Senin, 14 November 2011

LDII Memang Islam Jamaah


LDII Memang Islam Jamaah



Ada foto yang nyata komplit yaitu berkumpulnya imam Islam Jama’ah dan wakilnya bersama ketua umum LDII dan Sekjennya. Sedang tempatnya pun di pusat pesantren Islam Jam’ah atau dikenal juga pesantren LDII di Burengan Kediri. Foto itu tanggal 3 Oktober 2009. Jadi sudah beberapa tahun setelah LDII mengaku apa yang mereka sebut paradigma baru. Tetapi kenyataannya ya begitu, kumpul antara petinggi Islam Jamaah dan petinggi LDII. Bahkan wakil imam Islam Jama’ah Ksmd adalah petinggi pula di LDII. (lihat foto).
Ada hasil penelitian Badan Penelitian dan Pengemabngan Kementerian Agama RI 2010, yang penelitinya menyatakan dengan tegas kepada Majalah Hidayatullah: “LDII memang Islam Jamaah.” (( Suara Hidayatullah Agustus 2011 Ramadhan 1432 Halaman 24 – 26)
Ada teks larangan Islam Jama’ah dengan nama apapun. Teks larangan itu dari Jakasa Agung tahun 1971. Yaitu Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: Kep-089/D.A./10/1971 tentang: Pelarangan terhadap Aliran- Aliran Darul Hadits, Djama’ah jang bersifat/ beradjaran serupa.

***

Berita tentang hasil penelitian Balitbang Kementerian Agama bahwa LDII memang Islam Jama’ah, ringkasannya sebagai berikut

Mazmur memutuskan untuk menyusup ke pondok LDII Burengan, Kediri. Atas bantuan orang dalam, dia bisa menginap selama tiga hari di sana. Mazmur berada di pondok Burengan pada 16-19 april 2010, bertepatan dengan khatam Sunan Ibnu Majah jilid 2.

Dari para penceramah LDII tersebut, Mazmur mendapatkan bahwa LDII memang kelanjutan dari ajaran Nurhasan, yakni Islam Jamaah. Muzmur juga sempat menyaksikan pembacaan hadits oleh Amir LDII/Islam Jamaah, Sultan Aulia. “LDII memang Islam Jamaah,” kata Mazmur kepada suara Hidayatullah.

***

Teks beritanya sebagai berikut:

LDII = Islam Jamaah?

Menyusul deklarasi paradigma baru LDII pada tahun 2007 lalu, pusat penelitian kehidupan beragama kementrian agama RI berinisiatif melakukan penelitian ke delapan kota. Diantaranya Makasar, Nganjuk, Karawang, Jakarta Timur, Palembang, Jombang, Tasik Malaya dan Kalimantan Selatan.

Penelitian tersebut rampung pada tahun 2009. pihak Kemenag tidak pernah mempublikasikan penelitian tersebut, namun Suara Hidayatullah mendapat salinan hasil penelitian tersebut.

Kesimpulannya, LDII telah melakukan perubahan dalam berinteraksi dengan pihak diluar jamahnya. Meski demikian, puslitbang mencatat, LDII masih cenderung tertutup ketika ditanya masalah keimaman, jamaah,amir ataupun baiat. Terlebih jika ditanya masalah Nurhasan.

Hal ini dikatan seorang mantan peneliti puslitbang, Mazmur Sya’roni.

Katanya, saat melakukan penelitian di Gading Mangu, Jombang, dia mendapati masjid LDII dinamakan dengan Luhur Nurhasan. “ tapi ketika mereka ditanya siapa Nurhasan, mereka menjawab tidak tahu,atau, alasannya, ‘saya orang baru’,” kata Mazmur menjelaskan.

Oleh karena itu Mazmur memutuskan untuk menyusup ke pondok LDII Burengan, Kediri. Atas bantuan orang dalam, dia bisa menginap selama tiga hari di sana. Mazmur berada di pondok Burengan pada 16-19 april 2010, bertepatan dengan khatam Sunan Ibnu Majah jilid 2.

Dari para penceramah LDII tersebut, Mazmur mendapatkan bahwa LDII memang kelanjutan dari ajaran Nurhasan, yakni Islam Jamaah. Muzmur juga sempat menyaksikan pembacaan hadits oleh Amir LDII/Islam Jamaah, Sultan Aulia. “LDII memang Islam Jamaah,” kata Mazmur kepada suara Hidayatullah.

Menurut seorang sumber di Puslitbang, Mazmur memang melakukan penelitian tersendiri ke LDII di Kediri, Namun, katanya, pihak puslitbang tidak berani menyebarkan hasil penelitian tersebut. “tekanannya besar, mas,” kata sumber tersebut.

( Suara Hidayatullah Agustus 2011 Ramadhan 1432 Halaman 24 – 26)

***

Keluar dari LDII dinyatakan murtad.

Keluar dari LDII dinyatakan murtad. Inilah kenyataan tapi dikilahi pula oleh pemimpin LDII. Sebuah pertanyaan yang diajukan Majalah Hidayatullah kepada petinggi LDII berikut ini menunjukkan bahwa sudah terbukti pun masih dikilahi.

Inilah satu petikannya:

Pengurus LDII bernama Toyyibun berceramah dan mengatakan orang yang keluar dari LDII adalah murtad

Pertanyaan Majalah Hidayatullah: Bagaimana dengan temuan seorang peneliti Balitbang Kemenag RI tahun 2010 yang menyusup ke Ponpes pusat LDII Burengan Kediri, lalu mendapati pengurus LDII bernama Toyyibun berceramah dan mengatakan orang yang keluar dari LDII adalah murtad?

Jawaban Abdullah Syam Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LDII: Itu kata-kata oknum, sih, ya,ya. Kalo menurut saya itu tidak benar. Orang kalau murtad itu kan keluar dari Islam. Tapi cara pandang oknum per oknum susah, pak. Menurut saya sebagai pimpinan organisasi, harusnya garisnya sesuai kebijakan yang sudah digariskan organisasi.

(Suara Hidayatullah Halaman 27 Edisi Agustus 2011/ Ramadhan 1432).
***



Kalau jawaban pemimpin tertinggi LDII seperti itu, padahal pernyataan murtad itu adalah masalah besar, sedang yang berkata itu juga orang penting di LDII dan berkatanya itu di Ponpes pusat Islam Jamaah/ LDII Burengan Kediri, kenapa dibiarkan saja?

Ada dua kemungkinan. Petinggi LDII ini sedang mengamalkan ajaran Islam Jama’ah yang namanya bithonah, apa yang dianggap rahasia di kalangan mereka bagaimanapun tidak boleh diungkap. Kalau diungkap akan berbahaya menurut mereka. Karena sudah ketahuan secara penelitian nyata bahkan dari lembaga resmi Balitbang Kementerian Agama, maka harus dikilahi. Kemungkinan kedua, petinggi LDII itu masih mengakui bahwa Islam adalah seperti yang dia katakan itu (Orang kalau murtad itu kan keluar dari Islam). Tetapi sebagai petinggi LDII perlu berkata begitu. Karena antara Islam dan LDII harus dia perankan, walau harus bersikap seperti itu.

Sikap petingginya seperti itu, maka tidak mengherankan, kasus tipuan bisnis Maryoso di kalangan LDII yang konon menipu hampir 11 triliyun rupiah masih berlarut-larut, karena kemungkinan melibatkan para petinggi yang memang pandai berkilah. Tetapi tidak semua persoalan dapat dikilahi. Kalau toh di dunia mereka bisa berkilah, di alam kubur dan lebih-lebih di akherat sama sekali tidak akan mereka bisa berkilah. Percaya atau tidak terhadap akherat, tetap saja akan berlaku.

Masalah tipuan bisnis Maryoso di kalangan LDII dapat dibaca di buku terbitan LPPI Jakarta berjudul Akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah. Di antara korban yang menanggung utang miliaran karena kasus penipuan bisnis Maryoso di LDII, dapat dibaca di nahimunkar.com dalam judul Keluar dari Kubangan Sesat Jamaah Galipat Burengan Kediri (http://nahimunkar.com/keluar-dari-kubangan-sesat-jamaah-galipat-burengan-kediri/)
***

Teks Pelarangan Islam Jama’ah dengan nama apapun

Pelarangan Islam Jama’ah dengan nama apapun dari Jaksa Agung tahun 1971, teksnya sebagai berikut:

Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: Kep-089/D.A./10/1971 tentang: Pelarangan terhadap Aliran- Aliran Darul Hadits, Djama’ah jang bersifat/ beradjaran serupa.

Menetapkan:

Pertama: Melarang aliran Darul Hadits, Djama’ah Qur’an Hadits, Islam Djama’ah, Jajasan Pendidikan Islam Djama’ah (JPID), Jajasan Pondok Peantren Nasional (JAPPENAS), dan aliran-aliran lainnya yang mempunyai sifat dan mempunjai adjaran jang serupa itu di seluruh wilajah Indonesia.

Kedua: Melarang semua adjaran aliran-aliran tersebut pada bab pertama dalam keputusan ini jang bertentangan dengan/ menodai adjaran-adjaran Agama.

Ketiga: Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan:

Djakarta pada tanggal: 29 Oktober 1971,

Djaksa Agung R.I.

tjap.

Ttd (Soegih Arto).

http://nahimunkar.com/aliran-sesat-ldii-semakin-berani-ma%E2%80%99ruf-amin-dan-jusuf-kalla-perlu-waspada/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar