkah kau mendengar Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: " Orang yang paling keras siksaannya adalah orang-orang yang paling keras menyiksa manusia di dunia?." 'Iyadl bin ghanim berkata; Wahai Hisyam bin Hakim, kami pernah mendengar apa yang kau dengar dan kami juga melihat apa yang kau lihat, namun tidakkah kau mendengar Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang hendak menasehati penguasa dengan suatu perkara, maka jangan dilakukan dengan terang-terangan, tapi gandenglah tangannya dan menyepilah berdua. Jika tidak (menerima) maka ia telah menunaikan apa yang menjadi kewajibannya.” (Musnad 3/403).
Imam Ahmad rahimahullahu meriwayatkan,
حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ عَنْ حَمَّادٍ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ كَرِهَ لَكُمْ ثَلَاثًا وَرَضِيَ لَكُمْ ثَلَاثًا رَضِيَ لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَأَنْ تَنْصَحُوا لِوُلَاةِ الْأَمْرِ
Telah menceritakan kepada kami Abdush Shamad dari Hammad dari Suhail dari bapaknya dari Abu Hurairah, dia berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam Bersabda: "Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal pada kalian dan membenci tiga hal dari kalian; Allah meridhoi bagi kalian agar kalian sembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, kalian berpegang teguh dengan tali Allah semuanya, dan Allah suka jika kalian menasehati para pemimpin.." (Musnad 2/360).
Imam Muslim rahimahullahu meriwayatkan,
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبَّادٍ الْمَكِّيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ قُلْتُ لِسُهَيْلٍ إِنَّ عَمْرًا حَدَّثَنَا عَنْ الْقَعْقَاعِ عَنْ أَبِيكَ قَالَ وَرَجَوْتُ أَنْ يُسْقِطَ عَنِّي رَجُلًا قَالَ فَقَالَ سَمِعْتُهُ مِنْ الَّذِي سَمِعَهُ مِنْهُ أَبِي كَانَ صَدِيقًا لَهُ بِالشَّامِ ثُمَّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الدِّينُ النَّصِيحَةُ قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abbad al-Makki telah menceritakan kepada kami Sufyan -dia berkata, saya berkata kepada Suhail- bahwa Amru menceritakan kepada kami dari al-Qa'qa' dari bapakmu dia berkata, dan aku berharap agar satu perawi jatuh dariku, Amru berkata, "Lalu al Qa'qa' berkata, "Saya mendengarnya dari orang yang yang bapakku pernah mendengar darinya -dia adalah temannya di Syam-. Kemudian telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Suhail dari Atha' bin Yazid dari Tamim ad-Dari bahwa Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: "Agama itu adalah nasihat." Kami bertanya, "Nasihat untuk siapa?" Beliau menjawab, "Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, dan para pemimpin kaum muslimin, serta kaum awam mereka." (Shahih Muslim no. 55).
Demikian syari’at menunjukkan disaat penguasa tidak dalam kebenaran, seperti tidak berhukum dengan hukum Allah Azza Wa Jalla atau berbuat kemaksiatan-kemaksiatan lainnya, kita semua dianjurkan untuk menasehatinya, bukan malah keluar dari kepemimpinannya.

Kesaksian Mantan LDII

Senin, 05 Juli 2010

Zikri

*prologue: cerita dan kisah mengenai ‘kesesatan’ LDII sudah sering aku dengar. Bahkan sudah terbit ‘buku putih’ dari MUI yg menyatakan kesesatan LDII. Aku sendiri sudah mendapat info yg cukup berimbang dari seorang ulama yg mendapat undangan dari LDII. Insya ALLOH info tersebut akan aku muat di lain waktu. Untuk sementara, silakan membaca artikel yg dikirim oleh seorang sahabatku…sebut saja mas C. Selamat menikmati. ps: ada perubahan pada cerita ini, untuk memperjelas cerita hanya perbaikan ejaan saja…*

Assalammualaikum wr wb.
Bismillahirrohmannirrrohim.

Terima kasih sebelumnya untuk dimuatnya pengalaman saya di blog ini. Mengenai tulisan ini adalah berupa pengalaman pribadi yang pernah saya alami kira – kira 4-5 tahun yang lalu. Saya sebagai orang awam sengaja menuangkan tulisan ini tanpa berniat memprovokasikan suatu lembaga maupun organisasi, karena saya hanya ingin berbagi kisah kepada para sahabat Islam lainnya.

LDII ( Lembaga Dakwah Islam Indonesia )

Awal saya mengetahui organisasi ini, informasinya saya dapatkan dari mantan pacar saya (sebut saja N) yang memperkenalkannya.

Beberapa bulan semenjak saya berpacaran, pada suatu saat, N tiba2 ingin membicarakan sesuatu yang sangat penting yang berkaitan dengan agamanya, sebenarnya saya sudah sangat bingung apa yang dikatakan N “ ingin membicarakan sesuatu yang sangat penting yang berkaitan dengan agamanya “ dari fisik dia ( N mantan saya ) menggunakan jilbab, kitabnya Al Qur’an agamanya Islam, lalu ada apa dengan agamanya, bukannya kita sama-sama beragama islam pikir saya.

Singkatnya N menjelaskan kepada saya bahwa :
Islam yang saya anut adalah kafir, sedangkan Islamku adalah yang benar, dengan banyaknya semua aliran Islam di dunia, yang benar-benar Islam yang diterima oleh Alloh adalah Islamnya LDII kata N menerangkan, bahkan ibumu ( ibu saya ) yang melakukan ibadah dan mengaji, N mengatakan kalau itu semua adalah pekerjaan yang sia-sia, dan tidak berguna sama sekali.

“ Islam yang sebenar-benarnya diterima oleh Alloh adalah Islamnya LDII. “

Islammu adalah salah. Kita memang sama-sama berdoa kepada Alloh, tapi yang membuat Islammu tidak diterima adalah karena berpatok dengan Muhammad. Muhammad sudah sangat sangat lama meninggal, kenapa kamu masih menjadikannya panutan? ini adalah kalimat yang tak terlupakan di kuping saya hingga sekarang.

Emosi saya ketika itu juga meledak, karena sebegitu gampangnya N sebagai anggota dari LDII jelas jelas menghina nabi saya, nabinya para umat Islam.

Coba kamu bayangkan, maukah seorang masyarakat mempunyai pemimpin yang sudah meninggal, rasanya tidak! Tentunya masyarakat tersebut harus memiliki seorang pemimpin yang masih hidup, disini kami menyebutnya imam, sebagai gantinya nabimu yang sudah lama wafat. ( sampai disini, si N kemudian melanjutkan mebicarakan harta kekayaaan imamnya, serta canggihnya fasilitas masjid mereka dll. )

Jujur saja…kami sebagai Anggota LDII halal hukumnya untuk membunuh seluruh umat islam diluar LDII, ( Makruh ).

N kemudian berkisah, LDII pada jaman dahulu adalah lembaga yang dimusuhi oleh banyak masyarakat, maka itu organisasi ini bersembunyi dan menutup diri, LDII kemudian berlindung dari serangan orang-orang yang memusuhi dengan berlindung di bawah rezim s****o, maka setiap pemilu kami selalu memilih g**** agar dapat bertahan terus, supaya kami selalu terjamin, terlindungi dan terjaga.

“Ok ,temukan saya dengan Imam mu, rasanya saya sangat ingin berbicara langsung dengan si pemimpin LDII ini.”

“Imam kami sibuk kalau ingin bertemu harus membuat janji”, kata N.

“Baiklah, tolong atur waktunya kapan saja saya siap, saya sangat ingin berbicara dengannya”, kata saya.

“Rasanya tidak bisa beliau sangat sibuk berkunjung ke daerah daerah.”

“Kalau begitu saya mau datang ke pengajianmu.”
*N selalu menjawab penuh dengan alasan dan penolakan*

“Percuma karena kami tidak pernah melakukan dakwah di setiap pengajian-pengajian yang diselenggarakan.”

“Lalu kenapa kamu cerita ini semuanya kepada saya?”

“Ini karena hubungan kita sudah diketahui oleh seluruh anggota pengajianku ( kata si N ) sebelumnya aku dinasehati oleh mereka untuk memberitahukan ini kepada mu, untuk bergabung dengan kami apabila kamu ingin melanjutkan hubungan ini.”

“Setelah itu….?”( kata saya )

“Apabila kamu telah direstui dan di bai’at oleh imam kami, kamu harus pindah dari rumah ini ( rumah ibu saya ) asumsi mereka mengatakan apabila saya masih tinggal di rumah orang tua saya dan ketika itu posisi saya sudah di bai’at”
*Ke-Islaman saya tidak akan afdol dengan alasan karena saya masih satu atap dengan orang kafir yang ucap si N.*
“Bagaimana mau apa tidak ?”

Jujur hati saya sangat terluka saat itu.
Setelah beberapa hari saya merenung akhirnya saya ceritakan semua kepada ibu saya…kami membahas ini berhari-hari, saya sempat teringat apa yang pernah diucapkan oleh N, mengenai buku yang menentang pergerakan LDII teringat itu saya langsung saja mencari informasinya, di toko buku. Alhamdullilah apa yang saya cari berhasil saya temukan, termasuk pengalaman yang agak aneh.

Beberapa kali setiap saya berkunjung dan menemukan buku ini, pasti di tumpukan buku paling atas selalu saja dalam keadaan terbalik, seperti ada yang sengaja membalikkan buku ini, kemungkinan agar pengunjung maupun pembeli tidak ada yang membacanya, namun di balik ini, Alhamdullilah Alloh telah membuka pikiran dan hati saya. Semenjak membaca buku-buku seperti ini saya juga mulai memperbanyak pengetahuan tentang Islam.

Berbulan bulan lamanya sejak saya mulai dikenali aliran LDII dan tanpa ada sambutan bahkan siraman rohani dari golongan ini, dan akhirnya si N pun datang untuk memberikan sebuah keputusan yang memang saya nantikan. Namun berita yang disampaikan sangatlah mengecewakan, saya dinyatakan tidak diterima oleh anggota mereka, dengan alasan bahwa saya adalah seseorang yang berwatak keras, ditakutkan menentang setelah dibai’at.

Artinya saya adalah seorang yang dilahirkan ke dunia untuk menjadi manusia yang kafir untuk selamanya. Aliran ini seperti mesin pencuci otak, sejak saat dicampakkan saya mulai ditinggalkan N dan dibiarkan kehilangan pondasi dalam hidup dan bisa dikatakan saya sempat meragukan Islam, belum lagi dengan adanya perubahan drastis pandangan dari warga sekitar.

Tiba-tiba saja saya bisa terkenal di lingkungan itu namun lebih ke sisi negatifnya, saya sangat yakin ini seperti sudah diatur, saya tahu ini dimaksudkan untuk melindungi si N dari saya, menjadi sebuah pertanyaan untuk saya pribadi, apakah ini hidup seorang kafir dalam menghabisi umurnya didunia, LDII menghancurkan hidup saya.

Namun Alloh sayang kepada umat-Nya termasuk kepada saya. Di saat depresi dan paranoid yang hampir membuat saya gila, dimana ketika saya benar-benar sendiri dan kehilangan pegangan hidup, saya justru merasakan Alloh sangat dekat kepada saya.

Dan kini saya sangat yakin 100% bahwa apa yang telah saya alami ini adalah hidayah yang Alloh berikan untuk saya, ini adalah salah satu pengalaman yang paling berharga untuk saya…

Selain pengalaman pribadi saya ini, saya juga mencocokkan dengan pengalaman orang-orang yang pernah bergabung dengan LDII dan rata-rata memang ada banyak persamaan dengan yang saya alami, saya juga sempat berdialog dengan beberapa kawan mengenai LDII, dan memang benar adanya apabila LDII berpatokan kepada para imamnya.

Misalkan untuk wilayah di timur dan di barat, dipastikan setiap wilayah memiliki imamnya sendiri-sendiri, jadi terkadang ada peraturan yang tidak sama tiap masing masing wilayahnya.

Beberapa peraturan LDII yang pernah saya dengar dan rasakan :
1. Muslim di luar LDII adalah najis ketika melakukan sholat di rumah seorang LDII, (saya telah membuktikan dengan mata kepala sendiri, memang benar setelah saya sholat, ruangan itu langsung dibersihkan, dipel dsb.)

2. Haram merokok (bukan makruh)

3. Haram melakukan onani, namun untuk menghilangkan dosa ( pengakuan dosa ) adalah membayar ganti rugi berupa uang kepada yayasan.

4. Halal membunuh umat Islam di luar LDII

5. Larangan memberi dan menjawab salam untuk muslim di luar LDII

6. Tidak ada dakwah di dalam pengajiannya, (namun ada beberapa wilayah yang pengajiannya yang dibarengi dengan dakwah namun sangat tertutup sekali).

Sebagai umat Islam saya sangatlah bersedih atas ini, namun saya sendiri tak mampu berbuat apa-apa tentang ini,

Sekali lagi saya tidak bermaksud memperkeruh keadaan, namun faktalah yang harus berbicara, saya hanya ingin menyampaikan kepada para sahabat termasuk orang-orang awam seperti saya ini untuk selalu berhati-hatilah kita melangkah menuju jalan yang di ridhoi Alloh, selalu berpegang kepada AL’QURAN dan HADIST.

Wassallammuallaikum wr.wb.
Dari seseorang Hamba alloh.

www.zikri431.multiply.com
Muhammad Hakim02:354 komentar

Kamis, 10 Juni 2010

Bambang Irawan bin Hafiludin

Bismillaahirrohmaanirrahiim

Alhamdulillaahi wahdahu washsholaatu wassalaamu ‘ala man laa nabiyya bakdahu

Assalaamu’alaikum warohmatullaahi wabarokaatuhu!
Inilah surat himbauan tandas dari saya yang wajib saya sampaikan kepada yang tercinta seluruh keluarga besar umat Islam di seluruh dunia. Terutama kepada segenap para ulil amri-ulil amri-nya kaum muslimin di semua negara-negaranya umat Islam di dunia, yaitu segenap para ulama, umaro, zu’amak, para pemimpin umat, para khodam dan pejuang pembela Islam semuanya saja.
Walloohi wabillaahi watalloohi, bahwa sesungguhnya masalah telah mengganasnya gerakan komplotan atau gerombolan Jamaah Masjid Dliror dari kelompok sekte Khawarij Gaya Baru (KGB) “Islam Jamaah” atau “Darul Hadis” atau “Alquran HadisJamaah/Jamaah Alquran Hadis” atau “Islam Murni” atau “Islam Manqul” atau “Islam H. Ubaidah” ini bukanlah masalah remeh dan sederhana yang tidak perlu diperhatikan lagi, bahkan walloohi wabillaahi watalloohi, sungguh-sungguhlah masalah ini merupakan masalah yang teramat sangat besar bagi kita, karena langsung menyangkut keselamatan dan kehormatan akidah yang pokok daripada keluarga besar umat Islam dikawasan yang sangat luas sekali dan terutama yang di tanah air Nusantara tercinta Republik Indonesia kita ini.
Sehingga karenanya kita tidak dapat lagi dan memanglah tidak boleh lagi menunda-nunda penyelesaian islah secara haq terhadap masalah ini dengan setuntas-tuntasnya. Maka menjadi kewajiban bagi kita semua teristimewa bagi bapak-bapak pemimpin umat, para ulama, umaro, zu’amak untuk bersungguh-sungguh nglembur kerja keras menyelesaikan islah secara haq terhadap masalah ini sekarang ini juga. Kalau dapat kita cabut saja rambut-rambutnya tanpa menumpahkan tepung-tepungnya, artinya rambut-rambutnya dapat secapat-cepatnya tercabut tanpa mengacaukan atau merusak tepung-tepungnya.
Jadi tokoh-tokoh syaitan dajalnya sajalah atau tokoh-tokoh badut dan thaghut-thaghutnya dahulu yang harus segera disadarkan, diamankan dan dibereskan lebih dahulu. Karena mereka-mereka itulah sumber segala fitnah besar ini. mereka-mereka itulah sumber dari segala korupsi dan manipulasi besar-besaran yang dengan sangat cerdik dan nekad sekali memakai kedok/topeng agama islam yang suci dan dalil-dalil pembenaran Alquran hadis jamaah. Mereka-mereka itulah yang telah disembah-sembah dan dipuja-puja (dijadikan tokoh-tokoh berhala thaghut atau arbaaban min duunillah) serta terus-menerus ditaati/ditunduki/dipatuhi/diikuti segala perintah-perintah mereka dan selalu diagung-agungkan oleh para jamaah pengikut-pengikut setia mereka. benar-benar mereka telah berhasil mengikat para jamaah pengikut-pengikut setia mereka dengan sumpah dan bai’at yang selalu mereka perkuat dengan pembenaran dalil-dalil Alquran hadis jamaah dan dengan ancaman-ancaman yang berat-berat. Benar-benarlah mereka telah berhasil mencetak manusia robot dan budak-budak bagi segala kepentingan-kepentingan mereka, Innalillaahi wa inna ilaihi rooji’un!
Maka benar-benarlah masalah ini merupakan bahaya besar yang telah mengancam langsung kepada keselamatan akidah umat secara sangat-sangat luas sekali. Dan yang paling gawat dan parah justru ni negara kita Republik Indonesia, negara mayoritas agama Islam terbesar di dunia! Benar-benar inilah bahaya maut penghancur akidah Islam yang datangnya dari dalam. Bagaikan musibah kebakaran dahsyat yang telah mengganas merajalela membakar gudang-gudang logistik dan gudang-gudang amunisi umat sil terbesar di dunia. Karena nyata-nyata gerakan Jamaah Masjid dari kelompok sekte “KGB Islam Jamaah ini bergerak operasional nekad menghancurkan Islam dari dalam Islam dengan memakai tangan-tangan orang-orang Islam sendiri. Terang-terangan nekad menjadi gerakan kolon ke-V atau gerakan musuh dalam selimut yang menggunting dalam lipatan. Pada hakikatnya benar-benar tidak kalah jahat dan ganasnya daripada Gerakan Gerilya Kota atau Gerakan Sindikat Mafia komplotan para pembunuh berdarah dingin. Inilah gerakan-gerakan gerombolan atau komplotan penjahat-penjahat besar perusak agama Islam yang benar-benar amat cerdik dan nekad sekali! Inilah gerakan gerombolan atau komplotan penjahanam umat kita. Inilah racun-racun maut atau kanker rohani yang telah dijadikan alat ampuh untuk pendangkalan dan penghancuran akidah umat kita. Inilah alat ampuh penghancur persatuan, kerukunan dan solidaritas umat kita serta Ukhuwah Islamiah. Inilah penghambat dan penghancur segala usaha pembinaan internal umat Islam. Inilah benalu dan kanker perusak umat kita. Inilah penghancur akidah iman, akhlak Islam, makarimal akhlak. Inilah perusak dan penghancur missi Islam sebagai pembawa Rahmatan Lil’aalamiin. Inilah perbuatan-perbuatan dajal yang mau menghancurkan Islam dari dalam Islam dengan memakai sarana-sarana dan tangan-tangan orang Islam sendiri. Innalillaahi wa inna ilaihi rooji’un!
Begitulah adanya, yaitu dengan berkedokkan pembenaran dalil-dalil Alquran Hadis Jamaah dengan secara teramat sangat-sangat cerdik dan nekad sekali mereka para tokoh-tokoh badut dan thaghut penggerak kerakan “KGB” ini telah berhasil sukses, menyebar, mewabah, mengganas sampai ke Singapura, Kalimantan Utara, Malaysia dan Kerajaan Saudi Arabia. Bahkan sudah berhasil sukses memiliki markas-markas besarnya yang sangat setrategis dan lengkap dengan segala peralatan-peralatan modern, gedung-gedung imaroh besar bertingkat mewah di kota suci Mekah al-Mukarromah al-Musyarofah menjadi sebagai pusat kegiatan-kegiatan dakwah dari gerakan KGB Islam Jamaah ini di luar negeri. Sehingga karenanya, saya sekarang ini dapat tegas-tegas menyatakan bahwa gerakan gerombolan atau komplotan Jamaah Masjid Dliror dari kelompok sekte KGB Islam jamaah ini pastilah sudah merupakan gerakan atau komplotan jahat perusak umat Islam yang sungguh-sungguh lebih berbahaya daripada gerakan zionisme Yahudi Israelnya Sharon dan Begin. Karena gerakan KGB Islam Jamaah ini sama sekali operasional mengganas, merajalela dari dalam tubuh umat Islam sendiri. Dan mereka sangat cerdik dan nekad sekali dalm menggunakan pembenaran dalil-dalil Alquran Hadis Jamaah. Mereka telah terang-terangn memakai kedok nama madrasah Darul Hadis dan ulama-ulama besar kerajaan Saudi Arabia dan juga nama Malik Abdul Aziz bin Sa’ud sang pendiri kerajaan Saudi Arabia yang terkenal itu. Jelasnya yaitu bahwa sejak dari awal-awal permulaan adanya gerakan kgb islam jamaah ini selalu dikatakan dan diperkenalkan sebagai ajaran agama islam berpedoman Alquran dan hadis yang asli murni diambil atau dibawa dengan manqul langsung dari tempat asal aslinya agama islam yang murni: Mekah dan madinah dari madrasah darul hadis di Mekah, yaitu madrasah-madrasah ulama-ulama pendukung assalafush sholih yang paling tulen di dalam keraton malik abdul aziz bin sa’ud yang telah terkenal dan sangat dikagumi oleh umat ini. terus-menerus dikatakan dan dijelas-jelaskan bahwa ilmunya adalah ilmu yang haq dan syah.
Ilmu Alquran Hadis yang katanya diambil dan dibawa dengan manqul langsung dari ulama-ulama besar, murid-murid dari murid-murid Syekhul Islam: Muhammad bin Abdul Wahhab seperti imam dan khatibnya Masjidil Haram Asy-Syekh Muhammad Abdudhdhohier Abissamah dan kawan-kawan seangkatannya seperti: Abdurrozzaaq, Abd. Muhaimin, Mahmud Syuwaih, Muhammad Nur dan lain-lain ulama-ulama besar dari Kraton Saudi Arabia. Tetapi wahai amboi, rahasia besar ini baru terbongkar setelah allah swt dengan taufik dan hidayah-nya mentakdirkan saya dapat menyatakan sendiri dan membuktikan langsung sendiri on the spot. yaitu alhamdulillaah saya diberi kesempatan bermukim ? 4 tahun di kota suci Mekah dan madinah.
Terutama saya telah dapat bergaul dan belajar di Masjidil Haram kurang lebih dari antara tahun 1973 sampai dengan tahun 1978. Alhamdulillah saya telah dapat bertemu langsung dengan Syekh Abdul Aziz bin Baaz dan banyak ulama-ulama besar lainnya dengan sepuas-puasnya. dari sinilah saya baru mulai tersadarkan dan menjadi jelas sejelas-jelanya bahwa ternyata doktrin-doktrin ajaran dan pengamalan-pengamalan dari gerakan jamaah Masjid Dliror dari kelompok sekte KGB “Islam Jamaah” atau “Darul Hadis Jamaah” atau “Islam Manqul” atau “Islam Murni” atau “Islam H. Ubaidah” ini sama sekali bukanlah dari madrasah Kraton Saudi Arabia. Sama sekali bukanlah dari madrasah Malik Abdul Aziz bin Saudi Arabia’ud. Sama sekali bukan dari madrasah “DARUL HADIS” di Mekah. Sama sekali bukan dari pelajaran murid-murid Syekhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab, sama sekali bukan bahkan benar-benar bertolak belakang dan bertentangan sama sekali adanya. Dan lebih jauh lagi ulama-ulama besar dari kerajaan saudi arabia dan ulama-ulama pendukung assalafush shohih di sana yang telah saya temui langsung itu, tegas-tegas tandas mengatakan bahwa doktrin-doktrin ajaran sesat dari kerakan kgb “islam jamaah” ini adalah jelas-jelas merupakan perbuatan syaitan dajal belaka adanya. Saya jadi teringat-ingat kata0kata bersajak yang terkenal: “You can fool Allah the people some of the time and some of the people Allah the time.”

Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un. Laa hawla walaa quwwata illabillah! maka
dari kenyataan inilah saya mulai sadar, insaf dan berusaha bertaubat dengan bersungguh-sungguh bermujahadah mencari taubatan nashuha mukhish lillah karena Allah, meskipun sunggug-sungguh tidak mudah bagi saya untuk secepat-cepatnya melepaskan diri sama sekali dari cengkeramannya. karena pada waktu itu justru saya sedang berada di puncak karir saya sebagai tangan kanan dari sang mam amirul mukminin di dalam KGB ini dan masih aktif kerja giat segiat-giatnya memimpin dan menggerakkan gerakkan KGB “Islam Jamaah” ini melalui sestem organisasi pengajian “Alquran Hadis Jamaah/Jamaah Alquran Hadis” berikut beberapa kegiatan organisasi LEMKARI, KADIM, Gudep-gudep khusus Pramuka, sanggar-sanggar Pramuka dan lain-lain organisasi mantelnya yang sungguh-sungguh cerdik dan ampuh sekali.
Kemudian setelah pembangkangan saya terhadap doktrin-doktrin dan ajaran-ajaran pokok dari gerakan kgb “islam jamaah” ini tercium dan diketahui, maka mulailah saya dicopot dan dikucilkan bahkan dihantam dan dikutuk serta diteror dengan berbagai cara yang keji, kejam, sadis dengan maksud agar saya mau mengaku bersalah dan terus bertaubat serta kembali berbai’at dan taat lagi kepada doktrin-doktrin ajaran gerakan kgb “islam jamaah” ini. Tetapi Alhamdulillah saya tidak mau menyerah dan saya tetap bertahan terus sampai akhirnya sekarang inilah puncaknya! Yaitu berkat taufik dan inayah serta hidayah Allah SWT, sekarang ini saya dapat bertaubat dan tegas-tegas menyatakan keluar dan lepas sama sekali dari cengkeraman kelompok sekte KGB “Islam Jamaah” yang telah menyesatkan dan memabukkan saya dan keluarga saya selama ini. Moga-mogalah Allah SWT berkenan memberi izin dan takdir-Nya kepada saya sekeluarga untuk dapat datang bermukim lagi di kota suci Mekah dan Madinah secukup-cukupnya agar saya dapat mengulang lagi kajian-kajian saya atau supaya dapat menyempurnakan dan menambah kajian-kajian saya masalah ilmu agama Islam dengan sedalam-dalamnya langsung pada ulama-ulama besar Al Anshoorus Salafush Sholih dari kerajaan Saudi Arabia seperti: Asy-Syekh Abdul Aziz bin Baaz dan kawan-kawan seangkatan beliau, murid-murid dari murid Syekhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab, Alloohumma amdhy! Alloohumma faqqihnaa fiddin! Alloohumma ‘allimna ta’wielal kitaab! Alloohumma aatinal hikmah! Robbi zidny basthotan fil’ilmi wal jismi, amien yaa Robbal aalamien!!! Dan yang teramat sangat penting sekali: Alloohumma dinaa wahdinaa waj’alanaa sababan fiman ihtadaa!!! Amien.
Maka demi untuk ‘izzul Islaama wal muslimiena, saya sungguh-sungguh menghimbau dan mengharapkan benar-benar sudilah kiranya baginda Malik Fahd bin Abdul Aziz dan Asy-Syekh Abdul Aziz bin Baaz juga segera iktu langsung memulihkan nama baik Al Maghfurulahu baginda Malik Abdul Aziz bin Saudi Arabia’ud dan gerakan tajdid/gerakan Wahhabiy/gerakan pemurnian Islam yang telah dicemarkan oleh gerakan sekte KGB “Islam Jamaah” H. Ubaidah ini.
Kembali kepada pokok surat dari saya ini! Maka sungguh-sungguhlah saya menyampaikan peringatan (warning) yang sekeras-kerasnya kepada yang tercinta saudara-saudara saya umat Islam di seluruh dunia terutama dan teristimewa kepada para Bapak-bapak ulama, umaro serta zu’amak yaitu para Bapak-bapak pemimpin umat, bahwa masalah ini benar-benarlah merupakan bahaya besar dan bahaya maut yang teramat besar sekali bagi agama kita. Maka sungguh-sungguhlah di sini saya menampilkan diri saya di hadapan Tuan-tuan yang tercinta dengan semata-mata iemaanan wah tisaaban mukhlish lillaah karena Allah.
Bahwa saya tampil di hadapan Tuan-tuan yang tercinta semuanya benar-benarlah sebagai annadzierul’uryaan yaitu pembawa peringatan penting yang sungguh-sungguh benar dan jujur tentang adanya bahaya dahsyat yang tersebut di atas yang betul-betul sudah mengancam jantung hati Tuan-tuan semuanya. Maka wajiblah yang sewajib-wajibnya bagi Tuan-tuan semuanya untuk segera, sekarang juga menghadapi dan menumpasnya dengan secara ishlah yang sebaik-baiknya. Alloohumma amdhiy, Amien.
Adapun mengenai kebenaran dan kesungguhan saya sebagai annadzierul’uryaan di dalam menyampaikan peringatan (warning) keras ini, kiranya sudah tidak bisalah diragukan lagi. Karena pribadi diri saya ini adalah saksi hidup yang mengetahui sangat banyak, sebab saya adalah jelas-jelas bekas tokoh yang sangat penting di dalam kelompok sekte KGB “Islam Jamaah” ini, yang Alhamdulillah, sekarang ini saya sudah benar-benar sadar, insaf dan bertaubat serta tegas-tegas terang-terangan keluar dan melepaskan diri saya bersama-sama dengan keluarga saya dan beberapa puluh orang kawan-kawan saya beserta keluarga-keluarganya dari cengkeraman kelompok sekte KGB ini. Padahal kurang lebih sudah 15 tahun atau 20 tahun saya betul-betul manunggal fanatik berjuang bersama-sama dan berkumpul menjadi satu terus-menerus dengan sang tokoh pendiri dan guru besarnya (yaitu H. Nurhasan Ubaidah) di dalam menanam, membina dan memperkuat serta mengembangluaskan ajaran-ajaran doktrin dari gerakan KGB “Islam Jamaah” ini dengan memakai segala jalan dan cara yang betul-betul nekad dan cerdik sekali.
Di tengah-tengah kelemahan dan kemunduran semua organisasi-organisasi Islam yang ada di mana-mana justru gerakan kelompok KGB “Islam Jamaah” ini tumbuh subur dan kuat perkasa serta menjadi besar dahsyat dan berkembang meluas kemana-mana sampai-sampai telah berhasil memiliki markas besarnya di kota suci Mekah al Mukaromah. Meskipun awas! Kita tidak akan dan memang tidak boleh silau atau tergiur memandangnya. Karena segala sukses besar itu hanyalah istidroj belaka dari Allah SWT sebagaimana firmannya: “Sanastadrijuhum min haytsu laaya’lamun wa umliy lahum, inna kaidiy mathien! “Inna lillaai wa inna ilayhi rooji’un! Maka kiranya tidak dapatlah saya ini akan dibohongi lagi olehnya. Sebab segalanya sekarang ini sudah menjadi teramat sangat gambling dan terang benderang kepada saya. Dan betapa tidak, sedangkan saya ini adalah termasuk bekas salah seorang Pemimpin Pusatnya dan bekas arsitek pembangunnya yang iktu aktif langsung mendirikan dan membesarkannya mulai dari ? tahun 1960 di markas besar pusat sekte KGB “Islam Jamaah” di Pondok Pesantren Burengan Banjaran di tengah-tengah kota Kediri, Jawa Timur. Bahkan, di samping saya ini sebagai murid setia, bekas sahabat penolong dan bekas tangan kanan dari sang imam amiril mukminin, saya ini juga bekas anak menantu yang teramat sangat disayanginya. Benar-benar telah begitu jauh dan parahnya saya terjerumus atau terperosok jatuh di dalam perangkapnya. Namun begitu dan sungguh pun begitu maka Allah SWT tetap Maha Berkuasa tetap Maha Pengasih Pemurah Penyayang, sehingga sekarang ini saya betul-betul masih dapat sadar, insaf dan bertaubat. Alhamdulillah! Jelas-jelas semua itu adalah berkat idzin, taufik dan hidayah-Nya belaka.
Dan segala peringatan keras dan nasihat wasiat saya ini pun adalah di dalam rangka saya melaksanakan kewajiban saya menunaikan tobat saya.
Moga-mogalah Allah SWT benar-benar menerima tobat saya menjadi taubatan nashuha mukhlish lillah karena Allah. Dan moga-moga Allah SWT menjadikannya berkah besar bagi kita dan umat semuanya, amien.
Maka saya ulangi lagi himauan dan peringatan keras tandas dari saya ini sebagai beriktu: Walloohi wabillaahi watalloohi benar-benarlah, betul-betullah, sungguh-sungguhlah bahwa adanya gerakan jamaah masjid Dliror dari kelompok sekte KGB “Islam Jamaah” ini adalah merupakan ancaman bahaya maut yang teramat sangat-sangat berbahaya dahsyat sekali bagi IZZUL ILAAMA WAL MUSLIMIENA, bahkan besar ancaman bahayanya bagi Islam dan umat Islam tidak kalah bahaya dan jahatnya dengan ancaman nabi-nabi palsu musailamatul kaddzab dan kawan-kawannya atau Abdullah bin saba’ dan kawan-kawannya atau Jengis Khan/Holaku Khan/Timur Lank dan kawan-kawannya atau Mirza Ghulam Ahmad dan kawan-kawannya atau Prof. Dr. Christian Snouck Hurgronye dan kawan-kawannya, penjajah kolonial Belanda!!! Karena gerakan jamaah masjid Dliror dari kelompok sekte KGB “Islam Jamaah” ini telah nyata-nyata sukses menjelma maujud di dalam suatu nidhom dan kekuatan besar yang hidup subur gagah perkasa. Terus-menerus berkembang luas dan selalu terkoordinir rapi di dalam system jaringan organisasi “Alquran Hadis Jamaah/Jamaah Alquran Hadis” yang masih dilengkapi lagi dengan banyak mantel-mantel organisasi yang hebat-hebat dan ampuh. Maka wajiblah sungguh-sungguh wajib para ulama, umaro, zu’amak dan kita semua bersama-sama menghadapinya dan menumpasnya, sebelum menjadi terlabmat sama sekali, bukankah: Al baathilu bin nidhoom yaghlibu al haqqo bilaa nidhoom, atau Al haqqu bilaa nidhoom sayughlabu bil baathili bin nidhoom, (kebatilan yang terorganisir akan mengalahkan kebenaran yang tak terorganisir).
CAMKANLAH BENAR-BENAR! Ia sudah biasa dan terlatih terampil bergerak cepat militan mobilitas tinggi dan telah memiliki jaringan-jaringan organisasi, baik yang nampak maupun yang tak tampak yang sangat halus sekali. Ia bias-bisa sangat-sangat ekstrem bringas mengamuk ngawur! Ia menghalalkan darah, harta benda dan kehormatan semua orang Islam yang diluar kelompok jamaahnya. Ia teramat sangat sombong-sombong dan takabbur sekali. Ia tegas-tegas mengkafirkan semua orang Islam yang diluar kelompok jamaahnya. Ia telah dimabukkan dan disesatkan oleh syetan-syetan dajalnya sendiri dengan semabuk-mabuknya dan dengan sesesat-sesatnya. Ia menghalalkan berbohong, berdusta dan bersumpah palsu demi untuk keselamatan dan kepentingan dirinya. Ia menghalalkan menipu, korupsi, manipulasi, mencuri, membunuh, menyuap/risywah dan lain-lainnya yang telah jelas-jelas diharamkan oleh Allah SWT. Ia menafsirkan Alquran dan Hadis dengan semau-maunya sendiri.
Ia dengan yakin seyakin-yakinnya mengklaim dan mengaku bahwa hanya dirinyalah yang betul-betul beriman dan berilmu yang haq dan sebagai khoirul bariyyah, sedangkan semua orang Islam siapa pun saja yang berada di luar kelompok jamaahnya termasuk juga pemerintah dan negara Republik Indonesia dan lain-lain adalah selurohnya kafir yang sekafir-kafirnya dan segala ilmu-ilmunya adalah bathil tidak syah serta menjadi syarrul bariyyah/sejelek-jelek manusia (pas persis sama seperti kesombongan dan pengakuan orang-orang kafir Yahudi). Diyakininya bahwa memang Allah SWT telah menjadikan semua orang yang di luar kelompok jamaahnya termasuk juga pemerintah dan negara Republik Indonesia dan lain-lain sebagai khadam dan alat-alat saja baginya.
Digambarkan bahwa dirinya adalah sebagai buah pisang, sedangkan semua orang serta apa-apa saja yang di luar kelompok jamaah termasuk semua ormas, orpol, Golkar dan juga pemerintah dan negara Republik Indonesia adalah sebagai pohon pisang selurohnya selain buah pisang itu saja.
Ia yakin seyakin-yakinnya bahwa sekarang ini buat seluruh alam seluruh jagad seluruh dunia satu-satunya jalan mutlak untuk masuk surga, selamat dari neraka, adalah hanya bai’at dan taat penuh kepada dynasty H. Nurhasan Ubaidah saja!
Sedang selain jalan mutlak ini pasti tidak dapat masuk surga dan yakin seyakin-yakinnya kekal abadi selama-lamanya, karena masih kafir yang sekafir-kafirnya dan syarrul bariyyah.
Ia membesar-besarkan bai’at sampai membatalkan syahadat-syahadat semua orang Islam yang tidak mau ikut bai’at. Ia biasa memperolok-olokkan dan mencaci maki dengan kata-kata kotor keji dan cabul kepada semua orang Islam, teristimewa kepada para alim ulama dan tokoh-tokoh pemimpin Islam yang diluar kelompok jamaahnya (meskipun kalau dia sedang berhadap-hadapan langsung dia biasa dan sangat amat pandai berpura-pura, bermanis-manis muka bahkan kalau perlu dia pandai memuji-muji dan menyanjung-nyanjung atau bahkan memberi hadiah-hadiah yang bagus, padahal di belakang punggung dia akan tertawa mengejek dan menghinakan para ulama-ulama itu).
Betul-betul brutal dan sadis sekali ia dalam memperkosa akhlak-akhlak Islam! Ia benar-benar, sungguh-sungguh, teramat sangat nekad dan cerdik sekali, sehingga meskipun ia jelas-jelas sudah dengan resmi dilarang oleh pemerintah negara kita Republik Indonesia (yaitu dengan surat keputusan larangan dari Jaksa Agung RI No. 089/DA/10/71) tetapi ia tetap saja bias mengganas, merajalela berkembang luas dan hidup subur terang-terangan dengan memakai pagar perlindungan organisasi LEMKARI, KADIM, Gudep-gudep Pramuka, Sanggar-sanggar Pramuka dan lain-lain, mantel-mantel organisasinya yang sangat-sangat hebat dan ampuh sekali.
Begitu legalnya dan begitu hebatnya keampuhan dan kesaktian mantel-mantel organisasinya itu sehingga ia telah berjaya , sukses besar dapat berkembang luas sampai keluar negeri bahkan sudah berhasil sukses memiliki markas-markas besarnya yang megah kuat dan sangat-sangat strategis sekali di kota suci Mekah al-Mukaromah!
Ia memiliki susunan pemerintahan jamaah yang telah tersusun rapi sekali, yaitu susunan pemerintahan imamah dynasty H. Ubaidah yang telah dinobatkan dengan sumpah setia dan janji bai’at yang selalu ditaati sepenuh-penuhnya. Ia selalu menegas-negaskan bahwa taat berarti iman dan pasti masuk surga kekal, sedangkan sebaliknya tidak taat berarti kafir dan pasti masuk neraka kekal.
Ia selalu berdalil: Laa Islaama illa bil jamaah, walaa jamakata illa bil imaaroh walaa imaarota illa bil bai’ah, walaa bai’ata illa biththoo’ah; dan Innamal mukminuna kal jamalil anief haitsu maaqieda inqooda dan lain-lain dan lain-lain.
Ia sangat rajin dan berdisiplin sekali mengaji Alquran dan Hadis (dengan system sihir manqul amir), tetapi bertambah banyak ia “mengaji” maka bertambah-tambah sombongnya, takaburnya, beringasnya, ngawurnya, bodohnya, sesatnya, mabuknya! (sungguh-sungguh ini satu ironi tetapi bukanlah Rasulullah SAW. telah bersabda: Kammin qoori in wal quraanu yal’anuhu!! (betapa banyak pembaca Alquran, sedangkan Alquran mengutuknya). And last but not least di dalam cara kerja operasionalnya di tengah-tengah masyarakat luas (yang diyakininya pastilah masih kafir semuanya dan masih syarrul bariyyah semuanya) dia tegas-tegas memakaikan cara kerja Bajingan Tengik atau Raja Bajingan. Adapun penjelasannya: semua orang atau khalayak ramai atau seluruh masyarakat manusia di luar kelompok jamaahnya adalah masih bajingan-bajingan semuanya, yaitu bajingan-bajingan kafir, bajingan-bajingan syarrul bariyyah termasuk semua ormas, semua orpol/Golkar. Sehingga logikanya, kalau cara kerja bajingan hanya dilawan dengan sama-sama cara kerja bajingan biasa maka belum tentu dapat menang, bahkan mungkin saja dapat dikalahkan, karena masih kalah lihai atau kalah pengalaman. Maka karena itu diputuskanlah tegas-tegas bahwa cara kerja operasional KGB “Islam Jamaah” ini ditengah-tengah masyarakat luas haruslah wajib cara kerja Bajingan Tengik atau cara kerja Raja Bajingan sehingga dapat dipastikan akan selalu berhasil sukses dan menag di mana-mana saja, kapan-kapan saja dan pasti tidak akan dapat dikalahkan oleh siapa saja.
Dan demikianlah yang telah dikerjakan dan diamalkannya di mana-mana saja selama ini. Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un. Sehingga di mana-mana saja ketahuilah bahwa semuanya itu hanyalah istidroj belaka dari Allah SWT, karena Allah SWT telah berfirman: “Sanastadrijuhum min haitsu laa ya’lamun wa umly lahum, inna kaidiy mathien.” Sebab semua amal-amal gerkan KGB “Islam Jamaah” ini adalah nyata-nyata perbuatan kriminal dan manipulasi Bajingan Tengik yang jelas-jelas mungkar, fakhsyak dan bathil belaka. Maka tidak akan dan memanglah tidak boleh kita tergiur atau silau melihat segala keberhasilan-keberhasilan dan sukses-suksesnya yang jelas-jelas merupakan manipulasi dan hasil-hasil kriminal Bajingan Tengik belaka! Bahkan kita harus membencinya, mengingkarinya dan menumpasnya atau kita selesaikan setuntas-tuntasnya (islaah secara yang haq). Dan jelas-jelas sabda Rasulullah SAW.: “Man roo’a minkum munkaron fal yughoyyirhu biyadihi, fain lam yastathi’fabilisaanihi? dan sebagainya.
Demikian apa adanya! Ancaman besar bahaya maut yang jelas-jelas teramat sangat-sangat hebat dan dahsyat sekali dari gerakan jamaah masjid Dliror dari kelompok sekte KGB “Islam Jamaah” atau “Darul Hadis” atau “Islam Manqul” atau “Islam Murni” atau “Alquran Hadis Jamaah” atau “Jamaah Alquran Hadis” atau “Islam H. Ubaidah” yang telah terus-menerus mengganas merajalela mengancam langsung kepada Izzul Islaama wal Muslimiena yang nerarti telah langsung mengancam nyawa dan jantung hati tuan-tuan semua. Demikianlah apa adanya! Mudah-mudahan Tuan-tuan semua menjadi sadar, tergugah dan menjadi merasa terpanggil untuk membela dengan mati-matian Izzul Islaama wal Muslimiena, “Ayanqushuddinu wa ana hayyun!” Ghieroh, Tuan-tuan!
Maka sungguh-sungguhlah, betul-betullah, benar-benarlah Asalukum billah sos sos sos sos sos sos save our soul yang artinya jelas-jelas: Selamatkanlah Izzul Islaama wal Muslimiena! “Yaa ayyuhalladziyna aamanu, quu anfusakum wa ahliekum naaron! Marilah dan ayolah!
Alhamdulillah saya sudah bertaubat, wabillaahittafieq wal hidayah!
Alloohuakbar walillaahi hamdu, walaa haula wala quwwata illa billah.

Jakarta, Awal 1983
Wassalam,
Teriring hormat dan maaf saya selalu,
Bambang Irawan Hafiluddin
Sumber: Diadaptasi dari Majalah Al-Muslimun No. 161, Agustus 1983
Muhammad Hakim02:070 komentar

Debby Nasution

Selebritis, pencinta lagu dan yang tergabung dalam group Achmad Albar, God Bless ini, termasuk tenaga militan Islam Jamaah/LDII. Sebagian besar aktivitasnya, mulai dari ia masuk Islam Jamaah sejak umur 18 tahun, diperuntukkan mengaji. Boleh dibilang Debby anak emas Ubaidah dan ini diakuinya.
Toh dia memberontak. Masalah pokok yang dia bahas kemudian ditentangkan pada amirnya adalah soal keamiran dan bai’at dalam Islam. Tetapi, mengapa tidak sejak dulu? “Dulu itu darah muda,” katanya. Kemudian Debby mengaji kepada ustad-ustad lain dan akhirnya menemukan kepalsuan-kepalsuan hadis yang dijejalkannya selama ini. Beringas memang ciri Islam Jamaah. Memaki kepada yang bukan Islam Jamaah dengan sebutan babi, anjing, adalah lumrah. Menurut Debby, “Apa begitu moral Rasulullah?” Dan, kata-kata itu diucapkan di masjid!
Muhammad Hakim02:060 komentar

Bambang Permono

Pada tahun 1977 ia masuk Islam Jamaah/LDII dan tahun itu pula dibai’at. Ia keluar dari aliran sesat ini karena beberapa peraturan yang dibuat amir tidak mungkin lagi diterimanya: pada waktu itu tidak boleh mendengarkan radio, nonton tv, baca koran, majalah, dan lain-lain. Mungkin sekarang ini peraturannya sudah berganti dengan lunak. Tahun 1979 ia sudah mau keluar setelah ada peristiwa ramai-ramai Islam Jamaah. Ketika itu ia pimpinan masjid di Cempaka, ia berada tak jauh dari masjid dekat rumah Benyamin di Kemayoran yang digerebek rakyat (Tempo, 15 September 1979). Nah, Bambang saat itu ingin bertemu amir untuk minta pendapat: bagaimana jalan keluarnya kalau aksi masa merembet ke Cempaka. “Kok imamnya pada ngumpet. Batang hidung mereka tidak kelihatan. Padahal, itu belum lagi masalah besar. Lalu, bagaimana kalau yang lebih gawat terjadi?” Bambang mengambil kesimpulan: pengurus tidak bertanggung jawab. “Di dunia sudah tidak berani menjamin apalagi di akhirat.”
Muhammad Hakim02:040 komentar

Rina Wien Kusdiani

Ia terlibat Islam Jamaah/LDII pada tahun 1977 ketika seorang temannya datang memperkenalkan pengajian kepadanya. “Saya saat itu sangat ingin mempelajari agama. Kok datang temen saya, dan pengajarannya bagus,” kata Rina.
Akan tetapi, setelah lama kemudian ia merasa seperti yang dikatakannya, “Ada yang tidak beres dalam ajaran yang saya peluk ini,” tutur Rina yang berkaca mata itu. Misalnya, soal keamiran yang menurut dia mirip kepausan (Katolik), juga pemaksaan pajak 10% dan pengafiran kepada orang lain yang tidak sealiran. Rina mengaku pernah dua kali menghadap Imam Nurhasan yang dikiranya bisu itu, di kompleks Islam Jamaah/LDII di Karawang. Adapun kebisuan Nurhasan itu terjadi setelah peristiwa Malang: ia dipermak di sana, dengan ilmu gaib segala, akibat melarikan gadis cantik kemenakan CPM ke Garut (Tempo, 15 September 1979). Rina berkomentar, “Saya lihat orangnya kelihatan agak sok.” Rina juga mengaku pernah diintimidasi setelah keluar dari aliran sesat ini. “Tetapi, saya tidak takut. Kita kini harus terbuka, dan dalam mencari kebenaran harus melalui proses yang wajar.”
Muhammad Hakim02:020 komentar

Achmad Subroto

Ia seorang pengasuh pesantren mini, yaitu Al-Fatah dengan santri 20 orang, di Desa Banjarmasin, Kec. Buduran, 5 km dari kota Sidoarjo, Jawa Timur. Belajar Alquran dan hadis pertama kali lewat Nurhasan al-Ubaidah, dan dalam tempo 6 bulan sudah menjadi kader.
Suatu ketika ia menanyakan masalah kepada Nurhasan Al-Ubaidah, “Mengapa Nurhasan yang sudah amir kok malah memberi contoh tindakan yang berlawanan dengan syariat, yaitu bercanda dan berbicara cabul dengan wanita?” Nurhasan jadi berang, maka kemudian: “Saya disuruh tobat 50 hari 50 malam, dan dilarang mengikuti pengajiannya selama itu dan diharuskan bai’at lagi.” Tak lama setelah peristiwa itu, Subroto keluar dan sadar.
Muhammad Hakim02:010 komentar

Rabu, 09 Juni 2010

Surya Fachrizal

Jargon Paradigma Baru seolah menjadi bumerang bagi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Di saat banyak tokoh Islam yang simpati terhadap “perubahan” LDII, banyak warga LDII malah memilih hijrah, keluar dari organisasi yang identik dengan Islam Jamaah ini. Ada apa?
Kesibukan Rikrik Aulia Rahman kini bertambah. Selain mengurus toko grosir dan warung internet, pria berumur 26 tahun ini juga sibuk mengelola blog, milis, serta mengasuh diskusi via fasilitas obrolan internet, Yahoo Messenger. Topik diskusinya: LDII, Islam Jamaah, Manqul, Bai’at, Amir, dan segala hal yang berkaitan dengan aliran sesat Islam Jamaah/Darul Hadits yang telah dilarang lewat SK Jaksa Agung RI No. Kep-089/D.A/10/1971 ini.
“Setiap hari ada saja pengunjug. Selain dari berbagai daerah di Indonesia, pengunjung juga datang dari Australia, Amerika Serikat, Inggris, hingga Mesir,” ujar Rikrik mantan jamaah LDII/Islam Jamaah yang kini mukim di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kepada Suara Hidayatullah pertengahan April lalu.
Menurut Rikrik, para pengunjug situs dan peserta diskusi adalah para mantan jamaah atau jamaah aktif LDII/Islam Jamaah. Selain berdiskusi, kata Rikrik, peserta juga berbagi pengalaman mereka tentang kejanggalan-kejanggalan ajaran Islam Jamaah yang selama ini bersembunyi di balik organisasi LDII. Pembaca bisa ikut melihatnya di http://www.rumahku-indah.blogspot.com/.
Rikrik yang lahir dalam keluarga Islam Jamaah ini mengakui maraknya hijrah di kalangan LDII/Islam Jamaah akhir-akhir ini. Yang terdaftar di milis “Jamaah 354 Hijrah” yang dikelolanya saja berjumlah 100 orang lebih. Ini belum termasuk keluarga-keluarga mantan jamaah di daerah yang tidak akrab dengan internet. Kebanyakan mereka kini aktif mengikuti kajian-kajian salafi, yang berfokus pada pembenahan manhaj (cara beragama) sesuai manhaj Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam (SAW) dan para sahabatnya .
Menurut pengamatan Suara Hidayatullah, para “muhajirin” dan “calon muhajirin” bukan hanya dari kalangan jamaah biasa saja, tapi juga para mubaligh, imam desa, pengurus cabang dan daerah, hingga kalangan paku bumi (ulama). Bahkan salah seorang Wakil Empat dari Amir LDII/Islam Jamaah berinisial ML, juga hijrah akhir tahun 2008 lalu.
ML hijrah pasca Rapat Kerja Nasional LDII pada Maret 2007 lalu, yang memunculkan delapan poin klarifikasi LDII. Isinya antara lain Paradigma Baru LDII, bantahan tentang kaitan LDII dengan Islam Jamaah, bantahan tentang sistem keamiran, LDII tidak menganggap kafir dan najis umat Islam di luar jamaahnya, dan bantahan tentang doktrin manqul yang melarang belajar kepada selain pengajar LDII. (Himpunan Hasil Rakernas LDII 2007, DPP LDII, hal. 24-26).
Di kala aksi hijrah merebak di internal LDII/Islam Jamaah, umat Islam dan tokoh Islam malah bersimpati dengan Paradigma Baru LDII. KH Ma’ruf Amin, misalnya. Meski kehadirannya pada Rekernas LDII 2007 lalu atas nama pribadi, tidak sebagai Ketua MUI, hal itu menjadi angin segar bagi LDII yang sedang banting tulang mengupayakan status “tidak sesat” dari MUI. “Saya simpati kepada LDII, karena LDII ingin tampil dengan paradigma baru. Saya ikut mendorong supaya proses-proses klarifikasi dapat lebih cepat dilakukan,” ujar Ma’ruf saat tampil sebagai pembicara di Rakernas LDII, Maret 2007 lalu.
Namun, hasil selusuran Suara Hidayatullah kepada para mantan jamaah, bahkan pengurus aktif LDII berbicara lain. “Saya sudah capek beragama dengan berbohong terus,” keluh Ujang (nama samaran) seorang jamaah LDII/Islam Jamaah asal Jawa Barat. Karena masih aktif sebagai pengurus LDII, Ujang minta namanya dirahasiakan.
Pernyataan Ujang diamini oleh para mantan jamaah LDII lainnya, termasuk ML, sang bekas Wakil Empat Amir LDII/Islam Jamaah. Menurut ML, bisa dimaklumi jika LDII berkeras mengingkari soal adanya amir yang dibaiat di LDII, atau keyakinan jamaah LDII yang mengkafirkan umat Islam di luar jamaahnya. Hal tersebut, kata ML memang tidak terdapat di LDII, tetapi ada di keamiran yang berpusat di Ponpes Burengan, Kediri, Jawa Timur.
“LDII cuma sekadar kedok saja. Organisasi formal agar diterima masyakarat. Padahal, seluruh pengurus termasuk ketua umumnya dalam kendali penuh Amir Islam Jamaah, Abdul Aziz. Amir ketiga Islam Jamaah yang juga anak kandung pendirinya, K.H Nurhasan al-Ubaidah,“ ujar ML kepada Suara Hidayatullah.
Menurut data yang ada pada Suara Hidayatullah, gejolak hijrah jamaah LDII terdapat di Sumatera bagian barat, beberapa daerah di Sulawesi seperti Makassar dan Gorontalo, serta Jawa. Salah seorang di antaranya adalah Irwan Taniboya (50) di Gorontalo. Irwan pernah menjabat sebagai wakil ketua tingkat I pada 1980-an, saat LDII masih bernama Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI). Irwan memutuskan untuk hijrah akhir 2008 lalu setelah memahami kesesatan ajaran LDII/Islam Jamaah, yakni mengkafirkan orang Islam di luar jamaah. Selain keluarganya, hijrah juga dilakukan oleh beberapa mubaligh, pengurus organisasi, hingga sekretaris DPD II LDII Gorontalo.
Ketua Umum DPP LDII, Abdullah Syam mengaku tidak ada laporan tentang aksi hijrah di kalangan warganya. “Jumlah yang jutaan itu, saya tidak hapal yang keluar dan yang masuk,” jawabnya kepada Suara Hidayatullah. Namun yang jelas katanya, warga LDII banyak yang sibuk menjadi calon anggota legislatif dalam pemilu. Mereka maju lewat Partai Golkar, Demokrat, dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). *Surya Fachrizal/Suara Hidayatullah MEI 2009

Penyimpangan LDII

Senin, 21 Juni 2010

Hadits Dhoif Dalam LDII

Contoh Hadits-Hadits Dha’if :
Sekilas saya melihat buku ‘Himpunan’ susunan LDII Kitabush Sholah maka saya dapati beberapa hadits dha’if, bahkan ada yang maudhu’ diantaranya:
إقرؤوا على موتاكم يس
“Bacalah pada mayit-mayit kalian surat Yasin” hal.147.
Hadits ini Riwayat Abu Dawud Ibnu Majah dan lain-lain, didalamnya terdapat tiga cacat:
- Kemajhulan (tidak ada rekomendasi/komentar dari ulama ahli hadits) rawinya yang bernama Abu Utsman.
- Kemajhulan ayahnya.
- Idlthirab (kegoncangan pada sanadnya)
Hadit ini didha’ifkan oleh Ibnul Qhaththan, Ad Daruqhuthni dan Al Albani. Lihat perinciannya dalam Irwa’ul Ghalil karya al Albani hadits no:688.
من قرأ يس في ليلة أصبح مغفورا له…
“Barangsiapa yang membaca Yasin dalam satu malam maka di pagi harinya dalam keadaan diampuni dosanya”, Kitabush shalah, hal.146. Asy Syaikh al Albani mendho’ifkannya dalam Dha’iful Jami’:5787.
من قرأ يس كتب الله بقرائتها قرآءة القرآن عشر مرات
“Barangsiapa yang membaca Yasin maka Allah tuliskan dengan membacanya sama dengan membaca Al Quran 10 kali”, hal.146.
Asy Syekh al Albani mengatakan: Maudhu’ (palsu) karena ada rawi yang bernama Harun Abi Muhammad, azd Dzahabi menuduhnya sebagai pendusta [lihat perinciannya dalam Silsilah al Ahadits adh Dhaifah, no:169]
كان إذا أفطر قال اللهم لك صمت وعلى رزقك افطرت
“Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bila berbuka membaca Allahumma laka shumtu…” , Kitabush shalah hal.134.
Hadits ini Riwayat Abu Dawud, mursal dan mursal termasuk dha’if. Mursal karena Muadz bin Zuhrah bukan sahabat, lalu mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam…, bahkan dia juga tergolong majhul. [lihat perinciannya dalam Irwa'ul Ghalil no:919], asy syekh al Albani mengatakan: “Dha’if”. Mana persyaratan Musnad Muttashil (MM) di hadits ini dan hadits setelahnya wahai kaum LDII?!
Hadits khutbah Jum’ah hal 104 dan seterusnya, dari riwayat Abu ‘Ubaidah dari Abdullah bin Mas’ud, ternyata lemah, karena sanadnya terputus antara keduanya, dimana Abu Ubaidah tidak mendengar dari Abdullah bin Mas’ud. Anehnya mereka sendiri menyebutkan ucapan Abu Abdurrahman/Imam An Nasa’i dalam hal ini, lalu mengapa mereka tetap memakai hadits itu?! Lihat hal.105 : قال أبو عبد الرحمن أبو عبيدة لم يسمع من أبسه شيئا… “Abu Abdurrahman (An Nasa’i) mengatakan: Abu Ubaidah tidak mendengar hadits dari ayahnya (Ibnu Mas’ud) sedikitpun”
Demikian pula hadits Asma wa Sifat pada hal.124 dan kita sudah terangkan sisi kelemahannya diatas.
Perlu dikaji kembali bahwa syarat shahihnya hadits ada lima sebagaimana penjelasan pada halaman 4, sehingga tidak cukup dengan musnad atau muttashil saja, dan betapa banyak hadits yang musnad atau muttashil tapi dha’if atau bahkan maudhu’!!
Demikian sekilas kami melihat dan hanya dalam Kitabus Shalat, bagaimana bila seseorang benar-benar meneliti satu-persatu dan pada semua kitab himpunan mereka.
Mari kembali kepada kebenaran sebelum ajal menjemput…
Bila anda tidak terima penjelasan ini…
Ku tunggu jawaban ilmiyah anda.
qomar77 @ telkom.net
kunjungi www.asysyariah.com
Wallahul musta’an
(Dikutip dari tulisan al Ustadz Qomar Zainuddin, Lc, pimpinan Pondok Pesantren Darul Atsar, Kedu, Temanggung serta Pimred Majalah Asy Syariah. Judul asli Antara Al Qur’an, Al Hadits dan ‘Manqul’.)
Muhammad Hakim02:420 komentar

Ilmu Mangkul

Disini akan kami sebutkan dalil-dalil mereka dalam hal manqul dan akan kami jelaskan kedudukan dalil atau pemahaman dari dalil itu – Insya Allah – .
Diantara dalil mereka:
Pertama,
Firman Allah Ta’ala:
لَا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِه ِ(16) إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْءَانَهُ (17) فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْءَانَه ُ(18) ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا بَيَانَهُ(19(
Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran karena hendak secepat-cepatnya (menguasai)nya. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila kami telah selesai membacanya maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian, atas tanggungan kamilah penjelasannya. [Al Qiyamah:16-19]
وَلَا تَعْجَلْ بِالْقُرْءَانِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُقْضَى إِلَيْكَ وَحْيُهُ …(114)
“Dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al Quran sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu.” [Thaha:114]
Kajian
Ibnu Katsir mengatakan: firman Allah …ولا تعجل بالقرآن seperti firman Allah dalam surat (al Qiyamah) ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا بَيَانَهُ …لاتحرك به لسانك…terdapat riwayat dalam kitab Ash Shahih dari Ibnu Abbas, bahwa beliau mengatakan: “Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengalami usaha yang payah dalam menghafal wahyu, sehingga beliau menggerak-gerakkan lidahnya (untuk menghafal-pent), maka Allah turunkan ayat ini. Yakni bahwa Nabi dulu, jika datang kepada beliau Malaikat Jibril dengan wahyu maka setiap kali Jibril mengucapkan satu ayat Nabi menirukannya karena semangatnya untuk menghafal, maka Allah bimbing kepada yang lebih mudah dan ringan supaya tidak berat baginya, sehingga Allah berfirman (yang artinya): “Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran karena hendak secepat-cepatnya (menguasai)nya. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya” Yakni, Kami jadikan itu hafal di dadamu, lalu kamu (nanti) bacakan kepada umat manusia dan kamu tidak akan lupa sedikitpun. “Apabila kami telah selesai membacanya maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian, atas tanggungan kamilah penjelasannya”.
Dan dalam ayat ini, Allah berfirman(artinya) : “Dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al Quran sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu”.Yakni diamlah kamu dan dengarkan, jika malaikat selesai membacakannya kepadamu maka bacalah setelahnya …[Tafsir Ibnu Katsir : 3/175]. Jadi ayat ini menerangkan bagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menerima wahyu dan bahwa nabi disuruh membaca setelah bacaannya Jibril. Namun orang-orang LDII menyimpulkan bahwa kalau begitu harus manqul dalam belajar, kalau tidak maka tidak sah. Pertanyaan kami, mana yang mengatakan bahwa jika tidak demikian, maka tidak sah?? Bahkan sampai dianggap kafir??.
Lalu seandainya cara demikian itu wajib tentu Nabi akan praktekkan kepada semua orang, tapi ternyata tidak, buktinya surat-menyurat Nabi dengan para raja. Kemudian tentu para Sahabat juga akan mengikutinya, tapi ternyata tidak buktinya surat menyurat mereka [lihat dalam pembahasan Mukatabah di atas dan al Wijadah]. Lihat pula bagaimana ulama mengambil pelajaran dari ayat itu. As Sa’dy mengatakan: “Dalam ayat ini ada adab menuntut ilmu agar seorang murid jangan memotong guru dalam masalah yang sedang dia mulai terangkan, lalu jika guru selesai maka baru ia bertanya yang belum paham.
Demikian pula jika di awal penjelasan ada yang mengharuskan untuk dibantah atau dinilai baik, maka jangan langsung dibantah atau dinyatakan diterima sampai ia selesai menjelaskannya, supaya jelas yang benar dan yang salah …” [Tafsir as Sa'dy : 899, lihat pula hal. 514].
Tidak ada faidah yang diambil dari ayat itu bahwa ilmu itu wajib manqul, dimana kalian dari penjelasan ulama tafsir, justru kalian tafsiri dari diri kalian sendiri !??.
Kedua,
Firman Allah Ta’ala:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا (36(
“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak memiliki ilmunya sesungguhnya pendengaran, pengelihatan, dan hati seluruhnya itu akan ditanya tentangnya” [al Isra:36]
Kajian
Tafsir ayat ini, Qatadah mengatakan: “Jangan kamu katakan bahwa kamu melihat sementara kamu tidak melihat, mendengar sementara kamu tidak mendengar, mengetahui sementara kamu tidak mengetahui karena Allah akan bertanya kepadamu tentang itu semua.” Ibnu Katsir mengatakan: “Kandungan tafsir yang mereka (para ulama) sebutkan adalah bahwa Allah melarang untuk berbicara tanpa ilmu bahkan sekedar dengan sangkaan yang itu hanyalah perkiraan dan khayalan [Tafsir Ibnu Katsir:3/43] demikian tafsir para ulama. Maka dari sisi mana dan atas dasar tafsir siapa ayat ini sebagai dasar sistem manqul ala LDII ??? Sementara para ulama’ tidak kenal sama sekali sistem manqul seperti itu.
Ketiga,
من قال في القرآن برأيه فأصاب فقد أخطأ
‘Barangsiapa membaca/mengartikan Al Quran dengan pendapatnya sendiri (tanpa manqul), walaupun benar maka sungguh-sungguh hukumnya tetap salah (HR Abu Daud) (Ini terjemah LDII dinukil dari Bahaya LDII hal. 254)
[Arti yang benar lebih umum dari pada itu mencakup menafsiri al Quran. Ubaidullah al Mubarakfuri mengatakan: Yakni, berbicara tentang lafadznya, bacaanya, maknanya dan kandungannya. [Mir'atul mafatif syarh Misykatul Mashabih:1/330]-pen]
Kajian
Hadits ini lemah, diriwayatkan oleh Abu Dawud [Kitabul 'Ilm:4/43], Tirmidzi [5/184], Nasa’i [Sunan Kubra kitab Fadhailul Quran:5/31], Ibnu Jarir at Thabari [dalam tafsirnya:1/25]. Semuanya melalui jalan (sanad yang sampai kepada) Suhail bin Mihran bin Abi Hazm al Qutha’i. [Dalam kitab Taqributtahdzib: (kunyahnya) Abu Abdillah dikatakan pula bahwa ayahnya adalah Abdullah al Qutha'i - pen] Dari Abu ‘Imran (Abdul Malik bin Habib) al Jauni, dari Jundab dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa Nabi mengatakan:…(hadits tersebut)
Hadist tersebut ‘illahnya pada Suhail bin Mihran bin Abi Hazm al Qutha’i. Imam Ahmad, Ibnu Ma’in, al Bukhari dan yang lain mencacatnya (Tahdzibut tahdzib:4/261) dan Ibnu Hajar mengatakan: Dha’if (lemah). (Taqribut tahdzib:421). Demikian, sanad hadits ini lemah karena ada seorang rawi yang dha’if.
Asy syekh al Albani mengatakan tentang hadits ini: Dha’if [Dha'if, Sunan Abu Dawud:3652, hal.294 dan Miyskatul Mashabih, no:235], al Baihaqi mengatakan: Pada hadits ini ada kritikan ['Aunul Ma'bud:10/85].
Keempat,
من قال في القرآن بغير علم فليتبوأ مقعده من النار
‘Barangsiapa membaca Al Quran tanpa berilmu atau manqul maka hendaknya menempati tempat duduknya di neraka’ (HR Tirmidzi) (Ini terjemah LDII dinukil dari Bahaya LDII hal. 254)
[Terjemah yang benar bukan membaca bahkan lebih umum dari pada itu termasuk menafsiri atau menerjemahkannya, lihat al Kifayah fi 'Ilmirriwayah:343-pen]
Kajian
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud: [kitabul Ilm ], At Tirmidzi: 5/183 dan beliau mengatakan: “Hasan Shahih”, An Nasa’i dalam Sunan al Kubra : [kitab Fadhailil Quran:5/31], Ahmad 1/233, 323, 293 [Demikian disebutkan oleh al Mizzi dalam Tuhfatul asyraf:4/423 demikian pula Ibnu Hajar dalam an Nukatudhiraf:4/423, sementara tidak saya dapati dalam sunan Abu Dawud di Kitabul 'Ilm kemudian saya dapati asy Syekh Ubaidullah al Mubarakfuri mengatakan dalam bukunya Mir'atul Mafatih:1/331: Saya tidak mendapatinya dalam Sunan Abu Dawud, namun nampak dalam Mukhtashor Jami' al Mawarits karya al Mizzi demikian pula al 'Iraqi dalam takhrijnya terhadap Ihya' bahwa hadits tersebut dalam riwayat Abu Dawud Kitabul 'ilm dalam sunannya melalui riwayat Ibnul 'Abd… (Lihat, al Mughni 'An Hamlil asfar Juz:1/29 no:101 cet maktabah dar thabariyyah-pent) Ibnul 'Abd adalah salah satu periwayat sunan Abu Dawud. -pen] , 327 dan ad Darimi dalam Musnadnya : 1/76, tetapi dengan matan yang lain. Dan Ibnu Jarir at Thabari dalam Tafsirnya:1/34, semuanya melalui jalan Abdul A’la dari Said bin Jubair dari Ibnu ‘Abbas. Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau mengatakan:….(hadits tersebut). Abdul A’la dalam sanad tersebut adalah Ats Tsa’labi, Ibnu Hajar mengatakan: “Shaduqun Yahim, yakni hafalannya tidak begitu kuat dan suka keliru.”
Hadits ini diriwayatkan juga secara mauquf yakni hanya sampai kepada Ibnu Abbas, diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari dua jalan yang pertama: Muhammad bin Humaid dari al hakam bin Basyir dari ‘Amr bin Qois al Mula’i dari Abdul a’la dengan sanad tersebut di atas tapi sampai kepada Ibnu Abbas saja.
Kedua: Dari Ibnu Humaid dari Jarir, dari Laits, dari Bakr, dari Said bin Jubair dari Ibnu Abbas.
Ibnu Hajar mengatakan: Ibnul Qhotton menshahihkannya [An Nukatudhiraf: 4/423]. Asy Syekh al Albani mendhaifkannya dalam Misykatul Mashabih [No:234 Juz:1/79]. Lalu saya dapati beliau mentakhrij hadits ini panjang lebar yang berakhir dengan kesimpulan Dha’if dan membantah yang menshahihkannya dalam kitabnya Silsilah al Ahadits Adh Dhaifah : 4/265, no:1783 , silahkan dilihat.
Demikian derajat hadits ini, seandainyapun shahih, maka bukan artinya harus manqul seperti dipahami dan diterjemahkan demikian oleh LDII, tidak ada kata manqul dari tidak mengandung makna manqul sama sekali. Arti yang benar pada hadits pertama (dengan pendapatnya) dan pada hadits kedua (tanpa ilmu) tetapi mereka menafsirinya dengan tanpa manqul, bukankah ini manipulasi makna hadits. Kalau begitu apa sebetulnya makna hadits itu bila shahih, untuk itu kami akan nukilkan penjelasan ulama.
Dalam kitab Aunul Ma’bud, Syarah Sunan Abu Dawud disebutkan: “(dengan ra’yunya/pendapatnya) yakni sekedar dengan akalnya dan dari dirinya sendiri tanpa meneliti ucapan para Imam dari ulama ahli bahasa Arab yang tidak sesuai dengan kaidah syar’iyyah, bahkan dia sesuaikan dengan akalnya, padahal (pemahaman terhadap ayat atau maknanya) tergantung pada naqli. [10/85] Al Baihaqi mengatakan: “Jika hadits ini shahih, maka Nabi memaksudkan –wallahu a’lam- pendapat akal yang lebih dominan di qalbunya tanpa dalil yang mendukungnya. Adapun pendapat yang didukung oleh dalil maka boleh. Beliau juga mengatakan, bisa jadi maksudnya orang yang mengatakan dengan pendapat akalnya tanpa mengetahui prinsip-prinsip ilmu dan cabang-cabangnya [idem]. Makanya, kami nasehatkan jangan terkungkung pada kitab himpunan saja, lihat buku ulama, syarah kutub sittah dari ulama, bukan syarah ‘paku bumi’ dan imam LDII saja. Para ulama yang mensyarah Kutubus Sittah itu, mereka punya sanad sampai ke Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan sanadnya lebih tinggi dan lebih shahih – Insya Allah – .
Dengan demikian ra’yu itu ada dua macam:
1. Ra’yu yang sesuai dengan bahasa Arab dan kaidah-kaidahnya, sesuai dengan Al Quran dan As Sunnah dengan memperhatikan seluruh syarat-syarat tafsir. Maka menafsiri al quran dengan itu boleh.
2. Ra’yu tidak sesuai dengan aturan bahasa Arab, tidak sesuai dengan dalil syar’i serta tidak memenuhi syarat-syarat tafsir, maka ini tidak boleh [At Tafsir wal Mufassirun:1/264]
Ibnu Qoyyim juga membagi ra’yu menjadi dua, yang terpuji dan yang tercela [lihat Al Intishor li Ahlil Hadits hal. 23-34, lihat pula hal. 13 dan At Tafsir wal Mufassirun:1/264]. Dan terakhir simaklah ucapan An Naisaburi: “Tidak boleh hadits ini dimaksudkan bahwa; Jangan sampai seorangpun mengatakan pada Al Quran kecuali apa yang ia dengar (yaitu manqul dalam istilah LDII-pent)”. Karena para Sahabat mereka telah menafsirkan Al Quran dan mereka berselisih pendapat pada beberapa masalah dan tidaklah semua yang mereka katakan itu mereka dengar dari Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam…[Mir'atul Mafatih:1/330].
Bukankah ini pukulan telak buat kalian wahai para pengikut LDII?! Sungguh tafsir kalian sangat bertentangan dengan ulama’. Maka benar apa yang dikatakan Ibnu Taimiyyah bahwa ahli bid’ah berhujjah dengan sebuah dalil, padahal dalil itu menghujat mereka.
Kelima,
تعمل هذه الأمة برهة بكتاب الله ثم تعمل برهة بسنة رسول الله ثم تعمل بعد ذلك بالرأي فإذا عملوا بالرأي ضلوا
Umat ini sesaat akan mengamalkan berdasarkan kitab Allah kemudian sesaat mengamalkan berdasarkan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian setelah itu mengerjakan dengan pendapatnya maka jika mereka mengamalkan dengan pendapat mereka sesat. [HR Abu Ya'la]
Kajian
Hadits ini lemah, diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Bar dalam Jami’ Bayanil Ilm wa Fadhlihi no:1998, 1999, dari sahabat Abu Hurairah, Abul Aysbal mengatakan: “Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam Musnadnya:10/240 no:5856″ dan Al Khatib meriwayatkan dari jalannya dalam kitab Al Faqih wal Mutafaqqih:2/179, kata beliau : “Telah mengkhabarkan kepada kami al Hudzail bin Ibrahim al Jummani, ia mengatakan: Telah mengkhabarkan kepada kami Utsman bin Abdurrahman dengannya”. Sanad ini lemah sekali. Utsman bin Abdurrahman az Zuhri al Waqqoshi disepakati, bahwa haditsnya dibuang bahkan Ibnu Ma’in menganggapnya pemalsu hadits demikian pula dikatakan oleh al Haitsami dalam al Majma’:1/179. Ada mutaba’ah (dukungan) buat Utsman bin Abdurrahman yaitu dari Hammad bin Yahya al Abah, Ibnu Hajar mengatakan: “Hafalannya kurang kuat dan suka keliru”, diriwayatkan pula oleh al Khatib dalam Al Faqih wal Mutafaqqih :2/179 dari dua jalan melalui Jubarah. Dan disana ada ‘illah (kelemahan lain) yaitu lemahnya Jubarah Ibnu al Mughallis. Jadi hadits itu dengan dua jalannya tetap tidak shahih Wallahu a’lam [lihat Jami Bayanil Ilm wa Fadhlihi: 2/1039-1040 dengan tahqiq Abul Asybal]
Ibnu Abdil Bar mengatakan: “Ulama berbeda pendapat dalam hal Ra’yu yang tercela tersebut, sebagian kelompok mengatakan: Ra’yu yang tercela adalah bid’ah yang menyelisihi sunnah dalam hal aqidah, serta yang lain -mereka adalah mayoritas ahlul ilmi- mengatakan: Adalah berbicara dalam hukum syari’at agama dengan sekedar anggapan baik dan prasangka.” [lihat selengkapnya dalam Jami Bayanil Ilm wa Fadhlihi:2/1052,1054]. Demikian pendapat ulama tentang ra’yu yang dimaksud tidak satupun menafsirinya ‘tidak manqul’. [lihat pula kitab Mir'atul Mafatih]
Keenam,
تسمعون ويسمع منكم ويسمع ممن سمع منكم
‘Kalian mendengar dan akan didengarkan dari kalian dan akan didengarkan dari orang yang mendengarkan dari kalian’
Kajian
Hadits ini diriwayatkan Abu Dawud: 3659, Ahmad:1/321, Ibnu Hibban:1/263 Al Hakim:195 al Khatib dalam Syaraf Ashabul Hadits dan Ar Ramahurmuzi dalam Muhadditsul Fashil:92, semuanya melalui jalan Al A’masy dari Abdullah bin Abdullah ar Razi, dari Said bin Jubair dari Ibnu Abbas dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau mengatakan ….(Hadits itu)… Diriwayatkan pula melalui jalan lain oleh Al Khatib dalam Syarof Ashabul Hadits dan Ar Ramahurmuzi dalam Muhadditsul Fashil:91, Al Bazzar dan At Tabrani. [lihat perinciannya dalam Silsilah al Ahadits Ash Shahihah, no:1784]
Al Hakim mengatakan: “Shahih sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim dan tidak diriwayatkan oleh keduanya, tidak ada ‘iilah padanya ” [Ithaful Maharah:7/192] dan disetujui oleh Adz Dzahabi. Namun Asy Syaikh al Albani tidak setuju bila dikatakan sesuai dengan syarat al Bukhari dan Muslim, karena Abdullah bin Abdullah bukan merupakan rawi Bukhari dan Muslim, namun hadits itu tetap Shahih sedang al ‘Ala’i menghasankannya. [lihat Shahih Sunan Abu Dawud:3659 dan Ash Shahihah:1784]
Demikian derajat hadits itu, tapi dimanakah yang menunjukan bahwa musnad muttashil lebih-lebih ‘manqul’ ala LDII itu syarat sahnya ilmu?! Bukankah yang namanya syarat di dalam ilmu Ushul Fiqih artinya ‘Bila syarat sesuatu tidak terpenuhi maka sesuatu itu tidak sah’.!! Manakah dalam hadits itu yang menunjukan bahwa bila tidak manqul maka ilmu itu tidak sah. Hadits itu hanya berisi anjuran atau perintah untuk menyampaikan, tidak terdapat padanya syarat sahnya ilmu itu harus dengan manqul, oleh karenaya Abu Dawud memberikan judul pada hadits ini ‘Bab Keutamaan Menyebarkan Ilmu’. Dan para ulama tidak memahami hadits ini seperti pemahaman LDII buktinya Abu Dawud Ibnu Hibban al Hakim dan ulama yang kita sebut di atas, tidak ada yang berpemahaman seperti LDII.
Ketujuh,
الإسناد من الدين ولولا الإسناد لقال من شاء ما شاء
‘Isnad/sanad itu termasuk dari agama kalaulah bukan karena sanad tentu sembarang orang akan mengatakan semaunya’.
Kajian
Ini adalah ucapan Abdullah Ibnul Mubarak diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqoddimah kitab Shahihnya 1/47 no:32 dan ar Ramahurmuzi dalam al Muhadditsul Fashil:96 dan al Khotib dalam Syaraf Ashhabul Hadits.
Mereka menganggap ucapan itu sebagai dasar teori manqul, ini tentu tidak sesuai dengan nash ucapan Ibnul Mubarak itu sendiri. Ucapan itu menerangkan keutamaan sanad dan sanad itu lebih umum dari pengertian manqul ala LDII di antara sanad adalah Al Mukatabah seperti yang kami terangkan di atas. Dan tidak mengandung sama sekali keharusan untuk manqul, juga tidak ada larangan mengambil ilmu tanpa manqul, demikian pula beliau ucapkan kata-kata ini di zaman beliau dan beliau meninggal pada tahun 181 H. Berbeda keadaannya dengan keadaan sekarang, oleh karenanya kita dapati para ulama mengatakan bahwa mengamalkan ilmu yang diambil dengan al wijadah, padahal itu tidak sekuat al Mukatabah wajib sebagaimana perincian dalam bahasan al wijadah di atas.
Kedelapan,
إن هذا العلم دين فانظروا عمن تأخذوا دينكم
‘Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka lihatlah oleh kalian dari mana kalian mengambil agama kalian.’
Kajian
Ini adalah ucapan Muhammd bin Sirin diriwayatkan Imam Muslim dalam Muqoddimah Shahihnya:26, 1/44 Atsar (ucapan Tabi’in) ini mengandung bagaimana memilih guru agama yaitu memilih yang baik yang sesuai dengan sunnah Nabi, dan tidak sama sekali mengandung keharusan untuk manqul serta tidak ada di dalamnya larangan mengambil ilmu tanpa manqul.
Kesimpulan:
Demikian dalil-dalil mereka, semuanya tidak tepat sebagai dalil. Adapun ayat Al Quran mereka tafsiri dari diri mereka sendiri, berbeda dengan ulama tafsir, makanya mereka tidak menyebutkan referensi tafsir dalam menerangkan ayat-ayat itu. Nah, bukankah ini artinya menafsiri Al Quran dengan ra’yu ?!! Mereka menuduh orang lain bicara hal agama dengan ra’yu, ternyata justru diri merekalah yang melakukannya ?!!
Dalil-dalil yang kalian pakai untuk menyerang selain golongan kalian justru itu senjata makan tuan dan bumerang bagi kalian sendiri. Kalian mengharuskan manqul dan melarang dengan ra’yu, pada kenyataannya bahkan kalianlah yang memakai ra’yu dalam agama ini, dimana kalian tafsirkan ayat dan hadits semau kalian dan tidak sesuai dengan pemahaman ulama. Dan kalau mereka (LDII) mengkafirkan seseorang yang mereka anggap pakai ra’yu, tidakkah vonis kafir itu juga mengenai mereka sendiri?! Karena mereka juga pakai ra’yu. Ingat ketika kau vonis kafir seseorang dan kau tunjuk dengan jari telunjukmu bukankah 4 jarimu menunjuk pada dirimu sendiri.?!
Saya tidak mengkafirkan kalian, namun saya hanya ingin mengingatkan bahayanya mengkafirkan seseorang, yang bisa jadi vonis kekafiran itu justru akan kembali kepada dirinya sendiri seperti dalam hadits Nabi
أيما رجل قال لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما
“Barangsiapa mengatakan kepada Saudaranya : Wahai orang kafir maka (hukum) tersebut akan kembali kepada salah satu dari keduanya” [HR Bukhari dan Muslim…]
Adapun dalil dari hadits maka sebagiannya shahih dan sebagiannya dha’if dan semuanya mereka pahami dengan pemahaman yang salah, sehingga menjadi bumerang buat mereka sendiri. Terakhir dalil dari ucapan para ulama yang lagi-lagi mereka tafsiri sesuai kepentingan mereka. Kalaupun seandainya maksud ulama itu sesuai dengan maksud mereka –dan itu tidak mungkin- maka ucapan ulama bukan hujjah! Hujjah itu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Penulis: Al Ustadz Qomar ZA, Lc
Muhammad Hakim01:56

Berita LDII

Senin, 05 Juli 2010

MUI Jambi : LDII Anut Ajaran Islam Jam'iyah

Kapanlagi.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jambi menyatakan ajaran yang dianut oleh Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di daerah itu berasal dari ajaran Islam Jam`iyah, satu dari enam aliran sesat yang difatwakan MUI pusat.

Ketua MUI Jambi, Prof DR Sulaiman Abdullah di Jambi, Senin menjelaskan, LDII itu adalah aliran kelompok atau organisasi Islam pada Orde Baru (Orba) bernama Lembaga Karyawan Republik Indonesia (Lemkari) yang menganut paham Islam Jam`iyah.

Aliran tersebut oleh MUI dinyatakan sesat, karena dalam praktek atau melaksanakan ibadah kesehariannya tidak mau menyatu dengan umat Islam lainnya, atau mereka sholat dan melakukan kegiatan di tempat dan masjid yang mereka bangun sendiri.

Setelah reformasi kelompok tersebut mengganti nama dari Lemkari menjadi LDII, dan paham yang mereka anut tetap mengacu pada ajaran Islam Jam`iyah.

Di Provinsi Jambi jumlah pengikut LDII itu cukup banyak dan tersebar hampir di semua kabupaten dan kota, namun keberadaan mereka tetap dalam pengawasan tim Pengawas Agama dan Kepercayaan Masyarakat (Pakem) beranggotakan dari berbagai instansi terkait.

LDII secara ibadah dan syahadat belum tampak penyimpangan yang mencolok atau bertentangan keras dengan ajaran Islam seperti ajaran Al-Qiyadah yang mengakui pimpinannya Rasul, sehingga keberadaan mereka tidak begitu ditentang dan meresahkan umat Islam lainnya.

Sulaiman mengatakan, dalam kegiatan ibadah dan kesehariannya LDII tidak mau menyatu dengan umat Islam lainnya dengan mengeklusifkan diri, hal itu jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang menyatakan umat Islam itu bersaudara. (*/cax)

(www.kapanlagi.com)
Muhammad Hakim02:430 komentar

Ketua Komisi Fatwa MUI : LDII Harus Ubah Paradigma

Ketua Komisi Fatwa MUI KH. Maruf Amin meminta agar Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mengeluarkan pernyataan terbuka dan menjelaskan pada masyarakat tentang perubahan paradigma lembaga itu.

"Kita maunya mendorong agar LDII memberikan pernyataan terbuka, tidak seperti yang selama ini dituduhkan, menggunakan ajaran Islam jamaah, tidak ada lagi keamiran, mengkafirkan danmenajiskan orang, karena hal itu akan mengganggu, " ujarnya dalam jumpa pers di sela-sela Pembukaan Rakernas LDII, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/3).

Ia menyatakan, kehadirannya sebagai salah satu pembicara dalam rakernas itu, bukan atas nama institusi, sebab sampai saat ini MUI belum mencapai keputusan final, menerima kembali LDII sebagai ormas Islam, meski ditingkat daerah sudah mulai ada perubahan.

"Saya hadir ke sini bukan atas nama institusi, tapi sebagai pribadi, kenapa ada orang yang mau baik masak gak dijemput, " tukasnya.

Ia menegaskan, meskipun secara institusi MUI di tingkat pusat belum setuju dengan bergabungnya LDII, namun dirinya tetap medorong upaya ormas Islam ini untuk mengubah paradigmanya, sebab manusia hanya berhak dalam urusan yang bersifat lahiriyah, sedangkan urusan "dalam" hanya Allah SWT yang tahu.

Sementara itu, Ketua DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) KH. Abdullah Syam secara tegas menolak opini dan tuduhan negatif yang ditujukan kepada lembaganya.

"LDII justru secara terus menurus membina dan meluruskan orang-orang yang masih mempunyai dan melaksanakan ajaran Islam jamaah, melalui dakwah yang menyejukan, "jelasnya.

Ia menyatakan LDII diseluruh tanah air bersifat terbuka dan masyarakat umum boleh mengikuti semua kegiatan di masjid-masjid yang dikelola LDII. Kyai Haji Abdullah Syam juga menolak tuduhan bahwa LDII mudah mengkafirkan dan menajiskan orang itu, serta tuduhan menggunakan sistem keamiran. Menurut Abdullah, yang dimaksud keamiran itu hanyalah sebatas ketauladanan, dalam kepemimpinan yang amanah dengan mengambangkan ajaran Rasulullah. (novel)

(www.eramuslim.com)
Muhammad Hakim02:400 komentar

Ramai Hijrah Dari LDII

Jargon Paradigma Baru seolah menjadi bumerang bagi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Di saat banyak tokoh Islam yang simpati terhadap “perubahan” LDII, banyak warga LDII malah memilih hijrah, keluar dari organisasi yang identik dengan Islam Jamaah ini. Ada apa?

Kesibukan Rikrik Aulia Rahman kini bertambah. Selain mengurus toko grosir dan warung internet, pria berumur 26 tahun ini juga sibuk mengelola blog, milis, serta mengasuh diskusi via fasilitas obrolan internet, Yahoo Messenger. Topik diskusinya: LDII, Islam Jamaah, Manqul, Bai’at, Amir, dan segala hal yang berkaitan dengan aliran sesat Islam Jamaah/Darul Hadits yang telah dilarang lewat SK Jaksa Agung RI No. Kep-089/D.A/10/1971 ini.

“Setiap hari ada saja pengunjug. Selain dari berbagai daerah di Indonesia, pengunjung juga datang dari Australia, Amerika Serikat, Inggris, hingga Mesir,” ujar Rikrik mantan jamaah LDII/Islam Jamaah yang kini mukim di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kepada Suara Hidayatullah pertengahan April lalu.

Menurut Rikrik, para pengunjug situs dan peserta diskusi adalah para mantan jamaah atau jamaah aktif LDII/Islam Jamaah. Selain berdiskusi, kata Rikrik, peserta juga berbagi pengalaman mereka tentang kejanggalan-kejanggalan ajaran Islam Jamaah yang selama ini bersembunyi di balik organisasi LDII. Pembaca bisa ikut melihatnya di http://www.rumahku-indah.blogspot.com/.

Rikrik yang lahir dalam keluarga Islam Jamaah ini mengakui maraknya hijrah di kalangan LDII/Islam Jamaah akhir-akhir ini. Yang terdaftar di milis “Jamaah 354 Hijrah” yang dikelolanya saja berjumlah 100 orang lebih. Ini belum termasuk keluarga-keluarga mantan jamaah di daerah yang tidak akrab dengan internet. Kebanyakan mereka kini aktif mengikuti kajian-kajian salafi, yang berfokus pada pembenahan manhaj (cara beragama) sesuai manhaj Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam (SAW) dan para sahabatnya.

Menurut pengamatan Suara Hidayatullah, para “muhajirin” dan “calon muhajirin” bukan hanya dari kalangan jamaah biasa saja, tapi juga para mubaligh, imam desa, pengurus cabang dan daerah, hingga kalangan paku bumi (ulama). Bahkan salah seorang Wakil Empat dari Amir LDII/Islam Jamaah berinisial ML, juga hijrah akhir tahun 2008 lalu.

ML hijrah pasca Rapat Kerja Nasional LDII pada Maret 2007 lalu, yang memunculkan delapan poin klarifikasi LDII. Isinya antara lain Paradigma Baru LDII, bantahan tentang kaitan LDII dengan Islam Jamaah, bantahan tentang sistem keamiran, LDII tidak menganggap kafir dan najis umat Islam di luar jamaahnya, dan bantahan tentang doktrin manqul yang melarang belajar kepada selain pengajar LDII. (Himpunan Hasil Rakernas LDII 2007, DPP LDII, hal. 24-26).

Di kala aksi hijrah merebak di internal LDII/Islam Jamaah, umat Islam dan tokoh Islam malah bersimpati dengan Paradigma Baru LDII. KH Ma’ruf Amin, misalnya. Meski kehadirannya pada Rekernas LDII 2007 lalu atas nama pribadi, tidak sebagai Ketua MUI, hal itu menjadi angin segar bagi LDII yang sedang banting tulang mengupayakan status “tidak sesat” dari MUI. “Saya simpati kepada LDII, karena LDII ingin tampil dengan paradigma baru. Saya ikut mendorong supaya proses-proses klarifikasi dapat lebih cepat dilakukan,” ujar Ma’ruf saat tampil sebagai pembicara di Rakernas LDII, Maret 2007 lalu.

Namun, hasil selusuran Suara Hidayatullah kepada para mantan jamaah, bahkan pengurus aktif LDII berbicara lain. “Saya sudah capek beragama dengan berbohong terus,” keluh Ujang (nama samaran) seorang jamaah LDII/Islam Jamaah asal Jawa Barat. Karena masih aktif sebagai pengurus LDII, Ujang minta namanya dirahasiakan.

Pernyataan Ujang diamini oleh para mantan jamaah LDII lainnya, termasuk ML, sang bekas Wakil Empat Amir LDII/Islam Jamaah. Menurut ML, bisa dimaklumi jika LDII berkeras mengingkari soal adanya amir yang dibaiat di LDII, atau keyakinan jamaah LDII yang mengkafirkan umat Islam di luar jamaahnya. Hal tersebut, kata ML memang tidak terdapat di LDII, tetapi ada di keamiran yang berpusat di Ponpes Burengan, Kediri, Jawa Timur.

“LDII cuma sekadar kedok saja. Organisasi formal agar diterima masyakarat. Padahal, seluruh pengurus termasuk ketua umumnya dalam kendali penuh Amir Islam Jamaah, Abdul Aziz. Amir ketiga Islam Jamaah yang juga anak kandung pendirinya, K.H Nurhasan al-Ubaidah,“ ujar ML kepada Suara Hidayatullah.

Menurut data yang ada pada Suara Hidayatullah, gejolak hijrah jamaah LDII terdapat di Sumatera bagian barat, beberapa daerah di Sulawesi seperti Makassar dan Gorontalo, serta Jawa. Salah seorang di antaranya adalah Irwan Taniboya (50) di Gorontalo. Irwan pernah menjabat sebagai wakil ketua tingkat I pada 1980-an, saat LDII masih bernama Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI). Irwan memutuskan untuk hijrah akhir 2008 lalu setelah memahami kesesatan ajaran LDII/Islam Jamaah, yakni mengkafirkan orang Islam di luar jamaah. Selain keluarganya, hijrah juga dilakukan oleh beberapa mubaligh, pengurus organisasi, hingga sekretaris DPD II LDII Gorontalo.

Ketua Umum DPP LDII, Abdullah Syam mengaku tidak ada laporan tentang aksi hijrah di kalangan warganya. “Jumlah yang jutaan itu, saya tidak hapal yang keluar dan yang masuk,” jawabnya kepada Suara Hidayatullah. Namun yang jelas katanya, warga LDII banyak yang sibuk menjadi calon anggota legislatif dalam pemilu. Mereka maju lewat Partai Golkar, Demokrat, dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).
Suara Hidayatullah MEI 2009
Muhammad Hakim02:290 komentar

Kasus Aliran Sesat LDII Temanggung Jawa Tengah

Mushola milik Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Rt 1 Rw 1 Desa Tlogowero kecamatan Bansari Kabupaten Temanggung Minggu (6/12) pagi sekitar pukul 10.00 dibakar oleh sekelompok massa tidak dikenal.

Kepala Desa Tlogowero, Sumali, mengatakan masyarakat di sekitar sini tidak bisa menerima keberadaan LDII sejak lama.

MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai aliran sesat LDII:

MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti Ahmadiyah, LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan sebagainya agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut:

“Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah.

MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah).
Berita tentang dibakarnya musholla aliran sesat LDII sebagai berikut:

Tempat Ibadah LDII Dibakar

Minggu, 06 Desember 2009 23:16:00

TEMANGGUNG (KRJogja.com) - Mushola milik Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Rt 1 Rw 1 Desa Tlogowero kecamatan Bansari Kabupaten Temanggung Minggu (6/12) pagi sekitar pukul 10.00 dibakar oleh sekelompok massa tidak dikenal.

Seluruh bangunan berikut peralatan ibadah yang ada di dalamnya hangus terbakar karena tidak bisa diselamatkan. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Meski begitu tidak ada korban jiwa dan luka dalam kejadian itu.

Saksi-saksi di tempat kejadian mengatakan kelompok tidak dikenal itu menyulut api dengan membakar ban bekas di dalam bangunan mushola. Dalam sekejab api cepat merampat dan menghanguskan seluruh bangunan, ini karena bangunan terdiri dari kayu dan banyak bahan-bahan yang mudak terbakar, seperti kain dan kertas.

” Warga yang mengetahui kejadian berusaha untuk memadamkan tetapi api telanjur besar sehingga sulit dipadamkan,” kata warga.

Usaha untuk menyelamatkan barang-barang yang ada di dalam bangunan juga tidak banyak membuahkan hasil.

Warga lain yang juga tidak mau disebutkan namanya mengatakan pembakaran dilakukan oleh sekelompok massa yang jumlahnya puluhan. Mereka tidak suka dengan keberadaan tempat ibadah LDII.

Dikatakan telah ada kesepakan antara LDII dengan sekelompok warga pada 2007 lalu yang intinya bangunan tersebut untuk dibongkar karena dinilai telah meresahkan ketentraman warga.

” Warga telah bersabar menunggu untuk dibongkar, namun bangunan tetap berdiri dan difungsikan, sehingga warga yang tidak suka lantas membakarnya,” katanya.

Kapolres Temanggung AKBP Anthony SIK membenarkan kejadian tersebut. Polisi yang mengetahui terjadinya pembakaran itu berusaha untuk memadamkan namun bahan yang cepat terbakar menyulitkan usaha pemadaman.

” Petugas sedang bekerja mengungkap pelaku dan motif pembakaran serta akar permasalahan. Kami telah memasang police line,” katanya.

Ditambahkan beberapa warga, telah diminta keterangannya sebagai saksi. Di harapkan dalam beberapa hari kedepan bisa terselesaikan. (Osy)
http://www.krjogja.com/krjogja/news/detail/10876/Tempat.Ibadah.LDII.Dibakar.html

11.30 WIB, Temanggung, Jateng

Penganut LDII Diminta Pindah

Selasa, 08 Desember 2009 00:00 WIB

KETUA MUI Temanggung, Jawa Tengah, KH Yakub Mubarok, kemarin, mengharapkan penganut LDII dan warga Desa Tlogowero, Kecamatan Bansari, berdamai.

Harapan itu terkait dengan peristiwa perusakan dan pembakaran tempat ibadah aliran Islam LDII di tempat itu pada Minggu (6/12) lalu.

Perdamaian antara LDII dan warga setempat, menurut Yakub, bisa dimulai jika LDII dengan sukarela memindahkan tempat ibadah mereka ke daerah lain yang lebih bisa diterima warga.

Yakub menilai sikap LDII yang minoritas dan tertutup membangun tempat ibadah di daerah yang mayoritas penduduknya penganut aliran ahlusunah waljamaah adalah tidak tepat.

”Permasalahan sebenarnya adalah warga setempat yang mayoritas penganut ahlusunah waljamaah tidak bisa menerima keberadaan tempat ibadah LDII di daerah mereka. Karena itu, solusi terbaik adalah kerelaan penganut LDII untuk tidak mendirikan tempat ibadah di daerah itu,” ujar Yakub.

Kepala Desa Tlogowero, Sumali, mengatakan masyarakat di sekitar sini tidak bisa menerima keberadaan LDII sejak lama. (TS/N-2)

http://www.mediaindonesia.com/read/2009/12/08/110230/76/20/Penganut-LDII-Diminta-Pindah
Muhammad Hakim02:160 komentar

LDII Mulai Menyeret Ustadz - Ustadz Ke Penjara

LDII Mulai Menyeret Ustadz-Ustadz ke Penjara

Kejadian itu sudah lebih dari tiga tahun lalu. Kini Ustadz Bambang Irawan dijerat oleh LDII (Islam Jamaah) lewat Kasasi Mahkamah Agung dengan hukuman 6 bulan. Tuduhannya karena Bambang dianggap mencemarkan LDII dan Ketua LDII Bekasi, M Nurhadi.

10 September 2005. Jam 20.00-22.00. Malam itu, Masjid Nurul Islamic Center Bekasi dipenuhi massa. Ratusan orang hadir baik di dalam masjid maupun beranda. Ustadz Bambang Irawan, mubaligh mantan tokoh LDII, ceramah mengupas panjang lebar tentang LDII. Karena ia pernah 23 tahun ikut dalam jamaah LDII, ia pun memaparkan LDII dari A-Z dengan lancarnya. Ia menguraikan kerusakan-kerusakan paham LDII dengan gambling dan lugas.

Umurnya yang bukan muda lagi (sekarang hampir 70 tahun) tidak menghalanginya untuk berceramah lebih dari satu jam saat itu. Ketika tiba acara tanya jawab, Ustadz Bambang, yang saat itu didampingi Ustadz Anwar Anshori, kaget. Ternyata jamaah di masjid itu mayoritas orang LDII. "Mereka bersahut-sahutan bertanya, menghujat dan memojokkan saya,"tutur Ustadz Bambang kepada hidayatullah.com di Kebayoran Baru, Jakarta. Ustadz Bambang dan Ustadz Anshori yang merupakan penyelenggara acara itu kaget. Karena situasi di masjid sudah tidak kondusif akhirnya kegiatan pengajian itu dihentikan.

Melihat ratusan massa LDII yang kurang bersahabat dan agak beringas itu, maka Ustadz Anshori dan Ustadz Bambang dengan dikawal beberapa jamaah non LDII bergegas pulang. Kebetulan saat itu ada beberapa polisi yang berjaga-jaga di acara itu dan mereka sanggup mengantarkan pulang. "Tapi yang saya heran kita bukan dibawa pulang tapi dimampirkan ke Polsek, kemudian ke Polres Bekasi. Di Polres Bekasi yang sudah larut malam itu, puluhan orang dari LDII terus menekan polisi agar saya langsung ditahan,"kenang laki-laki yang pernah menjadi pendamping Nur Hasan Ubaidah pendiri LDII.

Karena tekanan dari massa dan tokoh-tokoh LDII Bekasi itu, maka ketika jam menunjuk pada jam 12 malam lebih, Bambang terpaksa menjawab pertanyaan-pertanyaan polisi (BAP). Ia saat itu hanya didampingi Anshori.

Kejadian itu, akhirnya membuat geger masyarakat dan tokoh Islam di Bekasi. Tokoh-tokoh Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia kota Bekasi dan Majelis Ulama kota Bekasi serta beberapa ulama lainnya, akhirnya mendatangi pimpinan Polres Bekasi saat itu agar kasus itu dihentikan. Tidak ditindaklanjutkan ke pengadilan. "Saat itu Kapolresnya setuju tidak menindaklanjuti kasus pengaduan LDII itu,"ujar Ketua DDI Bekasi, Ustadz Salimin Dani kepada Hidayatullah.com.

Tentu massa dan tokoh LDII tidak tinggal diam. Merekapun kasak-kusuk sana sini, dan akhirnya Pengadilan Negeri Bekasi menindaklanjuti pengaduan LDII itu. Setelah sidang pengadilan lebih dari 5 kali, akhirnya Ustadz Bambang Irawan bin Hafiludin, dikenai hukuman pidana penjara 4 bulan. Keputusan itu ditetapkan Pengadilan Negeri Bekasi No.445/Pid.B/2006/BN.Bks tanggal 01 Juni 2006.

Memang ketika sidang-sidang berlangsung, massa LDII yang fanatik itu terus menekan aparat pengadilan negeri Bekasi. "Bila dilaksanakan pengadilan, massa LDII itu senantiasa memenuhi ruang pengadilan terlebih dahulu. Kalau dilaksanakan pengadilan jam 9 pagi misalnya, maka puluhan atau ratusan massa LDII telah hadir di pengadilan itu sejak jam 7 pagi,"papar Ustadz Salimin.

Adapun bunyi amar putusan Pengadilan Negeri Bekasi itu sebagai berikut:

"-Menyatakan Terdakwa Bambang Irawan bin Hafiluddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dimuka Umum Menyatakan Perasaan Bermusuhan, Kebencian Atau Penghinaan Terhadap Sesuatu Atau Beberapa Golongan Penduduk Indonesia.

-Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan

-Membebani kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000,- (seribu rupiah)"

Keputusan ini didasarkan atas tuntutan/tuduhan yang disampaikan oleh Jaksa di Pengadilan Negeri Bekasi, antara lain sebagai berikut : "Kemudiaan pada saat Terdakwa berceramah tersebut, Terdakwa dengan sengaja telah merusak kehormatan atau nama baik saksi H Muhammad Nurhadi selaku Ketua LDII Kota Bekasi dengan mengatakan dalam ceramahnya bahwa : "Orang-orang LDII gila dan ketuanya juga gila, Ketua LDII kufur" dan dalam ceramahnya tersebut terdakwa telah melakukan perbuatan sesat atau perbuatan kufur. Dimana maksud terdakwa menyatakan hal tersebut adalah agar para peserta atau Jamaah Pengajian yang menghadiri ceramah di Masjid Nurul Islamic Center mengetahui kalau lembaga LDII atau Ketuanya yaitu saksi H Muhammad Nurhadi telah melakukan perbuatan sesat dan kufur"

Atas putusan Pengadilan Negeri Bekasi 1 Juni 2006 itu akhirnya pengacara Bambang Irawan, Abdul Chalim HSM, SH (dari LKBH ICMI Orsat Bekasi) mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung. Ternyata beberapa bulan kemudian, tepatnya 24 Agustus 2006, Pengadilan Tinggi Bandung malah menetapkan hukuman pidana penjara kepada Bambang selama 6 bulan (Pengadilan Negeri Bekasi 4 bulan).

Melihat keputusan yang aneh itu, akhirnya pengacara melanjutkannya dengan Permohonan Kasasi ke Mahkamah Agung. Di Mahkamah Agung pun nampaknya usaha dari Ustadz Bambang dan pengacaranya mentok. Pada tanggal 19 Februari 2009 lalu, Pengadilan Negeri Bekasi memberitahukan lewat surat resmi bahwa Permohonan Kasasi dari Bambang ditolak. Hal itu menurut pengadilan Bekasi, didasarkan pada putusan Mahkamah Agung tanggal 28 April 2008.

Ustadz Bambang menyatakan bahwa tuduhan yang disampaikan Jaksa kepadanya itu sebenarnya tidak benar. "Saya justru menerangkan tentang Dakwah Cinta. Mengajak mreka agar bertaubat. Saya menyatakan bahwa saya dulu itu gila karena masuk LDII. Sekarang saya taubat dan mari kita bersama-sama menuju jalan Allah yang benar,"terang Ustadz yang pernah dakwah ke Australia tentang LDII ini.

Tentang turunnya surat dari MA itu dan melihat upaya keras LDII untuk menyeretnya Bambang ke penjara ini, Bambang tidak grogi. "Kita akan PK lagi dan mungkin minta grasi ke presiden,"ujarnya.

Upaya perjuangan Bambang lewat hukum melawan gerakan sesat LDII ini juga didukung penuh oleh Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia kota Depok dan kota Bekasi. "Kita jangan mundur lawan LDII, mereka kan sudah jelas-jelas sesat seperti telah yang difatwakan MUI,"ujar Ustadz Denny Abdul Wahab Ketua DDII Depok. "Kalau LDII menang, ini artinya yang sesat kan Ahlus Sunnah wal Jamaah,"tegas Ustadz Salimin Dani, Ketua DDII Bekasi.

LDII, Lemkari, Darul Hadits atau Islam Jamaah ini, sebenarnya oleh para ulama yang masyhur di negeri ini telah dinyatakan sesat menyesatkan dan Kejaksaan RI pun pernah melarangnya. Misalnya Fatwa Ulama DKI Jakarta, tertanggal 20 Agustus 1979 yang ditandatangani oleh KH Abdullah Syafiie dan H Ghazali Syahlan menyatakan bahwa "ajaran Islam Jamaah, Darul Hadits (atau apapun namanya yang dipakai) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiaran ajaran itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan Negara."

Majelis Ulama Indonesia (1998) yang saat itu Ketua Umumnya dijabat oleh Prof KH Ali Yafie menyatakan hal yang serupa. Hal itu disampaikannya dalam surat resmi yang ditujukan kepada Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (Jakarta), yang antara lain bunyinya sebagai berikut: "Kami pun sangat menyambut baik rencana penerbitan buku yang berjudul: "Bahaya Islam Jamaah/Lemkari/LDII" sejalan dengan pendapat Komisi Fatwa MUI bahwa ajaran Islam Jamaah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan Negara, serta sejalan pula dengan Keputusan Jaksa Agung RI No. 089/DA/10/1971."* (M Gaza/www.hidayatullah.com).

--
www.nuimhidayat.blogspot.com
Muhammad Hakim02:120 komentar

Jumat, 02 Juli 2010

KH. A. Cholil Ridwan : LDII Belum Berubah, Picu Kemarahan Umat Islam

Meskipun tidak membenarkan adanya tindak kekerasan, Majelis Ulama Indonesia menilai ajaran yang dibawa Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) masih bermasalah dan dianggap sesat. Hal ini terbukti, peristiwapengrusakan Musholla milik LDII di Jember, Jawa Timur, kembali terjadi pada bulan Ramadhan ini.

“Kebanyakan dari mereka sudah tidak lagi sesuai dengan pimpinan pusat mereka, yang katanya sudah taubat, sudah sama dengan yang lainnya, tapi ternyatan didaerah-daerah masih tetap ekslusif, dan memandang yang di luar mereka kafir, “jelas salah satu Ketua MUI KH. A. Cholil Ridwan kepada Eramuslim, Jum’at(21/9).

Ia menganggap, perlawanan yang dilakukan oleh warga didaerah itu, essensinya merupakan upaya memerangi kesesatan ajaran Islam, yakni amar ma’fur nahyi munkar pada bulan Ramadhan, seperti yang pernah diajarkan oleh Rasulullah.

Meski demikian, MUI tidak membenarkan adanya kekerasan dalam upaya meluruskan ajaran Islam. “Saya kira teman-teman di Jember meyakini, hal yang dilakukannya itu dalam rangka amal sholeh, sehingga hal itu tidak bisa dikatakan mencederai dan mengurangi makna bulan Ramadhan, “jelasnya.

Adapun aksi pengrusakan dan amuk massa itu, lanjut Cholil merupakan akibat dari reaksi yang ada, padahal seandainya umat Islam dari LDII bisa bersifat terbuka untuk beribadah bersama, dan membuka diri dengan yang lainnya tentu tidak akan terjadi peristiwa tersebut.

Ia menegaskan, selama ini pengakuan LDII sudah mendapat restu dari MUI tidak benar, sebab selama ini kegiatan MUI daerah mendatangi markas LDII itu dalam rangka melakukan investigasi kegiatan yang dilakukannya.

Seperti diketahui, Jajaran Kepolisian Jember Jawa Timur, mengamankan mushollah kompleks Penayungan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, yang dibangun Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Mushollah yang dibangun Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Dusun Krajan, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember itu dirusak warga pada Rabu (19/9) sekitar pukul 20. 00 WIB.

Selain itu, polisi juga mengamankan sembilan keluarga anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Dusun Krajan, Desa Tanggul Wetan, dengan alasan khawatir terjadi amuk massa susulan.

LDII merupakan nama lain dari Islam Jamaah (IJ), sebuah kelompok sesat yang dibentuk semasa Orde Baru berkuasa. Konon, arsitek Opsus Ali Moertopo yang sangat Islamophobia menjadi pelindungnya. IJ atau LDII ini juga berada di bawah perlindungan sebuah partai politik terbesar zaman Orde Baru. Banyak kalangan yakin, IJ atau LDII ini tidak akan pernah bisa dibubarkan sebelum partai politik Orde Baru itu dibubarkan juga.

Oleh Fadly pada Sabtu 22 September 2007

Sumber: Eramuslim
Muhammad Hakim02:030 komentar

Membongkar LDII Penjara Untuk Sang Ustadz

Akhirnya, LDII berhasil menyeret paksa bekas pengikutnya yang uzur itu ke dalam penjara. Di usianya yang ke 70, Bambang Irawan Hafiluddin, bakal menghabisi hari-harinya selama enam bulan, tanpa pembelaan dari kaum muslimin.

Pagi itu, Selasa (16/6) sekitar pukul 10.30, Bambang Irawan Hafiluddin disatroni dua orang lelaki berseragam aparat kejaksaan, tiga polisi bersenjata api, dan didampingi 4-5 orang jamaah LDII.

Kendati masih menanti proses grasi, namun tak menghalangi aparat melakukan eksekusi paksa terhadap mantan pengikut Islam Jamaah/LDII itu. Mereka menjemput paksa lelaki uzur yang sedang menyiram tanaman hias di pekarangan rumahnya di bilangan Bekasi itu, tanpa sepengetahuan kuasa hukumnya. Seperti seorang kriminal, Bambang digelandang ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bulak Kapal, Bekasi.

Menurut Hafid, salah seorang anak Bambang Irawan yang dihubungi Sabili, pagi itu terlihat mobil biasa, bukan plat merah alias mobil dinas. Aparat mengeksekusi paksa ayah dari 14 anak ini.

“Ayah dipaksa masuk mobil, saat sedang menyiram tahanan,” katanya.

Selanjutnya Hafid menjelaskan bahwa di LP, ayahnya dalam keadaan sehat wal afiat. “Selama di tahanan, beliau banyak membaca buku,” jelasnya.

Seperti diberitakan Sabili sebelumnya, Bambang diadukan bekas organisasi yang pernah ia geluti ini dengan tuduhan mencemarkan nama baik. Berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi (1 Juni 2006), Bambang dikenai hukuman pidana penjara 4 bulan.

Oleh pengadilan, Bambang dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan pidana: menyebarkan permusuhan, kebencian dan penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa golongan penduduk Indonesia di muka umum. Dalam hal ini LDII.

Bambang pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung. Tetapi aneh dan sangat jarang terjadi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) seolah-olah dipaksa membuat Kontra Memori Banding. Alhasil, Pengadilan Tinggi Bandung lagi-lagi menyatakan Bambang bersalah, bahkan menetapkan pidana penjara yang lebih lama, yakni 6 bulan kurungan penjara terhadap Bambang.

Perjuangan Ustadz Bambang mencari keadilan terus berlanjut. Ia dan kuasa hukumnya mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Untuk ke sekian kalinya, JPU dengan berbagai tekanan dari pihak tertentu (LDII) membuat Kontra Memori Kasasi. Sehingga, pada 19 Februari 2009 lalu, PN Bekasi lewat surat resmi memberitahukan, bahwa permohonan kasasi Bambang ditolak, berdasarkan putusan MA tanggal 28 April 2008.

Untuk keperluan pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung RI tertanggal 22 April 2009 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi telah mengeluarkan surat panggilan terpidana Bambang Irawan bin Hafiluddin.

Upaya terakhir mencari keadilan, Kuasa Hukum Bambang Irawan, Abdul Chalim Soebri, SH, mengajukan Permohonan Penangguhan Pelaksanaan Putusan MA berupa Peninjauan Kembali (PK) dan Grasi kepada Presiden RI melalui Pengadilan Negeri Bekasi pada tanggal 20 Februari 2009.

Mengingat pengajuan grasi tersebut masih dalam proses hukum, hingga kini belum ada keputusan permohonan grasi. Tapi Kejaksaan Negeri Bekasi justru terburu-buru melaksanakan putusan pengadilan, dan memaksakan kehendak.

Sejak awal, Bambang memang tidak pernah memenuhi panggilan untuk hadir dalam persidangan. Jika panggilan ketiga tak juga hadir, pihak kejaksaan, menjemput paksa. Kini terbukti sudah.

“Ada indikasi LDII bernafsu untuk menjebloskan Bambang ke penjara. Yang jelas, ada aroma kepentingan politik dalam kasus Bambang,” tukas Chalim.

Dikatakan Chalim, ada beberapa alasan diajukannya permohonan penundaan pelaksanaan putusan MA, diantaranya: proses hukum grasi sedang berjalan, kliennya bukan pelaku tindak pidana sadis sehingga putusan MA tak perlu tergesa-gesa. Ada dugaan kuat, pelaksanaan putusan MA itu didasarkan atas tekanan kelompok atau pihak tertentu,” kata Chalim saat dihubungi Sabili via telepon.

Abdul Chalim mendesak Kejaksaan Tinggi untuk melakukan pemeriksaan dan penelitian ulang berkas terhadap kliennya, mengingat ada dugaan pelanggaran dalam memproses hukum kasus Bambang Irawan.

Kedua, Kejari Bekasi diminta agar menghormati dan menunggu proses Grasi yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru serta tidak memaksakan kehendaknya untuk melaksanakan putusan MA.

Sekadar mengingatkan kembali, sekitar tahun 1960, Bambang Irawan pernah bergabung dengan Islam Jamaah yang sekarang dikenal dengan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dan dipercaya menjadi tangan kanan ‘sang amir’ Nurhasan Ubaidah Lubis. Dalam waktu yang bersamaan, Bambang dijadikan menantu kesayangan Nurhasan.

Sebelum bertaubat, Bambang diberi tugas untuk mencari dan mengajak pengikut baru untuk bergabung menjadi jamaah LDII. Bambang pun berhasil merekrut banyak jamaah, baik dari dalam maupun mancanegara.

Tahun 1974 – 1980, Bambang diajak bersama Nurhasan Ubaidah Lubis untuk mukim di Mekkah, dalam rangka menuntut dan memperdalam ilmu agama Islam. Saat itu, Bambang banyak bertemu dengan tokoh ulama, antara lain dengan Syaikh Abdul Aziz bin Baz.

Dalam diskusinya, Bambang tersadar bahwa ajaran aliran Islam Jamaah/LDII jelas-jelas merupakan ajaran yang menyimpang dari konsep Islam yang diajarkan dalam Al Qur’an dan Hadits Rasulullah saw.

Memasuki tahun 1983, Bambang Irawan secara terang-terangan menyatakan taubat dan keluar dari LDII. Sejak “murtad” dari LDII, Bambang selalu menjadi sasaran dan incaran kelompok Islam Jamaah/LDII.

Ancaman mulai dari teror, ancaman secara fisik maupun non fisik, mengepung dan membuat onar pengajian para ustadz yang berani membongkar kesesatan LDII, hingga menyeretnya secara berkeroyok ke kantor polisi dan pengadilan.

Untuk menebus dosa dan kesalahannya selama 23 tahun menjadi gembong LDII, Bambang berupaya untuk menyampaikan kebenaran Islam melalui ceramah dan diskusi di beberapa masjid.

Sekitar tahun 2004, Bambang diminta untuk mengisi acara kegiatan di daerah Banten, untuk menjelaskan tentang aliran jamaah LDII, tetapi beberapa jamaah LDII melalui aparat oknum polisi setempat meminta membatalkan dan menutup acara tersebut, bahkan meneror Bambang. Tetapi karena kesigapan penanggungjawab acara, oknum polisi tersebut tidak berani membubarkan dan acara pengajian dan diskusi tetap dilanjutkan.

Pada hari Sabtu, 10 September 2005 pukul 24.00 – selesai, Bambang diminta kembali untuk menjadi pembicara Kajian Masalah Aliran Sesat dengan tema “Dakwah Cinta Melimpah Dakwah Ilallah” bertempat di Masjid Nurul Islam Islamic Center, Bekasi, Jawa Barat.

Tanpa didiketahui penyelenggara, di dalam dan luar masjid sudah dijejali dengan jamaah LDII, kurang lebih 2000 orang dikerahkan dengan menggunakan angkutan truk dan bus besar.

Saat acara baru berjalan sekitar 30 menit, jamaah LDII interupsi dan mencaci maki Bambang Irawan dengan teriakan sangat keji: “Kyai Bambang Anjing, bunuh!!” Suasana menjadi gaduh, kacau dan berantakan. Kegiatan pengajian pun terhenti.

Aparat kepolisian yang menjaga keamanan kegiatan pengajian tersebut sudah menyiapkan mobil patrolinya berjanji akan mengantarkan Bambang dan penanggungjawab acara untuk diantar ke rumahnya. Tetapi nyatanya, Bambang dan panitia penyelenggara justru dibawa ke kantor Polisi Metro Bekasi, lalu dipaksa untuk menjalani proses Berita Acara Pidana (BAP).

Tuntutan LDII untuk menyeret Bambang ke pengadilan membawa hasil, dengan dilimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan dan proses hukumnya terus berjalan. Keputusan demi keputusan diterima Bambang tanpa rasa keadilan.

“Seharusnya polisi dan kejaksaan menolak dan tidak menerima laporan serta pengaduan yang datangnya dari pihak LDII. Karena jelas-jelas mereka yang membuat kegaduhan pengajian di Masjid Nurul Islam Islamic Center Bekasi. Adalah kewajiban pemerintah, dalam hal ini lembaga kejaksaan untuk menutup dan membubarkan setiap ajaran dan aliran sesat secara sah oleh pemerintah maupun MUI,” ungkap kuasa hukumnya, Abdul Chalim.

Munas VII MUI pada 28 Juli 2005 telah menyatakan Islam Jamaah/LDII sebagai aliran atau organisasi yang menyesatkan dan terlarang. Begitu juga dengan Kejaksaan Agung RI telah mengeluarkan surat resmi tentang pelarangan kegiatan LDII/Darul Hadits, Islam Jamaah, Jamaah Qur’an Hadits, JPID, dan JAPPENAS. Pada tahun 1996, Badan Penelitian dan Pengembangan Agama Departemen Agama RI juga telah melakukan penelitian terhadap LDII yang kesimpulannya melarang LDII/Islam Jamaah.

Ihwal Paradigma Baru LDII, pihak Komisi Pengkajian MUI menyatakan urusan LDII belum selesai, dan tak ada perubahan yang signifkan. Menjadi aneh dan lucu, perangkat hukum yang sudah jelas itu, telah mengorbankan Bambang Irawan saat mendakwahkan bahaya aliran sesat pada umat, tak terkecuali LDII.

MUI yang telah mengeluarkan fatwa sesat LDII, tak bertanggungjawab dan kerap bungkam. Tak ada pembelaan sedikitpun, Bambang yang dibui. Seharusnya MUI bersikap dan melindungi para pendakwah yang giat memerangi aliran sesat. Secara tak langsung, MUI telah melemahkan pendakwah agar melunak soal kesesatan LDII yang kian hari semakin arogan.

www.sabili.co.id
Muhammad Hakim02:010 komentar

Kedustaan LDII

Senin, 21 Juni 2010

Kedustaan Mangkul

Pengertian Manqul dalam Ajaran LDII
Manqul H Nur Hasan Ubaidah adalah proses pemindahan ilmu dari guru ke murid.
Ilmu itu harus musnad (mempunyai sandaran) yang disebut sanad, dan sanad itu
harus mutashil (bersambung) sampai ke Rasulullah sehingga manqul musnad
muttashil (disingkat M.M.M.) diartikan belajar atau mengaji Al Quran dan hadits dari
Guru dan gurunya bersambung terus sampai ke Rasulullah.
Atau mempunyai urutan guru yang sambung bersambung dari awal hingga akhir
(demikian menurut kyai haji Kastaman, kiyai LDII dinukil dari bahaya LDII hal.253)
Yakni: Waktu belajar harus tahu gerak lisan/badan guru, telinga langsung
mendengar, dapat menirukan amalannya dengan tepat, terhalang dinding [Menurut
mereka, berkaitan dengan terhalang dinding sekarang sudah terhapus. Demikian
dikabarkan kepada kami melalui jalan yang kami percaya. Tapi sungguh aneh,
aqidah yang sangat inti bahkan menjadi ciri khas kelompok ini bisa berubah-rubah.
Demikiankah aqidah?! - pen] atau lewat buku tidak sah sedang murid tidak
dibenarkan mengajarkan apa saja yang tidak manqul sekalipun ia menguasai ilmu
tersebut, kecuali murid tersebut telah mendapatkan ijazah (ijin untuk
mengajarkan-red) [Ijazah artinya pemberian ijin untuk meriwayatkan hadits misalnya
saya katakan: 'Saya perbolehkan kamu untuk meriwayatkan hadits-hadits yang telah
saya riwayatkan dari guru saya'- pen] dari guru, maka ia boleh mengajarkan seluruh
isi buku yang telah diijazahkan kepadanya itu" [Drs Imron AM, selintas mengenai
Islam Jama'ah dan ajarannya, Dwi Dinar, Bangil, 1993 hal. 24 dinukil dari Bahaya
LDII hal. 258- pen]
Keyakinan LDII tentang Manqul
1. Mereka meyakini dalam mempelajari ajaran agama harus manqul musnad dan
muttashil, bila tidak maka tidak sah ilmunya, ibadahnya ditolak dan masuk neraka.
2. Nur Hasan mengaku bahwa dirinyalah satu-satunya jalur untuk menimba ilmu
secara musnad muttashil di Indonesia bahkan di dunia., atas dasar itu ia
mengharamkan untuk menimba ilmu dari jalur lain.
3. Ia mendasari kayakinannnya itu dengan dalil-dalil, -yang sesungguhnya tidak tepat
sebagai dalil-.
Kajian atas Keyakinan dan Dalil-Dalil mereka
Membongkar Kesesatan LDII : Apa itu Manqul (1) http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=974
1 of 9 04-03-2009 07.58
Kajian atas point pertama:
a. Keyakinannya bahwa ilmu tidak sah kecuali bila diperoleh dengan musnad
mutashil dan manqul, adalah keyakinan yang tidak berdasarkan dalil, adapun
dalil-dalil yang dia pakai berkisar antara lemah dan tidak tepat sebagai dalil. Seperti
yang akan anda lihat nanti Insya Allah.
b. Bahwa ini bertentangan dengan dalil-dalil syar'i yang menunjukan bahwa
sampainya ilmu tidak mesti dengan manqul, bahkan kapan ilmu itu sampai
kepadanya dan ilmu itu benar, maka ilmu itu adalah sah dan harus ia amalkan
seperti firman Allah: …^]Y \[ و ZY X رآ NUT ن RQPL ا ا N ه JL إ JI وأو "Dan diwahyukan kepadaku Al
Quran ini untuk aku peringatkan kalian dengannya dan siapa saja yang Al Quran
sampai padanya" [Al An'am:19]
Mujahid mengatakan: dimanapun Al Quran datang maka ia sebagai penyeru dan
pemberi peringatan. Kata (^]Y \[ و) Ibnu Abbas menafsirkannya: "Dan siapa saja yang
Al Quran sampai kepadanya, maka Al Quran sebagai pemberi peringatan baginya."
Demikian pula ditafsirkan oleh Muhammad bin Ka'b, As Suddy [Tafsir at
Thabari:5/162-163], Muqatil [Tafsir al Qurthubi:6/399], juga kata Ibnu Katsir [2/130].
Sebagian mengatakan : "Berarti bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam sebagai
pemberi peringatan bagi orang yang sampai kepadanya Al Quran." Asy Syinqithi
mengatakan: "Ayat mulia ini menegaskan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam
pemberi peringatan bagi setiap orang yang Al Quran sampai kepadanya, siapapun
dia. Dan dipahami dari ayat ini bahwa peringatan ini bersifat umum bagi semua yang
sampai kepadanya Al Quran, juga bahwa setiap yang sampai padanya Al Quran dan
tidak beriman dengannya maka ia di Neraka". [Tafsir Adhwa'ul Bayan:2/188 lihat pula
tafsir-tafsir di atas-pen] Maka dari tafsir-tafsir para ulama di atas - jelas bahwa tidak
seorangpun dari mereka mengatakan bahwa sampainya ilmu harus dengan musnad
muttashil atau bahkan manqul ala LDII.
Bahkan siapa saja yang sampai padanya Al Quran dengan riwayat atau tidak, selama
itu memang ayat Al Quran, maka ia harus beriman dengannya apabila tidak maka
nerakalah tempatnya. Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda:`L و Jba ا `_]Y
dcR"Sampaikan dariku walaupun satu kalimat" [Shahih, HR Ahmad Bukhari dan
Tirmidzi]. Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengharuskan cara manqul ala LDII
dalam penyampaian ajarannya.
c. Keyakinan mereka bertentangan dengan perbuatan Nabi Shallallahu 'alaihi
wasallam, dimana beliau menyampaikan ilmu dengan surat kepada para raja. Seperti
yang dikisahkan sahabat Anas bin Malik: ىQَ r آِ ْ mL َ إَِ qp آََ Xَ ]io وَ َ Zِ nْ]َa َ Z]iL ا m]il َ Zِ ]iL ا iJjِU ن َ i ٍ أَ gU أََ \ْ aَ
Zِ nْ]َa َ X‚]iL ا m]il َ JjِbiL ا Zِ nْ]َa َ m]il ِي َ NLi ا yJxِ wvَ biLwY َ ِ gnْL وََ mLَwَ ~ َ Zِ ]iL ا mL إَِ X هُ ْ `a ْ ُ }c رٍ َ wji| َ y{ آُ mL وَإَِ yJxِ wvَ biL ا mL وَإَِ Qَ uَ nْt َ mL وَإَِ
Xَ ]io وَ َ
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada Kisra, Qaishar, Najasyi
dan kepada selurus penguasa, mengajak mereka kepada Allah. bukan an Najasyi
yang Nabi menshalatinya" [Shahih, HR Muslim, Kitabul Jihad….no:4585 cet Darul
Ma'rifah] (Surat Nabi kepada Heraqlius) [Shahih, HR Bukhari no:7 dan Muslim: 4583].
An Nawawi mengatakan ketika mensyarah hadits ini: "Hadits ini (menunjukkan)
bolehnya beramal dengan (isi) surat." [Syarh Muslim:12/330] Surat Nabi Shallallahu
'alaihi wasallam kepada raja Bahrain, lalu kepada Kisra [Shahih, HR al Bukhari,
Fathul Bari:1/154]dan banyak lagi surat beliau kepada raja atau tokoh-tokoh
Membongkar Kesesatan LDII : Apa itu Manqul (1) http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=974
2 of 9 04-03-2009 07.58
masyarakat, bisa anda lihat perinciannya dalam kitab Zadul Ma'ad:1/116120 karya
Ibnul Qoyyim [Cet Ar Risalah ke 30 Thn. 1417/1997]
Surat-menyurat Nabi ini tentu tidak sah menurut kaidah manqulnya Nur Hasan
Ubaidah. Adapun Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam menganggap itu sah, sehingga
Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam menerima Islam - mereka yang masuk Islam -
karena surat itu tidak menganggap mereka kafir karena tidak manqul. Dan Nabi
menganggap surat itu sebagai hujjah atas mereka yang tidak masuk Islam setelah
datangnya surat itu, sehingga tiada alasan lagi jika tetap kafir, seandainya sistem
surat-menyurat itu tidak sah, mengapa Nabi menganggapnya sebagai hujjah atas
mereka??.
Kemudian setelah Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, cara inipun dipakai oleh para
sahabatnya seperti surat Umar kepada Abu Musa al 'Asy 'ari yang terdapat
didalamnya hukum-hukum yang berkaitan dengan Qadha' [Riwayat Ibnu Abi
Syaibah, ad Daruqhutni al Baihaqi dan lain-lain `dishahihkan oleh al Albani dalam
Irwaul Ghalil:8/241, Ahmad Syakir dan lain-lain -pen], lihat perinciannya dalam buku
khusus membahas masalah ini berjudul ء و w‹PL اي QxT ا mo`[ JY أ mL ب إ wˆ‡L ا \Y ا Q†a dLwo ر
dc ودرا dc روا ZY دا R karya Ahmad bin Umar bin Salim Bazmul.], Aisyah menulis surat
kepada Hisyam bin Urwah berisi tentang shalat [al Kifayah fi 'Ilmirriwayah:343],
Mu'awiyahpun menulis kepada al Mughirah bin Syu'bah tentang dzikir setelah shalat
[Shahih, HR Bukhari dan Muslim], Utsman bin Affan mengirim mushaf ke pelosokpelosok
[Riwayat al Bukhari secara Mu'allaq:1/153 dan secara Musnad:9/11], belum
lagi para ulama setelah mereka. Namun semuanya ini dalam konsep manqulnya Nur
Hasan Ubaidah tidak sah, berarti teori 'manqul anda' justru tidak manqul dari mereka,
sebab ternyata menurut mereka semua sah. Dan pembaca akan lihat nanti - Insya
Allah - komentar para ulama tentang ini.
Surat-menyurat ini lalu diistilahkan dengan mukatabah, dan para ulama ahlul hadits
menjadikannya sebagai salah satu tata cara tahammul wal ada' (mengambil dan
menyampaikan hadits), bahkan mereka menganggap ini adalah cara yang musnad
dan muttashil, walaupun tidak diiringi dengan ijazah. Ibnus Sholah mengatakan:
"Itulah pendapat yang benar dan masyhur diatara ahlul hadits…dan itu diamalkan
oleh mereka serta dianggap sebagai musnad dan maushul (bersambung) [Ulumul
Hadits:84] . As Sakhowi juga mengatakan: "Cara itu benar menurut pendapat yang
shahih dan masyhur menurut ahlul hadits …. dan mereka berijma' (sepakat) untuk
mengamalkan kandungan haditsnya serta mereka menganggapnya musnad tanpa
ada khilaf (perselisihan) yang diketahui." [Fathul Mughits:3/5]
Al Khatib al Baghdadi menyebutkan: "Dan sungguh surat-surat Nabi Shallallahu
'alaihi wasallam menjadi agama yang harus dianut dan mengamalkan isinya wajib
bagi umat manusia ini, demikian pula surat-surat Abu Bakar, Umar dan selain
keduanya dari para Khulafar ar Rasyidin maka itu harus diamalkan isinya. Juga surat
seorang hakim kepada hakim yang lainnya dijadikan sebagai dasar hukum dan
diamalkan.' [al Kifayah :345] . Jadi, ini adalah cara yang benar dan harus diamalkan,
selama kita tahu kebenaran tulisan tersebut maka sudah cukup. [lihat, al Baitsul
hatsits:123 dan Fathul mughits:3/11]
Imam al Bukhari pun mensahkan cara ini, dimana beliau membuat sebuah bab
dalam kitab Shahihnya berjudul : "Bab (riwayat-riwayat) yang tersebut dalam hal
Membongkar Kesesatan LDII : Apa itu Manqul (1) http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=974
3 of 9 04-03-2009 07.58
munawalah dan surat/tulisan ulama yang berisi ilmu ke berbagai negeri." [Fathul
Bari:1/153]
Kalaulah 'manqul kalian' dimanqul dari para ulama penulis Kutubus Sittah, mengapa
Imam Bukhari menyelisihi kalian?? Apa kalian cukupkan dengan kitab-kitab
'himpunan', sehingga tidak membaca Shahih Bukhari walaupun ada di bab-bab awal,
sehingga hal ini terlewatkan oleh kalian?? Demikian pula Imam Nasa'i menyelisihi
kalian, karena beliau ketika meriwayatkan dari gurunya yang bernama Al Harits Ibnu
Miskin beliau hanya duduk di balik pintu, karena tidak boleh mengikuti kajian
haditsnya Sebabnya, karena waktu itu imam Nasa'i pakai pakaian yang membuat
curiga al Harits ibnu Miskin dan ketika itu al Harits takut pada urusan-urusan yang
berkaitan dengan penguasa sehingga beliau khawatir imam Nasa'i sebagai
mata-mata maka beliau melarangnya [Siyar A'lam an Nubala:14/130], sehingga
hanya mendengar di luar majlis. Oleh karenanya ketika beliau meriwayatkan dari
guru tersebut beliau katakan: “†o أ wU وأ Zn]a اءة Qt \n‘r[ \Y رث wL ا wbŽ}I"Al Harits Ibnu Miskin
memberitakan kepada kami, dengan cara dibacakan kepada beliau dan saya
mendengarnya" dan anehnya riwayat semacam ini ada pada kitab himpunan kalian
Kitabush Sholah hal. 4, "Apa kalian tidak menyadari apa maksudnya??"
d. Istilah 'manqul' sebagai salah satu bidang ilmu ini adalah istilah yang benarbenar
baru dan adanya di Indonesia pada Jama'ah LDII. Ini menunjukan bahwa ini bukan
berasal dari para ulama. Adapun manqul sendiri adalah bahasa Arab yang berarti
dinukil atau dipindah, dan ini sebagaimana bahasa Arab yang lain dipakai dalam
pembicaraan. Namun hal itu hanya sebatas pada ungkapan bahasa -bukan sebagai
istilah atau ilmu tersendiri yang memiliki pengertian khusus - apalagi konsekwensi
khusus dan amat berbahaya.
e. Adapun musnad dan mutashil, memang ada dalam ilmu Musthalah dan masing
masing punya definisi tersendiri. Musnad salah satu artinya dalam ilmu mushtolahul
hadits adalah 'Setiap hadits yang sampai kepada Nabi dan sanadnya
bersambung/mutashil' [Min atyabil manhi fi 'ilmil Musthalah:8]. Akan tetapi perlu
diketahui bahwa persyaratan musnad ini adalah persyaratan dalam periwayatan
hadits dari Nabi, bukan persyaratan mengamalkan ilmu. Harus dibedakan antara
keduanya, tidak bisa disamakan antara riwayat dan pengamalan.
Sebagaimana akan anda lihat nanti - Insya Allah - dalam pembahasan al wijadah,
bahwa al wijadah itu secara riwayat terputus Namun secara amalan harus diamalkan.
Orang yang tidak membedakan antara keduanya dan mewajibkan musnad mutashil
dalam mengamalkan ilmu maka telah menyelisihi ulama ahlul hadits.
f. Musnad muttashilpun bukan satu-satunya syarat dalam riwayat hadits. Karena
hadits yang shahih itu harus terpenuhi padanya 5 syarat yakni pertama, diriwayatkan
oleh seorang yang adil [adil dalam pengertian ilmu mushtalah adalah seorang
muslim, baligh, berakal selamat dari kefasikan dan hal-hal yang mencacat
kehormatannya (muru'ah) [Min Atyabil Manhi fi Ilmil Musthalah:13]-pen, kedua yakni
yang sempurna hafalannya atau penjagaannya terhadap haditsnya, ketiga, sanadnya
bersambung, keempat, tidak syadz [Syadz artinya, seorang rawi yang bisa diterima
menyelisi yang lebih utama dari dirinya [nuzhatun nadzor] yakni dalam meriwayatkan
hadits bertentangan dengan rawi yang lebih kuat darinya atau lebih banyak
jumlahnya. Sedang mu'allal artinya memiliki cacat atau penyakit yang tersembunyi
Membongkar Kesesatan LDII : Apa itu Manqul (1) http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=974
4 of 9 04-03-2009 07.58
sehingga tampaknya tidak berpenyakit padahal penyakitnya itu membuat hadits itu
lemah. -pen] dan kelima tidak mu'allal.
Kalaupun benar –padahal salah- apa yang dikatakan oleh Nurhasan bahwa ilmu
harus musnad muttashil, mana syarat-syarat yang lain ? Kenapa hanya satu yang
diambil ? Jangan-jangan dia sengaja disembunyikan karena memang tidak terpenuhi
padanya !
Atau kalau kita berhusnudhon, ya mungkin tidak tahu syarat-syarat itu, atau lupa,
apa ada kemungkinan lainnya lagi?? Dan semua kemungkinan itu pahit. Jadi tidak
cukup sekedar musnad muttashil bahkan semua syaratnya harus terpenuhi dan
tampaknya keempat syarat yang lain memang tidak terpenuhi sama sekali. Hal itu
bisa dibuktikan apabila kita melihat kejanggalan-kejanggalan yang ada pada ajaran
LDII, misalnya dalam hal imamah, bai'at, makmum sholat, zakat, dan lain-lain. Ini
kalau kita anggap syarat Musnad Muttashil terpenuhi pada mereka, sebenarnya itu
juga perlu dikaji.
g. Amal LDII dengan prinsip ini menyelisihi amal muslimin sejak Zaman Nabi
Shallallahu 'alaihi wasallam sampai saat ini.
h. Kenyataannya mereka hanya mementingkan MMM, tidak mementingkan
keshahihan hadits, buktinya dalam buku himpunan mereka ada hadits-hadits dha'if,
bahkan maudhu' (palsu). Lantas apalah artinya MMM kalau haditsnya tidak shahih
karena rawinya tidak tsiqoh misalnya? [Contoh pada pembahasan terakhir -pen]
i. Dari siapa 'manqul' ini dimanqul? Kalau memang harus manqul bukankah 'metode
manqul' itu juga harus manqul?? Karena ini justru paling inti, Nur Hasan atau para
pengikutnya harus mampu membuktikan secara ilmiyah bahwa manqul ini 'dimanqul'
dari Nabi, para sahabatnya dan para ulama ahli hadits. Kalau ia tidak bisa
membuktikannya, berarti ia sendiri yang pertama kali melanggar kaidah manqulnya.
Kalau ia mau buktikan, maka mustahil bisa dibuktikan, karena seperti yang kita lihat
dan akan kita lihat - Insya Allah - ternyata manqul ini menyelisihi Nabi, para sahabat,
dan ulama ahlul hadits.
j. Dalam ilmu Mushtholah al Hadits pada bab tahammul wal ada' (menerima dan
menyampaikan hadits) terdapat cara periwayatan yang diistilahkan dengan al
Wijadah. Yaitu seseorang mendapatkan sebuah hadits atau kitab dengan tulisan
seseorang dengan sanadnya [al Baitsul Hatsits:125]. Dari sisi periwayatan, al wijadah
termasuk munqothi' [Munqothi: terputus sanadnya. Mursal: terputus dengan
hilangnya rawi setelah tabi'in. Mu'allaq: terputus dengan hilangnya rawi dari bawah
sanad - pen], mursal [Ulumul hadits:86, Fathul Mughits:3/22] atau mu'allaq, Ibnu ash
Sholah mengatakan: "Ini termasuk munqothi' dan mursal…", ar Rasyid al 'Atthor
mengatakan: "Al wijadah masuk dalam bab al maqthu' menurut ulama (ahli)
periwayatan".[Fathul Mughits:3/22]
Bahkan Ibnu Katsir menganggap ini bukan termasuk periwayatan, katanya: "Al
Wijadah bukan termasuk bab periwayatan, itu hanyalah menceritakan apa yang ia
dapatkan dalam sebuah kitab." [al Baitsul Hatsits:125]
Jadi al wijadah ini kalau menurut kaidah M.M.M-nya Nur Hasan tentu tidak terpenuhi
Membongkar Kesesatan LDII : Apa itu Manqul (1) http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=974
5 of 9 04-03-2009 07.58
kategorinya, sehingga tentu tidak boleh bahkan haram mengamalkan ilmu yang
diperoleh dengan cara al wijadah. Tetapi maksud saya disini ingin menerangkan
pandangan ulama tentang mengamalkan ilmu yang didapat dengan al wijadah,
ternyata disana ada beberapa pendapat:
a. Sebagian orang terutama dari kalangan Malikiyah (pengikut madzhab Maliki)
melarangnya.
b. Boleh mengamalkannya, ini pendapat asy Syafi'i dan para pemuka madzhab
Syafi'iyyah.
c. Wajib mengamalkannya ketika dapat rasa percaya pada yang ia temukan. Ini
pendapat yang dipastikan ahli tahqiq dari madzhab as Syafi'iyyah dalam Ushul Fiqh.
[lihat Ulumul Hadits karya Ibnu Sholah:87]
Ibnush Sholah mengatakan tentang pendapat yang ketiga ini: "Inilah yang mesti
dilakukan di masa-masa akhir ini, karena seandainya pengamalan itu tergantung
pada periwayatan maka akan tertutuplah pintu pengamalan hadits yang dinukil (dari
Nabi) karena tidak mungkin terpenuhinya syarat periwayatan padanya." [Ulumul
Hadits:87] Yang beliau maksud adalah hanya al wijadah yang ada sekarang. [al
Baitsul Hatsits: 126]
An Nawawi mengatakan: 'Itulah yang benar' [Tadriburrawi:1/491], demikian pula As
Sakhowi juga menguatkan pendapat yang mewajibkan. [Fathul Mughits:3/27]
Ahmad Syakir mengatakan: yang benar wajib (mengamalkan yang shahih yang
diriyatkan dengan al wijadah). [al Baitsul Hatsits: 126]
Tentu setelah itu disyaratkan bahwa penulis kitab yang ditemukan (diwijadahi) adalah
orang yang terpercaya dan amanah dan sanad haditsnya shahih sehingga wajib
mengamalkannya. [al Baitsul Hatsits:127] Ali Hasan mengatakan: Itulah yang benar
dan tidak bisa terelakkan, seandainya tidak demikian maka ilmu akan terhenti dan
akan kesulitan mendapatkan kitab, akan tetapi harus ada patokan-patokan ilmiyah
yang detail yang diterangkan para ulama' dalam hal itu sehingga urusan tetap teratur
pada jalannya [Al Baitsul Hatsits:1/368 dengan tahqiqnya]. Dengan demikian
pendapat yang pertama tidak tepat lebih-lebih di masa ini. Diantara yang mendukung
kebenaran pendapat yang membolehkan atau mewajibkan adalah berikut ini Nabi
bersabda:
ن- `b[œc › šn ل: وآ wPŠ ء، wnjUT وا ا Q وذآ X‚Y ر }ba X ن وه `b[œc› šn ل: وآ wt .d‘˜—†L ا : ا `Lwt ؟ wUw†c إ X‘nL إ qva أ •]‡L أي ا
\[ ن `~£c م `t ل wt ؟ ¡ ل ا `o ر wc \†Š ا `Lwt . X آQ‚ أ \nY wU ن وأ `b[œ~› šn ل: وآ wPŠ \U ا : و `Lwt ؟! X‚n]a ل Ÿbc JI`L وا
w‚nŠ w†Y `U`[œc w¤l ون }vc X آ}Y artinya: "Makhluk mana yang menurut kalian paling ajaib
imannya?" Mereka mengatakan: "Para malaikat." Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam
mengatakan: "Bagaimana mereka tidak beriman sedang mereka di sisi Rabb
mereka?". Merekapun (para sahabat) menyebut para Nabi, Nabi Shallallahu 'alaihi
wasallampun menjawab: "Bagaimana mereka tidak beriman sedang wahyu turun
kepada mereka". Mereka mengatakan: "Kalau begitu kami?" Nabi Shallallahu 'alaihi
wasallam menjawab: "Bagaimana kalian tidak beriman sedang aku ditengah-tengah
kalian." Mereka mengatakan : "Maka siapa Wahai Rasulullah?" Beliau menjawab:
"Orang-orang yang datang setelah kalian, mereka mendapatkan lembaran-lembaran
lalu mereka beriman dengan apa yang di dalamnya." [HR Ahmad, Abu Bakar Ibnu
Marduyah, ad Darimi, al Hakim dan Ibu 'Arafah, Ali Hasan mengatakan: Cukuplah
Hadits itu dalam pandangan saya sebagai Hadits Hasan lighoirihi (bagus dengan
jalan-jalan yang lain), semua jalannya lemah namun lemahnya tidak terlalu sehingga
dihasankan dengan seluruh jalan-jalannya. Dan al Haitsami dalam al Majma:10/65
serta al Hafidz dalam al Fath:6/7 cenderung kepada hasannya hadits itu. [al Baitsul
Membongkar Kesesatan LDII : Apa itu Manqul (1) http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=974
6 of 9 04-03-2009 07.58
Hatsits:1/369 dengan tahqiqnya], maraji': Ad Dho'ifah:647-649, syekh al Albani
cenderung kepada lemahnya, Fathul Mughits:3/28 ta'liqnya, Al Mustadrak:4/181,
musnad Ahmad:4/106, Sunan ad Darimi:2/108, Ithaful Maharoh:14/63. Tafsir Ibnu
Katsir:1/44 Al Baqarah:4- pen]
- Amalan Ibnu Umar, dimana beliau meriwayatkan dari ayahnya dengan al wijadah, al
Khatib al Baghdadi dalam bukunya [al kifayah:354] meriwayatkan dengan sanadnya
sampai kepada Nafi, dari Ibnu Umar, دون w†nŠ gnL w‚nŠ d¤nl ب wˆ‡L ا \Y Q†a šno X˜wt JŠ }| و ZU أ
ةwx w‚n¤Š wr†¥ §Uw ذا آ ¦Š dt}l {Y› ا \[ g†¥
'Bahwa beliau mendapatkan pada gagang pedang umar sebuah lembaran (tertulis)
'Tidak ada zakat pada unta yang jumlahnya kurang dari lima, kalau jumlahnya 5
maka zakatnya satu kambing jantan…'
- Abdul Malik bin Habib atau Abu Imran al Jauni beliau adalah seorang Tabi'in yang
Tsiqoh (terpercaya) seperti kata al Hafidz Ibnu Hajar dalam [at Taqrib:621], beliau
mengatakan: "Kami dulu mendengar tentang adanya sebuah lembaran yang
terdapat padanya ilmu, maka kamipun silih berganti mendatanginya, bagaikan kami
mendatangi seorang ahli fiqih. Sampai kemudian keluarga az Zubair datang kepada
kami disini dan bersama mereka orang-orang faqih." [Al Kifayah:355 dan Fathul
Mughits:3/27]
Bila seperti ini keadaannya maka seberapa besar faidah sebuah sanad hadits yang
sampai ke para penulis Kutubus Sittah di masa ini, toh tanpa sanad inipun kita bisa
langsung mendapatkan buku mereka. Dan kita dapat mengambil langsung haditshadits
itu darinya, walaupun tanpa melalui sanad 'muttashil musnad manqul' kepada
mereka. Dan wajib kita mengamalkannya seperti anda lihat keterangan di atas.
Tidak seperti yang dikatakan Nur Hasan bersama LDIInya bahwa tidak boleh
mengamalkanya bahkan itu haram!! Subhanallah, pembaca melihat ternyata dalil
dan para ulama menyelisihi mereka, jadi dari mana 'manqulmu' dimanqul?? Ahmad
Syakir mengatakan: "Dan kitab-kitab pokok kitab-kitab induk dalam sunnah Nabi dan
selainnya, telah mutawatir periwayatannya sampai kepada para penulisnya dengan
cara al wijadah.
Demikian pula berbagai macam buku pokok yang lama yang masih berupa
manuskrip yang dapat dipercaya, tidak meragukannya kecuali orang yang lalai dari
ketelitian makna pada bidang riwayat dan al wijadah atau orang yang membangkang,
yang tidak puas dengan hujjah.[Al Baitsul Hatsits:128].
Oleh karenanya para ulama yang memiliki sanad sampai penulis Kutubus Sittah,
tidak membanggakan sanad mereka apabila amalannya tidak sesuai dengan Nabi
Shallallahu 'alaihi wasallam. Bahkan mereka tidak pernah pamer, tidak pula mereka
memperalatnya untuk kepentingan pribadi atau kelompok, karena mereka tahu
hakekat kedudukan sanad pada masa ini., berbeda dengan yang tidak tahu sehingga
memamerkan, memperalat dan…dan…
k. Juga, untuk membuktikan benar atau salahnya ajaran manqul. Kita perlu
membandingkan ajaran LDII dengan ajaran Nabi dan para sahabatnya. Seandainya
manqulnya benar maka tentu ajaran LDII akan sama dengan ajaran Nabi dan para
sahabatnya, kalau ternyata tidak sama maka pastikan bahwa manqul dan ajaran LDII
itu salah, dan ternyata itulah yang terbukti.
Membongkar Kesesatan LDII : Apa itu Manqul (1) http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=974
7 of 9 04-03-2009 07.58
Berikut ini pokok-pokok ajaran LDII yang berbeda dengan ajaran Nabi dan para
sahabatnya:
- Dalam hal memahami bai'at dan mengkafirkan yang tidak bai'at.
- Dalam hal mengkafirkan seorang muslim yang tidak masuk LDII
- Dalam hal manqul itu sendiri
- Dalam aturan infaq
- Menganggap najis selain mereka dari muslimin
- Menganggap tidak sah sholat dibelakang selain mereka
- Begitu gampang memvonis seseorang di Neraka padahal dia muslim
- Menganggap tidak sahnya penguasa muslim jika selain golongannya
- Dan lain-lain
[perincian masalah-masalah ini sebagiannya telah kami jelaskan dalam makalah
yang lain, dan yang belum akan menyusul insyaallah, tunggulah saatnya!! -pen]
l. Sanad Nur hasan Ubaidah [Seputar sanad Nur Hasan atau Ijazah haditsnya ini
banyak cerita unik di kalangan LDII, konon hadits-haditsnya hilang waktu naik becak,
yang disampaikan kepada pengikutnya hanya 6.-pen], dalam kitab himpunan
susunan LDII pada Kitabush Sholah hal. 124-125 yang sampai kepada Imam at
Tirmidzi pada hadits Asma' wa Shifat Allah, ternyata hadits itu adalah hadits lemah,
Ibnu Hajar mengatakan: "'Illah (cacat) hadits itu menurut dua syaikh (al Bukhari dan
Muslim). Bukan hanya kesendirian al Walid ibnu Muslim (dalam meriwayatkannya),
bahkan juga adanya ikhtilaf (perbedaan periwayatan para rawinya), idlthirab
(kegoncangan akibat perbedaan itu), tadlis (sifat tadlis pada al Walid ibnu Muslim
yaitu mengkaburkan hadits) dan kemungkinan adanya idraj (dimasukkannya ucapan
selain Nabi pada matan hadits itu [Fathul Bari, syarah al Bukhari:11/215].). Jadi
cacat/'illah/kelemahan hadits itu ada 5 sekaligus, yaitu tafarrud, ikhtilaf, idlthirab,
tadlis dan idraj." Imam At Tirmidzipun merasakan kejanggalan pada hadits ini,
dimana beliau setelah menyebutkan hadits ini mengatakan: 'Gharib' (aneh karena
adanya tafarrud/kesendirian dalam riwayat) [Sunan at Tirmidzi:5/497, no:3507],
demikian pula banyak para ulama menganggap lemah hadits ini seperti Ibnu
Taimiyyah, Ibnu Katsir, al Bushiri, Ibnu Hazm, al Albani dan Ibnu Utsaimin. [lihat al
Qowa'idul Mutsla:18 dengan catatan kaki Asyraf Abdul Maqshud]. Hadits yang
shahih dalam masalah ini adalah tanpa perincian penyebutan Asma'ul Husna dan itu
diriwayatkan al Bukhari dan Muslim
Kajian keyakinan kedua, bahwa dialah satu-satunya jalan manqul…
Apa ini bukan kesombongan, kebodohan serta penipuan terhadap umat?!. Karena
sampai saat ini sanad-sanad hadits itu masih tersebar luas di kalangan tuhllabul ilmi,
mereka yang belajar hadits di Jazirah Arab, Saudi Arabia dan negara-negara
tetangganya, di Pakistan, India atau Afrika, baik yang belajar orang Indonesia atau
selain orang Indonesia, mereka banyak mendapatkan Ijazah [Bukan ijazah tamat
sekolah, tapi ini istilah khusus dalam ilmu riwayat hadits. Yaitu ijin dari syekh untuk
meriwayatkan hadits - pen] riwayat Kutubus Sittah dan yang lain termasuk
diantaranya adalah penulis makalah ini. Kalau dia konsekwen dengan ilmu
manqulnya, lantas mengapa dia anggap dirinya satu-satunya jalan manqul??
Sehingga kalian - wahai pengikut LDII - mengkafirkan yang tidak menuntut ilmu dari
kalian, termasuk mereka yang mengambil ilmu dari negara-negara Arab dari
ulama/syaikh-syaikh yang punya sanad, padahal mereka mendapat sanad, ternyata
kalian kafirkan juga?!
Membongkar Kesesatan LDII : Apa itu Manqul (1) http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=974
8 of 9 04-03-2009 07.58
Asy Syaikh al Albani dan murid-muridnya di Yordania, asy Syaikh Abdullah al Qar'awi
dan murid-muridnya, asy Syaikh Hammad al Anshari dan murid-muridnya di Saudi
Arabia, asy syaikh Muqbil di Yaman, asy Syaikh Muhammad Dhiya'urrahman al
'Adhami dari India dan murid-muridnya, dan masih banyak lagi yang lain tak bisa
dihitung. Merekapun punya sanad Kutubus Sittah dan selainnya sampai kepada Nabi
Shallallahu 'alaihi wasallam, tapi mereka tidak seperti kalian, wahai Nur Hasan dan
pengikutnya. Mereka tahu apa arti sebuah sanad di masa ini, dan perlu diketahui
bahwa semua mereka aqidahnya berbeda dengan aqidah kalian, wahai penganut
LDII. Mana yang benar, wahai orang yang berakal??

(Dikutip dari tulisan al Ustadz Qomar Zainuddin, Lc, pimpinan Pondok Pesantren
Darul Atsar, Kedu, Temanggung serta Pimred Majalah Asy Syariah. Judul asli Antara
Al Qur'an, Al Hadits dan 'Manqul'.)
Muhammad Hakim02:110 komentar

Kedustaan Nurhasan Ubaidah Lubis (Imam Jama'ah LDII)

Berikut ini adalah bukti kedustaan Imam LDII, dalam memanipulasi hadits Nabi yang mengatakan dirinya manqul kepada Rasulullah SAW.

Dalam Kitabus-Shalah (kitab tentang Shalat), hlm. 124-125 yang disusun oleh pemimpin kelompok Islam Jama’ah /Lemkari/354 (Tidak diperjualbelikan khusus untuk intern warga 354), Nur Hasan (Madigol) mengutip sebuah hadits dalam kitab Sunan At-Tirmidzi.

Dia mengatakan bahwa dirinya manqul dari Nabi Muhammad SAW. Adapun hadits tersebut berbunyi, yang artinya, “Telah menceritakan kepada kami, ‘Ubaidah bin Abdil Aziz (Nur Hasan Ubaidah Lubis, Pen), telah menceritakan kepada kami, Syaikh Umar Hamdan Al-Madani Al-Makki, dari sayyid Ali Adh-Dhahir Al-Witri Al-Madani, dari Syaikh Abdil Ghani Al-Majaddidi, dari ayahnya Abi said, dari Abdil Aziz Ad-Dihlawi As-Syah Waliyillah Ad-Dihlawi, dari Syaikh Abi Thahir Al-Kurani, dari ayahnya Syaikh Ibrahim Al-Kurani, dari Syaikh Al-Mijahi, dari Syaikh Ahmad As-Subki, dari Syaikh Najmuddin Al-Ghaithi dari Zaini Zakaria dari Al-Iz bin Abdirrahim bin Furaat, dari Syaikh Umar bin Al-Hasan Al-Maraghi, dari Al-Fahr bin Ali bin Ahmad bin Abdil Wahid, dari Syaikh Umar bin Thobarzad Al-Baghdadi telah berkata, telah menceritakan kepada kami Syaikh Abul Fatah Abdul Malik bin abdil Qosim Al-Harawi Al-Karruhi telah berkata, telah menceritakan kepada kami Al-Qadli Al-Zahid Abu Amir Mahmud bin Qasim, dan telah menceritakan kepadaku Syaikh bin Nashr Abdul Aziz bin Muhammad bin Ali At-Tiryaqi dan Syaikh Abu Bakar Ahmad bin Abdi As-Shamad Al-Ghurazi mereka telah berkata, telah mengabarkan kepada kami Abu Muhammad Abdul Jabbar bin Muhammad bin Al-Jarrah Al-Jarrahi telah berkata, telah mengkhabarkan kepada kami Abdul Abas Muhammad bin Ahmad bin Mahbub telah berkata, telah mengkhabarkan kepada kami Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah At-Tirmidzi, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Ya’kub Al-Jauzajaani, telah menceritakan kepadaku Shafwan bin sholih, telah menceritakan kepada kami Al-Walid bin Muslim, telah menceritakan kepada kami Syuaib bin Abi Hamzah dari Abi Zinad dari Al-’Araz dari abi Hurairah, telah berkata, telah berkata Rasulullah SAW, “Sesungguhnya bagi Allah SWT itu mempunyai sembilan puluh sembilan nama, barang siapa yang menghitungnya pasti dia masuk sorga, Dia Allah yang tidak ada tuhan selain Dia Ar-Rahman, Ar-Rahim, Al-Malik, Al-Qudus, As-Salam, Al-Mukmin, Al-Muhaimin, Al-Aziz, Al-Jabbar, Al-Mutakabbir, Al-Khaliq, al-Baari, Al-Mushawwir, Al-Ghaffar, Al-Qahar, Al-Wahab, Ar-Razzaq, Al-Fattah, Al-’Alim, Al-Qabidl, Al-Basit, Al-Khafidl, Ar-Rafi, Al-Muiz, Al-Mudzil, As-Sami, Al-Bashir, Al-Hakam, Al-’Adl, Al-Latif, Al-Khabir, Al-Halim, Al-’Adlim, Al-Ghofur, Asy-Syakur, Al-’Ali, Al-Kabir, Al-Hafid, al-Muqit, Al-Hasib, Al-Jalil, Al-Karim, Ar-raqib, Al-mijib, Al-Waasi, Al-Hakim, Al-Wadud, Al-Majid, Al-Baits, As-Syahid, Al-Haq, Al-Wakil, Al-Qawi, Al-Matin, Al-Wali, Al-Hamid, Al-Muhshi, Al-Mubdi, Al-Muid, Al-Muhyi, Al-Mumit, Al-Hayyu, AlQayum, Al-Wajidu, Al-Majidu, Al-Wahidu, Ash-Shamadu, Al-Qadiru, Al-Muktadir, Al-Muqadim, Al-Mu’akhir, Al-Awwal, Al-Akhir, Adh-Dhahir, Al-Bathin, Al-Wali, Al-Muta’ali, Al-Barru, At-Tawwab, Al-Muntaqimu, Al-’Afuwwu, Ar-Raufu, Maalikul Mulki, Dzul Zalali wal Ikram, Al-Muqsit, Al-Jaami, Al-Ghani, Al-Mughni, Al-Maani, Adl-Dlaru, An-Nafi’, An-Nur, Al-Hadi, Al-Badi’, Al-Baqi, Al-Waritsu, Ar-Rasyid, Ash-Shobur.”

Hadits tersebut aslinya dalam kitab Sunan At-Tirmidzi, juz 5, hal.192, hadits no. 3574, penerbit: Perpustakaan As-Salafiyah Madinah Al-Munawwarah.

Penjelasan

Setelah melakukan penelitian terhadap buku-buku pegangan kelompok 354, LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) menyimpulkan:

Buku-buku pegangan kelompok Islam Jama’ah/Lemkari/354 adalah gelap, artinya, buku itu tanpa penulis dan penerbit, hanya di akhir tiap-tiap buku itu tertulis: “Tidak diperjualbelikan, khusus untuk intern warga 354.” Hal ini bisa dimengerti, mengingat cara penulisannya menyimpang dari pemahaman yang sesungguhnya, tetapi dipahami menurut cara penyusunnya. Oleh karena itu, agar terhindar dari serangan kaum cendekiawan yang ahli, diantaranya mereka menulis dengan cara gelap.

Untuk menguatkan ajaran manqulnya, Nur Hasan mengutip sebuah hadits dalam kitab Sunan At-Tirmidzi juz V hlm. 192 hadits no. 3574, Penerbit Pustaka As-Salafiyah Madinah Al-Munawwarah. (seperti dikutip).

Hadits tersebut, (silakan Saudara kaum Msulimin sekalian cek dengan sumber yang aslinya yang dapat dipercaya) sanad aslinya adalah sbb:

Imam At-Tirmidzi menerima dari Ibrahim bin Yaqub Al-Jaujaani, Ibrahim menerima dari Shofwan bin Sholih, Shofwan menerima dari Al-Walid bin Muslim, Al-Walid menerima dari Syaib bin Hamzah, Syaib menerima dari Abi Zinad, Abi Zinad dari Al-Araz, Al-Araz dari Abi Hurairah, Abu Hurairah dari Nabi SAW. Inilah sanad hadits tersebut dalam kitab asli Imam At-Tirmidzi. Sama sekali tidak tercantum nama Nurhasan Ubaidah Lubis (yang dalam kitab-kitab pegangan 354, tercantum dengan nama Ubaidah bin Abdul Azis, untuk meyakinkan anggotanya yang tidak memahami).

Dengan demikian, jelaslah bahwa Nur Hasan telah menambah sanad hadits tersebut dan mencantumkan nama Nur Hasan Ubaidah padanya.

Tambahan nama Nur Hasan bin Abd. Azis (Nur Hasan Ubaidah Lubis) di awal sanad tersebut adalah pemalsuan yang dilakukan oleh Nur Hasan dan tokoh pendukungnya. Begitu juga nama orang-orang yang ditambahkan Nur Hasan setelah namanya tersebut sampai Imam At-Tirmidzi tidak ada dalam Kitab Imam At-Tirmidzi yang asli. Yang ada hanya nama Imam At-Tirmidzi sampai dengan Rasulullah SAW.

Syarat harus manqul dalam menyiarkan Islam tidak pernah ada dalam ketentuan Ilmu Hadits.

Nur Hasan mengaku dirinya belajar di perguruan Darul Hadits Makkah Al-Mukarramah sekitar tahun 1229-1941 M/1349 s/d 1361 H. Apakah benar orang yang bernama Haji Nurhasan Al-Ubaidah pernah study di perguruan Darul Hadits?

Sebagai jawaban atas pengakuan tersebut, berikut ini kami kutipkan jawaban Direktur Umum Inspeksi Agama di Masjid Al Haram As-Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Humaid pada tahun 1399 H.

Jawaban:

“Perguruan Darul Hadits belum berdiri sebelum 1352 H.” (1932 M, pen). Maka study H. Nurhasan Al-Ubaidah sebelum lahirnya perguruan tersebut pada perguruan itu adalah di antara hal yang membuktikan bahwa pengakuannya tidak benar. Dan setelah kami periksa arsip perguruan Darul Hadits di sana, tidaklah terdapat nama dia sama sekali, hal itu membuktikan bahwa dia tidak pernah study di sana.

Mengenai pertanyaan saudara tentang “Dapatkah dibenarkan pendiriannya yang mengharuskan diterimanya hadits-hadits Nabi yang hanya diriwayatkan oleh dia saja?” Dapatlah dijawab bahwa menggunakan periwayatan hadits, sehingga tidak dapat diterima kecuali melalui dia adalah suatu pendirian yang batil. Ini adalah penipuan terhadap ummat yang tidak patut dipercaya, sebab riwayat hadits-hadits Rasulullah sudah tercantum dalam kitab-kitab hadits induk yang shahih dan kitab-kitab hadits induk lainnya.

Selanjutnya, dia (Nurhasan) tidak akan sanggup mencakup (menghafal) hadits-hadits Rasulullah SAW walau sekedar sepersepuluhnya (1/10, pen). Oleh karena itu, bagaimana mungkin tidak dibolehkan seseorang menerima hadits-hadits Rasulullah SAW, kecuali hanya melalui dia, sedangkan dia pun sudah terbukti tidak pernah study pada Perguruan Darul Hadits di Makkah Al-Mukarramah. Orang ini sebenarnya hanya pemalsu keterangan, penipu ummat, untuk mengajak orang-orang awam masuk ke dalam alirannya.

Mengenai pertanyaan saudara tentang “Benarkah dia seorang Amirul Mukminin yang dibai’at secara ijma’ dan bahwa mengenai Amirul Mukminin itu telah menunjuk seorang wakilnya yaitu Haji Nur Hasan Al-Ubaidah Lubis, dan adakah legalitasnya yang mewajibkan umat tauhid di Indonesia untuk patuh dan taat kepada dia?”

Jawabannya:

“Haji Nur Hasan Al-Ubaidah mengaku wakil Amirul Mukminin dan tidak ada orang yang mengangkatnya sebagai wakil. Tetapi orang ini sebenarnya hanyalah dajjal (penipu) dan pemalsu keterangan, sehingga tidak perlu dihiraukan dan tidak patut dipercaya, bahkan wajib dibongkar kepalsuannya kepada khalayak ramai serta di jelaskan penipuannya dan keterangan-keterangannya yang palsu supaya khalayak ramai mengetahuinya. Dengan demikian, kita termasuk orang yang berdakwah beramar ma’ruf nahi munkar, dalam hal ini memerangi aliran-aliran sempalan yang menyesatkan.

Sumber: Diadaptasi dari Bukti Kebohongan Imam Jama’ah 354 LPPI, Nur Hasan Ubaidah Lubis, LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam)

Al-Islam – Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia



Minggu, 04 Oktober 2009

MEMBANGUN MASJID-MASJID DHIROR (Masjid bahaya).

saya ingin menyampaikan sedikit tarikh islam yaitu mengenai Masjid Dhiror yang tersebut di dalam Surat Taubat ayat 107 – 108. Kenapa? Karena ada ’kemiripan pola’ zaman itu dengan keadaan sekarang . Maksud saya agar kita terhindar dari masjid-masjid yang di jadikan untuk memecah belah umat.

Kebencian Abudullah bin Ubay bin Salul kepada Rasulullah saw sudah sampai ke ubun-ubun. Abdullah bin Ubay merasa bahwa sejak Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam hijrah ke Madinah dianggap pesaing beratnya. Namun, untuk melawan secara langsung tidak mungkin, karena Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam amat dicintai golongan Anshor, Muhajirin, dan kelompok minoritas lainnya. Maka, yang dapat ia lakukan adalah politik lempar batu sembunyi tangan. Salah satu program lempar batu sembunyi tangan untuk memecah belah kelompok di wilayah Madinah adalah dengan mendirikan masjid, yang disebut dengan Masjid Dhiror.

Singkat cerita, Abdullah bin Ubay dan kroni-kroninya selesai membangun Masjid Dhiror. Abdullah bin Ubay lalu mendatangi Nabi SAW dan memintanya mengimami shalat jenazah di masjid itu. Pulang dari medan perang Tabuk, Nabi Shalallahu alahi wasallam berhenti sebentar di Dzi Awan, suatu tempat jarak perjalanan kaki satu jam dari kota Madinah. Di samping Nabi, mereka juga menunggu kedatangan Abu Amir, seorang pendeta Nasrani dari Suriah yang akan datang dengan pasukan romawinya. Tapi sayang, Abu Amir tidak datang karena keburu meninggal di Suriah.

Semula Nabi Shallallahu alahi wasallam akan datang memenuhi undangan tersebut. Namun Umar bin Khatthab memprotes Nabi Shalallahu alaihi wasallam karena telah lama mengenal Abdullah bin Ubay dan konco - konconya sebagai pihak yang sering merugikan Islam dan umatnya. Namun, Nabi Shalallahu alaihi wasallam belum memiliki alasan kuat untuk membatalkan kedatangannya ke masjid itu hingga turun ayat 107-108 surat At-Taubah.

Dan orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka Sesungguhnya bersumpah: "Kami tidak menghendaki selain kebaikan." Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta. Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguh- nya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.

Atas wahyu itu, Nabi Shalallah alaihi wasallam memanggil sahabat Malik bin Dakhassy, Ma'un bin Ady, dan Ashim bin Ali ''Berangkatlah kalian ke Masjid Dhiror yang dibangun oleh orang zalim dan munafik itu. Bakar dan hancurkan,'' kata Nabi.

Kisah tadi merupakan salah satu contoh bagaimana orang atau kelompok orang yang di dalam hatinya memiliki niat yang jelek alias jahat. Suatu niat tersembunyi di dalam hati, yang sangat sulit untuk dideteksi. Hanya pelakunya dan Allah saja yang mengetahui, sehingga Nabi pun sebagai manusia bisa terkecoh juga.
Kisah di atas bukan berarti akhir dariperjalanan masjid dhiror,akan tetapi kisah untuk kita teladani dan mewaspadai adanya masjid dhiror yang tumbuh di sekitar kita.salah satu contoh adalah kebanyakkan masjid yand didirikan oleh LDII/islam jamaah.dimana masjid yang mereka bangun di atas lahan kompleks perumahan khusus warganya terlihat sangat ekslusif dari masjid-masjid pada umumnya.
Masjid yang dibangun oleh mereka adalah masjid yang membahayakan kaum muslimin,karna di dalamnya sering di jadikan sebagai sarana tempat efektif untuk mendoktrin jamaahnya menjadi Madigolism.letak ragam pengajian sangat rahasia,apalagi yang di sampaikan adalah “teks” dan notulen yang berisikan nasehat dari imam Madigolism.yang biasa mengikuti pengajian ini hanyalah warganya yang telah berbaiat. Kemudian di jadikan ajang untuk melakukan silat rahasia (ASAD) pada malam-malam yang telah di tentukan,dengan lampu di padamkan.
Inilah kenyataan bahwa bahayanya masjid mereka.selain itu masjid mereka sangat alergi bila di datangi warga Non LDII yang ingin sholat berjamaah di masjid.mata mereka liar memperhatikan dengan seksama posisi orang luar yang sementara sholat.setelah orang itu keluar maka masjid itu dipel karna bekasnya orang tersebut di anggap najis.maka sangat pantas masjid mereka dikatakan masjid dhiror.
mbahmanan35407:490 komentar








INFAQ PERSENAN.

Menafkahkan atau infaq sebagian dari hasil rezeki adalah hal yang mulia dilakukan bagi hamba yang merasa bersyukur atas pemberian Allah,didalam Al-Qur’an Allah berfirman dalam surat Al-baqarah ayat 3 yang artinya orang yang beriman itu adalah orang yang mberiman pada barang Ghaib,mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang kami Allah berikan,
Namun hal yang lain dijumpai dalam kalangan LDII,yakni bagi para jamaah yang telah berbaiat pada imam Madigolsm,akan mendapatkan aturan wajib jamaah,salah satunya adalah infaq persenan atau IR.
Berkat doktrin imam Madigolism berhasil membuat para jamaahnya merasa punya kewajiban tiap bulan katanya”infaq persenan adalah bentuk taat kita pada imam dan sebagai bentuk SAMBUNG kita pada bapak imam”.
Disebutkan dalam aturan imam bahwa “supaya satu-satunya jamaah kalau mendapatkan rizqi memerlukan infaq fii sabilillah dengan hati karna Allah sedikitnya sebgai berikut:
10.001 - 100.000 rupiah infaq sedikitnya 2,5 %
100.001- 1.000.000 rupiah infaq sediktnya 5 %
1.000.001 - 10.000.000 rupiah infaq sediktinya 7,5 %
10.000.001 keatas sedikitnya infaq 10 %
1 sampai 10.000 bebas infaqnya”.
Sehingga setiap jamaah yang memiliki harta seperti di sebutkan diatas maka harus dan wajib menyetorkan upeti pajak pada imam yang di beri label infaq persenan.
infaq persenan ini di setorkan tiap bulan pada KU (Kepala Keuangan),dan oleh KU di setorkan kepda imam daerah,kemudian imam daerah menyetorkan ke imam pusat,dan apabila menunggak karna lupa atau karna alasan yang lain maka setorannya di gandakan “yang bulan lalu dengan bulan ini”,
Alhasil dalam tiap bulannya imam Madigolism mendapat income milyaran bahkan triliunan.dan uang tersebut oleh Madigolism tidak di simpan di Bank,melainkan di tumpuk dalam ruangan rahasia.
Dan sebagai wujud syukur imam Madigolism,dia memberikan hadiah Mobil bagi setiap imam daerah.dan bila setorannya imam daerah memuaskan,maka imam madigolsm memberikan hadiah Mobil bagus mengalahkan mobilnya imam daerah yang lain.serta bonus lain yakni selalu di elukkan dalam nasehat imam bahwa “imam daerah balikpapan patut di contohi dalam meramut jamaahnya infaq persenannya selalu memenuhi target”.
Mungkin sesama imam daerah sering terjadi kecemburuan sosial,akibat dari kecemburuan sosial inilah imam daerah beraksi bernasehat pada jamaahnya agar meningkatkan infaq persenannya.
Infaq persenan juga menjadi barometer taqwa artinya ketika jamaah ini infaq persenannya banyak maka dia dikatakan orang faham jamaah,sebaliknya bila infaq persenannya sedikit maka dikatakan kurang faham jamaah.lebih jelas lagi infaq persenan adalah skala ukuran ketaqwaan jamaah dalam pandangan imam Madigolism.
mbahmanan35407:490 komentar

24 LARANGAN IMAM

1.Nasehat imam kepada jamaah : pondok pesantren kertosono,gading dan kediri tidak boleh di tempati orang-orang jamaah yang berbudi ashor (pekerti yang buruk),cacat,dan jamaah yang mempunyai penyakit lepra.
2.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah dilarang merokok dan makan sirih,nginang karna semua itu adalah mubadzir.
3.Nasehat Imam Kepada Jamaah :wakil empat,imam daerah dan seluruh pondok pesantren dilarang memiliki/ketempatan TV dan mainan lainnya
4.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah laki dan perempuan dilarang surat-suratan (SMS) telpon-telponan.
5.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah dilarang tidur di tempat tempat berbahaya seperti jalan raya klau terjadi kemudian mati berarti mati dalam kekafiran.
6. Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah dilarang menganggurkan diri,dan dilarang tidak karena Allah.
7. Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah laki dan perempuan yang bukan mahromnya dilarang senggolan,dan jamaah laki dilarang menggendong/momong anak kecil yang ibunya anak itu bukan mahromnya.
8. Nasehat Imam Kepada Jamaah :bagi mubalig yang sedang memberikan kemanqulan Qur’an Hadits/nasehat dilarang duduk di tempat duduk ayang lebih tinggi tanpa aling-aling.
9.Nasehat Imam Kepada Jamaah :bagi jamaah wanita dilarang berpidato atau qiroat Al-qur’an didepan umum
10.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah dilarang duduk diatas sepada motor berhenti yang bukan miliknya dan dilarang main-main dengan sepeda motor itu.
Penulis berkata : bahwa penasehat mereka berkata “larangan ini turun pada saat ada jamaah yang menaiki sepeda motor Harley punya imam.
11.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah wanita dilarang cari kutu (petan) di tempat-tempat terbuka yang bias dilihat orang lain yang bukan mahramnya.
12.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah dilarang meninggalkan sepeda motor tanpa di kuci.
13.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah dilarang bersarung dengan handuk baik mau mandi dan lainnya.
14.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah di waktu menyuguhkan minuman untuk tamu dilarang memegang bibir gelas atau tempat minum lainnya.
15.Nasehat Imam Kepada Jamaah :para jamaah dilarang nyuguhi langsung pada orang yang bukan mahramnya.
16.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah dilrang meletakkan cucian di bibir sumur atau jading (WC),dan dilarang meletakkan pakainan yang kena najis di tempat yang mudah merata najis.
17.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah laki dilarang kelihatan pusatnya (udelnya) sehingga terlihat oleh orang yang bukan mahramnya.
18.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah dilarang mengucapakn kata-kata sirik.
19.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah yang mempunyai hajat pada waktu daerah dilarang mengundang imam.
20.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah dilarang menyampul kitab dengan sampul yang bergambar porno.
21.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah dilarang tidur di tempat umum seperti masjid tanpa celana.
22.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah sehabis sholat dilarang membelakangi imamnya.
23.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah dilarang minum-minuman yang memabukkan termasuk bir.
24.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah yang mempunyai anak kecil dilarang bermain di tempat yang berbahaya dan menjadikan kerusakan.
NB : semua ijtihad imam mulai dari no 1 sampai no 24 diatas supay ditaati dan dijauhi betul di niati ibadah muklis lillah karna Allah dan jangan lupa fathonah bithonah budi luhur.

NASEHAT IJTIHAD DAN LARANGAN IMAM KEPADA JAMAAH

Dalam doktrin LDII/islam jamaah selalu di dengung-dengungkan adalah nasehat ijtihad,guna tercapai apa yang dikatakan jamaah 354.dibawah ini saya tuliskan beberapa poin doktrin imam madigolism untuk jamaahnya sekaligus dengan pengertiannya.
55 perintah imam
1.nasehat Imam kepada Jamaah : di anjurkan kepada satu-satunya jamaah menanam tanaman barokah.yaitu turi, besaran, jarak, asam.
Yang dinamakan tanaman barokah di atas adalah symbol tanaman,bila ada yang ingin mencari jamaah,cukup memperhatikan tanaman-tanaman yang berarti ini seperti turi = taat,besaran = baiat. jarak = jamaah , asam = amir.bila ada orang yang menanam tanaman barokah maka dipastikan dia adalah jamaah.
2.Nasehat Iman Kepada Jamaah : supaya satu-satunya jamaah mendobelkan alat ibadah.
Alasannya : kalau ada orang jamaah yang minjam,masih ada cadangan,tapi praktek selama ini bukan itu yang di maksud,akan tetapi kalau ada orang luar yang dating kerumahnya dan meminjam maka masih ada cadangan yang suci,dan bekas di pake orang luar itu di cuci lagi.
3.Nasehat Imam Kepada Jamaah : supaya satu-satunya jamaah kalau mendapatkan rizqi memerlukan infaq fii sabilillah dengan hati karna Allah sedikitnya sebgai berikut:
10.001 - 100.000 rupiah infaq sedikitnya 2,5 %
100.001- 1.000.000 rupiah infaq sediktnya 5 %
1.000.001 - 10.000.000 rupiah infaq sediktinya 7,5 %
10.000.001 keatas sedikitnya infaq 10 %
1 sampai 10.000 bebas infaqnya

4.Nasehat Imam Kepada Jamaah :satu-satunya jamaah wanita supaya boso/berbahasa yang halus dan menghormat kepada suaminya.
5.Nasehat Imam Kepada Jamaah : satu-satunya jamaah laki-laki berumur 35 tahun kebawah yang sehat dan kuat supaya memerlukan pencaksilat dan sepak bola/lari-lari.
6.Nasehat Imam Kepada Jamaah :satu-satunya jamaah dianjurkan supaya menghafalkan asmaul husna,surat as-shoff ayat 10-13 dan membaca surat al-ikhlas,surat falaq,surat annaas 3 kali tiap pagi dan sore dan memperbanyak menderes/mengaji/membaca al quran dan hadits yang benar.
7.Nasehat Imam Kepada Jamaah :supaya tiap-tiap rumah tangga jamaah mempunyai bendera merah putih.
8.Nasehat Imam Kepada Jamaah :dianjurkan memperbaiki jalan yang perlu/di perbaiki sebagai menetapi budi luhur.
9.Nasehat Imam Kepada Jamaah :dianjurkan tiap-tiap kelompok membikin koperasi untuk mempererat hubungan antara jamaah dengan jamaah.
Penulis berkata :Ini adalah salah satu cara untuk mewujudkan perekonomian jamaahnya.

10.Nasehat Imam Kepada Jamaah :supaya tiap-tiap kelompok/tempat jujukan dan orang-orang kaya yang mempunyai jeding dan kakus /wc yang memenuhi syarat :
jeding sedikitnya berisi dua kulah (240 liter)
lantainya miring dan diberi kalin pembuangan air.
lebar pintunya sedkitnya 80 cm untuk menjaga najis.
lubang kakus /wc yang terjaga/terpelihara dari cipratan najis.
Penulis berkata : untuk memastikan seseorang adalah jamaah sungguhan,maka jamaah harus merealisasikan WC sesuai tertulis di atas.

11.Nasehat Imam Kepada Jamaah : supaya setiap pengemudi kenderaan bermotor mempunyai SIM dan membawa surat-surat kenderaan yang lengkap dan membayar pajak jangan sampai terlambat.
Penulis berkata :karna banyaknya jamaah mereka yang ditemukan sering bermasalah dengan aparat maka unutk memperkecil masalah imamnya mengeluarkan titah seperti ini.

12.Nasehat Imam Kepada Jamaah :supaya setiap mengendarai sepeda motor sabilillah maksimal kecepatan 70KM/jam.
Penulis berkata : kecepatan 70/KM sekarang diganti 90/KM.tapi kalau kenderaan pribadi dipersilahkan kecepatannya terserah.

13.supaya mubalig tugas minimum enam bulan lamanya dalam jawa,luar jawa dua belas bulan.
Penulis berkata : setelah mendapat predikat mubalig dari sang imam,maka mubalig harus wamil (wajib militer).dan tidak boleh lari dari wamil.
14.Nasehat Imam Kepada Jamaah :supaya tiap-tiap tanah sabilillah segera di sertifikatkan.

15.Nasehat Imam Kepada Jamaah : dianjurkan satu-satunya jamaah yang bepergian yang mengkhawatirkan keamanannya agar membawa teman dan dianjurkan satu-satunya jamaah membawa surat dari imam setempat dan di saksikan oleh imam daerahnya agar untung menguntungkan dan membawa surat dari pemerintah setempat.
Penulis berkata : Surat dari imam (lihat di bab surat sambung).

16.Nasehat Imam Kepada Jamaah :supaya satu-satunya jamaah menetapi kerja jamaah yaitu shidiq,amanah,tabligh,fathonah.
17.Nasehat Imam Kepada Jamaah :supaya para pengurus mulai kelompok,desa,daerah,pusat mempunyai acara rencana kerja kontrol.
18.Nasehat Imam Kepada Jamaah :dianjurkan pada satu-satunya jamaah untuk mengurusi familinya dengan caradi awa'i sendiri/diwakilkan,di surati atau dengan ketiga-tiganya yaitu supaya bisa menerima hidayah Allah Qur'an Hadits Jamaah karna Allah.
19.Nasehat Imam Kepada Jamaah :dianjurkan kepada satu-satunya jamaah setiap sepertiga malam bangun untuk berdoa yang baik kepada Allah.
20.Nasehat Imam Kepada Jamaah : yang dituduh tidak baik padahal baik supaya menunjukan kebaikannya dan menyatakan tidak benarnya tuduhan itu.
21.Nasehat Imam Kepada Jamaah :supaya perkawinan antara jamaah dengan jamaah supaya dilancarkan dengan baik serta memenuhi syarta yang tertib dan baik menurut Qur'an Hadits.
22.Nasehat Imam Kepada Jamaah :supaya satu-satunya jamah yang akan wayuh agar memenuhi empat syarat yaitu : musyawaroh dengan istri tua/pertama,tidak membuat kerusakan/rugi/merugikan 3,bisa menambah kelancaran dalam menetapi agamanya.
23.Nasehat Imam Kepada Jamaah : supaya satu-satunya orang jamaah menghormat kepada tamunya menurut kemampuannya.
24.Nasehat Imam Kepada Jamaah :dianjurkan jika mencukur sebaiknya kepada sesama jamaah.
Penulis berkata :dikhawatirkan kalau mencukur pada non jamaah akan terjadi hal yang tak diinginkan (jangan-jangan lehernya di gorok).begitulah nasehat yang kami dapatkan.
25.Nasehat Imam Kepada Jamaah : dinjurkan waktu mengaji/mendengarkan nasehat kalau ngantuk hendaknya berdiri.

26.Nasehat Imam Kepada Jamaah :supaya satu-satunya jamaah supaya memiliki dan menetapi mujhid muzhid tidak israf dan berlebih-lebihan.

27.Nasehat Imam Kepada Jamaah :dianjurkan pada satu-satunya jamaah bila mana sudah mendengar azan segera wudhu dan masuk masjid.

28.Nasehat Imam Kepada Jamaah :di anjurkan jika mendengar nasihat/mengaji hendaknya minta izin kepada yang bersangkutan apabila da keperluan.
29.Nasehat Imam Kepada Jamaah : orang jamaah jika mau wayuh empat,dan begitu juga mau talaq 3 supaya izin dulu pada bapak imam.
30.Nasehat Imam Kepada Jamaah :para imam dan pengurus-pengurus supaya netepi adil rofiq muhsin saling hormat-menghormati dan wani ngalah/keporo ngalah/banyak ngalah.
31.Nasehat Imam Kepada Jamaah :orang jamaah supaya menetapi roda berputar dalam jamaah.
32.Nasehat Imam Kepada Jamaah :tiap-tiap desa supaya mengirimkan dua orang Mubalig/calon mubalig ke pusat dengan di biayai sa'desanya bil ma;ruf mujhid muzhid.
33.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah supaya berpengaruh jangan sampai terpengaruh,terpancing dan terjaring dalam masalah Quran Hadits jamaah karna Allah,supaya bisa memberikan nasihat dan bisa menerima nasehat,mau nasehat dan mau di nasehati.
34.Nasehat Imam Kepada Jamaah :supaya meramut Qur an hadits dengan sebaik-baiknya.
35.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah yang mampu supaya memiliki kutubus sittah
36.Nasehat Imam Kepada Jamaah : jamaah wanita yang bepergian melewati waktunya sholat di anjurkan membawa ruku/mukena.
37. Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah didalam memberikan kemangkulan (Manqul) di anjurkan memakai kitab yang sudah di manqulkan.
38. Nasehat Imam Kepada Jamaah :orang jamaah kalau jual beli di anjurkan dengan sesame jamaah agar untung menguntungkan dan barokah.
39. Nasehat Imam Kepada Jamaah :orang jamaah kalau memelihara hewan di anjurkan supaya di carikan jodohnya jangan menganiaya.
40.Nasehat Imam Kepada Jamaah :masalah pembagian zakat fitrah sebagai berikut 40% di setorkan ke imam pusat,20 % untuk amil dan 40 % untuk desa.
41.Nasehat Imam Kepada Jamaah :kalau ada orang jamaah yang meninggal duni hartanya supaya segera di wariskan kecuali kalau istrinya sedang hamil,maka pembagian warismenunggu kelahiran anaknya/bayinya.adapun pelaksanaannya yang membagi adlaah imam daerahnya.
42.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah jika membagun masjid supaya lengkap dengan jading serta kakusnya.
43.Nasehat Imam Kepada Jamaah :tim tujuh supaya di hidupkan dan di bina ila yaumil qiyamah.
44.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah di anjurkan untuk mempersaksikan/mengoreksi meneliti kefahaman dan amal ibadah agamanya agar dapat mutawari’benar,tepat sah dan pas dengan Qur’an Hadits kalau sudah pas supaya disyukuri kalau masih terdapat salah supaya di taubati karna Allah.
45.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah yang punya pekerjaan atau yang punya tanggungannya yang sudah benarsupaya tetap aktif dinas menetapi pekerjaannya itu tanggungannya yang sudah benar itu sebagai menetapi budi luhur,luhuring budi karna Allah.
46.Nasehat Imam Kepada Jamaah :satu-satunya jamaah supaya mempunyai tabiat syukur,sabar,husnudzon billah dan saling memaafkan yakin pada doanya sendiri.
47.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah yan mencil dan berat untuk sambungnya supaya pindah ke tempat yang bias sambung jamaah.
48.Nasehat Imam Kepada Jamaah :jamaah supaya menjaga waktunya agar dapat untung menguntungkan barokah dan tidak tidur ibadahnya.
49.Nasehat Imam Kepada Jamaah :satu-satunya jamaah supaya menetapi empat tali keimanan.bersyukur pada imam,mempersungguh taat imam,berdoa untuk imam dan mengagungkan imam.
50.Nasehat Imam Kepada Jamaah :

 

 

 

 

SURAT TAUBAT (S T)

Bagi jamaah Madigol ketika diri mereka telah melampaui batas atau melakukan dosa,entah dosa besar maupun dosa yang kecil.dalam jamaah ini telah saya temui keganjilan yang mendasar ketika seseorang bersalah maka dia akan melakukan beberapa langkah untuk melakukan pertaubatan dengan mengisi FORMULIR SURAT TAUBAT.
Kalau dilihat perbuatan ini sama dengan perbuatan kaum katholik dalam melakukan penyucian dosa.
Kemudian setelah di isi,surat taubat tersebut di serahkan pada imam,lalu imam akan menentukan besar kecilnya kafarah yang akan di tebus oleh jamaahnya yang sedang menjalani pertaubatan,biasanya surat taubat ini di bagi-bagikan menjelang Bulan Ramadhan.dan semua jamaah wajib mengisi formulir itu.form surat taubat itu biasanya di setorkan kepada wakil-wakil seminggu setelah pembagian form.
Jeleknya dalam ajaran seperti ini adalah membuat terumbarnya aibnya seseorang.ketika jamaah ini melakukan hal yang tidak disenangi imamnya maka imamnya tanpa merasa berdosa mengatakan”pantesan dia punya kelakuan yang tidak baik karna dulu saya pernah membaca surat taubatnya isinay begini-dan begini (sambil membeberkan dosa jamaahnya).akibatnya jamaahnya malu dihadapan semua orang.
contoh surat taubat aliran ini :
SURAT PENYAKSIAN TAUBAT
KEPADA YANG TERHORMAT
BAPAK IMAM ABDUL AZIZ SULTHON AULIYA
DI
TEMPAT
BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIIM
ASSALAMU ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH
Yang bertanda tangan di bawah ini kami jamaah :
Nama :Ahmad jibrans
Umur :35 TAHUN
Alamat : Palu-kelempok Mutiara
Menyatakan taubat kepada Allah dengan taubat nasuha lahir bathin karna Allah serta kami saksikan kepada Bapak Imam Abdul Aziz Sulthon Auliya’ dan dengan memenuhi empat syarat taubat yang sah yaitu :
1.kami mengakui kesalahan kami yaitu ONANI atau Masturbasi.
2.kani mohon ampun kepada Allah dengan kami ucapkan “astagfirullah alladzi lailaha illa huwal hayyul qoyyum waatuubu ilaihi.rabbigfirli watub’alayya innaka anta tawwaburrahiim.Allahumma inni as aluka taubat la ankitsuha abada dan kami minta maaf kepada Bapak Imam Abdul Aziz Sulthon Auliya.
3.kami merasa menyesal,getun kapok tidak akan mengulangi lagi.
4.kami sanggup menunaikan kafarahnya/tebusan dosanya.
Demikianlah taubat kami semoga Allah menerima.Amiin

Palu,08,10,2009
Hormat kami yang bertaubat
AHMAD JIBRANS
Setelah itu diserahkan pada imam,maka dalam beberapa waktu jamaah tersebut akan mendapatkan jawaban atau akan di panggil oleh imam untuk merinci dosa-dosanya sekaligus rincian kafarahnya. Contoh :
SURAT RINCIAN KAFARAH TAUBAT
NAMA : AHMAD JIBRANS UMUR 35 TAHUN
TAUBAT ANDA KAMI TERIMA,DAN SEMOGA ALLAH MENGAMPUNI DOSA ANDA
ADAPUN RINCIAN KAFARAH ANDA ADALAH
1.ISTIGFAR 10000 KALI SETIAP HARI MINIMAL 3 BULAN
2.MELAKSANAKAN SHOLAT MALAM BERTURUT TURUT SELAMA 3 BULAN.
3.MELAKSANAKAN SHOLAT TAUBAT DAN SHOLAT TASBIH MINIMAL 3 KALI DALAM SEMINGGU SELAMA 3 BULAN.
4.MEMBAYAR KAFARAH 350.000 SATU KALI KESALAHAN.
5.ATAU MELAKUKAN KERJA BANGUNAN SABILILLAH PUSAT SELAMA 6 BULAN.
Dan masih banyak lagi bentuk dosa dan kafarahnya,yang kalau di taubati bunyi kafarahnya mencapai ratusan ribu sampai jutaan. dikit-dikit kafarah,sampai-sampai menyentuh perempuan yang bukan muhrimnya ada kafarahnya yaitu seharga perangko kilat ditambah shodaqoh 50.000. sangat mengherankan sekali doktrin yang pernah kami geluti agama jadi ajang bisnis.

Saya pernah bertanya : “bagaimana kalau dosanya itu dilakukan sebanyak100 kali” maka wakil imamnya menjawab”ya..kafarahnya juga berlipat-lipat atau tergantung dari kearifan dan kebijakan Bapak imam”.saya bertanya lagi “lalu dikemanakan uang kafarah itu”.beliau menjawab lagi “itu nggak usah kita pertanyakan yang jelas itu haqnya imam”.waahhhhhhhhh dalam hati saya berkata “pantasan imam dan pengurus kaya-kaya semua”.
Saya Pernah punya pengalaman menemani teman sesama mubalig yang ingin bertaubat.kesalahannya sangat besar yaitu melakukan perzinaan dengan salah satu istri jamaahnya di tempat tugasan.saya sangat kaget ketika keputusan kafarahnya di bacakan yaitu kafarah bangunan sabilillah pusat selama 3 tahun dan mebayar uang kafarah perbulannya 150.000 rupiah.dia pun berkata”mas...kok taubatnya kok di kredit dgn membayar pajak bulanan”. tertawa sambil berkata”yang penting taubat saya di terima”.
Inilah hasil kenistaan dilakukan oleh Madigolsm sampai sekarang,adalah mewajibkan jamaahnya membuka aib dosa dihadapan imam lewat kertas.padahal kalau kita mau mengambil sejarah tentang seseorang laki-laki yang menghadap pada Rasulullah,kita tidak akan tersesat oleh doktrin Madigolsm.ceritanya dalam Hadits Bukhari no 6815 : ketika ada seorang dari kaum muslimin yang menghadap Rasulullah shalallahu alaihi wasallam saat beliau berada di masjid,laki-laki tersebut berkata”wahai rasul...sungguh aku telah berzina”.Kmd Nabi berpaling dari orang itu,sampai tiga kalidan nabi bersabda apa kamu gila?”.
Kalau kita menyimak hadits diatas kalau kita melakukan dosa,untuk mencari upaya pertaubatan tidak dengan cara menceritakan aib kita pada imam,dan andaikata di ceritakan pada imam Madigolism dia tidak bisa berbuat apa-apa untuk menegakkan hukum.
mbahmanan35407:470 komentar












KETIKA MADIGOL NURHASAN NYARIS DI PERNABIKAN

Nabi adalah manusia mulia yang di utus oleh Allah dalam rangka mengajari ibadah yang benar pada Allah.Saya tidak mengatakan bahwa Madigol Nurhasan adalah seorang Nabi,tapi dalam pandangan jamaahnya dia adalah yang mempunyai karomah,yang membuka pintu surga,luar biasa (lubis),ahli strategi,ahli diplomasi sehingga setiap ucapan yang keluar dari mulutnya adalah sabda buat mereka.walaupun ucapannya itu berbenturan dengan Qur’an dan Sunnah.saya sebutkan beberapa contoh ketika Madigol Nurhasan mengeluarkan ijtihad “jamaah tidak boleh mencampuri amalannya dengan yang tidak murni contoh
sholat berjamaah sedangkan imamnya itu adalah orang luar,karna kalau sampai terjadi maka sholatnya tidak sah,wajib di ulang kembali”.ketika jamahnya melaksanakan sesuai perintah tapi mengalami kendala di tengah masyarakat karna mereka tidak mau sholat dengan orang luar yang akhirnya menjadikan insiden sebab doktrin yang dibawanya.laporan tersebut di ajukan kepada imam Madigolism untuk mencari solusinya,dan ternyata imamnya mengeluarkan ijtihad “tetap tidak boleh sholat dengan orang luar kalau terjadi harus di ulangi”.dalam waktu yang lain berubah lagi “ niatnya di rubah dengan niat sholat munfarid/sholat sendiri”.
Inilah agamanya mereka,seenaknya sendiri merubah-rubah syariat agama padahal padam kitab ahkam (versi kitab inti LDII) disana ada Hadits yang menyatakan sholat wajib itu wajib dilaksanakan dengan imam dan berjamaah,tidak dipandang imamnya ini baik (sesuai dengan sunnah) atau imamnya ini pelaku dosa (lihat kitab ahkam hal 91).
Dan ketika ijtihad itu di pertemukan dengan hadits Nabi yang menyebutkan seprti yang diatas maka lahirlah alasan Madigolism ingin mematahkan hadits itu dengan ucapan”sholat dibelakang imam baik dengan imam jair hanya berlaku di zaman Nabi Muhammad,dan sekarang hukum tersebut boleh di ubah,dan yang mempunyai wewenang dalam mengubah hukum adalah keamiran”.
mbahmanan35407:460 komentar

KRITERIA ORANG YANG SUDAH DI KATAKAN ORANG JAMAAH

• sudah berbaiat mengangkat imam..
• sudah Mengaji Manqul kitab sholat,kitab adilah,kitab imrah .
• sudah tertib menetapi 354.
• Sudah dan mampu melindungi kelompoknya dengan berbohong (Fathonah bithonah budi luhur)
• mampu membayar iuran tiap bulan (infaq persenan)sebesar 10 persen dari harta jamaah.
• Mampu melaksanakan taat pada imam apapun perintahnya.
• Harus melaksanakan sholat jum’at pada masjid-masjid LDII.
• Wajib melaksanakan beladiri rahasia (ASAD,ASAD Halus,lambaran dan lain-lain).
• Harus dan wajib menikah dengan sesama jamaah.
• harus melaksanakan taubat di hadapan imam atau lewat surat taubat.
• Wajib menghindar sholat berjamaah dengan kaum muslimin yang diluar`kelompoknya.
• Wajib memvonis kafir pada siapa saja yang tidak mengakui imam dan jamaahnya.
• Wajib menvonis murtad pada siapa saja yang keluar dari kelompoknya.
• Wajib menghukumi najis pada setiap yang belum di sucikan.
• Wajib menghukumi najis pada setiap orang yang bukan golongannya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar